(0.85) | Im 11:43 | Janganlah kamu membuat dirimu jijik oleh setiap binatang<x id="v" /> yang merayap dan berkeriapan dan janganlah kamu menajiskan dirimu dengan semuanya itu, sehingga kamu menjadi najis karenanya. |
(0.85) | Im 13:8 | Kalau menurut pemeriksaan imam bintil-bintil itu meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta. |
(0.85) | Im 13:11 | maka kusta idapanlah<x id="b" /> yang ada pada kulitnya. Imam harus menyatakan dia najis dengan tidak usah mengurung dia, karena orang itu memang sudah najis. |
(0.85) | Im 13:15 | Kalau daging liar itu dilihat oleh imam, ia harus menyatakan orang itu najis, karena daging liar itu najis, dan itu penyakit kusta.<x id="c" /> |
(0.85) | Im 13:22 | Dan jikalau panau itu memang meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta. |
(0.85) | Im 14:46 | Dan orang yang masuk ke dalam rumah itu selama rumah itu ditutup, menjadi najis sampai matahari terbenam.<x id="l" /> |
(0.85) | Im 15:5 | Setiap orang yang kena kepada tempat tidurnya haruslah mencuci pakaiannya,<x id="z" /> membasuh tubuhnya<n id="1" /> dengan air<x id="a" /> dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.<x id="b" /> |
(0.85) | Im 15:7 | Siapa yang kena kepada tubuh orang<x id="c" /> yang demikian,<x id="d" /> haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. |
(0.85) | Im 15:8 | Apabila orang yang demikian meludahi<x id="e" /> orang yang tahir, haruslah orang ini mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. |
(0.85) | Im 15:18 | Juga seorang perempuan, kalau seorang laki-laki tidur dengan dia dengan ada tumpahan mani,<x id="q" /> maka keduanya harus membasuh tubuhnya dengan air dan mereka menjadi najis sampai matahari terbenam. |
(0.85) | Im 15:21 | Setiap orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.<x id="s" /> |
(0.85) | Im 15:32 | Itulah hukum tentang seorang laki-laki yang mengeluarkan lelehan atau yang tertumpah maninya<x id="y" /> yang menyebabkan dia najis, |
(0.85) | Im 18:20 | Dan janganlah engkau bersetubuh dengan isteri sesamamu,<x id="m" /> sehingga engkau menjadi najis dengan dia. |
(0.85) | Im 18:25 | Negeri itu telah menjadi najis<x id="w" /> dan Aku telah membalaskan kesalahannya<x id="x" /> kepadanya, sehingga negeri itu memuntahkan penduduknya.<x id="y" /> |
(0.85) | Im 18:27 | --karena segala kekejian itu telah dilakukan oleh penghuni negeri yang sebelum kamu, sehingga negeri itu sudah menjadi najis-- |
(0.85) | Im 18:28 | supaya kamu jangan dimuntahkan<x id="a" /> oleh negeri itu, apabila kamu menajiskannya,<x id="b" /> seperti telah dimuntahkannya bangsa yang sebelum kamu. |
(0.85) | Im 21:3 | saudaranya perempuan, yang masih perawan dan dekat kepadanya karena belum mempunyai suami, dengan mereka itu bolehlah ia menajiskan<x id="h" /> diri. |
(0.85) | Im 21:11 | Janganlah ia dekat kepada semua mayat,<x id="z" /> bahkan janganlah ia menajiskan<x id="a" /> diri dengan mayat ayahnya atau ibunya.<x id="b" /> |
(0.84) | Im 11:32 | Dan segala sesuatu menjadi najis, kalau seekor yang mati dari binatang-binatang itu jatuh ke atasnya: perkakas kayu apa saja atau pakaian atau kulit atau karung,<x id="p" /> setiap barang yang dipergunakan untuk sesuatu apapun, haruslah dimasukkan ke dalam air dan menjadi najis sampai matahari terbenam, kemudian menjadi tahir pula. |
(0.81) | Im 5:3 | Atau apabila ia kena kepada kenajisan<x id="f" /> berasal dari manusia, dengan kenajisan apapun juga ia menjadi najis,<x id="g" /> tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah. |