| (1.00) | Im 15:13 |
| Apabila orang yang demikian sudah bersih dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari i lagi untuk dapat dinyatakan tahir, lalu mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air mengalir, maka ia menjadi tahir. j |
| (0.24) | Im 14:2 |
| "Inilah yang harus menjadi hukum tentang orang yang sakit kusta pada hari pentahirannya: ia harus dibawa kepada imam, d |
| (0.24) | Im 14:41 |
| Dan ia harus mengikis rumah itu sebelah dalam berkeliling, dan kikisan lepa itu haruslah ditumpahkan ke luar kota ke suatu tempat yang najis. |
| (0.24) | Im 13:35 |
| Tetapi jikalau kudis itu memang meluas pada kulit, sesudah ia dinyatakan tahir, |
| (0.23) | Im 6:28 |
| Dan belanga t tanah, tempat korban itu dimasak, haruslah dipecahkan, dan jikalau dimasak di dalam belanga tembaga, haruslah belanga itu digosok dan dibasuh dengan air. |
| (0.23) | Im 13:17 |
| Kalau menurut pemeriksaannya penyakit itu telah berubah menjadi putih, haruslah imam menyatakan orang itu tahir; d memang ia tahir. |
| (0.23) | Im 14:57 |
| untuk memberi petunjuk dalam hal najis atau dalam hal tahir; itulah hukum tentang kusta. x " |
| (0.23) | Im 11:37 |
| Apabila bangkai seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke atas benih apapun yang akan ditaburkan, maka benih itu tetap tahir. |
| (0.23) | Im 11:47 |
| yakni untuk membedakan antara yang najis dengan yang tahir, antara binatang yang boleh dimakan dengan binatang yang tidak boleh dimakan. e " |
| (0.23) | Im 13:23 |
| Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas, maka itu bekas barah, dan imam harus menyatakan orang itu tahir. i |
| (0.23) | Im 14:5 |
| Imam harus memerintahkan supaya burung yang seekor disembelih di atas belanga tanah i berisi air mengalir. |
| (0.23) | Im 14:20 |
| Kemudian imam harus mempersembahkan korban bakaran dan korban sajian di atas mezbah. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu, l maka ia menjadi tahir. m |
| (0.23) | Im 14:52 |
| Dengan demikian ia harus menyucikan rumah itu dengan darah burung, air mengalir, burung yang hidup, kayu aras, hisop, dan kain kirmizi. |
| (0.23) | Im 15:12 |
| Kalau orang itu kena pada belanga tanah, g itu haruslah dipecahkan, dan setiap perkakas kayu h haruslah dicuci dengan air. |
| (0.23) | Im 15:28 |
| Tetapi jikalau perempuan itu sudah tahir dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi, sesudah itu barulah ia menjadi tahir. |
| (0.23) | Im 22:7 |
| Sesudah matahari terbenam, barulah ia menjadi tahir dan sesudah itu bolehlah ia makan dari persembahan-persembahan kudus itu, karena itulah yang menjadi makanannya. e |
| (0.23) | Im 24:2 |
| "Perintahkanlah kepada orang Israel, supaya mereka membawa kepadamu minyak zaitun tumbuk yang tulen untuk lampu 1 , supaya lampu dapat dipasang dan tetap menyala. |
| (0.23) | Im 24:7 |
| Engkau harus membubuh kemenyan x tulen di atas tiap-tiap susun; kemenyan itulah yang harus menjadi bagian y ingat-ingatan roti itu, yakni suatu korban api-apian bagi TUHAN. |
| (0.22) | Im 13:6 |
| Kemudian pada hari yang ketujuh haruslah imam memeriksa dia untuk kedua kalinya; bila penyakit itu menjadi pudar dan tidak meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia tahir; x itu hanya bintil-bintil. Orang itu harus mencuci pakaiannya y dan ia menjadi tahir. z |
| (0.22) | Im 12:7 |
| Imam itu harus mempersembahkannya ke hadapan TUHAN dan mengadakan pendamaian bagi perempuan itu. Demikianlah perempuan itu ditahirkan dari leleran darahnya. Itulah hukum tentang perempuan yang melahirkan anak laki-laki atau anak perempuan. |




untuk merubah tampilan teks alkitab dan catatan hanya seukuran layar atau memanjang. [