Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 9 dari 9 ayat untuk bercerai (0.001 detik)
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Mat 1:18) (jerusalem: bertunangan dengan Yusuf) Pertunangan Yahudi sudah menciptakan ikatan yang begitu kuat, sehingga calon suami disebut "suami" dan hanya dapat bercerai dengan menjatuhkan "talak" (Mat 1:19).
(0.94) (1Kor 7:15) (jerusalem: biarlah ia bercerai) Dipakai kata Yunani yang sama (khorizein: bercerai) seperti dalam 1Ko 7:11. Dalam 1Ko 7:11 kawin kembali dengan tegas dilarang. Di sini Paulus tidak menegaskan bahwa pihak Kristen boleh kawin lagi
(0.77) (Ul 24:1) (sh: Bercerai, siapa berani? (Sabtu, 3 Juli 2004))
Bercerai, siapa berani?

Menikah kembali setelah bercerai, apakah diperbolehkan? Di zaman modern ini perceraian antara suami-istri (suami menceraikan istri dan istri menceraikan suami) semakin sering terdengar dan cenderung menjadi biasa. Peraturan Allah di perikop ini berbicara tentang pernikahan kembali setelah suami-istri bercerai, namun pernikahan ini tidak disetujui oleh Allah. Peraturan ini tidak saja berlaku untuk zaman dulu tetapi terlebih sekarang. Umat Allah harus memiliki ciri yang membedakannya dari orang dunia ini.

Dalam konteks dunia Asia Timur kuno, peraturan ini justru melindungi kaum wanita (istri) dari pelecehan kaum pria (suami). Di luar Israel para suami dengan mudah menceraikan istrinya karena hal yang sepele, misalnya: masakan yang hangus. Sedangkan di Israel melalui Hukum Taurat hak kaum wanita diperhatikan, yakni tidak boleh diceraikan tanpa ada penyebab yang serius. Di ayat 1 "tidak senonoh" bukan berarti tindakan perzinahan, melainkan perangai moral yang tidak pantas untuk dilakukan seorang istri.

Inti peraturan di perikop ini ialah adanya larangan bagi mantan suami pertama untuk menikahi mantan istri, khususnya jika mantan istri ini telah menikah dan telah bercerai dari suami keduanya. Mengapa demikian? Pertama, karena perbuatan mantan suami pertama itu telah menyamakan mantan istri dengan seorang pelacur. Artinya, memperlakukan mantan istri sewenang-wenang (dipergunakan semaunya) dan tidak sopan (menceraikan). Kedua, perceraian tidak berkenan di hadapan Allah. Keputusan untuk bercerai yang dilakukan oleh mantan suami pertama adalah sikap melecehkan. Sebaliknya suami harus mengambil sikap menyenangkan istrinya sebagai pasangan yang diberikan Allah kepadanya. Hal ini tersirat dalam ayat 5, yakni bukan hanya istri yang melayani suami, melainkan suami perlu menyukakan hati istri.

Camkanlah: Bercerai bukanlah alternatif kristiani. Ikatan pernikahan adalah kudus dan serius. Hai para suami, kasihilah istrimu dan lindungi dia! (Kolose 3:19; I Petrus 3:7-8)

(0.50) (1Kor 7:8) (jerusalem: orang-orang yang tidak kawin) Dalam golongan itu termasuklah semua orang yang tidak mempunyai teman hidup, juga suami-isteri yang bercerai, bdk 1Ko 7:11, di mana dalam naskah Yunani dipakai kata yang sama (agamos, terjemahan; hidup tanpa suami)
(0.33) (Mat 19:9) (jerusalem: kecuali karena zinah) Ini hanya terdapat dalam Matius dan tidak dalam Markus (atau Lukas). Bukan maksudnya bahwa Yesus mengizinkan perceraian kalau ada zinah (dapat kawin lagi dengan orang lain). Sebab kalau demikian maka Yesus menyesuaikan diri saja dengan apa yang diizinkan hukum Musa yang justru dikecam oleh Yesus. Ada orang yang berpendapat bahwa dengan "zinah" dimaksudkan perkawinan tidak sah; tetapi kalau demikian perpisahan suami istri memang wajib, sehingga tak perlu dipersoalkan. Rupanya Matius berpendapat bahwa dalam hal zinah harus dicari suatu pemecahan khusus, tetapi ia tidak berkata bagaimana pemecahan itu. Pemecahan yang tidak perlu dicari selama perceraian masih diizinkan itu kemudian dalam gereja diketemukan dengan memisahkan suami isteri, tetapi tanpa izin kawin lagi (bdk 1Ko 7:11). Oleh karena bagian kalimat itu tidak terdapat dalam Markus, (Luk dan 1Ko) dan juga tidak pernah dikutip oleh pujangga-pujangga Gereja sebelum konsili Nisea (th. 325 Masehi) maka ada kemungkinan bahwa bagian kalimat itu berupa sebuah sisipan ke dalam injil Matius yang asli. "Perkecualian" itu (izin bercerai dan kawin lagi) karena zinah diperbolehkan hukum negara. Teks injil agaknya disesuaikan dengan hukum negara itu. Atas dasar Mat 19:19 Gereja Yunani Ortodoks dan Gereja-gereja reformasi mengizinkan perceraian karena zinah.
(0.29) (Kel 20:14) (sh: Jangan berzina (Selasa, 20 September 2005))
Jangan berzina

Perintah ketujuh ini memiliki sanksi yang keras. Pasangan yang terbukti berzina harus dihukum rajam sampai mati (Im. 20:10). Hukuman yang keras ini menunjukkan bahwa perzinaan adalah pelanggaran prinsip moral berat karena sifatnya yang merusak ikatan perjanjian. Prinsip moral itu ditegakkan oleh Allah ketika pasangan manusia pertama di-ciptakan-Nya. Keduanya diberkati sebagai pasangan yang dipersatukan oleh Allah sendiri. Persatuan itu diteguhkan Allah dalam pernikahan kudus (Kej. 2:24-25). Jadi, pelanggaran terhadap persatuan tersebut baik oleh perceraian maupun hadirnya pihak ketiga adalah dosa.

Dalam perzinaan, ada dua pihak yang terkena dampak paling besar secara langsung, yakni istri/suami dari pasangan yang berzina dan anak-anak mereka. Kedua pihak ini akan mengalami penderitaan dahsyat. Jika pasangan suami/istri memutuskan untuk berpisah maka akan terjadi dampak yang lebih menghancurkan. Pasangan akan mengalami kekecewaan yang dahsyat sedangkan anak-anak akan mengalami trauma karena orang tua mereka bercerai. Dosa perzinaan mengakibatkan kerusakan dahsyat pada sistem keluarga, masyarakat, dan bangsa. Bagaikan riak air yang muncul di permukaan akibat batu yang dijatuhkan ke dalam air, demikian dosa perzinaan memiliki dampak yang meluas dan memengaruhi banyak orang di sekelilingnya.

Pada masa kini, tujuan Iblis adalah menjatuhkan para hamba Tuhan dan anak-anak Tuhan ke dalam dosa seks. Gereja tidak boleh menurunkan standar kekudusan pernikahan agar sesuai dengan gaya dunia. Bimbingan dan pembinaan pranikah perlu dikembangkan bagi para calon pasangan muda sebelum pernikahan mereka diberkati di gereja. Gereja juga harus memberi perhatian kepada kenyataan hidup pa-sangan-pasangan suami istri supaya keintiman sejati terus terpelihara.

Camkan: Kehidupan keluarga yang tidak kudus akan menye-babkan kesaksian gereja bagi dunia ini menjadi lumpuh.

(0.29) (Mat 5:27) (sh: Kudusnya pikiran, kudusnya hidup (Kamis, 6 Januari 2005))
Kudusnya pikiran, kudusnya hidup

Ajaran Tuhan Yesus yang tidak mengizinkan perceraian kecuali karena perzinaan (ayat 32) sebenarnya menunjukkan dua hal. Pertama, pernikahan itu kudus maka tidak boleh sembarang bercerai. Kedua, perzinaan itu dosa maka cara penyelesaiannya harus radikal! Penyelesaian radikal harus mulai dari hati seseorang.

Yesus mengajarkan bahwa pusat kehidupan seseorang adalah hatinya. Kalau hatinya kudus, maka tingkah lakunya pun akan kudus. Sebaliknya kalau hati penuh pikiran busuk, busuk pula tingkah lakunya. Oleh sebab itu, jauh lebih penting menjaga hati dari pikiran-pikiran buruk daripada hanya mencegah perbuatan-perbuatannya. Yesus menegaskan hal tersebut dengan menyoroti dosa seksual yang seringkali tersembunyi, tetapi menggerogoti moral seseorang. Zina sudah terjadi tatkala seseorang memikirkannya di dalam hati (ayat 28). Bila hati sudah berpikiran kotor maka tubuh akan mudah dikendalikan untuk melakukan perbuatan-perbuatan najis.

Yesus memaparkan bahwa dosa bersumber dalam pikiran, sebelum terungkap dalam tindakan. Bagi Allah, manusia tidak bisa setengah-setengah dalam memenuhi kehendak-Nya. Bahkan dikatakan jika ada anggota tubuh yang menyesatkan kita, hendaknya kita memenggalnya (ayat 29). Ini menunjukkan kepada kita bahwa Allah menginginkan seluruh keberadaan kita memenuhi tuntutan Allah hidup saleh dan kudus. Kesalehan yang Allah inginkan bukan saja yang tampak di luar, tetapi yang bersumber di lubuk hati kita terdalam.

Oleh sebab itu, perlu tindakan drastis dan radikal untuk mengatasi dosa perzinaan. Kita harus rela menyingkirkan segala sesuatu yang bisa menjatuhkan kita kepada dosa seksual itu seperti bacaan pornografi, vcd porno, situs-situs porno di internet, dll. Semua itu bisa menjadi alat Iblis. Sebaliknya, isilah hati dan pikiran kita dengan hal-hal yang menyenangkan Tuhan, yang baik, dan yang membangun.

Renungkan: Perubahan revolusioner yang Allah ingin lakukan ialah pembaruan hati Anda.

(0.29) (Mat 19:1) (sh: Menikah atau selibat? (Kamis, 17 Februari 2005))
Menikah atau selibat?

Pertanyaan jebakan orang Farisi kepada Yesus menyiratkan bahwa perceraian telah juga menjadi suatu dilema pada masa itu (ayat 3). Di antara masyarakat Yahudi ada yang menyetujui perceraian karena Musa, nabi besar Israel, mengizinkannya (ayat 7). Lalu, bagaimana pandangan Tuhan Yesus tentang perceraian? Pertama, jawaban Tuhan Yesus menyiratkan ketidaksetujuan atas dasar tujuan Allah menciptakan laki-laki dan perempuan. Juga Ia menekankan bahwa Allah merestui adanya lembaga pernikahan (ayat 5-7). Kedua, Tuhan Yesus menyatakan bahwa suami atau istri yang telah bercerai kemudian menikah kembali dianggap telah melakukan perzinaan (ayat 9). Hanya pernikahan kedua kali karena alasan kematian salah satu pasangan yang diperbolehkan.

Bagi murid-murid, syarat Tuhan Yesus itu terlalu berat, sehingga kemungkinan selibat pun terpikirkan (ayat 10). Selibat berarti tidak menikah yang disebabkan beragam motivasi, seperti: ingin melayani Tuhan, pernah merasakan patah hati, takut terhadap perceraian, dsb. Tuhan Yesus mengingatkan bahwa hidup selibat itu hanya berlaku bagi sebagian orang saja, yakni mereka yang dikaruniai (ayat 11-12). Konsep Kristen tentang pernikahan jelas, yaitu apa yang telah dipersatukan oleh Allah tidak bisa dipisahkan oleh manusia, hanya kematianlah yang menceraikan suami-istri.

Itulah sebabnya, orang Kristen tidak boleh gegabah memilih pasangan hidup. Pertimbangan duniawi harus kita singkirkan. Pertimbangan lahiriah, material dlsb. jangan menjadi prioritas. Pertimbangkan juga segi kesamaan iman dalam Yesus Kristus, kedewasaan iman dan kesamaan visi kehidupan. Menikah atau selibat adalah pilihan. Keduanya mengandung resiko yang berbeda. Menikah berarti siap membagi waktu, kepentingan, prioritas dan diri kita dengan keluarga.

Ingatlah: Pernikahan adalah komitmen bersatu dalam Tuhan. Perceraian bagaikan pisau yang mencabik kesatuan nikah di hadapan Tuhan.

(0.29) (1Kor 7:7) (sh: Kudusnya pernikahan (Kamis, 11 September 2003))
Kudusnya pernikahan

Paulus kembali menegaskan kepada jemaat Korintus bahwa pernikahan itu kudus. Karena kekudusan sebuah perkawinan itulah maka perceraian tidak diperbolehkan, dengan alasan apa pun (ayat 10- 11). Atau bila perceraian itu telah terjadi, kepada mereka yang sudah terlanjur bercerai, Paulus minta agar masing-masing pihak tidak menikah lagi bahkan dianjurkan untuk hidup berdamai dengan mantan pasangannya.

Kepada mereka yang memiliki pasangan yang tidak seiman, Paulus mengajukan alasan teologis mengapa pernikahan harus dipertahankan. Harus diingat terlebih dahulu, bahwa ketidakseimanan pasangan yang dimaksudkan oleh Paulus adalah keduanya belum menjadi Kristen ketika menikah, lalu pada suatu waktu, salah seorang di antara mereka menjadi Kristen.

Alasan teologis itu adalah bahwa pihak yang beriman akan menguduskan pasangannya yang tidak seiman (ayat 14). Oleh karena itu dengan mempertahankan pernikahan itu, siapa tahu pihak yang tidak beriman itu menjadi beriman karena kesetiaan dan kasih dan doa- doa pasangannya (ayat 16). Tetapi hal-hal ini haruslah terjadi bukan dalam tekanan atau paksaan. Maksudnya, kalau pihak yang tidak seiman menuntut perceraian, maka pasangan yang beriman tidak terikat untuk mempertahankannya (ayat 15).

Di zaman modern ini, kita diperhadapkan pada dunia yang dengan mudahnya menemukan orang kawin - cerai - kawin lagi, orang-orang Kristen sebagai anak-anak Tuhan dipanggil untuk menjadi model pernikahan kudus. Justru Tuhan bekerja melalui pernikahan anak- anak-Nya untuk menyelamatkan pasangannya yang belum percaya. Tetapi hati-hati! Perikop ini bukan untuk dijadikan dalih untuk menikah dengan orang yang tidak seiman.

Renungkan: Berapa pernikahan bisa diselamatkan dari kehancuran dan perceraian bila anak-anak Tuhan menunjukkan keteladanan pernikahan yang kudus?



TIP #32: Gunakan Pencarian Khusus untuk melakukan pencarian Teks Alkitab, Tafsiran/Catatan, Studi Kamus, Ilustrasi, Artikel, Ref. Silang, Leksikon, Pertanyaan-Pertanyaan, Gambar, Himne, Topikal. Anda juga dapat mencari bahan-bahan yang berkaitan dengan ayat-ayat yang anda inginkan melalui pencarian Referensi Ayat. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA