Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 41 - 60 dari 418 ayat untuk berlaku (0.001 detik)
Pindah ke halaman: Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Selanjutnya Terakhir
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.29) (Kis 13:47) (ende)

Jang langsung dimaksudkan oleh Isaias dalam kutipan Yes 49:6 ini, ialah Mesias, tetapi sebab tugas Mesias telah diserahkan kepada para Rasul maka sabda itu djuga berlaku mengenai mereka.

(0.29) (1Kor 14:36) (ende: Keluar dari kamu)

Teguran ini ditudjukan kepada umat Korintus seluruhnja, jang terlalu berketjenderungan hidup bebas dan demikian menjimpang dari kebiasaan jang sedjak semula berlaku didalam segala umat, chususnja didalam umat-induk.

(0.29) (2Kor 13:7) (ende: Bukan supaja terbukti bahwa kami tahan udji)

buka supaja kami dipudji atau dibenarkan. Paulus pula mengharap mereka berlaku baik, supaja tak usah ia menundjukkan kekerasan, biarpun karena itu ia dikatakan "lemah".

(0.29) (Ibr 9:8) (ende)

Ruangan jang Mahakudus disini berarti surga tempat Allah bersemajam. Surga itu masih tertutup bagi umat manusia selama "kemah lama", jaitu ibadat dan hukum Perdjandjian Lama, masih ada dan berlaku.

(0.29) (Ul 32:5) (jerusalem) Terjemahan bagian pertama ayat ini tidak pasti. Naskah Ibrani nampaknya rusak. Terjemahan Yunani berbunyi: Berlaku busuklah mereka yang diperanakkan olehNya tanpa cela. Artinya: karena diperanakkan Allah maka Israel aslinya keturunan yang baik. Karena kesalahannya sendiri ia membusuk.
(0.29) (1Sam 25:25) (jerusalem: Nabal) Kata Ibrani nabal berarti: orang bebal;, ialah orang yang berlaku jahat baik terhadap Allah maupun terhadap manusia; orang tolol, fasik dan dursila, bdk Yes 32:5 dst.
(0.29) (2Sam 12:21) (jerusalem: engkau bangun dan makan) Memang Daud tidak berlaku sesuai dengan adat dan kelaziman, sebab rasa keagamaannya sangat spontan dan kurang peduli akan adat dan kelaziman, 2Sa 12:22-23 dan 2Sa 6:21-22.
(0.29) (Rm 14:23) (jerusalem: iman) Di sini "iman" berarti: suara hati yang tepat, bdk Rom 14:1+. Ada yang menterjemahkan: oleh karena ia tidak berlaku karena keyakinan, atau: karena kelakuannya tidak dijiwai keyakinan yang berdasarkan iman.
(0.29) (Yer 31:29) (jerusalem) Yeremia menentang suatu pameo yang lazim (bdk Yeh 18:2) dan yang mengungkapkan prinsip kesetiakawanan dalam suatu keluarga serta keturunan dalam hukuman. Yeremia menandaskan bahwa di masa mendatang suatu prinsip lain akan berlaku, sedangkan Yehezkiel mengatakan bahwa prinsip itu kini sudah berlaku. Prinsip yang baru itu ialah: tiap-tiap orang secara perorangan dibalas oleh karena dosa-dosanya sendiri. bdk Yeh 14:12+; Yeh 14:18; Ula 24:16+.
(0.29) (Ibr 4:1) (jerusalem: masih berlaku) Perbandingan antara Musa dan Kristus, 3:1 dst; bdk Kis 7:20-44+; Yoh 1:21+, diteruskan dengan perbandingan antara orang Israel dan orang Kristen. Oleh karena tidak mentaati firman Allah, orang Israel tidak masuk ke dalam "perhentianNya", yaitu Tanah Suci, 3:17-19. Tetapi janji Allah tak mungkin digagalkan. Maka janji itu masih berlaku untuk orang Kristen yang dipanggil untuk masuk ke dalam perhentian dan kebahagiaan ilahi, yang dilambangkan oleh "perhentian" yang pertama itu.
(0.25) (Yer 26:8) (full: ENGKAU HARUS MATI! )

Nas : Yer 26:8

Karena memberitakan firman Tuhan, Yeremia ditangkap oleh golongan agama yang mapan (yaitu, para imam dan nabi palsu), yang menuntut kematiannya. Para pemimpin agama sering kali menjadi pihak yang terus-menerus menentang mereka yang memanggil orang untuk kembali kepada iman alkitabiah dan kebenaran sejati; hal ini berlaku pada di zaman Yesus, dan juga akan berlaku pada hari-hari terakhir sebelum kedatangan-Nya.

(0.25) (Mat 15:6) (full: DEMI ADAT ISTIADATMU SENDIRI. )

Nas : Mat 15:6

Beberapa orang Farisi membuat perintah Allah tidak berlaku lagi demi adat istiadat mereka dan gagasan-gagasan manusia. Orang percaya dewasa ini harus waspada agar jangan menjadikan Firman Allah tidak berlaku karena adat istiadat, berbagai gagasan populer atau norma-norma budaya masa kini. Melakukan hal semacam itu berarti terjerumus ke dalam dosa orang Farisi dan para pemimpin Yahudi

(lihat cat. --> Mr 7:8).

[atau ref. Mr 7:8]

(0.24) (1Kor 7:36) (bis: Kalau seseorang ... yang dirasanya baik)

Kalau seseorang ... yang dirasanya baik: atau Mengenai seorang laki-laki dan anak gadisnya: kalau ia merasa bahwa ia tidak berlaku wajar terhadap anaknya itu, dan anak itu sudah cukup dewasa untuk kawin, maka ia harus melakukan kehendaknya dan mengawinkan anak gadisnya itu.

(0.24) (Kel 1:15) (ende)

Perintah Parao ini bagaikan kata-pengantar jang mendjelaskan tjerita Musa (fas. 2)(Kel 2) dan siksaan jang kemudian didjatuhkan Tuhan atas anak-anak sulung bangsa Mesir (fas. 13)(Kel 13). Jang disebut hanja dua orang bidan. Mungkin perintah ini hanja berlaku bagi wilajah jang terbatas. Nama-nama bidan itu berarti: Ketjantikan dan Seri-semarak.

(0.24) (Im 17:3) (ende)

Peraturan ini menjuruh semua binatang jang halal disembelih didepan kemah pertemuan, sehingga berupa kurban. Dengan demikian semua daging jang dimakan mengingatkan kepada Allah. Undang-undang inipun bermaksud menumpas adat-istiadat salah, jang menjembelih binatang untuk didjadikan kurban bagi roh-roh. Undang ini memang hanja berlaku untuk daerah ketjil sadja (misalnja Jerusalem) jang letaknja disekitar tempat sutji.

(0.24) (Im 19:20) (ende)

Dalam hal ini hukuman mati tidak didjatuhkan, oleh karena budak itu masih mendjadi milik mandjikannja. Setelah ia kawin ia mendjadi milik suaminja dan djinah mengakibatkan hukuman mati. Sebab djinah dianggap perkosaan hak milik seseorang. Demikianpun setelah ia dibebaskan dan bertunangan, maka ia mendjadi milik orang lain, meskipun belum nikah. Untuk budak hukum pertunangan itu tidak berlaku.

(0.24) (Hak 8:22) (ende)

Dalam tjeritera ini muntjullah usaha pertama untuk mentjiptakan suatu bentuk pemerintahan jang tetap, jaitu keradjaan. Alasan Gide'on untuk menolak masih lama menghalangi terbentuknja keradjaan. Tetapi Gide'on, kendati penolakan gelar radja, toh sedikit banjak berlaku dan bertindak sebagai radja.

(0.24) (Rut 4:7) (ende)

Teranglah sekali pengarang buku Rut hidup pada waktu adat ini tak diketahui dan tak berlaku lagi.

Kasut adalah lambang hak-milik. Dengan mentjopot dan memberikannja, orang menjatakan ia meninggalkan hak-miliknja untuk orang lain. Bila orang2 Arab mendjatuhkan talak atas isterinja, mereka djuga mengutjapkan rumus ini: "Ia adalah kasutku dan ia kubuang". Demikianlah mereka menolak haknja atas isteri itu.

(0.24) (1Sam 2:13) (ende: apabila ... dst)

Inilah kutipan hak imam atas tjara mana imam mendapat bagiannja dari kurban2 dan jang dilanggar anak2 'Eli. Undang2 itu tidak terdapat dalam Perdjandjian Lama. Rupa2nja undang2 ini berlaku untuk tempat sutji Sjilo dan kemudian tidak diambil alih untuk Bait-Allah di Jerusjalem.

(0.24) (1Sam 25:25) (ende)

Nabal dalam bahasa Hibrani berarti: bodoh. Nama seseorang menurut anggapan orang dahulu adalah orang sendiri (pada bangsa Indonesiapun anggapan ini berlaku!) dan iapun merupakan suatu keinginan dan permohonan untuk orang jang bernama itu. Bodoh dalam bahasa Hibrani bukan sadja kurang bidjaksana, melainkan: orang jang bodoh tidak tahu akan malu terhadap Allah maupun terhadap manusia. Karena kata ini berarti djuga: djahat, buruk dsb.



TIP #21: Untuk mempelajari Sejarah/Latar Belakang kitab/pasal Alkitab, gunakan Boks Temuan pada Tampilan Alkitab. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA