Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 7 dari 7 ayat untuk bahannya (0.002 detik)
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.0070596585366) (Am 2:8) (jerusalem: di rumah Allah mereka) Yang dimaksud ialah perjamuan kudus yang menyusul korban yang dipersembahkan kepada Allah Israel. Tetapi Allah sejati direndahkan menjadi berhala saja (Allah mereka), jika mau dihormati dengan korban dan perjamuan meriah yang bahannya dirampas dari orang lemah, meskipun pura-pura sesuai dengan hukum. Sebab barang itu diambil dari orang berhutang yang tidak mampu membayar, bdk Sir 34:20+.
(0.62941224390244) (Im 2:1) (jerusalem) Korban sajian bersama dengan persembahan hasil bumi pertama yang dianggap korban sajian juga, Ima 2:14-15, ialah suatu korban yang bahannya terdiri atas hasil bumi. Maka jelaslah korban ini berasal dari suatu bangsa yang menetap dan bertani. Di Israel korban itu mulai dipersembahkan setelah suku-suku Israel menetap di negeri Kanaan - Persembahan ukupan yang menyertai korban sajian adalah lazim pada bangsa-bangsa di sekitar Israel, khususnya pada bangsa Mesir. Dan korban ini barangkali lebih tua dari pada korban sajian. Korban sajian disamakan dengan korban bakaran dengan jalan membakar segenggam tepung yang disirami dengan minyak (zaitun) sebagai "korban api-apian yang baunya menyenangkan bagi Tuhan", Ima 1:9+. Biasanya korban sajian itu dipersembahkan sebagai pelengkap korban berdarah. Kalau demikian korban sajian dilengkapi dengan korban curahan air anggur, bdk Ima 23:13; Kel 29:40; Bil 15:5,7.
(0.62941224390244) (Hak 21:1) (jerusalem) Bab ini menderetkan dua tradisi. Hak 21:14 berperan sebagai penyambung kedua tradisi itu. Tradisi pertama agaknya berasal dari tempat kudus di Mizpa dan yang kedua dari tempat kudus di Betel. Tetapi penyusun kisah yang mengolah kedua tradisi tsb di masa sesudah pembuangan banyak merobah bahannya, sehingga tradisi-tradisi asli sukar dipulihkan. Peristiwa di Yabesy-Gilead itu bermaksud menjelaskan bagaimana terjalin hubungan antara kota itu dengan suku Benyamin, seperti ternyata ada di masa raja Saul, 1Sa 11:1; 31:11-13. Ceritera mengenai penculikan anak-anak dara di Silo memanfaatkan ingatan akan sebuah perayaan di zaman dahulu, yakni sebuah pesta hasil kebun anggur. Anak-anak dara itu turut serta dalam pesta itu dengan maksud mencari jodoh.
(0.50352982926829) (Bil 20:1) (jerusalem) Bagian ini terutama memuat ceritera-ceritera. Pada pokoknya ceritera-ceritera itu berasal dari kumpulan-kumpulan tradisi yang disebut. Yahwista dan Elohista. Kedua kumpulan itu mengangkat bahannya dari berbagai tradisi lain yang nadanya agak berbeda satu sama lain. Tradisi-tradisi itu disusun baik secara berurutan maupun dicampuradukkan. Tradisi-tradisi tua ini sukar dipisahkan secara terperinci. Pikiran pokok yang menjiwai keseluruhan ialah: Jemaat yang kudus terus maju dalam perjalanannya, kendati halangan dan rintangan yang dihadapinya.
(0.50352982926829) (Ul 1:5) (jerusalem: katanya) Wejangan Musa yang pertama, Ula 1:6-4:40, ini meringkaskan sejarah umat Israel mulai dengan waktu tinggal pada gunung Sinai sampai tibanya di gunung Pisga di tepi sungai Yordan. Ringkasan itu disusul sebuah seruan supaya umat menepati perjanjian serta seluruh syaratnya. Bagian terakhir itupun memberitahukan pembuangan umat kelak sebagai hukuman atas ketidaksetiaan umat pada perjanjian. Tetapi ia juga berkata tentang kembalinya umat dari pembuangan. Jelaslah bagian ini ditambahkan waktu kitab Ulangan untuk kedua kalinya diterbitkan di masa pembuangan. Wejangan Musa ini mengambil sebagian bahannya dari tradisi Yahwista dan terutama dari tradisi Elohista, sebagaimana termaktub dalam Keluaran dan Bilangan. Tetapi Ulangan memilih bagian-bagian yang dianggap sesuai lalu menyadurnya dengan titik pandangan yang berbeda. Khususnya wejangan Musa ini menekankan penyelenggaraan Allah dan kepilihan Israel. Pikiran pokok ialah: Pemberian Tanah Suci yang dijanjikan Tuhan. Bab 1-3 berupa semacam pendahuluan dan mempunyai ciri historis, khususnya Ula 1:19 dst, dan pikiran pokok tsb terutama dalam bagian historis ini menonjol. Bab 1-3 itupun boleh dianggap pengantar untuk "Kitab Sejarah Ulangan" yang merangkap juga kitab Yosua, Hakim-hakim, Samuel dan Raja-raja. Sejarah itu berakhir dengan berita bahwa umat Israel kehilangan Tanah Suci yang dianugerahkan kepadanya.
(0.50352982926829) (Luk 9:51) (jerusalem) Dari Luk 9:51 sampai Luk 18:14 Lukas menyimpang dari kisah Markus. Dalam rangka sebuah perjalanan Yesus, sebagaimana disarankan oleh Mar 10:1, naik ke Yerusalem, Luk 9:53,57; 10:1; 13:22,33; 17:11; bdk Luk 2:38+, Lukas mengumpulkan bahan-bahan yang diambil dari sebuah kumpulan (cerita dan perkataan Yesus), yang juga dimanfaatkan oleh Matius, dan dari sumber-sumber lain yang dapat digunakan Lukas. Bahan kumpulan tersebut oleh Matius disebarkan dalam seluruh injilnya, sedangkan Lukas menyajikannya berkelompok-kelompok justru dalam bagian injilnya ini, Luk 9:51-8:14, yang kebanyakan bahannya diambil dari kumpulan itu.
(0.44058858536585) (Kel 20:22) (jerusalem) Berdasarkan Kel 24:7 bagian Keluaran ini lazimnya disebut "Kitab Perjanjian", meskipun Kel 24:7 sebenarnya hanya mengenai Dekalog. Kumpulan hukum dan adat-istiadat itu tidak mungkin diumumkan di gunung Sinai, sebab mengandaikan suatu masyarakat yang sudah menetap dan bertani. Kumpulan itu sebenarnya berasal dari zaman bangsa Israel mulai menetap di negeri Kanaan, jadi sebelum masa kerajaan. Oleh karena dalam hukum dan adat-istiadat itu Dekalog diterapkan pada hidup yang nyata, maka kumpulan itu dipandang sebagai piagam perjanjian yang diikat di gunung Sinai dan justru karena itulah disisipkan ke dalam kisah tentang diikatnya perjanjian itu, lalu ditempatkan sesudah Dekalog. Karena itupun boleh disebut "Kitab Perjanjian". Antara Kitab Perjanjian dan Kitab Hukum Hammurabi, kitab Hukum bangsa Het serta Maklumat Horemhed ada beberapa kesamaan yang cukup menyolok. Namun ini tidak berarti bahwa Kitab Perjanjian itu meminjam bahannya dari kitab-kitab hukum tsb. Hanya semua kitab hukum itu, termasuk Kitab Perjanjian, mempunyai sumber bersama. Sumber itu ialah hukum adat kuno bersama yang dalam masing-masing kitab hukum tsb disesuaikan dengan bangsa-bangsa dan tempat-tempat yang berbeda-beda. - Berdasarkan isinya undang-undang Kitab Perjanjian dapat dikelompokkan menjadi tiga macam hukum: Hukum Perdana dan Pidana, Kel 21:1-22:20, Hukum Peribadatan, Kel 20:22-26; 22:28-31; 23:10-19, dan Hukum Akhlak Kemasyarakatan, Kel 22:21-27; 23:10-19. Ditinjau dari segi gaya bahasa undang-undang Kitab Perjanjian dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu: Hukum Kasuistik atau bersyarat yang memakai gaya bahasa yang dipakai kitab-kitab dari Mesopotamia, dan Hukum Apodiktik atau berupa perintah/larangan mutlak yang memakai gaya bahasa seperti yang terdapat dalam Dekalog dan lazim dalam kitab-kitab Hikmat dari Mesir.


TIP #14: Gunakan Boks Temuan untuk melakukan penyelidikan lebih jauh terhadap kata dan ayat yang Anda cari. [SEMUA]
dibuat dalam 0.04 detik
dipersembahkan oleh YLSA