Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 31 ayat untuk dipanahi sampai mati AND book:2 (0.002 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Kel 21:12) (sh: Nyawa ganti nyawa. (Kamis, 7 Agustus 1997))
Nyawa ganti nyawa.

Manusia tidak berhak mencabut nyawa sesamanya. Hanya Allah yang berhak menentukan masa hidup seseorang (ayat 13). Allah menuntut agar kepada orang yang memukul orang sampai mati (ayat 12-14), memukul orang-tuanya (ayat 15), menculik orang lain untuk dijadikan budak (ayat 16), mengutuki ayahnya (ayat 17), atau keteledoran yang menyebabkan kematian sesamanya (ayat 28-32), diberlakukan hukuman mati. Aturan ini menegaskan bahwa Tuhan mengendalikan segala sesuatu dan bahwa setiap ciptaan Tuhan berhak atas hidup yang dikaruniakan Tuhan kepadanya dan pengakuan tentang kebenaran itu dari sesamanya.

Keadilan Allah. Hukuman mati terhadap orang yang menyebabkan sesamanya mati, bukan karena Allah kejam melainkan karena adil. Andaikata prinsip ini diberlakukan terus sampai kini, akan banyak orang harus dihukum mati. Sesungguhnya semua dosa selalu mengandung sifat berontak melawan Allah dan sangat besar kemungkinan berdampak destruktif (merusak) secara sosial. Jelas bila semua orang yang berdosa harus mati. Dalam keadilan dan kasih-Nya, Allah menuntut nyawa seorang Penebus yang sempurna agar kita boleh luput dari hukuman kekal Allah.

Renungkan: Dengan apakah kita dapat "membayar" hutang nyawa kita pada Kristus?

(0.90) (Kel 26:1) (sh: Kemah bertabir. (Sabtu, 16 Agustus 1997))
Kemah bertabir.

Semua hal dalam bentuk dan bahan kemah sembahyang itu mengandung makna rohani yang indah bagi umat Tuhan. Salah satu yang sangat penting ialah tabir yang memisahkan ruang maha kudus dari ruang kudus. Allah yang Maha Kudus, karena kebesaran kasih-Nya sedia diam di antara umat-Nya. Meskipun berulang kali mereka berdosa, mengecewakan bahkan berontak melawan Dia. Itu sebabnya Ia ingin menegaskan bahwa kekudusan-Nya tidak dapat dicemari oleh dosa. Umat-Nya tidak dapat menghampiri Dia dengan sembarangan. Ada tabir pemisah. Hanya sekali dalam setahun, Imam Besar boleh memasuki ruang maha kudus itu (Lih.: 6:12;9:6-8">Ibr. 6:12; 9:6-8).

Tabir terkoyak. Ketika Kristus mati, tabir Bait Allah terkoyak dari atas ke bawah (Mat. 27:51). Jelas sekali itu melambangkan bahwa kematian Yesus telah menjadi jalan satu-satunya untuk menghampiri Allah yang Maha Kudus. Tubuh-Nya terkoyak sampai mati, itulah harga yang memungkinkan terkoyaknya tabir pemisah tersebut. Kita kini hidup dalam hadirat-Nya senantiasa, selalu beroleh hak duduk dalam pangkuan-Nya di surga (2:6">Ef. 2:6).

Renungkan: Jangan membuat tabir perintang sendiri bila Allah telah mencabikkan tabir itu dalam korban Kristus.

(0.87) (Kel 11:1) (sh: Jangan keraskan hati (Rabu, 13 April 2005))
Jangan keraskan hati


Tujuan tulah dijatuhkan kepada orang Mesir adalah untuk membuat mereka sadar bahwa Allah Israel lebih berkuasa daripada dewa-dewi Mesir, supaya mereka mau melepaskan umat Israel untuk beribadah kepada Tuhannya. Karena tidak kunjung bertobat, maka tulah demi tulah dijatuhkan. Semua tulah yang sudah dijatuhkan, memiliki satu kesamaan di dalam nuansa alami. Akan tetapi, tulah yang kesepuluh itu berbeda sama sekali. Tulah itu akan segera tiba dan diberitahukan pertama-tama kepada Musa dan orang Israel. Tulah ini memiliki sifat yang mematikan bagi orang-orang Mesir. Tulah ini akan merupakan pukulan telak yang membuat Firaun akhirnya menyerah (ayat 1).

Sebetulnya dari semua tulah yang sudah terjadi, orang Mesir belajar dan melihat bahwa Allah orang Israel sangat berkuasa. Hati mereka sudah "dilunakkan" oleh Tuhan sehingga rela memberikan emas dan perak kepada orang Israel (ayat 2-3). Ketika tulah ini diumumkan kepada orang Mesir dan seluruh istana Firaun, semua orang digambarkan akan menyerah kecuali Firaun yang bersikukuh mengeraskan hati (ayat 8-10). Oleh karena itu, tulah itu dipastikan akan terjadi.

Tulah ini akan memakan korban semua anak sulung dari Firaun sampai kepada anak sulung budak perempuan, bahkan juga anak sulung hewan-hewan di Mesir akan mati (ayat 4-6). Mereka akan berseru dengan seruan hebat yang tidak pernah terdengar di Mesir sebelumnya (ayat 6). Seruan serupa (kata yang sama digunakan) terdengar dari mulut orang-orang Israel dulu atas penderitaan perbudakan yang mereka alami di Mesir (Kel. 3:7-9). Sebaliknya tulah ini tidak akan mengganggu sedikit ujung rambut pun orang-orang Israel (ayat 7).

Firman Tuhan hari ini mengingatkan kita untuk tidak mengeraskan hati melawan Allah. Jangan sampai pada akhirnya hati kita membatu. Saat itu kita tidak lagi dapat bertobat!

Renungkan: Yesus yang datang dengan lemah lembut menyapa hati Anda (Mat. 11:29), adalah juga Tuhan yang tegas terhadap orang yang terus menolak-Nya.

(0.87) (Kel 22:1) (sh: Tuhan menjamin hak milik. (Jumat, 8 Agustus 1997))
Tuhan menjamin hak milik.

Menjadi bagian dari umat Tuhan tidak berarti menghapuskan hak kepemilikan seseorang. Pencurian pada intinya adalah melanggar hak kepemilikan seseorang. Dalam hukum ke-10 Tuhan telah lebih dulu mencegah keinginan memiliki apa yang menjadi milik orang lain. Tetapi bila peringatan itu dilanggar juga dalam tindakan pencurian, Tuhan mengharuskan hukum ganti rugi. Keadilan Allah yang mengatur ganti rugi itu tidak saja menghargai orang yang dirugikan tetapi juga menghargai orang yang berbuat salah. Sebab dengan ganti rugi itu, orang tersebut dituntut untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya.

Tiga hal lain. Orang yang membujuk seorang perempuan sampai menyetubuhinya, harus memperistri perempuan itu. Perempuan sihir dikenakan hukuman keras, yaitu hukuman mati. Sama pula kerasnya hukuman atas orang yang bersetubuh dengan binatang. Dua dosa terakhir ini memang adalah dosa keji di mata Allah. Keduanya sekaligus melawan kekudusan Allah dan menodai kehormatan diri sendiri. Demikian pun orang yang mengalihkan ibadahnya dari Tuhan kepada ilah lain.

Doa: Ingatkan kami untuk menghargai setiap karunia yang Kau berikan baik pada kami maupun sesama kami.

(0.85) (Kel 20:14) (sh: Jangan berzina (Selasa, 20 September 2005))
Jangan berzina

Perintah ketujuh ini memiliki sanksi yang keras. Pasangan yang terbukti berzina harus dihukum rajam sampai mati (Im. 20:10). Hukuman yang keras ini menunjukkan bahwa perzinaan adalah pelanggaran prinsip moral berat karena sifatnya yang merusak ikatan perjanjian. Prinsip moral itu ditegakkan oleh Allah ketika pasangan manusia pertama di-ciptakan-Nya. Keduanya diberkati sebagai pasangan yang dipersatukan oleh Allah sendiri. Persatuan itu diteguhkan Allah dalam pernikahan kudus (Kej. 2:24-25). Jadi, pelanggaran terhadap persatuan tersebut baik oleh perceraian maupun hadirnya pihak ketiga adalah dosa.

Dalam perzinaan, ada dua pihak yang terkena dampak paling besar secara langsung, yakni istri/suami dari pasangan yang berzina dan anak-anak mereka. Kedua pihak ini akan mengalami penderitaan dahsyat. Jika pasangan suami/istri memutuskan untuk berpisah maka akan terjadi dampak yang lebih menghancurkan. Pasangan akan mengalami kekecewaan yang dahsyat sedangkan anak-anak akan mengalami trauma karena orang tua mereka bercerai. Dosa perzinaan mengakibatkan kerusakan dahsyat pada sistem keluarga, masyarakat, dan bangsa. Bagaikan riak air yang muncul di permukaan akibat batu yang dijatuhkan ke dalam air, demikian dosa perzinaan memiliki dampak yang meluas dan memengaruhi banyak orang di sekelilingnya.

Pada masa kini, tujuan Iblis adalah menjatuhkan para hamba Tuhan dan anak-anak Tuhan ke dalam dosa seks. Gereja tidak boleh menurunkan standar kekudusan pernikahan agar sesuai dengan gaya dunia. Bimbingan dan pembinaan pranikah perlu dikembangkan bagi para calon pasangan muda sebelum pernikahan mereka diberkati di gereja. Gereja juga harus memberi perhatian kepada kenyataan hidup pa-sangan-pasangan suami istri supaya keintiman sejati terus terpelihara.

Camkan: Kehidupan keluarga yang tidak kudus akan menye-babkan kesaksian gereja bagi dunia ini menjadi lumpuh.

(0.63) (Kel 28:35) (jerusalem: supaya ia jangan mati) Latar belakang ayat ini ialah pikiran primitip yang tersebar luas bahwa bunyi giring-giring itu mengenyahkan roh jahat.
(0.60) (Kel 20:13) (sh: Siapa pemilik kehidupan? (Senin, 19 September 2005))
Siapa pemilik kehidupan?

Hukuman mati yang dikaitkan dengan hak azasi manusia adalah isu kontroversial. Para tokoh Kristen pun terbagi dua, antara yang pro dan yang kontra. Masalahnya ialah siapa yang memiliki hak atas hidup mati manusia?

Inti perintah keenam ini adalah hak untuk menentukan hidup dan mati seseorang ada di tangan Allah. Ia yang men-ciptakan dan memberikan kehidupan bagi manusia maka Dia pula yang berhak untuk mengambil kembali kehidupan itu (Mzm. 104:29-30). Oleh karena itu, manusia tidak memiliki hak untuk menentukan hidup atau mati baik bagi dirinya sendiri maupun bagi sesamanya.

Namun, Alkitab melalui Hukum Taurat mengajarkan bahwa Tuhan dapat memakai manusia sebagai alat untuk menghukum ciptaan-Nya, termasuk menghukum mati sesamanya. Hukum Taurat mengatur hukuman mati bagi para pezina, penghujat orang tua, penyembah berhala, pembunuh sesamanya, dan pembunuh dalam peperangan. Semua peraturan ini jelas sehingga tidak bisa ditafsirkan macam-macam. Membunuh berbeda dari menghukum mati. Izin untuk menghukum diberikan kepada para pemimpin umat berdasarkan keterangan para saksi yang dapat dipercaya. Hal ini didukung oleh Perjanjian Baru yang menegaskan kuasa pedang dari pemerintah yang dipilih oleh Allah untuk menegakkan kebenaran dan keadilan atas bangsa yang dipimpinnya (Rm. 13:4).

Gereja harus berani menghadapi dan menjawab pertanyaan kontroversial seperti eutanasia dan aborsi. Hak hidup atau mati manusia tetap di tangan Allah. Namun, Tuhan juga mengatur kehidupan melalui sistem-sistem yang dikembangkan oleh manusia. Oleh karena itu, kita harus selalu bertanya apakah setiap keputusan yang diambil pemerintah maupun lembaga yang berwenang sedang mewujudkan kehendak Allah atau sedang bermain sebagai "allah"?

Renungkan: Jiwa manusia berharga di mata-Nya, karena itu kita harus menjaga dan menghormatinya.

(0.58) (Kel 11:5) (full: ANAK SULUNG ... AKAN MATI. )

Nas : Kel 11:5

Allah sendiri akan melaksanakan hukuman terakhir atas orang Mesir: setiap anak sulung akan mati. Hal ini akan menjadi pukulan berat kepada orang Mesir karena biasanya anak sulung merupakan tumpuan harapan dan cita-cita keluarga. Hukuman Allah itu menjadi pembalasan yang adil terhadap kejahatan orang Mesir. Kekejaman mereka kepada orang-orang Ibrani dan penenggelaman bayi laki-laki juga merupakan penganiayaan "anak sulung" Allah (Kel 4:22). Orang Mesir menuai apa yang mereka taburkan.

(0.58) (Kel 21:12) (full: PASTILAH IA DIHUKUM MATI. )

Nas : Kel 21:12-17

Ayat-ayat ini menyebut empat kejahatan yang dikenakan hukuman mati oleh Allah: pembunuhan yang direncanakan (ayat Kel 21:12,14), memukul orang-tua (ayat Kel 21:15), menculik (ayat Kel 21:16), dan mengutuk orang-tua (ayat Kel 21:17). Hukuman ini menunjukkan pentingnya hubungan yang patut antara manusia (pembunuhan, penculikan) dan hubungan keluarga yang patut (perlakuan terhadap orang-tua).

(0.58) (Kel 22:18) (full: AHLI SIHIR PEREMPUAN. )

Nas : Kel 22:18

Seorang ahli sihir ialah seorang yang biasa melakukan guna-guna atau okultisme, misalnya ramalan, sihir, hubungan dengan orang mati

(lihat cat. --> Kis 19:19;

lihat cat. --> Wahy 9:21).

[atau ref. Kis 19:19; Wahy 9:21]

Mencari kekuatan atau bimbingan dari alam gaib orang mati atau melalui kegiatan kuasa kegelapan merupakan kekejian bagi Allah (bd. Im 19:31; Im 20:27; Ul 18:9-12; 1Sam 28:7; Mal 3:5).

(0.58) (Kel 20:12) (ende)

Wadjib menghormati dan menghargai orangtua sebagaimana harusnja. Atas Nama Tuhan mereka menjalurkan hidup dan djandji-djandji Keselamatan. Menghormati orang tua berarti menghormati hidup, dan dengan demikian menurut Berkat Tuhan, jang mendjandjikan dan mendjamin kehidupan perintah ini dikenai hukuman mati (Kel 21:15,17; bandingkan Kej 9:22-25).

(0.57) (Kel 3:6) (ende)

Tuhan jang dulu mewahjukan diri kepada para Bapa Bangsa itulah djuga, jang kini dengan menggunakan Musa melandjutkan karjaNja.

Umat Israel mempunjai keinsjafan jang amat mendalam tentang Keluhuran dan Kesutjian Tuhan, dan sebaliknja: betapa ketjil dan hinanja manusia. Tidak mungkin manusia melihat Tuhan tanpa mati, karena tidak tahan menjaksikan KemuliaanNja jang seagung itu. (Lihat Kej 32:31 tjatatan). Musa tetap masih hidup berkat rahmat Tuhan, demi tugas jang diserahkan kepadanja (Bandingkan Yes 6:5).

(0.57) (Kel 9:15) (full: INILAH SEBABNYA AKU MEMBIARKAN ENGKAU HIDUP. )

Nas : Kel 9:15-16

Firaun layak untuk dihukum mati ketika mengatakan, "Siapakah Tuhan itu yang harus kudengarkan firman-Nya?" (Kel 5:2). Tetapi, daripada membunuh Firaun, Allah membiarkan dia mengalami tulah demi tulah supaya ia tahu bahwa Allah berkuasa dan bahwa bukan hanya dia tetapi seluruh dunia akan menyaksikan kuasa Allah.

(0.55) (Kel 20:16) (sh: Berhenti berdusta! (Kamis, 22 September 2005))
Berhenti berdusta!

Di manakah kita bisa menemukan kebenaran dan keadilan disuarakan dan dipraktikkan? Dalam tempat tertentu yang seharusnya kebenaran ditegakkan justru sering kali hanya berisikan dusta dan kepintaran bersilat lidah untuk menjungkirbalikkan fakta.

Perintah kesembilan ini melarang umat Israel bersaksi dusta melawan sesamanya di pengadilan. Dalam uraian perintah kesembilan ini di kitab Ulangan, seseorang dinyatakan bersalah dan patut dihukum mati bila ada dua atau tiga saksi yang keterangannya saling meneguhkan. Satu saksi saja tidak cukup. Untuk memastikan kesaksian itu benar maka para saksi sekaligus bertindak sebagai pelaku eksekusi hukuman mati tersebut (Ul. 17:6-7). Hal ini berbeda dengan kasus Nabot, dua saksi dusta yang disogok oleh Izebel telah menyebabkan Nabot dihukum mati walaupun ia tidak bersalah (1Raj. 21:8-10, 13-15).

Dalam Imamat 19:16, perintah kesembilan ini dijabarkan menjadi larangan menyebarkan fitnah di antara umat Israel, yang sekarang lazim disebut sebagai bergosip. Pepatah yang berbunyi, "Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan" memanglah tepat. Fitnah merupakan pembunuhan karakter. Seseorang yang terkena fitnah, hidupnya akan selalu dicurigai dan dipandang bersalah oleh orang lain yang terhasut fitnah. Menfitnah dapat menyebabkan orang yang tidak bersalah menanggung hukuman berat. Bergosip adalah tindakan jahat yang dapat membuat hidup seseorang menjadi hancur dan rumah tangga orang menjadi berantakan.

Anak-anak Tuhan dipanggil untuk menyatakan kebenaran. Tuhan Yesus mengajarkan "Katakan ya bila ya dan tidak bila tidak, selebihnya adalah dosa" (Mat. 5:37). Tindakan bergosip dan bersaksi dusta bukanlah tindakan kristiani, bahkan hal-hal itu menunjukkan seseorang bukan anak Tuhan sejati.

Camkan: Orang yang gemar berdusta adalah anak-anak Iblis karena Iblis adalah bapak para pendusta (Yoh. 8:44).

(0.55) (Kel 29:10) (full: LEMBU JANTAN. )

Nas : Kel 29:10

Ketika para imam menumpangkan tangan di atas kepala lembu jantan itu, mereka melambangkan penyatuan dengan binatang itu dan mungkin pengalihan dosa-dosa umat ke binatang itu. Jadi, lembu jantan itu menjadi korban pengganti yang mati karena dosa-dosa umat itu (ayat Kel 29:14). Upacara ini menunjuk kepada korban Kristus sebagai pengganti kita yang menjadi korban penghapus dosa kita (bd. Yes 53:5; Gal 3:13; Ibr 13:11-13).

(0.55) (Kel 21:22) (full: SEHINGGA KEGUGURAN KANDUNGAN )

Nas : Kel 21:22-23

(versi Inggris NIV -- lahir sebelum waktunya). Sebagai tambahan atas perlindungan bagi orang yang hidup, Allah menuntut perlindungan anak yang belum lahir.

  1. 1) Ayat Kel 21:22 mengacu kepada wanita yang keguguran kandungan karena tindakan kekerasan. Jikalau terjadi kelahiran, maka yang melakukan kekerasan harus membayar denda.
  2. 2) Jikalau sang ibu atau anak cedera berat, maka pihak yang melakukan kekerasan harus membayar menurut hukum balas dendam. Perhatikan bahwa jikalau ibu atau anak meninggal, maka terdakwa dinyatakan bersalah dan harus dihukum mati (ayat Kel 21:23). Dengan kata lain, orok yang belum lahir dipandang sebagai manusia; kematiannya dianggap pembunuhan.
  3. 3) Perhatikan bahwa peraturan ini merupakan satu-satunya kasus dalam Taurat di mana kematian yang tidak disengaja dikenakan hukuman mati (bd. Ul 19:4-10). Prinsipnya jelas -- Allah melindungi pihak yang paling tidak mampu melindungi dirinya (yaitu, bayi yang belum lahir).
(0.54) (Kel 20:13) (ende)

Kata "membunuh" jang digunakan disini berarti membunuh lawan perseorangan, dan bukannja membunuh musuh-musuh politik atau melaksanakan hukuman mati atas perintah jang sjah. Demikianlah Kel 21:23; Ima 24:20; Ula 19:21 tidak berbitjara tentang balas dendam perseorangan, melainkan tentang siksaan-siksaan atas dasar Hukum.

Susunan ajat-ajat berikut: pembunuhan - perzinahan - pentjurian. Susunan itu paling tepat berdasar teks hibrani. Teks junani Septuaginta disini membawa susunan jang lain, dan lagi susunannja dalam Ula 5. Susunan Hibrani kita temukan djuga pada Mat 5:21 dsl.; Mat 19:18; Mar 10:19 (junani); Luk 18:20 (Vulg.). Susunan junani menurut Ula 5 pada Mar 10:19 (Vulg.) Luk 18:20 (junani); Rom 13:9

(0.54) (Kel 3:5) (full: TANAH YANG KUDUS. )

Nas : Kel 3:5

Penyataan awal Allah kepada Musa adalah tentang kekudusan-Nya. Kekudusan artinya pemisahan dari dosa dan kejahatan, serta pengabdian kepada kebenaran. Musa, selaku hamba Allah, harus senantiasa ingat bahwa Allah yang dilayaninya itu kudus -- demikian kudus sehingga manusia akan mati apabila ia memandang-Nya (ayat Kel 3:6; 19:21; Yes 6:1-7; 1Tim 6:16;

lihat art. PENGUDUSAN).

Penyataan awal Allah kepada Abraham adalah tentang kuasa-Nya yang besar; kepada Musa di sini tentang kekudusan-Nya. Hal ini menggambarkan prinsip penyataan bertahap (bd. Kel 6:1-6; Ibr 1:1-2).

(0.54) (Kel 20:12) (full: HORMATILAH AYAHMU DAN IBUMU. )

Nas : Kel 20:12

Hukum ini mencakup semua tindakan baik, dukungan materiel, hormat, dan ketaatan kepada orang-tua (Ef 6:1-3; Kol 3:20). Perintah ini mencegah kata-kata kasar dan tindakan yang mencederakan.

  1. 1) Dalam Kel 21:15,17 Allah menuntut hukuman mati bagi setiap orang yang memukul atau mengutuk orang-tuanya. Ini menunjukkan bahwa Allah sangat mementingkan penghormatan kepada orang-tua

    (lihat cat. --> Ef 6:1).

    [atau ref. Ef 6:1]

  2. 2) Terkait dengan hukum ini ialah tugas orang-tua untuk mengasihi anak-anak mereka dan membina mereka untuk takut akan Allah dan mengajarkan jalan-jalan-Nya kepada mereka (Ul 4:9; 6:6-7; Ef 6:4).
(0.54) (Kel 20:13) (full: JANGAN MEMBUNUH. )

Nas : Kel 20:13

Hukum keenam ini melarang pembunuhan dengan sengaja, yaitu mengambil nyawa tanpa izin atau perintah hukum

(lihat cat. --> Mat 5:22).

[atau ref. Mat 5:22]

Allah menetapkan hukuman mati atas pelanggaran hukum ini

(lihat cat. --> Kej 9:6).

[atau ref. Kej 9:6]

PB bukan saja mengutuk pembunuhan, tetapi juga kebencian, yang membuat seseorang menginginkan kematian orang lain (1Yoh 3:15), dan tindakan atau pengaruh lainnya yang menyebabkan kematian rohani orang lain

(lihat cat. --> Mat 5:21;

lihat cat. --> Mat 18:6).

[atau ref. Mat 5:21; 18:6]



TIP #09: Klik ikon untuk merubah tampilan teks alkitab dan catatan hanya seukuran layar atau memanjang. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA