Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 11 dari 11 ayat untuk dari berasal AND book:3 (0.001 detik)
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Im 24:1) (jerusalem) Bab ini berasal dari kalangan Para Imam dan disusun di zaman agak belakangan. Hanya Ima 24:15-22 termasuk Hukum Kekudusan. Dalam bab ini ditetapkan berbagai adat kebiasaan harian dan mingguan yang ditepati dalam bait Allah di Yerusalem. Tersinggung nas-nas dari Kel 25 yang berasal dari pengubah yang sama. Ima 24:10-14,23 memuat sebuah ceritera yang sejenis dengan ceritera-ceritera yang disajikan Ima 10:1-5; 16:20 dan Bil 15:22-36. Ceritera itu menjadi rangka bagi hukum mengenai hujat dan pembalasan yang tercantum dalam Hukum Kekudusan.
(0.98) (Im 14:7) (ende)

Burung jang hidup itu membawa lari penjakit dan kenadjisannja. Penjakit dianggap berasal dari roh djahat jang bersajap. Burung itu merupakan pendjelmaan roh djahat itu. Air jang bertjampur darah (merah) dan warna merah kirmizipun dianggap kuat untuk mengusir roh djahat. Warna merah umumnja mempunjai peranan penting dalam tachajul.

(0.98) (Im 27:28) (jerusalem) Dengan memperluas arti sebuah istilah yang berasal dari peristilahan perang suci, Yos 6:17+, orang "mengharamkan" (mengkhususkan bagi Tuhan) apa yang mau dijadikan milik Allah semata-mata. Pemakaian barang itu diberikan kepada para imam menurut Ima 27:21; Bil 18:14; Yeh 44:29. Begitu juga "diharamkan" (dikhususkan) apa yang dilarang oleh Allah, Ula 7:26.
(0.95) (Im 23:10) (full: HASIL PERTAMA DARI PENUAIANMU. )

Nas : Im 23:10

Hari Raya Buah Sulung (ayat Im 23:10-14), yang mengakui bahwa panen hasil bumi berasal dari Tuhan, dirayakan dalam hubungan dengan Hari Raya Roti Tidak Beragi. Hasil panen yang pertama harus diserahkan kepada Tuhan, yang menunjuk kepada penyerahan seluruh hidup orang percaya PB kepada Allah. Orang Kristen merupakan buah sulung karya keselamatan Kristus (Yak 1:18; Wahy 14:4).

(0.93) (Im 2:1) (jerusalem) Korban sajian bersama dengan persembahan hasil bumi pertama yang dianggap korban sajian juga, Ima 2:14-15, ialah suatu korban yang bahannya terdiri atas hasil bumi. Maka jelaslah korban ini berasal dari suatu bangsa yang menetap dan bertani. Di Israel korban itu mulai dipersembahkan setelah suku-suku Israel menetap di negeri Kanaan - Persembahan ukupan yang menyertai korban sajian adalah lazim pada bangsa-bangsa di sekitar Israel, khususnya pada bangsa Mesir. Dan korban ini barangkali lebih tua dari pada korban sajian. Korban sajian disamakan dengan korban bakaran dengan jalan membakar segenggam tepung yang disirami dengan minyak (zaitun) sebagai "korban api-apian yang baunya menyenangkan bagi Tuhan", Ima 1:9+. Biasanya korban sajian itu dipersembahkan sebagai pelengkap korban berdarah. Kalau demikian korban sajian dilengkapi dengan korban curahan air anggur, bdk Ima 23:13; Kel 29:40; Bil 15:5,7.
(0.92) (Im 16:1) (jerusalem) Bab ini menutup kumpulan peraturan mengenai kenajisan. Ia memuat tata upacara pentahiran tahunan. Upacara itu menyakitkan segala kenajisan. Dalam tata upacara ini sebenarnya dipersatukan dua tata upacara yang berbeda sekali baik sehubungan dengan pikiran yang melatarbelakanginya maupun sehubungan dengan usianya. Ada sebuah korban pendamaian, Ima 6,11-19; bdk bab 4, dan ada upacara pengusiran seekor kambing jantan yang diserahkan kepada Azazel, Ima 16:8-10; 20-22; 26; bdk catatan berikut. Upacara terakhir ini tua sekali, tetapi sama seperti tata upacara rangkap dua yang termaktub dalam bab 14, upacara kuno itupun dipersatukan dengan penetapan-penetapan yang sesuai dengan nada seluruh kitab Imamat. Penggabungan tsb berasal dari zaman belakangan, waktu orang Yahudi sangat teliti sehubungan dengan ketahiran, sehingga orang semakin banyak terkena kenajisan dan menciptakan berbagai upacara pentahiran. Memang hari raya Pendamaian itu tidak dikenal sebelum zaman pembuangan, sebab tidak ada satupun ayat tua yang menyinggungnya.
(0.92) (Im 18:21) (jerusalem: Janganlah kauserahkan ...) Korban berupa anak yang dibuat "melindungi api", artinya dibakar, adalah sebuah adat penduduk Kanaan. Adat itu dikutuk oleh hukum Taurat, Ima 20:2-5; Ula 12:31; 18:10. Adat itu memang juga menyusup ke dalam bangsa Israel, khususnya di Yerusalem di "Tofet", ialah tempat pembakaran di lembah Ben-Hinom (Gehenna), 2Ra 16:2; 21:6; 23:10; Yes 30:33; Yer 7:31; 19:4 dst Yer 32:35; Yeh 16:21. Kata "molekh" (molokh) berasal dari bahasa Fenisia. Dalam bahasa itu kata "molekh" berarti salah satu jenis korban. Di Ugarit kata itu menjadi nama seorang dewa. Di Israel kata itu diartikan sebagai sebutan ilahi dan ada sejumlah ayat yang berkata tentang korban yang dipersembahkan kepada Molokh. Sebenarnya Molokh harus diucapkan sebagai melek, artinya raja. Tetapi kemudian huruf mati (mlk) dibubuhi dengan huruf hidup kata bosyet, artinya: malu untuk mencemoohkan dewa.
(0.91) (Im 17:1) (jerusalem) Bab Ima 17:1-27:34 kitab Imamat ini lazimnya diberi judul: "Hukum Kekudusan". Bagian ini memang berasal dari tradisi Para Imam, tetapi bagian inti tampaknya terbentuk pada akhir zaman para raja dan memuat adat kebiasaan yang ditepati dalam bait Allah di Yerusalem. Dalam "Hukum Kekudusan" itu tampaklah dengan jelas sejumlah besar dengan ajaran nabi Yehezkiel. Ini berarti bahwa ajaran nabi itu tidak lain kecuali suatu perkembangan dari apa yang sudah ada sebelum masa pembuangan Israel ke Babel. Adapun kekudusan ialah sebuah sifat hakiki Allah Israel, bdk Ima 11:44-45; 19:2; 20:7,26; 21:8; 22:23 dst. Arti pertama kata "Kudus" ialah: yang terpisah yang transenden dan tidak terhampiri, sehingga menimbulkan rasa takut keagamaan, Kel 33:20+. Kekudusan Allah itu meliputi juga segala sesuatu yang berhubungan dengan Allah atau diserahkan kepadaNya, yaitu: tempat, Kel 19:12+, masa dan waktu, Kel 16:23; Ima 23:4+, tabut perjanjian, 2Sa 6:7+, manusia, Kel 19:6+, khususnya para imam, Ima 21:6, benda-benda, Kel 30:29; Bil 18:9, dll. Mengingat hubungannya dengan ibadat maka "kudus" berdekatan dengan "tahir". Sejauh itu "Hukum Kekudusan" dapat juga disebut "Hukum Ketahiran". Akan tetapi sifat moril Allahnya Israel merohanikan pandangan primitip itu. "Kudus" tidak hanya berarti: dipisahkan dari apa yang profan (teruntuk bagi keperluan manusia), tetapi terutama: dipisahkan dari dosa: ketahiran lahiriah bergabung dengan kesucian hati manusia, bdk penglihatan nabi Yesaya, Yes 6:3+.
(0.91) (Im 1:1) (jerusalem) Bagian ini boleh diberi judul: "Tata Upacara Korban". Oleh kitab Imamat seluruh tata upacara itu dihubungkan dengan masa tinggalnya Israel di padang gurun dan ditempatkan di bawah kewibawaan Musa. Pada kenyataannya bagian ini memang memuat beberapa aturan kuno tetapi juga sejumlah penetapan yang berasal dari zaman jauh kemudian dari masa Musa. Sesudah pembuangan barulah tata upacara ini disusun. Maka Ima 1:1-7 sebenarnya menyajikan tata upacara korban yang menjadi pegangan bagi ibadah yang diselenggarakan dalam bait Allah yang didirikan sesudah masa pembuangan Israel ke Babel. Mengenai ibadah suku-suku Israel yang sebagai Badui mengembara di gurun tidak banyak yang dapat diketahui. Nas-nas yang tua usianya hanya memberi petunjuk mengenai perayaan Paskah, bdk catatan pada Kel 12:1,23,39. Tata upacara terperinci yang disajikan Taurat oleh tradisi Kristen diartikan sebagai persiapan dan pralambang korban tunggal penebus, bdk Ibr 8 dst, dan sakramen-sakramen Gereja.
(0.90) (Im 8:1) (sh: Melayani Allah yang kudus (Selasa, 10 September 2002))
Melayani Allah yang kudus

Pasal ini dimulai dengan memberikan garis besar dari bagian bagian selanjutnya (ayat dari+berasal+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">1-5). Pendahuluan ini berfungsi untuk menegaskan bahwa perintah ini memang berasal dari Allah. Kita memperhatikan adanya pengulangan frasa, “seperti yang diperintahkan Tuhan kepada Musa” berkali-kali (ayat dari+berasal+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">9,13,17,dst.). Hal ini ingin menunjukan bahwa Musa, Harun dan keturunannya taat kepada Allah, dan ingin menyatakan kepada Israel bahwa asal mula ibadah mereka buan dari tradisi manusia, namun dari Allah.

Kemudian kita melihat 2 upacara yang berbeda, namun terkait. Pertama, pengudusan mezbah dan kemah pertemuan, serta pengudusan Harun sebagai imam besar (ayat dari+berasal+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">6-12). Umat mula-mula dikumpulkan “didepan pintu kemah pertemuan”. Lalu Harun dan anak-anaknya dibasuh dengan air, sebagai pembasuhan secara fisikal, juga sebagai pemurnian. Musa mengenakan pakaian imam untuk anak-anak Harun, dan pakaian imam besar untuk Harun yang mencakup hal-hal seperti tercatat dalam Kel. 28 dan 39.

Kedua,penahbisan Harun dan anak-anaknya sebagai imam-imam, yang dilakukan dengan rangkaian persembahan kurban dan upacara pemurnian, dilakukan selama 7 hari (ayat 13-36). Penahbisan merupakan pengalihan atau transfer status/jabatan. Darah kurban menyucikan Harun dan anak-anaknya, serta mengikat mereka dalam perjajian untuk melayani Allah dalam kemahNya. Selanjutnya persembahan unjukan diserahkan di telapak tangan Harun untuk dipersembahkan kekpada Tuhan karena persembahan itu adalah untuk kepentingannya dan anak-anaknya (ayat dari+berasal+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">27). Terakhir Musa menyelesaikan penahbisan itu dengan minyak urapan (ayat dari+berasal+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">30).

Melalui perikop ini kita belajar bahwa seseorang yang telah dipilih Allah menjadi pelayanNya, tidak otomatis dapat menjalankan tugas tersebut sebab orang tersebut harus terlebih dahulu dikuduskan, dan menjadi kudus.

Renungkan: Ingat bahwa sebeum anda melayani, memimpin, bersaksi, berbagi, anda perlu menguduskan diri anda, dan seterusnya hidup kudus karena Allah yang anda layani adalh kudus.

(0.90) (Im 12:1) (sh: Kenajisan karena melahirkan (Sabtu, 14 September 2002))
Kenajisan karena melahirkan

Kali ini kita bertemu dengan kenajisan yang berhubungan dengan sesuatu yang berasal dari diri manusia sendiri. Hal yang menurut Tuhan perlu dianggap najis itu adalah pengeluaran cairan sesudah seorang perempuan bersalin. Jadi yang najis bukanlah hal bersalin itu sendiri atau beroleh anak, melainkan mengeluarkan cairan darah sehabis bersalin yang sebenarnya adalah sesuatu yang wajar. Pada tahap awal biasanya cairan itu berwarna merah segar, persis seperti cairan yang keluar ketika menstruasi yang juga oleh Allah diatur sebagai sesuatu yang menajiskan (pasal dari+berasal+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">15). Pada tahap kedua cairan itu berubah merah tua kecoklatan, dan akhirnya ditahap ketiga berubah lagi menjadi merah pucat. Prempuan yang bersalin anak laki-laki selama tujuh hari tidak boleh kena apa pun termasuk ke Bait Allah, atau dua minggu bila anaknya perempuan, agar tidak menajiskan.

Untuk pembaca modern, peraturan ini menimbulkan tanda tanya. Mengapa sesuatu yang wajar dan merupakan bagian dari kodrat wanita dianggap najis? Lebih membingungkan lagi adalah mengapa darah yang dikeluarkan oleh perempuan sehabis bersalin merupakan hal yang disoroti sebagai pembuat kenajisan. Ada tiga hal yang dapat kita pelajari. Pertama, mahluk-mahluk hidup yang sekarat mengeluarkan darah atau cairan yang berbahaya. Jadi peraturan ini mengingatkan agar orang berhati-hati terhadap dosa dan segala hal yang membahayakan hidup. Kedua, kehilangan banyak darah dapat mengakibatkan kematian. Jadi peraturan ini mengingatkan bahwa sesuatu yang kehilangan unsur kehidupan adalah tidak layak. Satu hal lagi yang dapat kita pertimbangkan adalah bahwa mengeluarkan darah sehabis bersalin adalah wajar, baik dalam peraturan kurban maupun dalam proses mengandung darah adalah karunia hidup dari Allah. Sesuatu yang baik bisa juga menjadi najis bila tidak diatur. Itulah yang mungkin hendak Allah tanamkan dalam pengertian umatNya tentang kekudusan.

Renungkan: Seks, hubungan kasih, anak, teknologi, dlsb. Adalah karunia-karunia baik Allah yang perlu dikuduskan. Bila tidak hal-hal tersebut bisa saja menajiskan dan mematikan rohani kita.



TIP #05: Coba klik dua kali sembarang kata untuk melakukan pencarian instan. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA