Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 7 dari 7 ayat untuk ia akan keluar AND book:3 (0.002 detik)
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Im 21:1) (sh: Harus kudus dan total (Senin, 23 September 2002))
Harus kudus dan total

Jika saat ini kepada kita ditanyakan tentang apakah para pendeta, atau pemimpin-pemimpin Kristen di Indonesia sudah ‘kudus’ bagi Tuhan dan bagi umat-Nya? Mungkin kita akan bingung dan balik bertanya. “Apa standar kekudusan menurut Tuhan?” Yang jelas standar kekudusan bagi para imam – pendeta, pemimipn Kristen – yang ditetapkan Allah lebih tinggi dari umat.

Terhadap para imam – orang-orang yang Allah panggil, urapi dan kudusakan untuk melaksanakan tugas-tugas khusus – Allah menetapkan peraturan-peraturan yang harus mereka penuhi. Pertama, ayat 1-9, peraturan yang berlaku bagi para imam biasa. Mereka dilarang untuk menyentuh mayat, kecuali mayat kerabat dekat, itu pun iman tersebut menjadi najis tujuh hari lamanya (ayat 1-4; bdk. Yeh. 44:25-27); dilarang meratapi orang mati, karena diangap mengikuti kebiasaan orang kafir waktu itu (ayat 5); dilarang menikahi perempuan yang bukan perawan dan janda (ayat 7-9).

Kedua, ayat 10-15, peraturan yang berlaku bagi imam besar. Mengingat kedudukan khas imam besar, maka peraturan-peraturan terhadap kenajisan lebih keras penekanannya. Mereka tidak boleh menerapkan tanda-tanda dukacita, dan tidak boleh menajiskan diri dengan mayat apa pun (ayat 11); dialrang keluar dari tempat kudus. Maksud ayat ini adalah mereka tidak boleh keluar dari tempat kudus untuk menghadiri upacara orang mati (ayat 12); istri mereka harus sebangsa (ayat 13-14).

Pada bagian akhir pasal ini, ditekankan tentang fisik yang tak bercacat (ayat 16-24). Peraturan ini mengingatkan kita tentang binatang kurban yang dipersembahkan kepada Allah harus tanpa cacat, demikian pula para imam yang mempersembahkannya, juga harus tanpa cacat.

Jelas bahwa peraturan-peraturan yang dibuat Allah bagi para imam ini didasarkan pada satu kepentingan bahwa seluruh hidup orang-orang yang telah Allah panggil, urapi, dan kuduskan, semata hanya untuk melayani dan memuliakan Allah.

Renungkan: Pahamilah panggilan Allah sebagai suatu kesempatan indah karena diundang hadir dalam sebuah pesta sukacita kekudusan yang luar biasa indah dan menakjubkan.

(0.90) (Im 4:12) (ende)

Abu itu adalah abu (lemak) kurban-kurban jang dibakar. Bangkai harus dibawa keluar perkemahan oleh karena Allah hadir disitu, sehingga Ia menguduskan seluruh perkemahan. Binatang kurban mewakili pendosa, jang harus dikeluarkan dari tempat sutji itu. Tetapi oleh karena bangkai itu adalah bangkai binatang kurban, maka semuanja harus dibuang ditempat jang tahir, lalu dibakar disitu, sehingga njata tidak merupakan kurban.

(0.90) (Im 11:44) (ende)

Ajat-ajat ini memberikan dasar teologis kepada semua larangan tsb. Allah adalah kudus dan Ia mempunjai hubungan chas dengan Israil (menghantar mereka keluar dari Mesir). Maka itu Israilpun harus kudus, sebagai milik Jahwe jang chas. Kekudusan itu dinjatakan dan dilindungi oleh semua larangan, jang mendjauhkan Israil dari segala sesuatu jang dianggap bertentangan dengan kekudusan Allah jang hidup.

(0.88) (Im 18:2) (jerusalem: Akulah TUHAN, Allahmu) Rumus ini (atau singkatannya: Akulah TUHAN) berupa ulangan terus tampil dalam bab ini. Rumus itulah yang memberi Hukum Kekudusan maknanya: TUHAN, Allahnya Israel, menurut umatNya keluar dari negeri Mesir, Ima 19:36; 22:33; Ia adalah allah yang kudus, Ima 19:2; 20:26; 21:8, dan yang menguduskan umatNya, Ima 20:8; 21:8,15; 22:9,32; bdk Ima 20:7.
(0.80) (Im 16:1) (sh: “Kambing hitam kesalahan manusia.” (Selasa, 17 September 2002))
“Kambing hitam kesalahan manusia.”

Hari Raya pendamaian sebagaimana dijabarkan pada pasal ini merupakan hari yang paling suci dalam kalender Israel. Pada hari ini Imam besar harus melakukan kegiatan ritual dalam perayaan tersebut, antara lain: membasu tubuh dengan air, mempersembahkan lembu jantan sebagai korban penghapus dosa bagi diri dan keluarganya, memercikan darah domba jantan pada tutup tabut pendamaian, membuang undi bagi dua ekor kambing jantan, yang seekor menjadi korban penghapus dosa Israel, dan seekor lainnya dijadikan “kambing hitam kesalahan Israel” (ayat 4,6,11,12-14,15,18,21-22).

Hal yang paling menaik dari semua ritual ini adalah ritual pelepasan “kambing hitam kesalahan Israel.” Ritual ini tidaklah dilakukan pada ibadah sehari-hari Israel. Kristen melihat ritual ini sebagai perlambang Kristus yang menanggung dosa dan kesalahan umat manusia (Ibr. 9:6-28; 13;11-13). Kristus yang diserahkan ketangan bangsa yang bukan Yahudi untuk disalibkan diluar gerbang Yerusalem mengindikasikan bagaimana Ia dilepaskan keluar dari perkemahan seperti “kambing hitam kesalahan Israel” ini. Perlambangan Imamat 16 ini menegaskan kepada kita, bahwa dihadapan Allah yang kudus, dosa dan kesalahan tidaklah dapat dilupakan begitu saja. Pengampunan tidak diberikan dengan cara yang murah. BagiNya dosa tidak dapat dinisbikan begitu saja tanpa adanya pertanggungjawaban. Kita telah gagal dan tidak mampu mempertanggungjawabkan kesucian hidup yang

Dipercayakan-Nya kepada kita. Dosa dan kesalahan telah menjadi suatu hutang yang tidak terbayarkan, namun Kristus telah melunaskan hutang tersebut.

Renungkan: Jikalau saat ini Anda telah menikmati pengampunan dosa melalui Kristus, dan hidup dimasa anugerah, ingatlah bahwa hal itu telah dibayar dengan kerelaan Anak Allah Yang kudus untuk menjadi “kambing hitam kesalahan manusia yang berdosa.” Hanya hidup Yang komit penuh dan taat lengkap kepada Allah yang menunjukan penghormatan terhadap kurban Kristus.

(0.65) (Im 15:1) (sh: Kenormalan dan kewajaran bukanlah padanan kekudusan Allah (Senin, 16 September 2002))
Kenormalan dan kewajaran bukanlah padanan kekudusan Allah

Pernahkah Anda membanggakan diri atas prestasi kesalehan dan aktivitas pelayanan Anda? Pernah jugakah Anda tersinggung karena orang lain mengabaikan apa yang telah anda lakukan? Semuanya Ini ingin menyatakan bahwa Anda berarti dan patut dihargai. Hal ini tidaklah selalu merupakan sesuatu yang negatif, namun ada hal yang lebih penting yakni menempatkan diri secara tepat dihadapan Allah yang kudus.

Pasal ini merupakan suatu diskripsi tentang peraturan yang berhubungan dengan lelehan yang keluar dari organ seksual: [1] Keluarnya lelehan laki-laki karena penyakit kelamin (ayat 2-15); [2] Keluarnya air mani secara alami dan wajar (ayat 16-18); [3] Keluarnya darah menstruasi wanita secara alami dan wajar (ayat 19-24); dan [4] Keluarnya darah menstruasi atau lelehan untuk waktu yang lama (ayat 25-30). Sungguh mengherankan karena selain keluarnya cairan yang disebabkan karena penyakit, atau proses alamiah seperti hubungan seksual dan menstruasipun dinyatakan najis dihadapan Allah. Semuanya ini merupakan penegasan bahwa kondisi manusia dalam segala kenormalan dan kewajarannya tetap tidak sepadan dengan kekudusan Allah.

Kita adalah manusia yang berdosa. Dosa bukan saja telah memisahkan kita dari Allah, tetapi juga telah mempersatukan kita dengan kematian. Tidak ada jalan keluar bagi persoalan ini kecuali melalui penebusan. Hanya melalui penebusan manusia dapat diperdamaikan dan terlepas dari murka Allah. Disinilah para imam memegang peranan yang penting. Mereka dipanggil untuk menghindarkan Israel dari kenajisan (ayat 31) melalui ritual penebusan (ayat 13-15, 28-30).

Renungkan: Keseharian, kewajaran dan kenormalan manusia bukanlah padanan bagi kekudusan Allah. Kesalehan dan kebaikan kita bukanlah jawaban bagi persoalan dosa kita. Sebagaimana Allah telah memanggil para imam untuk memberitakan pendamaian melalui pengorbanan anak burung merpati diatas api, demikian juga kini Allah memanggil Anda untuk memberitakan pendamaian melalui pengorbanan Kristus diatas kayu salib.

(0.63) (Im 12:1) (sh: Kenajisan karena melahirkan (Sabtu, 14 September 2002))
Kenajisan karena melahirkan

Kali ini kita bertemu dengan kenajisan yang berhubungan dengan sesuatu yang berasal dari diri manusia sendiri. Hal yang menurut Tuhan perlu dianggap najis itu adalah pengeluaran cairan sesudah seorang perempuan bersalin. Jadi yang najis bukanlah hal bersalin itu sendiri atau beroleh anak, melainkan mengeluarkan cairan darah sehabis bersalin yang sebenarnya adalah sesuatu yang wajar. Pada tahap awal biasanya cairan itu berwarna merah segar, persis seperti cairan yang keluar ketika menstruasi yang juga oleh Allah diatur sebagai sesuatu yang menajiskan (pasal 15). Pada tahap kedua cairan itu berubah merah tua kecoklatan, dan akhirnya ditahap ketiga berubah lagi menjadi merah pucat. Prempuan yang bersalin anak laki-laki selama tujuh hari tidak boleh kena apa pun termasuk ke Bait Allah, atau dua minggu bila anaknya perempuan, agar tidak menajiskan.

Untuk pembaca modern, peraturan ini menimbulkan tanda tanya. Mengapa sesuatu yang wajar dan merupakan bagian dari kodrat wanita dianggap najis? Lebih membingungkan lagi adalah mengapa darah yang dikeluarkan oleh perempuan sehabis bersalin merupakan hal yang disoroti sebagai pembuat kenajisan. Ada tiga hal yang dapat kita pelajari. Pertama, mahluk-mahluk hidup yang sekarat mengeluarkan darah atau cairan yang berbahaya. Jadi peraturan ini mengingatkan agar orang berhati-hati terhadap dosa dan segala hal yang membahayakan hidup. Kedua, kehilangan banyak darah dapat mengakibatkan kematian. Jadi peraturan ini mengingatkan bahwa sesuatu yang kehilangan unsur kehidupan adalah tidak layak. Satu hal lagi yang dapat kita pertimbangkan adalah bahwa mengeluarkan darah sehabis bersalin adalah wajar, baik dalam peraturan kurban maupun dalam proses mengandung darah adalah karunia hidup dari Allah. Sesuatu yang baik bisa juga menjadi najis bila tidak diatur. Itulah yang mungkin hendak Allah tanamkan dalam pengertian umatNya tentang kekudusan.

Renungkan: Seks, hubungan kasih, anak, teknologi, dlsb. Adalah karunia-karunia baik Allah yang perlu dikuduskan. Bila tidak hal-hal tersebut bisa saja menajiskan dan mematikan rohani kita.



TIP #04: Coba gunakan range (OT dan NT) pada Pencarian Khusus agar pencarian Anda lebih terfokus. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA