(1.00) | Rm 2:26 | Jadi jika orang yang tak bersunat memperhatikan tuntutan-tuntutan<x id="r" /> hukum Taurat, tidakkah ia dianggap sama dengan orang yang telah disunat?<x id="s" /> |
(1.00) | Rm 8:4 | supaya tuntutan<x id="q" /> hukum Taurat digenapi di dalam kita<n id="1" />, yang tidak hidup menurut daging, tetapi menurut Roh.<x id="r" /> |
(0.97) | Rm 5:16 | Dan kasih karunia tidak berimbangan dengan dosa satu orang. Sebab penghakiman atas satu pelanggaran itu telah mengakibatkan penghukuman, tetapi penganugerahan karunia atas banyak pelanggaran itu mengakibatkan pembenaran. |
(0.97) | Rm 5:18 | Sebab itu, sama seperti oleh satu pelanggaran semua orang<x id="n" /> beroleh penghukuman, demikian pula oleh satu perbuatan kebenaran semua orang beroleh pembenaran<x id="o" /> untuk hidup<n id="1" />.<x id="p" /> |
(0.93) | Rm 1:32 | Sebab walaupun mereka mengetahui tuntutan-tuntutan hukum Allah, yaitu bahwa setiap orang yang melakukan hal-hal demikian, patut dihukum mati,<x id="j" /> mereka bukan saja melakukannya sendiri, tetapi mereka juga setuju<x id="k" /> dengan mereka yang melakukannya<n id="1" />. |