(1.00) | (Bil 19:2) |
(ende: dan belum dibebani...) djadi belum dipakai manusia. |
(1.00) | (Bil 20:12) |
(ende) Apakah kesalahan Musa dan Harun kurang djelas. |
(0.99) | (Bil 16:44) | (jerusalem: kepada Musa) Dalam terjemahan Yunani dan Siria terbaca: kepada Musa dan Harun. |
(0.98) | (Bil 27:21) |
(ende) Pemerintah sipil dan imamat dipisahkan. Tetapi pemimpin sipil mendjadi wakil Jahwe sadja dan imam mendjadi pengantara antara pemimpin itu dan Allah. |
(0.98) | (Bil 16:24) |
(ende: Datan dan Abiram) merupakan tambahan penjadur jang mempersatukan dua tjerita. |
(0.98) | (Bil 27:17) |
(ende) Josjua' ditundjuk sebagai pemimpin sipil dan militer. |
(0.96) | (Bil 6:18) |
(ende) Rambut si nazir adalah kudus dan karenanja harus dibakar dan tidak boleh dibuang atau dipakai untuk maksud jang lain. Djadi rambut itu bukan kurban. |
(0.96) | (Bil 25:12) |
(ende) Dalam hubungannja ini seluruh kisah bermaksud meneguhkan kedudukan imamat Pinehas (keturunan Harun lewat Ele'azar dan Pinehas) sebagai pengantara antara umat dan Allah. |
(0.96) | (Bil 35:5) |
(ende) Ajat ini (dan jang berikut) tidak tjotjok dengan aj. dan+Dan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A4&tab=notes" ver="ende">4(Bil 35:4) (duaribu -- seribu!) dan karenanja diambil dari tradisi lain. |
(0.96) | (Bil 3:28) |
(endetn: Adapun djumlah mereka jang dibilang) ditambahkan menurut satu naskah Hibrani, terdjemahan Syriah dan Latin (Vlg.) serta aj. Bil 3:22 dan Bil 3:34. |
(0.95) | (Bil 7:89) |
(bis: kerub) kerub: Golongan malaikat yang digambarkan sebagai makhluk bersayap, lambang keagungan Allah dan kehadiran-Nya. |
(0.95) | (Bil 5:27) |
(ende: mendjadi kutuk) ialah: rumusan dan sumpah: semoga engkau kena nasib wanita itu. |
(0.95) | (Bil 12:1) |
(ende: wanita Kusj) Kusj disini kiranja salah satu suku dari Midian dan bukan Etiopia atau Mesir. |
(0.95) | (Bil 15:4) |
(ende) Tentang efa dan hin lih. Lv 19:36(Ima 19:36). |
(0.95) | (Bil 15:15) |
(ende) Hukum tidak mengenal diskriminasi. Taurat Musa sering menekankan kesamaan hak warganegara dan kaum perantau. |
(0.95) | (Bil 27:11) |
(ende) Aturan ini bermaksud melindungi milik keluarga dan marga, jang tidak boleh beralih kekeluarga atau marga lain. |
(0.95) | (Bil 35:22) |
(ende) Disini disadjikan tjontoh kapan diandaikan pembunuhan jang tidak disengadja dan bagaimana orang lalu harus bertindak. |
(0.95) | (Bil 2:16) |
(endetn) Ditinggalkan "dan" menurut terdjemahan-terdjemahan kuno (bdk. aj. |
(0.95) | (Bil 3:22) |
(endetn) Ditinggalkan menurut terdjemahan Syriah dan Latin (Vlg.): "jang "dibilang....". |
(0.95) | (Bil 22:22) |
(endetn: Jahwe) diperbaiki menurut satu naskah Hibrani, Pentateuch Samaria dan beberapa naskah terdjemahan Junani. Tertulis: "Allah". |