Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 108 ayat untuk hukum-hukum (0.001 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 3 4 5 6 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Im 8:35) (ende)

Kurang terang kewadjiban-kewadjiban (hukum-hukum) mana jang dimaksudkan, tetapi kiranja menjangkut ibadah.

(0.75) (2Taw 36:21) (bis: tahun-tahun Sabat)

tahun-tahun Sabat: Ketetapan dalam hukum-hukum Musa bahwa setiap tahun ketujuh, tanah tidak boleh dikerjakan. (Lihat Ima 25:1-7).

(0.75) (Hos 9:3) (bis: makanan haram)

makanan haram: Di dalam hukum-hukum Musa, orang dilarang makan makanan tertentu yang dianggap haram oleh agama (Lihat Im. 11).

(0.75) (Im 18:1) (ende)

Hukum-hukum ini mengatur perkawinan dan hidup seksuil. Berkat peraturan inilah umat Jahwe Perdjandjian Lama dibidang ini amat menondjol diantara segala bangsa kafir sekelilingnja.

(0.75) (Im 20:1) (jerusalem) Bagian ini kembali membicarakan hukum-hukum yang sudah diberikan, tetapi sehubungan dengan hukuman yang harus dijatuhkan pada orang yang melanggar hukum itu.
(0.71) (Bil 5:1) (jerusalem) Ini kumpulan hukum disusun oleh Para Imam dan dijiwai semangat yang menjiwai Hukum Kekudusan (Imam Bil 4:11-16). Hukum-hukum ini mirip dengan hukum-hukum pelengkap yang disisipkan ke dalam Hukum Kekudusan, misalnya Ima 20:22-25.
(0.66) (Ul 5:1) (sh: Hidupi hukum-hukum Allah (Kamis, 1 Mei 2003))
Hidupi hukum-hukum Allah

Umat Allah adalah milik Tuhan. Tentunya kemilikan Allah atas umat harus berbentuk, dan terujud di dalam hubungan intim antara kedua pihak. Untuk itu Tuhan memberikan hukum-hukum-Nya. Dengan menaati hukum-hukum itu umat mengalami kemilikan Allah atasnya di tengah konteks hidup bermasyarakat.

Sepuluh hukum yang kita renungkan kini adalah pengulangan. Pertama kali hukum-hukum ini diberikan di awal perjalanan mereka ke luar dari Mesir (Kel. 20). Empat puluh tahun mereka harus mengembara sia-sia sebab tidak menaati hukum-hukum tersebut. Kini sesudah generasi pembangkang itu punah dan generasi baru siap memasuki penggenapan janji Allah, Musa mengulang kembali hukum-hukum tersebut.

Sejarah kegagalan generasi pertama Israel tidak saja menjadi pelajaran bagi generasi berikutnya, tetapi juga bagi kita gereja Tuhan masa kini. Kita adalah milik Tuhan, kita memiliki keunikan dan tidak dapat hidup sama dengan orang yang tidak kenal Tuhan. Tidak memiliki keunikan, tidak menaati hukum-hukum Tuhan, membuat rencana Allah gagal terujud di dalam kita.

Hukum-hukum Tuhan adalah ungkapan sifat Allah sendiri dan bertujuan agar umat Tuhan mengenal Tuhan dan dengan menaati, mengalami maksud-maksud Allah untuk umat-Nya. Dalam PL umat Tuhan mendengarkan firman ini dibacakan berulang-ulang sampai kini, dan maksudnya terpatri di dalam hati mereka. Manusia perlu prinsip dan kaidah yang mempengaruhi pemahaman tentang realitas, dorongan keinginan dalam hati dan pola penilaiannya. Karena manusia jatuh dalam dosa, kebudayaan dengan semua yang baik di dalamnya tidak dapat dijadikan norma untuk hal-hal penting ini.

Renungkan: Sepuluh hukum dari Tuhan ini harus kita jadikan norma utama dan terakhir bagi hal-hal tadi.

(0.62) (Kel 17:14) (ende)

Pada djaman Musa sudah barang tentu ada berbagai peristiwa, dan hukum-hukum jang telah ditjatat. Jang penting disini ialah, supaja orang tetap terkenang akan peristiwa ini sebagai bukti bahwa Tuhan membantu setjara istimewa.

(0.62) (Hos 6:5) (jerusalem: dengan perantaraan nabi-nabi) Firaun Allah yang disampaikan nabi sungguh berdaya dan melaksanakan apa yang diberitahukannya (di sini hukuman)
(0.62) (Ul 14:1) (ende)

Disini boleh djadi djuga dimaksudkan kebiasaan-kebiasaan jang ada hubungannja dengan kultus kesuburan atau upatjara-kematian pada bangsa Kanaan. Gambar-gambar jang diterakan pada tubuhnja menundjukkan bahwa orang menjerahkan diri kepada dewa tertentu. Hukum-hukum kebersihan setjara konkrit harus menghidupkan kesadaran akan kesutjian umat sebagai bangsa jang mendjadi milik Jahwe. (aj. hukum-hukum&tab=notes" ver="ende">2;21)(hukum-hukum&tab=notes" ver="ende">14:2;21). Djadi hukum-hukum itu merupakan pengungkapan sikap iman.

(0.53) (Ul 24:1) (ende)

Disamping hukum-hukum jang apodiktis: dalam Deut kita djumpai banjak hukum-hukum kasuistis: jang menguraikan bagaimana orang harus berbuat pada suatu keadaan tertentu. Disini kita lihat suatu tjontoh jang djelas mengenai hal itu. Adapun pokok persoalannja disini bukanlah bahwa orang boleh mentjeraikan dan memulangkan seorang isteri jang mempunjai tjatjat-tjatjat tertentu (seperti jang dikemukakan oleh kaum Parisi: Mar 10:4; Mat 19:7): melainkan bahwa kelak orang tidak boleh lagi mengambil kembali bekas isterinja jang kemudian telah dikawini oleh orang lain. Djadi djustru merupakan peringatan agar tidak terlalu mudah mengusir isterinja berdasarkan pertjektjokan sesaat.

(0.53) (Hos 8:12) (full: PENGAJARAN-KU ... SESUATU YANG ASING. )

Nas : Hos 8:12

Jauh sebelum zaman Hosea, Allah telah memberikan perintah-perintah dan hukum-hukum-Nya kepada Israel. Tetapi umat itu memperlakukan Firman Allah sebagai hal yang asing atau aneh. Banyak orang di dalam gereja dewasa ini jarang membaca Alkitab atau menghargai hukum-hukum Allah; perintah-perintah Firman-Nya tidak cocok bagi mereka karena mereka ingin terus hidup dalam dosa.

(0.53) (1Kor 7:19) (full: MENTAATI HUKUM-HUKUM ALLAH. )

Nas : 1Kor 7:19

Bagaimana mungkin Paulus, yang dengan sangat kuat menekankan keselamatan karena iman (Rom 3:1-4:25), dapat mengatakan bahwa hal yang benar-benar penting ialah "menaati hukum-hukum Allah"? Karena keselamatan oleh iman itu harus menuju kepada ketaatan, kasih, dan hidup bagi Allah. Suatu tindakan yang kurang dari ketaatan ini bukan iman PB yang menyelamatkan (bd. Gal 5:6; 6:15).

(0.50) (Im 6:2) (ende)

Kesalahan terhadap sesama manusia nampaknja disini sebagai kesalahan terhadap Tuhan jang dalam hukum-hukumNja mengatur hubungan manusia satu sama lain (bdk. Kel 22:6-7,9-10,20-26; 23:4).

(0.50) (Im 19:2) (ende)

Dibilanglah sepuluh hukum Allah, tetapi kadang-kadang lebih terperintji daripada dalam kitab Pengungsian. Kesepuluh perintah ini nampaknja bukan sebagai beban jang harus dipikul, melainkan sebagai perwudjudan dan akibat dari pilihan dan perdjandjian Jahwe. Hukum-hukum ini membataskan bidang hidup, tempat orang dapat menerima berkah dari perdjandjian itu.

(0.50) (Ul 28:15) (ende)

Kutukan-kutukan itu berdjalan sedjadjar dengan pemberian berkat akan tetapi diolah setjara literer lebih landjut oleh penulis atau penulis-penulis deut. Berkat antjaman bersifat umum dan stereotip. Gagasan tentang penderitaan jang pernah menimpa negeri Mesir: sebagian menentukan pula lukisan tentang hukum-hukum bagi ketidak-taatan bangsa Israel.

(0.50) (Why 6:12) (ende)

Meterai keenam dibuka, maka terdjadi bentjana-bentjana hebat diseluruh bumi.

Leretan hukum-hukum itu djangan dianggap sebagai nubuat, bahwa dia pada achir zaman akan berlangsung satu demi satu dalam urutan itu. Semuanja lebih merupakan lambang-lambang hukuman Allah jang umum dan menjatakan beberapa segi-seginja.

(0.50) (Kej 8:22) (jerusalem: Selama bumi masih ada....) Hukum-hukum alam ditetapkan untuk selama-lamanya. Allah mengetahui bahwa hati manusia juga tetap jahat, namun Ia menyelamatkan dunia ciptaanNya, bagaimanapun juga sikap hati manusia Allah menuntun dunia kepada tujuan yang sesuai dengan rencanaNya.
(0.50) (Ezr 7:25) (jerusalem: hikmat Allah) Ialah hukum Taurat, bdk Ezr 7:18+
(0.50) (Mzm 10:4) (jerusalem: Tidak ada Allah) Dengan menyangkal bahwa Allah menyelenggarakan segala sesuatunya kaum fasik secara praktis menyangkal adanya Allah, bdk Maz 10:13; 14:1; 36:2; Zef 1:12. Sebab bagi mereka Allah nampaknya jauh sehingga hukum-hukumNya dapat dianggap sepi, Maz 5 dan Tuhan nampaknya juga tidak peduli, Maz 4.


TIP #11: Klik ikon untuk membuka halaman ramah cetak. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA