Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 203 ayat untuk dan tidak AND book:5 (0.001 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Selanjutnya Terakhir
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Ul 13:16) (endetn: dan ternaknja itu dengan pedang)

tidak ada dalam Jun.

(0.97) (Ul 14:4) (ende)

Tentang binatang jang sutji dan tidak sutji lihat Lv. 11 tjat.

(0.97) (Ul 1:35) (endetn: angkatan jang djahat ini)

tidak ada dalam Sam., Jun. dan beberapa naskah Hibr.

(0.95) (Ul 18:5) (endetn)

Sam. dan Jun.: "untuk berdiri dihadapan Jahwe Allahmu, melakukan pelajanan sutji dan memberkati...." "dihadapan Jahwe" dan "memberkati" tidak ada dalam Hibr.

(0.95) (Ul 33:8) (bis: Urim dan Tumim)

Urim dan Tumim: Dua benda yang dipakai imam untuk mengetahui kehendak Allah. Tidak diketahui dengan pasti bagaimana cara memakainya.

(0.95) (Ul 29:11) (jerusalem: tukang-tukang....) Ini golongan rendahan dalam masyarakat dan kerap kali tidak berbangsa Israel, Yos 9:27.
(0.94) (Ul 33:7) (ende)

Berkat Juda disini tidak begitu ditondjolkan seperti didalam Kej 49.

Tidak ada sindiran keradjaan. Kata-kata "bawalah dia masuk...." mungkin menundjukkan kepada perpetjahan antara Utara dan Selatan. "tangannja berdjuang baginja": terdjemahan lain: "perbanjaklah tenaga-tenaganja."

(0.94) (Ul 20:10) (jerusalem) Peraturan (hukum perang) ini tidak sempat ditepati waktu raja Yosia meresmikan Kitab Hukum Ulangan. Sebab di zaman itu orang Kanaan, Ula 20:17, tidak ada lagi untuk ditumpas, "diharamkan", Yos 6:17+, dan orang Israelpun tidak lagi mengepung kota-kota asing, Ula 20:15. Perhatian yang tidak diberikan kepada perang suci dalam nas ini, barangkali bersangkutan dengan pembaharuan rasa kebangsaan dan ketentaraan yang dilontarkan di zaman raja Yosia.
(0.94) (Ul 25:10) (jerusalem: yang kasutnya ditanggalkan orang) Upacara menolak kewajiban (pencopotan kasut) disertai isyarat menghina (meludah) dan orang yang bersangkutan dinyatakan kehilangan nama baiknya. Tidak jelas manakah menurut hukum akibat tindakan itu. Tetapi kemungkinan perempuan (janda) yang tidak mau diperisteri, tetap memiliki harta milik suaminya yang sudah meninggal. Upacara yang digambarkan di sini tidak mempunyai arti sama dengan yang terdapat dalam Rut 4:8.
(0.94) (Ul 1:35) (full: TIDAK SEORANG PUN ... AKAN MELIHAT NEGERI YANG BAIK. )

Nas : Ul 1:35

Semua orang Israel yang tidak bersedia memasuki tanah yang dijanjikan

(lihat cat. --> Ul 1:26 sebelumnya)

[atau ref. Ul 1:26]

dengan demikian tidak diizinkan memasukinya. Ketidaktaatan sering kali menyedihkan karena mungkin mengakibatkan kehilangan kesempatan yang tidak dapat diubah dan juga hukuman ilahi.

(0.93) (Ul 8:12) (full: MAKAN DAN KENYANG ... MELUPAKAN TUHAN. )

Nas : Ul 8:12-14

Pada masa kemakmuran, orang cenderung puas dengan hidup di bumi sebagaimana adanya dan menemukan kenikmatan dalam berkat-berkat materiel. Kemakmuran membuat orang cenderung melupakan Allah dan perintah-perintah-Nya, tidak lagi mencari berkat rohani, dan tidak lagi menangisi dosa dan kejahatan di dalam dunia

(lihat art. KEKAYAAN DAN KEMISKINAN).

(0.93) (Ul 5:29) (full: KIRANYA HATI MEREKA SELALU ... TAKUT AKAN DAKU. )

Nas : Ul 5:29

Sejarah keselamatan di dalam Alkitab tidak lain hanyalah kisah usaha Allah yang tidak kenal lelah untuk menarik orang agar menjauhi dosa dan dampak-dampaknya yang menghancurkan dan datang kepada-Nya.

(0.93) (Ul 19:21) (full: JANGANLAH ENGKAU MERASA SAYANG. )

Nas : Ul 19:21

Prinsip yang dinyatakan di sini ialah bahwa hukuman atas kejahatan harus sesuai dengan pelanggarannya, tidak boleh berlebihan (lih. Kel 21:23-25; Im 24:17-20). Kelonggaran bagi mereka yang mencederai pihak yang tidak bersalah dan tidak terlindung akan mendorong meningkatnya kejahatan dan kekerasan di negeri itu (ayat Ul 19:19). PB tidak membatalkan prinsip ini untuk memerintah masyarakat ini (bd. Rom 13:1-4), tetapi PB melarang hukum pembalasan dalam hubungan antar-pribadi (bd. Mat 5:38-41).

(0.93) (Ul 4:35) (jerusalem: tidak ada yang lain kecuali Dia) Dalam ayat ini jelas dan tegas terungkap bahwa tidak ada allah lain kecuali Tuhan, bdk Yes 43:10-11; 44:6; 45:5, dll. Dekalog hanya melarang menyembah allah-allah bangsa-bangsa lain. Lama sekali allah-allah itu dianggap lebih rendah dari pada Tuhan (YHWH), sebagai allah-allah yang tidak berdaya dan terhina. Tetapi dengan ayat ini mulailah suatu tahap baru dalam perkembangan paham Israel tentang Tuhan: dinyatakan bahwa allah-allah lain tidak ada sama sekali.
(0.93) (Ul 32:15) (ende)

Karena berkat dan kemakmuran maka umat mendjadi sombong dan tidak taat. Umat itu telah terdjerumus kedalam suatu agama-alam.

Jesjurun = Israil. Mungkin menjindir kepada perkataan sjor = lembu djantan.

(0.93) (Ul 32:27) (ende)

Achirnja Jahwe menjelamatkan umatNja agar supaja musuh-musuh tidak mendjadi sombong dan mengandalkan kekuasaan dewa-dewa mereka. Dengan keselamatan bangsa Israil maka nama dan kemuliaan Jahwe diwahjukan (bdk.Ula 9:28).

(0.93) (Ul 5:1) (jerusalem: Dengarlah ...) Ayat ini membuka seluruh Hukum Ulangan (ketetapan dan peraturan) dan tidak hanya mengenai Dekalog yang berikut yang dalam Ula 5:5 disebut "Firman TUHAN", Bdk juga Ula 6:1.
(0.92) (Ul 21:1) (ende)

Pembunuhan mendatangkan kesalahan dan kutuk bagi umat: sehingga tidak pantas lagi melakukan ibadat karenanja. Kutuk ini akan hilang kalau jang bersalah telah dihukum mati. Akan tetapi apabila sipembunuh tidak dikenal: maka diadakan upatjara pembersihan seperti jang dilukiskan disini. Upatjara itu rupanja sudah sangat kuno dan dikenal pula diluar Israel.

Disini hukum-pengganti itu dilaksanakan ditempat jang sunji-senjap. Barangkali air jang mengalir menggambarkan pembersihan. Pada bangsa Israel upatjara itu sendiri tidak memberikan pengampunan: melainkan merupakan sematjam upatjara tobat: jang dimaksudkan untuk mohon dan mengharapkan agar Jahwe memulihkan keadaan jang besar dan membersihkan umat lagi (aj.8)(Ula 21:8).

(0.92) (Ul 25:5) (sh: Menjaga nama dan kehormatan keluarga (Senin, 5 Juli 2004))
Menjaga nama dan kehormatan keluarga

Rencana Allah menjadikan Israel suatu umat yang besar dan terhormat, tampak dalam aturan ini. Kematian tidak perlu membuat garis keturunan seseorang terhenti, tidak juga membuat seorang janda terlantar. Rencana Allah di dalam umat-Nya tidak dapat dihentikan oleh kematian.

Perikop ini mengatur bagaimana nama dan kehormatan keluarga dijaga melalui pernikahan levirat (=pernikahan ipar). Bila suami meninggal sebelum memiliki keturunan untuk meneruskan namanya, maka saudara pria yang tinggal bersamanya berkewajiban menikahi janda saudaranya itu untuk memberi keturunan. Anak sulung hasil pernikahan diakui sebagai keturunan suami yang sudah meninggal itu (ayat dan+tidak+AND+book%3A5&tab=notes" ver="">5-6). Adakalanya, saudara pria yang meninggal itu tidak mau melakukan pernikahan levirat tersebut. Hukum Taurat memperhitungkan kemungkinan itu, walaupun tidak merekomendasikannya bahkan mencelanya (ayat dan+tidak+AND+book%3A5&tab=notes" ver="">7-10).

Mengapa pernikahan levirat pada masa itu dianggap penting? Pertama, agar nama dan kehormatan keluarga dipelihara. Hal ini dianggap penting karena pada masa itu ikatan kekeluargaan dalam suatu komunitas lebih kuat dibandingkan hak individu. Betapa beda dengan masa kini, orang cenderung peduli diri sendiri, dan ikatan kekeluargaan dianggap penghalang bagi kebebasan pribadi. Kedua, melalui pernikahan levirat si janda terpelihara hidupnya. Pada masa itu penghargaan kepada kaum wanita masih rendah. Jika ia tidak memiliki anak laki-laki, ia dianggap tidak berguna. Terlebih bila suaminya meninggal, ia dianggap sudah mati, atau bukan tanggung jawab siapapun. Ini tidak boleh terjadi di antara umat Allah.

Orang Kristen harus menjadi teladan dalam menjaga nama keutuhan dan kehormatan keluarga. Keindahan hubungan keluarga Kristen adalah kesaksian tentang kebenaran iman kita.

Camkanlah: Taurat mengajarkan kepedulian terhadap sesama dimulai dengan kepedulian dalam keluarga. Orang yang tidak peduli terhadap anggota keluarganya sendiri, tidak mungkin peduli kepada orang lain!

(0.92) (Ul 26:5) (jerusalem: Kemudian engkau harus menyatakan ....) Pengakuan iman yang tercantum dalam Ula 26:5-9 ini meringkaskan sejarah penyelamatan yang berpusatkan pembebasan Israel dari negeri Mesir. Unsur-unsur pengakuan ini dijumpai juga dalam "pengakuan-pengakuan iman" yang terdapat dalam Ula 6:20-23 dan (dengan beberapa tambahan) dalam Yos 24:1-13; Neh 9:7-25. Titik berat pengakuan-pengakuan iman itu terletak pada pemberian tanah yang berlimpah susu dan madunya, Ula 26:9. Ini sesuai dengan penyataan iman yang bersangkutan dengan persembahan hasil bumi pertama. Pengakuan iman itu sama sekali tidak sampai menyebut peristiwa-peristiwa yang terjadi di gunung Sinai. Tetapi ini tidak membuktikan bahwa pengakuan iman itu berasal dari sebuah-tradisi yang tidak tahu akan peristiwa-peristiwa itu. Nas ini tentu tidak terlalu tua usianya dan pengumuman hukum Taurat tidak menjadi pusat perhatiannya.


TIP #15: Gunakan tautan Nomor Strong untuk mempelajari teks asli Ibrani dan Yunani. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA