(1.00) | (Ayb 23:7) |
(bis: aku akan dinyatakan bebas) aku akan dinyatakan bebas, atau maka amanlah hak-hakku. |
(1.00) | (Ayb 23:7) |
(endetn: hakku) diperbaiki menurut terdjemahan2 kuno. Tertulis: "hakimku." |
(0.25) | (Yes 63:1) |
(sh: "Pembalasan itu hak-Ku" (Minggu, 2 Mei 1999)) "Pembalasan itu hak-Ku"Kristen dianjurkan untuk tidak membalas dendam menghadapi orang-orang yang berusaha menganiaya atau ingin menghancurkan. Anjuran ini didasarkan pada sikap Yesus yang diam ketika menghadapi penganiayaan. Apakah anjuran demikian ini menunjukkan bahwa Yesus lemah dan tak berdaya? Tidak! Justru sikap Yesus ini mengingatkan kita bahwa waktu untuk mengadakan pembalasan adalah mutlak hak istimewa Allah. Rasul Paulus pun menekankan hal yang sama yaitu bahwa pembalasan itu adalah hak Allah (Rm. 12:19). Kekudusan Allah. Perikop ini tidak menggambarkan Allah sebagai Hakim yang duduk di tempat pengadilan, tetapi sebagai Pembalas. Murka-Nya tidak dapat dibendung oleh apa pun bila kekudusan-Nya dan kekudusan umat-Nya diinjak-injak orang (ay. 3). Hal penting yang harus dipahami ialah bahwa Allah panjang sabar memberi waktu melalui berbagai peringatan, sebelum bertindak membalas (bdk. 2Ptr. 3:9). Segala sesuatu yang Allah lakukan telah direncanakan-Nya (ay. 4). Bila pada akhirnya Allah menghukum Edom dan ibukotanya Bozra, hal itu menggambarkan keadaan yang akan dialami oleh siapa saja yang menganiaya umat Allah!
Yang benar di hadapan Allah.
Berbagai peringatan perlu dicamkan dalam perikop ini. Pertama,
manusia tidak boleh bermegah atas kekuatannya sendiri atau
kemampuannya. Kedua, manusia berada dalam kendali Allah. Yang
mutu atau kualitasnya sekam akan dibuang (bdk. Mzm. 1:4-6).
Ketiga, hari pembalasan atau penghakiman akan datang (bdk. Renungkan: Hari penghakiman atau penghukuman itu pasti akan datang. Kita tidak tahu bilamana waktunya. Namun hal penting yang harus kita lakukan adalah berjaga-jaga dan mawas diri selalu. |
(0.12) | (Mzm 35:1) |
(full: BERPERANGLAH MELAWAN ORANG YANG BERPERANG MELAWAN AKU.
) Nas : Mazm 35:1-38 Mazmur ini disebut mazmur kutukan yang artinya pemazmur berdoa agar Allah mendatangkan hukuman atas musuh-musuh umat-Nya dan menggulingkan orang fasik (lih. pasal Mazm 35:1-28; 69:1-37; 109:1-31; 137:1-9; dan Neh 6:14; 13:29; Yer 15:15; 17:18; Gal 5:12; 2Tim 4:14; Wahy 6:10). Walaupun orang percaya diperintahkan untuk mengampuni musuh-musuh mereka (Luk 23:34) dan mendoakan keselamatan mereka (Mat 5:39,44), akan tiba saatnya bila kita harus berdoa agar kejahatan dihentikan dan keadilan diberlakukan bagi mereka yang tidak bersalah. Kita harus amat memperhatikan korban-korban kekerasan, penindasan, dan kejahatan. Selanjutnya dapat dikatakan mengenai mazmur kutukan ini:
|