(1.0058757894737) | (Ibr 13:4) |
(full: PENUH HORMAT TERHADAP PERKAWINAN.
) Nas : Ibr 13:4 Allah memiliki norma-norma yang tinggi bagi umat-Nya dalam pernikahan dan seksualitas. Pembahasan yang lebih terinci mengenai pokok ini terdapat dalam lihat art. NORMA-NORMA MORALITAS SEKSUAL. |
(0.88014131578947) | (Im 18:6) |
(full: MENYINGKAPKAN AURATNYA.
) Nas : Im 18:6 Secara harfiah artinya, "menyingkapkan ketelanjangan"; meliputi seluruh tindakan dan permainan seksual tidak halal, termasuk perbuatan-perbuatan yang belum merupakan sanggama. Jadi, semua tindakan seksual yang meliputi penyingkapan ketelanjangan seseorang yang bukan pasangan sah berarti melampaui batas-batas kemurnian Allah dan merupakan dosa serius terhadap Dia dan hukum-Nya (lihat art. NORMA-NORMA MORALITAS SEKSUAL). |
(0.75440684210526) | (Kel 32:6) |
(full: BANGUNLAH MEREKA DAN BERSUKARIA.
) Nas : Kel 32:6 Umat itu mulai melakukan tari-tarian berhawa nafsu dan kebejatan seksual. Ayat Kel 32:25 yang mengatakan bahwa mereka "seperti kuda terlepas dari kandang," memberikan kesan bahwa mereka mungkin telanjang. Jadi, dosa bangsa Israel mungkin meliputi penyingkapan ketelanjangan orang lain untuk permainan dan kesenangan seksual, sesuatu yang sangat dilarang oleh hukum Allah (Im 18:6-30; 20:11,17,19-21; lihat art. NORMA-NORMA MORALITAS SEKSUAL). |
(0.75440684210526) | (Ul 22:17) |
(full: KEPERAWANAN PADA ANAKMU
) Nas : Ul 22:17 (versi Inggris NIV -- putrimu). Penting bahwa seorang gadis Israel tetap mempertahankan keperawanannya hingga menikah. Sebagian besar tanggung jawab akan hal ini ada di tangan orang-tua (ayat Ul 22:15). Demikian pula orang-tua Kristen memiliki tanggung jawab yang sama untuk berusaha melindungi putri mereka (dan putra) terhadap hubungan seksual sebelum menikah. Mereka harus mengajarkan prinsip kemurnian Allah kepada anak mereka dan menuntun mereka kepada keyakinan-keyakinan saleh dan suci mengenai hal-hal seksual (lihat art. NORMA-NORMA MORALITAS SEKSUAL). |
(0.75440684210526) | (Kid 2:7) |
(full: JANGAN KAMU MEMBANGKITKAN DAN MENGGERAKKAN CINTA.
) Nas : Kid 2:7 Frasa ini terdapat tiga kali dalam kitab ini (lih. Kid 3:5; Kid 8:4); kata-kata ini diucapkan oleh pihak wanita dan mengacu pada keintiman jasmaniah di antara dirinya dengan kekasihnya. Dia tidak ingin keintiman terjadi sehingga situasinya tepat, yaitu hingga dia sudah menikah dengan Salomo. Alkitab hanya mengizinkan hubungan seksual di antara suami istri (lihat cat. --> Kid 4:12; [atau ref. Kid 4:12] lihat art. NORMA-NORMA MORALITAS SEKSUAL). |
(0.75440684210526) | (Kid 4:12) |
(full: KEBUN TERTUTUP.
) Nas : Kid 4:12 Tiga kiasan yang dipakai dalam ayat ini menekankan kenyataan bahwa gadis Sulam itu masih perawan dan secara seksual masih murni pada malam pernikahannya. Keperawanan hingga saat pernikahan adalah norma kesucian seksual Allah bagi semua kaum muda, laki-laki atau wanita. Melanggar standar Allah yang kudus ini menajiskan roh dan hati nurani seorang serta menurunkan nilai saat tercapainya penyempurnaan pernikahan (lihat art. NORMA-NORMA MORALITAS SEKSUAL). |
(0.75440684210526) | (1Kor 6:18) |
(full: JAUHKANLAH DIRIMU DARI PERCABULAN.
) Nas : 1Kor 6:18 Percabulan secara khusus menjijikkan bagi Allah. Lebih dari tindakan berdosa lainnya, tindakan ini menajiskan tubuh, yang menjadi bait Roh (ayat 1Kor 6:15-20). Karena itu, Paulus menasihatkan mereka agar menjauhkan diri dari kebejatan seksual. Penggunaan bentuk waktu kini di sini menunjukkan bahwa orang Kristen harus terus-menerus menjauhkan diri dari kebejatan seksual (bd. Kej 39:12; lihat art. NORMA-NORMA MORALITAS SEKSUAL). |
(0.62867234210526) | (Ams 5:3) |
(full: BIBIR PEREMPUAN JALANG.
) Nas : Ams 5:3 Kitab ini berkali-kali mengingatkan tentang kebinasaan dari kebejatan seksual. Salomo menekankan bahwa walaupun kesenangan kebejatan menarik, penyerahan kepada kebejatan akan mendatangkan kehancuran (ayat Ams 5:7-14). Pelanggaran terhadap standar Allah mengenai kesucian dan kemurnian seksual terdapat di dalam pasal ini dan di Ams 2:16-19; Ams 6:20-35; 22:14; 23:27-28; 29:3; 30:20; 31:3. Alternatif dari kedursilaan seksual ialah komitmen kepada Allah (ayat Ams 5:1), penguasaan diri sebelum pernikahan, dan kepuasan keinginan seksual alamiah melalui hidup kasih yang kudus dalam pernikahan (ayat Ams 5:15-23; lihat art. NORMA-NORMA MORALITAS SEKSUAL). |
(0.62867234210526) | (1Tes 4:3) |
(full: INILAH KEHENDAK ALLAH.
) Nas : 1Tes 4:3 Walaupun jemaat itu hidup di tengah-tengah masyarakat di mana percabulan seksual adalah hal yang wajar dan diterima umum, para rasul tidak berkompromi kekudusan dan kebenaran Allah. Mereka tidak bersedia menurunkan pendirian mereka agar sesuai dengan pandangan atau kecenderungan masyarakat mereka. Apabila mereka menjumpai standar yang rendah di jemaat tertentu (bd. Wahy 2:14-15,20), maka mereka menegur dan berusaha memperbaikinya. Mengingat standar moral yang rendah dewasa ini, para pemimpin yang berperanan rasuli masih diperlukan untuk memanggil gereja untuk kembali kepada patokan kebenaran Allah. |
(0.50293789473684) | (Hak 10:6) |
(full: ORANG ISRAEL ITU MELAKUKAN PULA APA YANG JAHAT.
) Nas : Hak 10:6 Sekali lagi orang Israel berpaling dari Tuhan dan berbakti kepada dewa-dewa lain (lihat art. SIFAT PENYEMBAHAN BERHALA).
|
(0.50293789473684) | (Yes 5:20) |
(full: MENYEBUTKAN KEJAHATAN ITU BAIK.
) Nas : Yes 5:20 Pada satu pihak, masyarakat sering kali mengagungkan dosa dengan menyebutkan kebobrokan akhlak itu kekuatan jantan, atau dengan menyebutkan kebejatan dan perbuatan tidak wajar itu kebajikan sejati dan kebebasan yang patut dipuji; pada pihak yang lain, masyarakat menentang kebenaran dengan menyebutnya kejahatan. Perhatikan kedua contoh umum ini di mana pola ini terjadi:
|
(0.50293789473684) | (Mat 5:28) |
(full: MEMANDANG ... MENGINGINKANNYA.
) Nas : Mat 5:28 Yang disalahkan oleh Kristus bukanlah pikiran mendadak yang mungkin dibisikkan oleh Iblis ke dalam pikiran seorang, bukan juga keinginan yang tidak senonoh yang muncul dengan tiba-tiba. Yang dimaksudkan adalah pikiran atau keinginan tidak senonoh yang disetujui oleh kehendak seseorang, yaitu keinginan amoral yang akan dilaksanakan jikalau ada kesempatan. Keinginan dalam hati akan kenikmatan seksual yang haram, bila direnungkan dan tidak dilawan, adalah dosa (lihat art. NORMA-NORMA MORALITAS SEKSUAL).
|