(1.00) | (1Kor 3:15) |
(full: IA AKAN MENDERITA KERUGIAN.
) Nas : 1Kor 3:15 Alkitab menyatakan bahwa segenap umat tebusan bebas dari hukuman Allah (Yoh 5:24; Rom 8:1; Ibr 10:14-17). Akan tetapi, di masa depan ada penghakiman bagi orang percaya (1Yoh 4:17) yang akan menilai tingkat kesetiaan mereka kepada Allah dan kepada kasih karunia yang di anugerahkan kepada mereka selama hidup di dunia ini (ayat 1Kor 3:10; 4:2-5; 2Kor 5:10). Dalam penghakiman itu, ada kemungkinan bahwa seorang percaya, sekalipun menerima keselamatan, bisa menderita kerugian yang besar (Yun. _zemioo_, yang artinya: "menderita kerugian atau kerusakan"). Orang percaya yang acuh tak acuh dapat menderita kerugian atau kerusakan dalam cara berikut:
|
(0.93) | (1Kor 15:1) |
(sh: Yang sangat penting. (Minggu, 26 Oktober 1997)) Yang sangat penting.Yang sangat penting. Kasih karunia Allah. Banyak orang meragukan kebenaran Injil. Rupanya hal itu sudah terjadi bahkan sejak zaman Paulus. Benarkah Yesus saja satu-satunya jalan? Benarkah Dia bangkit dari kematian? Banyak lagi pertanyaan orang ajukan terhadap kebenaran Injil, namun yang terutama ialah kebenaran tentang kebangkitan-Nya. Paulus sebenarnya tidak pernah berjumpa Yesus sewaktu Yesus hidup. Untuk apa ia mati-matian menjadi penganjur dari Orang yang tidak pernah dikenalnya bahkan pernah dimusuhinya, bila ia tidak benar-benar pernah mengalami sesuatu dari Yesus ini? Renungkan: Bersaksi adalah akibat dari fakta bahwa Yesus sungguh hidup dalam diri seseorang. |
(0.93) | (1Kor 15:1) |
(sh: Inti pemberitaan Injil (Selasa, 30 September 2003)) Inti pemberitaan InjilInti pemberitaan Injil. Paulus menganggap penting untuk mengingatkan kembali jemaat Korintus akan Injil yang telah diberitakannya. Jemaat Korintus telah menerima Injil dan hidup di dalamnya. Karena itu tak dapat disangkal bahwa jemaat Korintus telah menerima keselamatan (ayat ia+akan+diselamatkan+AND+book%3A46&tab=notes" ver="">1). Namun ada catatan penting yang bukan hanya harus selalu diingat dan dipegang tetapi juga ditambahkan kepada pengetahuan mereka tentang injil (ayat 2).
Pertama, Injil harus dipahami sebagai suatu kesatuan berita tentang
kelahiran, kematian, dan kebangkitan Yesus Kristus. Paulus
menekankan bahwa kematian dan kebangkitan-Nya adalah rangkaian
peristiwa yang menjadi inti Injil. Ia mati karena dosa-dosa
manusia, dikuburkan dan dibangkitkan pada hari yang ketiga sesuai
Kitab Suci (ayat ia+akan+diselamatkan+AND+book%3A46&tab=notes" ver="">3,4; bdk. Yes. 53:4-6,8,11-12; Hos. 6:2; Kedua, Injil harus menjadi motivasi pembawa berita. Paulus telah dipilih sebagai saksi kebangkitan Yesus dan dipanggil menjadi rasul -- meskipun ia menganggap dirinya rasul yang paling hina karena ia menganiaya jemaat Allah (ayat 9). Namun, ia menganggap kasih karunia Allah yang telah dianugerahkan kepadanya, yaitu Injil keselamatan menjadi motivasi kuat untuk bekerja lebih keras dari rasul yang lain (ayat 10-11). Hendaknya gereja tidak melupakan fondasi yang mengokohkannya yaitu Injil Yesus Kristus karena gereja ada karena pemberitaan Injil disambut dalam iman. Bila hal yang sangat penting ini dilupakan, gereja dan kehidupan Kristen kita terancam bahaya. Renungkan: Oleh Injil kita diselamatkan. Oleh Injil kita mengetahui bahwa kematian dan kebangkitan-Nya telah melepaskan kita dari kuasa dosa dan dari murka Allah. |
(0.81) | (1Kor 2:4) |
(full: KEYAKINAN AKAN KEKUATAN ROH.
) Nas : 1Kor 2:4 Teks :
|
(0.80) | (1Kor 5:5) |
(full: ORANG ITU HARUS KITA SERAHKAN ... KEPADA IBLIS.
) Nas : 1Kor 5:5 Menyerahkan kepada Iblis berarti bahwa jemaat harus menyingkirkan pelaku kebejatan itu dari persekutuannya dan mengembalikannya ke kawasan Iblis. Perlakuan ini akan membuka orang itu kepada pengaruh yang merusak dari kejahatan dan roh-roh jahat (ayat 1Kor 5:7,13).
|
(0.78) | (1Kor 7:7) |
(sh: Kudusnya pernikahan (Kamis, 11 September 2003)) Kudusnya pernikahanKudusnya pernikahan.
Paulus kembali menegaskan kepada jemaat Korintus bahwa pernikahan
itu kudus. Karena kekudusan sebuah perkawinan itulah maka
perceraian tidak diperbolehkan, dengan alasan apa pun (ayat Kepada mereka yang memiliki pasangan yang tidak seiman, Paulus mengajukan alasan teologis mengapa pernikahan harus dipertahankan. Harus diingat terlebih dahulu, bahwa ketidakseimanan pasangan yang dimaksudkan oleh Paulus adalah keduanya belum menjadi Kristen ketika menikah, lalu pada suatu waktu, salah seorang di antara mereka menjadi Kristen. Alasan teologis itu adalah bahwa pihak yang beriman akan menguduskan pasangannya yang tidak seiman (ayat 14). Oleh karena itu dengan mempertahankan pernikahan itu, siapa tahu pihak yang tidak beriman itu menjadi beriman karena kesetiaan dan kasih dan doa- doa pasangannya (ayat 16). Tetapi hal-hal ini haruslah terjadi bukan dalam tekanan atau paksaan. Maksudnya, kalau pihak yang tidak seiman menuntut perceraian, maka pasangan yang beriman tidak terikat untuk mempertahankannya (ayat 15). Di zaman modern ini, kita diperhadapkan pada dunia yang dengan mudahnya menemukan orang kawin - cerai - kawin lagi, orang-orang Kristen sebagai anak-anak Tuhan dipanggil untuk menjadi model pernikahan kudus. Justru Tuhan bekerja melalui pernikahan anak- anak-Nya untuk menyelamatkan pasangannya yang belum percaya. Tetapi hati-hati! Perikop ini bukan untuk dijadikan dalih untuk menikah dengan orang yang tidak seiman. Renungkan: Berapa pernikahan bisa diselamatkan dari kehancuran dan perceraian bila anak-anak Tuhan menunjukkan keteladanan pernikahan yang kudus? |
(0.78) | (1Kor 3:1) |
(full: TIDAK DAPAT BERBICARA DENGAN KAMU SEPERTI DENGAN MANUSIA ROHANI.
) Nas : 1Kor 3:1 Satu persoalan besar dari jemaat di Korintus adalah usahanya untuk mengalami berkat Allah sementara tetap menolak untuk memisahkan dirinya dari cara-cara dunia yang jahat (lihat art. HUBUNGAN ORANG KRISTEN DENGAN DUNIA).
|
(0.67) | (1Kor 15:29) |
(ende: Dipermandikan bagi orang mati) "Permandian" itu boleh djadi merupakan suatu tjara mendoakan orang mati jang mirip dengan upatjara permandian, sebagai lambang pembersihan orang-orang mati itu dari dosa-dosa mereka. Tetapi menurut dugaan banjak sardjana mereka memang pertjaja, bahwa orang-orang kafir dapat masuk umat dan diselamatkan, kalau seorang (katechumen?) dipermandikan untuk mereka. Kepertjajaan dan kebiasaan jang demikian njata berlaku dalam lingkungan suatu mazhab tersesat dalam abad keempat, dan sidang-umum Geredja di Kartago (397) telah menghukumkan kepertjajaan dan praktek itu sebagai bertentangan dengan Indjil. Paulus disini tidak membitjarakan hal besar tidaknja kebiasaan itu, ia hanja menginsjafkan umat bahwa mereka dengan praktek itu mengakui, bahwa ada landjutan hidup sesudah mati. |