Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 152 ayat untuk dengan tidak AND book:[1 TO 39] AND book:3 (0.002 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 3 4 5 6 7 8 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Im 19:16) (ende: mempersahadjakan mati sesama)

jaitu dengan tuduhan jang tidak benar dan dapat mengakibatkan hukuman mati.

(1.00) (Im 26:20) (ende: dajamu... akan dihabiskan)

jaitu dengan mengolah tanah jang lalu tidak menghasilkan apa-apa.

(1.00) (Im 11:27) (jerusalem: yang berjalan dengan telapak kakinya) Yang dimaksud ialah semua binatang yang kakinya tidak berkuku.
(1.00) (Im 19:16) (jerusalem: mengancam hidup sesamamu manusia) Yaitu dengan tuduhan berat yang tidak berdasar.
(0.98) (Im 13:9) (jerusalem) Melalui aturan ini tidak mau dibedakan penyakit kusta sebenarnya dengan gejala-gejala serupa yang bukan lepra, tetapi yang mau dibedakan ialah: "penyakit kusta" yang menular dengan yang tidak menular. Imamat hanya menganggap "menular" penyakit "kusta" yang berbisul-bisul.
(0.98) (Im 8:8) (bis: Urim dan Tumim)

Urim dan Tumim: Dua benda yang dipakai imam untuk mengetahui kehendak Allah. Tidak diketahui dengan pasti bagaimana cara memakainya.

(0.98) (Im 14:12) (ende)

Kurban pelunas salah perlu dipersembahkan oleh karena selama sakit orang tidak ikut serta dalam ibadah dan dengan itu "merugikan" Allah.

(0.98) (Im 19:14) (jerusalem: tuli) Orang tuli (kata Ibrani juga berarti: bisu) tidak dapat menangkis dan mengimbangi kutukan itu dengan kutukan.
(0.98) (Im 11:21) (jerusalem: yang berjalan dengan keempat kakinya) Begitulah menurut terjemahan-terjemahan kuno. Dalam naskah Ibrani tertulis: yang tidak berjalan dengan keempat kakinya.
(0.98) (Im 22:18) (jerusalem: persembahan nazar) Menurut Hukum Kekudusan korban bakaran dan korban keselamatan dapat dipersembahkan buat melunasi nazar atau dengan suka rela dengan tidak ada kewajiban, bdk Ima 7:11+.
(0.97) (Im 4:25) (ende)

Djadi darah kurban pemimpin tidak dibawa masuk kedalam kemah pertemuan, sebagaimana halnja dengan darah kurban guna imam agung dan djemaah. Maknanja ialah: pemimpin adalah profan dan tetap tinggal profan, tidak dipindahkan kedalam alam ilahi.

(0.97) (Im 21:15) (jerusalem: supaya ia jangan melanggar kekudusan keturunannya) Dengan memperisteri seorang perempuan yang tidak termasuk suku imam, seorang imam besar menjadi "sedaging" dengannya. Kalau demikian imam besar dalam menunaikan tugasnya "mencemarkan" tempat kudus, dan keturunannya mendapat darah yang tidak kudus.
(0.97) (Im 2:4) (ende: tak beragi)

Ragi dianggap menghantjurkan dan membusukkan barang sehingga dekat dengan maut. karenanja "nadjis" dan tidak patut untuk Allah jang hidup.

(0.96) (Im 13:1) (ende)

Perkataan Hibrani jang diterdjemahkan dengan kata "kusta" sesungguhnja menundjukkan pelbagai penjakit kulit dan gedjala-gedjala jang serupa pada barang lain. Peraturan-peraturan jang disadjikan disini tidak mengenai ilmu kedokteran atau kesehatan, melainkan hanja berkenaan dengan ibadah sadja.

(0.96) (Im 1:9) (jerusalem: korban api-apian) Ungkapan ini tidak hanya dipakai sehubungan dengan korban bakaran, tetapi juga sehubungan dengan bagian korban manapun yang dibakar bagi Tuhan. Persembahan tidak dianggap sebagai makanan jasmaniah yang dihidangkan kepada Allah, lalu dimakan olehNya bersama dengan manusia, bdk Ula 18:1+. Sebaliknya, persembahan itu disamakan dengan asap korban bakaran dan ukupan, yang "baunya menyenangkan bagi Tuhan", bdk Kel 29:18+.
(0.95) (Im 4:25) (jerusalem: pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran) Dalam unsur ini ada perbedaan dengan upacara korban bagi imam besar dan seluruh jemaat (bdk Ima 4:7,18). Sebab seorang pemuka (dan seorang dari rakyat jelata) tetapi tidak kudus, Yeh 44:3; 45:7-12, sehingga darah korban yang menggantinya tidak boleh dibawa masuk ke dalam Kemah Suci (baitullah sendiri).
(0.95) (Im 11:1) (sh: Kebiasaan Rohani (Jumat, 13 September 2002))
Kebiasaan Rohani

Kebiasaan rohani menurut pemahaman kebanyakan kita adalah hal-hal seperti pergi ke gereja, memuji Tuhan, berdoa, membaca Alkitab. Tidak terpikirkan oleh kita bahwa kebiasaan makan adalah kebiasaan rohani juga. Oleh karena itu tidak heran jika sulit bagi kita memahami arti rohani bagian ini.Lebih-lebih karena dalam Perjanjian Baru pengaturan tentang makanan haram dan halal ini telah dibatalkan (Kis. 10), kita cenderung menganggap bagian ini tidak relevan.

Peraturan-peraturan yang Tuhan Allah berikan kepada umatNya dalam bagian ini sebenarnya sederhana saja. Ada jenis binatang yang boleh dimakan, dan dipakai juga untuk kurban-kurban; ada jenis binatang yang tidak boleh dimakan karena diperhitungkan najis. Mengapa yang satu dianggap yang lain najis, tidak Allah jelaskan. Jadi tidak dapat kita dogmakan bahwa alasannya karena kesehatan, atau karena ada binatang-binatang yang najis itu yang dipakai dalam penyembahan berhala. Lebih tepat kalau kita akui saja bahwa kita tidak tahu apa sebabnya. Sebab yang lebih dalam terletak pada kehendak Allah sendiri yang sesudah memberi umatNya peraturan tentang jalan masuk ke persekutuan denganNya melalui kurban-kurban, kini mengajarkan tentang kebiasaan-kebiasaan yang menanamkan

Kepekaan tentang kudus tidak kudus dalam kehidupan umat.

Kehidupan kita terdiri dari kebiasaan-kebiasaan. Kebiasaan makan, kebiasaan tidur dan bangun, kebiasaan kerja, kebiasaan yang berhubungan dengan hobi, dlsb. Kita cenderung beranggapan bahwa kebiasaan-kebiasaan itu tidak perlu dikaitkan dengan soal-soal rohani. Akibatnya kehidupan kita terbagi kedalam dua ruang terpisah: aspek rohani dan aspek sehari-hari yang tidak rohani. Bagian firman ini mengingatkan bahwa kita tidak bisa hidup terbelah dua demikian. Kebiasaan-kebiasaan kita dari rumah sampai kekantor, dari pribadi sampai komunal, ddari rumah makan sampai kerumah ibadah, harus serasi dan sepenuhnya mengekspresikan kemuliaan Tuhan.

Renungkan: Kristus menyelamatkan dan membebaskan kita agar kita boleh bebas memuliakan Dia dengan segenap hidup kita.

(0.95) (Im 1:9) (ende: kurban api)

lihat pendahuluan hal. IX.

(0.95) (Im 25:8) (full: MASA ... EMPAT PULUH SEMBILAN TAHUN. )

Nas : Im 25:8-34

Tiga ciri khas menandai Tahun Yobel (sebuah tahun yang tiba setiap 50 tahun).

  1. 1) Semua budak Israel harus dibebaskan.
  2. 2) Semua harta warisan yang dijual harus dikembalikan kepada keluarga yang semula.
  3. 3) Tanah tidak boleh digarap. Maksud Allah dengan menetapkan tahun ini ialah menjamin keadilan dan menjaga agar golongan kaya tidak mengumpulkan kekayaan dan tanah dengan mengorbankan golongan lemah.
(0.95) (Im 5:15) (ende)

Maksudnja ialah: orang merugikan "milik" Allah dengan tidak menjampaikan kurban dsb. sebagaimana ditetapkan hukum. Kalau kemudian kekurangan itu diketahui, maka harus dipulihkan dengan kurban pelunas salah.



TIP #26: Perkuat kehidupan spiritual harian Anda dengan Bacaan Alkitab Harian. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA