Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 9 dari 9 ayat untuk bercerai [Pencarian Tepat] (0.002 detik)
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.99686666666667) (Mat 1:18) (jerusalem: bertunangan dengan Yusuf) Pertunangan Yahudi sudah menciptakan ikatan yang begitu kuat, sehingga calon suami disebut "suami" dan hanya dapat bercerai dengan menjatuhkan "talak" (Mat 1:19).
(0.93985478333333) (1Kor 7:15) (jerusalem: biarlah ia bercerai) Dipakai kata Yunani yang sama (khorizein: bercerai) seperti dalam 1Ko 7:11. Dalam 1Ko 7:11 kawin kembali dengan tegas dilarang. Di sini Paulus tidak menegaskan bahwa pihak Kristen boleh kawin lagi
(0.7692595) (Ul 24:1) (sh: Bercerai, siapa berani? (Sabtu, 3 Juli 2004))
Bercerai, siapa berani?

Bercerai, siapa berani? Menikah kembali setelah bercerai, apakah diperbolehkan? Di zaman modern ini perceraian antara suami-istri (suami menceraikan istri dan istri menceraikan suami) semakin sering terdengar dan cenderung menjadi biasa. Peraturan Allah di perikop ini berbicara tentang pernikahan kembali setelah suami-istri bercerai, namun pernikahan ini tidak disetujui oleh Allah. Peraturan ini tidak saja berlaku untuk zaman dulu tetapi terlebih sekarang. Umat Allah harus memiliki ciri yang membedakannya dari orang dunia ini.

Dalam konteks dunia Asia Timur kuno, peraturan ini justru melindungi kaum wanita (istri) dari pelecehan kaum pria (suami). Di luar Israel para suami dengan mudah menceraikan istrinya karena hal yang sepele, misalnya: masakan yang hangus. Sedangkan di Israel melalui Hukum Taurat hak kaum wanita diperhatikan, yakni tidak boleh diceraikan tanpa ada penyebab yang serius. Di ayat 1 "tidak senonoh" bukan berarti tindakan perzinahan, melainkan perangai moral yang tidak pantas untuk dilakukan seorang istri.

Inti peraturan di perikop ini ialah adanya larangan bagi mantan suami pertama untuk menikahi mantan istri, khususnya jika mantan istri ini telah menikah dan telah bercerai dari suami keduanya. Mengapa demikian? Pertama, karena perbuatan mantan suami pertama itu telah menyamakan mantan istri dengan seorang pelacur. Artinya, memperlakukan mantan istri sewenang-wenang (dipergunakan semaunya) dan tidak sopan (menceraikan). Kedua, perceraian tidak berkenan di hadapan Allah. Keputusan untuk bercerai yang dilakukan oleh mantan suami pertama adalah sikap melecehkan. Sebaliknya suami harus mengambil sikap menyenangkan istrinya sebagai pasangan yang diberikan Allah kepadanya. Hal ini tersirat dalam ayat 5, yakni bukan hanya istri yang melayani suami, melainkan suami perlu menyukakan hati istri.

Camkanlah: Bercerai bukanlah alternatif kristiani. Ikatan pernikahan adalah kudus dan serius. Hai para suami, kasihilah istrimu dan lindungi dia! (Kolose 3:19; I Petrus 3:7-8)

(0.49843333333333) (1Kor 7:8) (jerusalem: orang-orang yang tidak kawin) Dalam golongan itu termasuklah semua orang yang tidak mempunyai teman hidup, juga suami-isteri yang bercerai, bdk 1Ko 7:11, di mana dalam naskah Yunani dipakai kata yang sama (agamos, terjemahan; hidup tanpa suami)
(0.33228886666667) (Mat 19:9) (jerusalem: kecuali karena zinah) Ini hanya terdapat dalam Matius dan tidak dalam Markus (atau Lukas). Bukan maksudnya bahwa Yesus mengizinkan perceraian kalau ada zinah (dapat kawin lagi dengan orang lain). Sebab kalau demikian maka Yesus menyesuaikan diri saja dengan apa yang diizinkan hukum Musa yang justru dikecam oleh Yesus. Ada orang yang berpendapat bahwa dengan "zinah" dimaksudkan perkawinan tidak sah; tetapi kalau demikian perpisahan suami istri memang wajib, sehingga tak perlu dipersoalkan. Rupanya Matius berpendapat bahwa dalam hal zinah harus dicari suatu pemecahan khusus, tetapi ia tidak berkata bagaimana pemecahan itu. Pemecahan yang tidak perlu dicari selama perceraian masih diizinkan itu kemudian dalam gereja diketemukan dengan memisahkan suami isteri, tetapi tanpa izin kawin lagi (bdk 1Ko 7:11). Oleh karena bagian kalimat itu tidak terdapat dalam Markus, (Luk dan 1Ko) dan juga tidak pernah dikutip oleh pujangga-pujangga Gereja sebelum konsili Nisea (th. 325 Masehi) maka ada kemungkinan bahwa bagian kalimat itu berupa sebuah sisipan ke dalam injil Matius yang asli. "Perkecualian" itu (izin bercerai dan kawin lagi) karena zinah diperbolehkan hukum negara. Teks injil agaknya disesuaikan dengan hukum negara itu. Atas dasar Mat 19:19 Gereja Yunani Ortodoks dan Gereja-gereja reformasi mengizinkan perceraian karena zinah.
(0.29075275) (Kel 20:14) (sh: Jangan berzina (Selasa, 20 September 2005))
Jangan berzina

Jangan berzina Perintah ketujuh ini memiliki sanksi yang keras. Pasangan yang terbukti berzina harus dihukum rajam sampai mati (Im. 20:10). Hukuman yang keras ini menunjukkan bahwa perzinaan adalah pelanggaran prinsip moral berat karena sifatnya yang merusak ikatan perjanjian. Prinsip moral itu ditegakkan oleh Allah ketika pasangan manusia pertama di-ciptakan-Nya. Keduanya diberkati sebagai pasangan yang dipersatukan oleh Allah sendiri. Persatuan itu diteguhkan Allah dalam pernikahan kudus (Kej. 2:24-25). Jadi, pelanggaran terhadap persatuan tersebut baik oleh perceraian maupun hadirnya pihak ketiga adalah dosa.

Dalam perzinaan, ada dua pihak yang terkena dampak paling besar secara langsung, yakni istri/suami dari pasangan yang berzina dan anak-anak mereka. Kedua pihak ini akan mengalami penderitaan dahsyat. Jika pasangan suami/istri memutuskan untuk berpisah maka akan terjadi dampak yang lebih menghancurkan. Pasangan akan mengalami kekecewaan yang dahsyat sedangkan anak-anak akan mengalami trauma karena orang tua mereka bercerai. Dosa perzinaan mengakibatkan kerusakan dahsyat pada sistem keluarga, masyarakat, dan bangsa. Bagaikan riak air yang muncul di permukaan akibat batu yang dijatuhkan ke dalam air, demikian dosa perzinaan memiliki dampak yang meluas dan memengaruhi banyak orang di sekelilingnya.

Pada masa kini, tujuan Iblis adalah menjatuhkan para hamba Tuhan dan anak-anak Tuhan ke dalam dosa seks. Gereja tidak boleh menurunkan standar kekudusan pernikahan agar sesuai dengan gaya dunia. Bimbingan dan pembinaan pranikah perlu dikembangkan bagi para calon pasangan muda sebelum pernikahan mereka diberkati di gereja. Gereja juga harus memberi perhatian kepada kenyataan hidup pa-sangan-pasangan suami istri supaya keintiman sejati terus terpelihara.

Camkan: Kehidupan keluarga yang tidak kudus akan menye-babkan kesaksian gereja bagi dunia ini menjadi lumpuh.

(0.29075275) (Mat 5:27) (sh: Kristen dan kemerosotan moral masyarakat (Jumat, 5 Januari 2001))
Kristen dan kemerosotan moral masyarakat

Kristen dan kemerosotan moral masyarakat. Sehari- harinya masyarakat Indonesia disuguhi sinetron- sinetron yang bertemakan perselingkuhan, seks bebas, pengagungan harta, dan kekerasan, demi tercapainya suatu tujuan; perempuan muda dengan pakaian super ketat di jalanan dan situs pornografi di internet; fakta pelecehan hukum demi melindungi kepentingan penguasa dan orang kaya: orang yang salah menjadi benar; dan penindasan rakyat kecil demi keuntungan bisnis. Semua itu membuat hal-hal yang tabu menjadi halal. Tindakan main hakim sendiri dan demonstrasi yang destruktif dipilih sebagai sarana pelampiasan hidup yang tertindas. Kemerosotan moral telah melanda masyarakat.

Kristen sebagai garam dan terang dunia harus mempunyai kualitas moral sesuai standar Allah, karena itu Kristen harus menolak segala bentuk dosa secara radikal (ayat 29-30). Dalam hukum masyarakat, berzinah adalah dosa sebab ia menggunakan orang lain hanya sebagai obyek seks. Bagi Allah imajinasi seksual pun termasuk zinah sebab ia memandang orang hanya sebagai obyek seksual. Padahal Kristen harus memandang manusia sebagai pribadi yang berharga. Perceraian yang disahkan secara hukum sebenarnya adalah penyimpangan terhadap ketetapan Allah dan pengkhianatan janji kesetiaan antara suami istri. Dalam masyarakat dimana hukum dilecehkan dan penguasa sulit dipercaya, kejujuran Kristen dalam perkataan harus tetap ditegakkan. Bagi Kristen, perkataan adalah hutang yang harus dibayar. Walaupun prinsip mata ganti mata dalam PL menetapkan batas pembalasan sebagai peraturan yang adil. Namun standar Yesus adalah tidak memperlakukan orang lain berdasarkan apa yang adil namun berdasarkan apa yang baik. Bahkan Kristen harus mengasihi musuhnya dan berdoa bagi mereka yang menganiaya, seperti Allah juga memberikan berkat kepada orang jahat (ayat 45). Dengan kata lain Kristen harus meneladani Allah.

Renungkan: Kemerosotan moral dalam masyarakat bukan merupakan peluang bagi Kristen untuk berkompromi ataupun merendahkan standar moralnya. Sebaliknya Kristen harus semakin giat memperlihatkan kepada masyarakat standar moral yang sesuai dengan kehendak Allah melalui kehidupan Kristennya, agar masyarakat sadar bahwa apa yang disuguhkan kepada mereka bukan sesuatu yang wajar dan biasa, namun suatu dosa yang dibenci Allah.

(0.29075275) (Mat 19:1) (sh: Perceraian bukan kehendak Tuhan (Selasa, 23 Februari 2010))
Perceraian bukan kehendak Tuhan

Judul: Perceraian bukan kehendak Tuhan
Menurut suatu survei yang diadakan di Amerika Serikat, lima di antara sepuluh pernikahan berakhir dalam perselisihan dan perceraian yang pahit. Kelima sisanya tetap utuh seumur hidup, tetapi dengan derajat ketidakharmonisan yang berlainan. Lama kelamaan perceraian jadi hal lumrah.

Dengan maksud untuk mencobai Yesus, orang Farisi menanyakan masalah perceraian kepada Yesus. Mereka ingin melibatkan Yesus dalam pertentangan pendapat di antara dua aliran Farisi yaitu Shammai dan Hillel. Shammai ketat mengajarkan bahwa seorang laki-laki hanya boleh menceraikan istrinya bila kedapatan berzina. Hillel lebih kendur mengajarkan bahwa seorang laki-laki boleh menceraikan istrinya dengan alasan apa pun. Yesus tidak masuk ke dalam pertentangan mereka, melainkan Ia membawa mereka kembali kepada tujuan semula Allah mendirikan institusi pernikahan. Yaitu agar laki-laki dan perempuan menjadi satu kesatuan dari dua pribadi yang berbeda latar belakang, kebiasaan, budaya, sifat, konsep berpikir, dan perilaku. Mereka harus meninggalkan dan menyingkirkan segala hal dan ikatan yang dapat menghambat keharmonisan dan kesatuan mereka. Apa yang telah dipersatukan Tuhan, tidak boleh diceraikan oleh manusia (ayat 6). Musa mengizinkan perceraian (Ul. 24:1) karena ketegaran dan kedegilan hati orang Israel yang suka melawan aturan dan kehendak Tuhan. Padahal sejak awal Tuhan tidak menghendakinya (Mal. 2:16). Perceraian juga akan menimbulkan luka mendalam bagi masing-masing pasangan maupun anak-anak mereka. Lagipula siapa yang bercerai, kecuali karena pasangannya berzina, lalu menikah lagi, sesungguhnya ia sudah berbuat zina.

Dengan anugerah Tuhan dan kesetiaan, kita harus memelihara pernikahan kita. Tuntutan Tuhan terhadap pernikahan memang ketat, tetapi hal ini tidak harus membuat kita memilih hidup membujang saja. Ada karunia khusus untuk seseorang membujang, yaitu agar fokus dalam melayani Tuhan dan membawa orang-orang datang kepada Kristus.

(0.29075275) (1Kor 7:7) (sh: Kudusnya pernikahan (Kamis, 11 September 2003))
Kudusnya pernikahan

Kudusnya pernikahan. Paulus kembali menegaskan kepada jemaat Korintus bahwa pernikahan itu kudus. Karena kekudusan sebuah perkawinan itulah maka perceraian tidak diperbolehkan, dengan alasan apa pun (ayat 10- 11). Atau bila perceraian itu telah terjadi, kepada mereka yang sudah terlanjur bercerai, Paulus minta agar masing-masing pihak tidak menikah lagi bahkan dianjurkan untuk hidup berdamai dengan mantan pasangannya.

Kepada mereka yang memiliki pasangan yang tidak seiman, Paulus mengajukan alasan teologis mengapa pernikahan harus dipertahankan. Harus diingat terlebih dahulu, bahwa ketidakseimanan pasangan yang dimaksudkan oleh Paulus adalah keduanya belum menjadi Kristen ketika menikah, lalu pada suatu waktu, salah seorang di antara mereka menjadi Kristen.

Alasan teologis itu adalah bahwa pihak yang beriman akan menguduskan pasangannya yang tidak seiman (ayat 14). Oleh karena itu dengan mempertahankan pernikahan itu, siapa tahu pihak yang tidak beriman itu menjadi beriman karena kesetiaan dan kasih dan doa- doa pasangannya (ayat 16). Tetapi hal-hal ini haruslah terjadi bukan dalam tekanan atau paksaan. Maksudnya, kalau pihak yang tidak seiman menuntut perceraian, maka pasangan yang beriman tidak terikat untuk mempertahankannya (ayat 15).

Di zaman modern ini, kita diperhadapkan pada dunia yang dengan mudahnya menemukan orang kawin - cerai - kawin lagi, orang-orang Kristen sebagai anak-anak Tuhan dipanggil untuk menjadi model pernikahan kudus. Justru Tuhan bekerja melalui pernikahan anak- anak-Nya untuk menyelamatkan pasangannya yang belum percaya. Tetapi hati-hati! Perikop ini bukan untuk dijadikan dalih untuk menikah dengan orang yang tidak seiman.

Renungkan: Berapa pernikahan bisa diselamatkan dari kehancuran dan perceraian bila anak-anak Tuhan menunjukkan keteladanan pernikahan yang kudus?



TIP #30: Klik ikon pada popup untuk memperkecil ukuran huruf, ikon pada popup untuk memperbesar ukuran huruf. [SEMUA]
dibuat dalam 0.04 detik
dipersembahkan oleh YLSA