Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 53 ayat untuk bagian maha kudus AND book:3 (0.002 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 3 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Im 2:3) (jerusalem: Bagian maha kudus) Dibedakan: persembahan, barang kudus dan barang maha kudus. Barang maha kudus menguduskan (artinya: menjadikannya milik Allah sehingga tidak lagi boleh dipakai manusia) segala sesuatunya yang bersentuhan dengannya, Kel 29:37
(0.62) (Im 7:22) (sh: Kurban dan kekudusan (Senin, 9 September 2002))
Kurban dan kekudusan

Larangan untuk memakan lemak dan daran kembali disampaikan. Perlu diketahui bahwa lemak yang dimaksud disini, sebagaimana yang dimaksud pula dalam bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">3:3-4, bukan sekadar lemak yang menempel dalam daging, tetapi lemak yang menyelubungi isi perut dan usus binatang. Lemak demikian harus dikhususkan bagi Tuhan semata, dan penggunaan lemak ini untuk keperluan yang lain dilarang dengan keras. Hal ini berlaku bukan hanya untuk binatang kurban, tetapi juga untuk semua binatang yang tahir. Darah dilarang untuk dikonsumsi di mana pun, kecuali darah ikan dan beberapa jenis serangga.

Selanjutnya, dalam ayat 28-34 penjelasan perintah tetang kurban salam. Berbeda dari kurban-kurban maha-kudus yang di jelaskan dalam bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">6:8-7:10, yang hanya dikerjakan oleh mereka yang memangku jabatan iman saja, bagian ini melibatkan orang-orang awam pula. Karena mereka yang bukan imam tidak boleh meletakan persembahan diatas mezbah, maka mereka diikut sertakan secara terbatas didalam persembahan-persembahan yang tidak termasuk jenis persembahan mahakudus. Dengan tangannya sendiri, seseorang mebawa kurban, dan bagian dada kurban menjadi persembahan unjukan bagi Allah. Lemaknya kemudian dibakar. Urutan prosedurnya penting untuk diperhatikan: imam harus mengambil dada dan paha kanan kurban setelah lemak dibakar dimezbah, karena lemak adalah bagian Tuhan (bdk. 1Sam. 2:15-17).

Bagian ini ditutup dengan suatu rangkuman (ayat 35-38). Bgaian Harun dan keturunannya telah dijelaskan. Bangsa Israel harus memperhatikannya dengan seksama. Demikian pula, ritus-ritus mengenai kurban-kurban telah digariskan. Tujuan dari semua ini adalah agar bangsa Israel beribadah kepada Allah dengan setia melalui pemberian kurban-kurban, menguduskan diri mereka.

Renungkan: Ketika anda mengambil keputusan untuk hidup kudus, Anda tidak dapat menjadi kudus dengan cara anda sendiri. Renungkan firmanNya setiap hari karena itu menyukakan hati Allah agar anda menjalani hidup sebagai ibadah yang berkenan dihadapan Allah.

(0.52) (Im 16:2) (ende: Tempat kudus)

ialah Kudus-mukadas (bagian belakang kemah sutji dan Bait Allah).

(0.52) (Im 16:16) (ende)

Tempat kudus, ialah kudus-mukadas; "kemah pertemuan" disini ialah bagian depan kemah sutji.

(0.45) (Im 3:17) (ende)

Lemak dan darah bagian chusus untuk Allah dan karenanja tidak boleh dimakan manusia. Apa jang disendirikan untuk Jahwe diambil dari penggunaan insani, oleh sebab telah mendjadi "kudus"

(0.43) (Im 2:3) (ende: jang mahakudus)

Dalam kurban ada dua bagian jang diperuntukkan bagi imam (dan orang-orang lain), jakni: jang kudus dan jang mahakudus. Jang mahakudus "menguduskan" segala sesuatu jang disentuhnja dan harus dimakan menurut aturanaturan tertentu. Dengan "jang kudus" tidak demikian halnja.

(0.42) (Im 4:6) (ende)

Tabir ini membagi kemah sutji atas dua bagian. Dibelakang tabir itu (kudus-mukadas) terdapatlah peti perdjandjian (setidak-tidaknja sebelum pembuangan). Imam agung masuk bagian depan sadja, tempat ada mesbah dupa (aj. #TB Ima 4:7). Angka tudjuh adalah angka sutji. Itulah sebabnja maka angka itu demikian penting dalam upatjara keigamaan

(0.41) (Im 22:1) (sh: Kudus..., hati-hati bertindak! (Selasa, 24 September 2002))
Kudus..., hati-hati bertindak!

Di pasal bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">2 kita belajar bahwa Allah tidak main-main menuntut kekudusan para imam. Tuntutan Allah tidaklah berlebihan, karena tugas yang harus dijalankan para imam adalah tugas yang kudus. Otomatis tugas yang kudus itu harus diiringi dengan kehidupan yang kudus pula. Karena itu bila merekan dianggap najis menurut aturan yang telah Allah berikan, mereka harus lebih dahuluu mentahirkan diri.

Pada pasal ini kita diajak untuk memahami beberapa hal tentang hal pentng. Pertama, tentang dampak akibat kenajisan yang dilkaukan para imam adalah larangan untuk menjamah hal-hal yang kudus (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">1-16); Bagian pertama ini dialamatkan kepada para imam. Meraka diingatkan akan sanksi allah yang harus dihadapi sebagai konsekuensi pelanggaran ini adalah dilenyapkan dari hadapan Allah (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">3), dinajiskan dalam waktu yang panjang (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4a), bahkan meninggal dunia (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">9). Mereka juga diperingatkan supaya jangan bersalah dalam hal kurban itu, terutama supaya mereka jangan membiarkan oaran gyang tidak berhak makan persembahan kudus. Karena seluruh bangsa Israel akan terlibat menanggung kesalahan mereka (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">15-16).

Kedua, tentang peraturan-peraturan mempersembahkan kurban (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">17-25). Bagian ini merupakan penetapan tentang persembahan-persembahan yang dikorbankan, yaitu harus tidak bercela. Peraturan ini dialamatkan kepada para imam, dan umat. Dikatakan bahwa prinsip asasi untuk semua korban adalah sama, yaitu bahwa korban cacat tidak bias dipakai (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">18-21). Memang orang yang membawa korban cacat tidak dihukum, tetapi tujuan korbannya gagal, sebab tidak mengadakan hubungan baik antara Allah, dengan dirinya (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">22-25)

Melalui perikop ini, kita belajar bahwa ternyata tidak ada imam y ang dapat sepenuhnya dan sempurna menjalani ketetapan-ketetapan Allah. Hanya satu Imam Agung yang secara sempurna dan utuh untuk memenuhi segala-ketetapn-ketetapan Allah, Dialah Yesus Kristus yang tak bercacat cela.

Renungkan: Mengambil bagian dalam kekudusan Allah sama dengan masuk dalam dan mengalami keindahan hadirat-Nya.

(0.41) (Im 17:1) (sh: Cara yang kudus sebagai cerminan kekudusan Allah (Rabu, 18 September 2002))
Cara yang kudus sebagai cerminan kekudusan Allah

Permainan politik yang kotor ternyata bukan hanya monopoli politikus negara, karena sering kali juga menjadi bagian dari kehidupan gereja dan pelayanan Kristen. Memang kedengarannya ganjil, namun sudah dimaklumi selama ribuan tahun sejarah gereja.

Tuhan memanggil Israel untuk mencerminkan kekudusan Allah pada setiap aspekdan kebiasaan hidup mereka sehari-hari. Gaya hidup Israel bukanlah ditentukan oleh selera dan keinginan mereka masing-masing, melainkan ditetapkan, diatur dan disesuaikan dengan hukum Tuhan. Tuhan menetapkan waktu dan tempat yang spesifik bagi perngorbanan, serta mengatur tata cara penyembelihan hewan selama mereka dipadang gurun. Baik untuk keperluan kurban ataupun konsumsi ruma tangga, Israel hanya diperbolehkan menyembelih hewan di kemah suci. Tujuan dari semuanya ini adalah untuk menghindarkan Israel dari praktek –praktek penyembahan dan pengobarnan yang dilakukan bagi dewa-dewa asing dengan cara yang tersembunyi (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">7).

Melalui pemahaman diatas, kita dapat mempelajari bahwa untuk mencerminkan kehidupan yang kudus di hadapan Allah, maka motivasi yang baik saja belumlah mencukupi. Tidaklah cukup jikalau seseorang dengan motivasi yang baik mencurahkan darah korban di luar Kemah suci, karena hal ini bukannya membuktikan penghormatan kepada Tuhan melainkan sebaiknya suatu perzinahan rohani. Itu merupakan suatu pelanggaran yang menyedihkan, karena selain diperhitungkan sebagai hutang darah (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4), juga memiliki konsekwensi yang berat yaitu hukuman mati (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">9).

Tuhan menuntut kita untuk mencerminkan kekudusanNya dalam kehidupan sehari, bukan hanya melalui motivasi yang kudus, melainkan juga melalui cara yang kudus. Di hadapan Tuhan, tidak ada motivasi yang kudus tanpa penerapan cara-cara yang kudus.

Renungkan: Untuk membangun jemaatNya yang kudus, Tuhan tidak membutuhkan intrik-intrik dan cara-cara cemar. Singkirkanlah berbagai strategi kotor, kehidupan yang tidak sepadan dengan Tuhan dan penggunaan uang haram dari gereja dan pelayanan Anda !

(0.40) (Im 8:1) (sh: Melayani Allah yang kudus (Selasa, 10 September 2002))
Melayani Allah yang kudus

Pasal ini dimulai dengan memberikan garis besar dari bagian bagian selanjutnya (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">1-5). Pendahuluan ini berfungsi untuk menegaskan bahwa perintah ini memang berasal dari Allah. Kita memperhatikan adanya pengulangan frasa, “seperti yang diperintahkan Tuhan kepada Musa” berkali-kali (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">9,13,17,dst.). Hal ini ingin menunjukan bahwa Musa, Harun dan keturunannya taat kepada Allah, dan ingin menyatakan kepada Israel bahwa asal mula ibadah mereka buan dari tradisi manusia, namun dari Allah.

Kemudian kita melihat 2 upacara yang berbeda, namun terkait. Pertama, pengudusan mezbah dan kemah pertemuan, serta pengudusan Harun sebagai imam besar (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">6-12). Umat mula-mula dikumpulkan “didepan pintu kemah pertemuan”. Lalu Harun dan anak-anaknya dibasuh dengan air, sebagai pembasuhan secara fisikal, juga sebagai pemurnian. Musa mengenakan pakaian imam untuk anak-anak Harun, dan pakaian imam besar untuk Harun yang mencakup hal-hal seperti tercatat dalam Kel. 28 dan 39.

Kedua,penahbisan Harun dan anak-anaknya sebagai imam-imam, yang dilakukan dengan rangkaian persembahan kurban dan upacara pemurnian, dilakukan selama 7 hari (ayat 13-36). Penahbisan merupakan pengalihan atau transfer status/jabatan. Darah kurban menyucikan Harun dan anak-anaknya, serta mengikat mereka dalam perjajian untuk melayani Allah dalam kemahNya. Selanjutnya persembahan unjukan diserahkan di telapak tangan Harun untuk dipersembahkan kekpada Tuhan karena persembahan itu adalah untuk kepentingannya dan anak-anaknya (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">27). Terakhir Musa menyelesaikan penahbisan itu dengan minyak urapan (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">30).

Melalui perikop ini kita belajar bahwa seseorang yang telah dipilih Allah menjadi pelayanNya, tidak otomatis dapat menjalankan tugas tersebut sebab orang tersebut harus terlebih dahulu dikuduskan, dan menjadi kudus.

Renungkan: Ingat bahwa sebeum anda melayani, memimpin, bersaksi, berbagi, anda perlu menguduskan diri anda, dan seterusnya hidup kudus karena Allah yang anda layani adalh kudus.

(0.40) (Im 17:1) (ende)

Bagian ini lazimnja disebut "Taurat Kesutjian" dan merupakan sekumpulan undang dan hukum jang bermaksud melindungi kesutjian Umat Jahwe jang kudus, dari pelbagai segi. Bagian ini djauh lebih mendalam adjarannja daripada pasal bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="ende">1-16 jang lebih memperhatikan segi lahiriah dan rituil sadja. Kekudusan Tuhan Israil menuntut dari umatNja kesutjian jang tidak terdiri atas ketahiran lahiriah dan rituil semata-mata, tetapi djuga dan terutama atas kesutjian moril dan batiniah. Pasal #TB Ima 1-16 memperbintjangkan segala sesuatu jang menghalang umat berhadapan Allah dalam ibadah; pasal #TB Ima 17-26 mengutarakan apa jang dituntut dari orang jang hendak menghubungi Jahwe.

(0.40) (Im 7:20) (full: NAJIS, HARUSLAH NYAWA ORANG ITU DILENYAPKAN. )

Nas : Im 7:20

Orang yang menurut tata cara ibadah tidak tahir, namun ikut mengambil bagian dalam upacara korban dan persembahan harus dihukum Allah dengan keras. Peraturan ini dibuat untuk mengajarkan betapa kejinya bagi seorang yang mengakui berhubungan baik dengan Allah, tetapi secara sengaja dan sadar tetap berpaut pada dosa. Lih. 1Kor 11:27-30, di mana Paulus mengingatkan bahwa semua orang yang mengambil bagian dalam Perjamuan Kudus dengan cara yang tidak layak akan menerima murka dan hukuman Allah.

(0.40) (Im 17:1) (jerusalem) Bab Ima 17:1-27:34 kitab Imamat ini lazimnya diberi judul: "Hukum Kekudusan". Bagian ini memang berasal dari tradisi Para Imam, tetapi bagian inti tampaknya terbentuk pada akhir zaman para raja dan memuat adat kebiasaan yang ditepati dalam bait Allah di Yerusalem. Dalam "Hukum Kekudusan" itu tampaklah dengan jelas sejumlah besar dengan ajaran nabi Yehezkiel. Ini berarti bahwa ajaran nabi itu tidak lain kecuali suatu perkembangan dari apa yang sudah ada sebelum masa pembuangan Israel ke Babel. Adapun kekudusan ialah sebuah sifat hakiki Allah Israel, bdk Ima 11:44-45; 19:2; 20:7,26; 21:8; 22:23 dst. Arti pertama kata "Kudus" ialah: yang terpisah yang transenden dan tidak terhampiri, sehingga menimbulkan rasa takut keagamaan, Kel 33:20+. Kekudusan Allah itu meliputi juga segala sesuatu yang berhubungan dengan Allah atau diserahkan kepadaNya, yaitu: tempat, Kel 19:12+, masa dan waktu, Kel 16:23; Ima 23:4+, tabut perjanjian, 2Sa 6:7+, manusia, Kel 19:6+, khususnya para imam, Ima 21:6, benda-benda, Kel 30:29; Bil 18:9, dll. Mengingat hubungannya dengan ibadat maka "kudus" berdekatan dengan "tahir". Sejauh itu "Hukum Kekudusan" dapat juga disebut "Hukum Ketahiran". Akan tetapi sifat moril Allahnya Israel merohanikan pandangan primitip itu. "Kudus" tidak hanya berarti: dipisahkan dari apa yang profan (teruntuk bagi keperluan manusia), tetapi terutama: dipisahkan dari dosa: ketahiran lahiriah bergabung dengan kesucian hati manusia, bdk penglihatan nabi Yesaya, Yes 6:3+.
(0.40) (Im 4:1) (sh: Dosa yang tidak disengaja (Sabtu, 7 September 2002))
Dosa yang tidak disengaja

Sebagai umat yang tidak lepas dari dosa dan kesalahan, bangsa Israel dituntut untuk membawa kurban penghapus dosa dan salah, sebagaimana di jelaskan dalam pasal bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4 dan 5.

Pasal bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4:1-5:13 menjelaskan macam kurban pertama dari 2 macam kurban utama untuk tujuan ini, biasa disebut sebagai kurban penghapus dosa. Tujuannya adalah untuk memurnikan seseorang dari kesalahannya. Dua macam kurban penebus dosa dijelaskan di sini. Pertama, memakai lembu jantan muda, berumumr kira-kira 3 tahun (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4:3-21). Kurban ini disajikan bila Imam besar atau bangsa Israel secara kolektif bersalah. Dalam prosesi penyajian, kurban dibawa masuk ketempat kudus. Ini menunjukan betapa seriusnya pelanggaran tersebut terhadap Allah dan tempat kudusNya. Yang unik lagi, hanya disini darah dipercikkan di dalam “tempat kudus”, bukan dalam pelataran (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">6). Tidak ada bagian kurban yang dimakan oleh imam. Kurban bakaran berfungsi untuk memadamkan murka Allah, dan pembakaran sisa kurban menyimbolkan penyingkiran ketidakmurnian.

Kedua, memakai kambing atau domba, namun kadang juga dapat memakai burung atau sajian. Kurban macam ini diharuskan apabila seorang Israel atau kepala suku tanpa sengaja melakukan tindakkan terlarang (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4:22-35) atau gagal melaksanakan suatu tugas (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">5:1-13). Tujuannya adalah untuk memadamkan murka Allah dan untuk memberikan upah bagi para imam yang telah melayani umat.

Kita kemudia masuk kedalam kurban yang dimaksudkan untuk kesalahan karena tidak melakukan sesuatu atau melakukan sesuatu secara pasif (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">5:1-13). Kesalhan yang dijabarkan bervariasi, dan alternatif penyajian kurban juga disesuaikan dengan kemampuan ekonomisnya. Tidak ada alasan untuk tidak hidup kudus berdasarkan ketetapan Allah.

Renungkan: Untuk menjadi bangsa yang kudus, perhatikan apa yang harus kita lakukan dan apa yang tidak boleh kita lakukan. Ketidak pekaan terhadap dosa merupakan kebutaan yang membawa kita menuju kehancuran.

(0.40) (Im 21:1) (sh: Harus kudus dan total (Senin, 23 September 2002))
Harus kudus dan total

Jika saat ini kepada kita ditanyakan tentang apakah para pendeta, atau pemimpin-pemimpin Kristen di Indonesia sudah ‘kudus’ bagi Tuhan dan bagi umat-Nya? Mungkin kita akan bingung dan balik bertanya. “Apa standar kekudusan menurut Tuhan?” Yang jelas standar kekudusan bagi para imam – pendeta, pemimipn Kristen – yang ditetapkan Allah lebih tinggi dari umat.

Terhadap para imam – orang-orang yang Allah panggil, urapi dan kudusakan untuk melaksanakan tugas-tugas khusus – Allah menetapkan peraturan-peraturan yang harus mereka penuhi. Pertama, ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">1-9, peraturan yang berlaku bagi para imam biasa. Mereka dilarang untuk menyentuh mayat, kecuali mayat kerabat dekat, itu pun iman tersebut menjadi najis tujuh hari lamanya (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">1-4; bdk. Yeh. 44:25-27); dilarang meratapi orang mati, karena diangap mengikuti kebiasaan orang kafir waktu itu (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">5); dilarang menikahi perempuan yang bukan perawan dan janda (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">7-9).

Kedua, ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">10-15, peraturan yang berlaku bagi imam besar. Mengingat kedudukan khas imam besar, maka peraturan-peraturan terhadap kenajisan lebih keras penekanannya. Mereka tidak boleh menerapkan tanda-tanda dukacita, dan tidak boleh menajiskan diri dengan mayat apa pun (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">11); dialrang keluar dari tempat kudus. Maksud ayat ini adalah mereka tidak boleh keluar dari tempat kudus untuk menghadiri upacara orang mati (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">12); istri mereka harus sebangsa (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">13-14).

Pada bagian akhir pasal ini, ditekankan tentang fisik yang tak bercacat (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">16-24). Peraturan ini mengingatkan kita tentang binatang kurban yang dipersembahkan kepada Allah harus tanpa cacat, demikian pula para imam yang mempersembahkannya, juga harus tanpa cacat.

Jelas bahwa peraturan-peraturan yang dibuat Allah bagi para imam ini didasarkan pada satu kepentingan bahwa seluruh hidup orang-orang yang telah Allah panggil, urapi, dan kuduskan, semata hanya untuk melayani dan memuliakan Allah.

Renungkan: Pahamilah panggilan Allah sebagai suatu kesempatan indah karena diundang hadir dalam sebuah pesta sukacita kekudusan yang luar biasa indah dan menakjubkan.

(0.40) (Im 19:1) (sh: Kudus dalam segala segi kehidupan (Sabtu, 21 September 2002))
Kudus dalam segala segi kehidupan

Sekilas membaca bagian ini langsung Anda merasakan betapa luas hal-hal yang diatur Tuhan di sini. Bisa-bisa malah Anda merasa bingung apa saja yang harus diperhatikan dalam daftar peraturan ini. Perhatikanlah hal-hal berikut Anda akan menemukan suatu pola. Pertama, perhatikan ungkapan, “Akulah Tuhan (Allahmu)”. Seluruh pasal ini dapat kita kelompokan menurut ungkapan tersebut yang mengunci tiap bagian. Kedua, perhatikan gema isi hukum-hukum ini dengan sepuluh Hukum , dan dengan hukum kasihi sesama manusia. Anda akan menemukan bahwa pada intinya semua hukum ini adalah Allah ingin mengatur agar seluruh segi kehidupan umatNya kudus adanya.

Kuduslah kamu” inilah inti dari seluruh isi uraian berikutnya. Alasan untuk hidup kudus didalam segi kehidupan adalah karena Tuhan Allah kudus adanya (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">2). Kekudusan pertama tama harus dipraktikan di dalam hubungan-hubungan keluarga (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">3). Kedua, di dalam memelihara hukum Sabat (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">3b). Ketiga, dengan tidak menyembah berhala (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4) dan mengikuti aturan tentang ibadah (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">5). Keempat, dengan memperhatikan kebutuhan sesama kita (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">9-11) dan menghormati hak dan hidup sesama kita (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">12-18). Hal ini kita penuhi dengan memberlakukan keadilan , dan kasih. Kelima, dengan menghormati ciri-ciri khas yang telah Tuhan ciptakan (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">19-24). Keenam, dengan memberi kesempatan bagi tumbuh-tumbuhan untuk berbuah dewasa baru di petik hasilnya (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">25-26). Ketujuh, dengan tidak meniru kebiasaan orang-orang kafir (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">27-31), khusunya tidak mempraktekkan pelacuran bakti (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">29-30) dan okultisme (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">31). Kedelapan, dengan menghormati orang tua usia (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">32), dan akhirnya dengan menunjukan kasih dan keadilan pada sesama manusia dan didepan pengadilan (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">33-36). Bagaimanakah kita menerapkan hukum-hukum ini untuk masa kini? Tentu tidak semua rinci hukum-hukum ini masih mengikat untuk kita yang hidup di zaman Perjanjian Baru. Namun prinsip dari hukum-hukum ini harus terus kita taati.

Renungkan: Ibadah dan iman harus terjelma didalam moralitas hidup kita sehari-hari, baik di dalam hubungan kita dengan sesama maupun di dalam sikap kita terhadap pekerjaan atau benda.

(0.39) (Im 11:1) (sh: Kebiasaan Rohani (Jumat, 13 September 2002))
Kebiasaan Rohani

Kebiasaan rohani menurut pemahaman kebanyakan kita adalah hal-hal seperti pergi ke gereja, memuji Tuhan, berdoa, membaca Alkitab. Tidak terpikirkan oleh kita bahwa kebiasaan makan adalah kebiasaan rohani juga. Oleh karena itu tidak heran jika sulit bagi kita memahami arti rohani bagian ini.Lebih-lebih karena dalam Perjanjian Baru pengaturan tentang makanan haram dan halal ini telah dibatalkan (Kis. 10), kita cenderung menganggap bagian ini tidak relevan.

Peraturan-peraturan yang Tuhan Allah berikan kepada umatNya dalam bagian ini sebenarnya sederhana saja. Ada jenis binatang yang boleh dimakan, dan dipakai juga untuk kurban-kurban; ada jenis binatang yang tidak boleh dimakan karena diperhitungkan najis. Mengapa yang satu dianggap yang lain najis, tidak Allah jelaskan. Jadi tidak dapat kita dogmakan bahwa alasannya karena kesehatan, atau karena ada binatang-binatang yang najis itu yang dipakai dalam penyembahan berhala. Lebih tepat kalau kita akui saja bahwa kita tidak tahu apa sebabnya. Sebab yang lebih dalam terletak pada kehendak Allah sendiri yang sesudah memberi umatNya peraturan tentang jalan masuk ke persekutuan denganNya melalui kurban-kurban, kini mengajarkan tentang kebiasaan-kebiasaan yang menanamkan

Kepekaan tentang kudus tidak kudus dalam kehidupan umat.

Kehidupan kita terdiri dari kebiasaan-kebiasaan. Kebiasaan makan, kebiasaan tidur dan bangun, kebiasaan kerja, kebiasaan yang berhubungan dengan hobi, dlsb. Kita cenderung beranggapan bahwa kebiasaan-kebiasaan itu tidak perlu dikaitkan dengan soal-soal rohani. Akibatnya kehidupan kita terbagi kedalam dua ruang terpisah: aspek rohani dan aspek sehari-hari yang tidak rohani. Bagian firman ini mengingatkan bahwa kita tidak bisa hidup terbelah dua demikian. Kebiasaan-kebiasaan kita dari rumah sampai kekantor, dari pribadi sampai komunal, ddari rumah makan sampai kerumah ibadah, harus serasi dan sepenuhnya mengekspresikan kemuliaan Tuhan.

Renungkan: Kristus menyelamatkan dan membebaskan kita agar kita boleh bebas memuliakan Dia dengan segenap hidup kita.

(0.39) (Im 18:1) (sh: Pernikahan, keluarga dan seksuallitas yang kudus (Jumat, 20 September 2002))
Pernikahan, keluarga dan seksuallitas yang kudus

Tuhan memanggil Israel menjadi masyarakat kudus dengan meninggalkan pola masyarakat Mesir, dan menggantikan pola masyarakat Kanaan yang telah rusak. Itulah sebabnya Tuhan terus memandu mereka dalam upaya membentuk suatu budaya baru dengan prisnsip hidup yang berbeda dengan dunia (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">1-3,24, 26-27, 30).

Melalui peraturan dalam Imamat 18 ini, Tuhan memerintahkan Israel untuk meninggalkan segala kebiasaan seksualitas Mesir yang melatarbelakangi mereka dan berhati hati terhadap amoralitas seksualitas Kanaan yang menjadi tujuan perjalanan mereka. Peraturan ini memberikan arahan kepada Israel untuk menikah secara wajar serta melarang adanya hubungan seksual di antara keluarga terdekat, hubungan homoseksual (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">6-20,22), dan hubungan seksual dengan binatang (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">23).

Hal ini disebabkan oleh faktor pernikahan, sistem kehidupan keluarga dan kehidupan seksualitas, yang merupakan elemen terpenting yang ikut mempengaruhi keberhasilan pembentukan masyarakat baru yang memuliakanTuhan. Kehancuran pernikahan, kerusakan sistem hidup keluarga dan amoralitas seksual akan menghasilkan kerusakan masyarakat dan Budaya. Karena itu pentinglah untuk membangun semuanya ini diatas prinsip kekudusan.

Disiplin terhadap semua bentuk pelanggaran seksualitas harus dilaksanakan sungguh sungguh. Ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">24-30 merupakan bagian yang berfungsi sebagai kutukan terhadap ketidaktaatan terhadap peraturan. Gambaran tentang negeri Kanaan yang memuntahkan penduduknya (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">25,28), menunjukan betapa menjijikannya (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">26,29-30) praktik-pratik tersebut dihadapan Tuhan. Tuhan memperingatkan Israel, bahwa jika Ia menindak tegas segala kebiasaan seksualitas dan pelacuran bakti Kanaan, maka Ia juga akan menindak tegas Israel jikalau mereka menentang prinsip kekudusan pernikahan.

Renungkan: Tuhan tidak menginginkan anda menjadi sama dengan hal-hal dosa dalam budaya dan lingkungan anda. Pernikahan, sistem kehidupan keluarga dan kekudusan hidup seksualitas Anda memegang peranan penting dalam misi Allah bagi dunia.

(0.38) (Im 20:1) (sh: Dosa dan hukumannya (Minggu, 22 September 2002))
Dosa dan hukumannya

Pasal ini mula-mula menyoroti dosa-dosa agama (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">1b-6), kemudian dosa-dosa dalam hubungan seks dalam keluarga (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">9-21), di akhiri dengan dosa-dosa agama (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">27). Di antara bagian-bagian tersebut Tuhan berulangkali memberikan anjuran dan perintah agar umat-Nya hidup suci (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">7,8; 22-26).

Allah menyoroti dosa dalam bidang agama, yaitu bahwa Allah menuntut hukuman terhadap orang yang menyerahkan anak kepada Molokh (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">2-3), dan yang mencari roh-roh peramal (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">6,27). Dosa-doa telah mengalihkan komitmen hidup dan iman dari Tuhan kepada sesuatu yang lain. Karena itu Allah menuntut agar umat berpihak kepada Tuhan dan melawan siapa saja yang melkaukan dosa-dosa tersebut.

Selanjutnya, Allah menyoroti dosa-dosa dalam hubungan keluarga. Orang yang mengutuki orangtuanya harus dihukum mati (ayat bagian+maha+kudus+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">9). Sikap yang Tuhan inginkan dari orang terhadap orangtuanya adalah menghormati. Tuhan juga menginginkan agar hubungan nikah dihormati. Karena itu orang yang melanggarnya: berzinah, hubungan homoseksual antarpria atau antarwanita, pria menikahi ibu dan putrinya sekaligus, hubungan seks dengan binatang, harus dihukum mati.

Allah ingin agar umat-Nya berbeda dari kebiasaan bangsa-bangsa sekitar mereka. Tanah perjanjian itu untuk umat yang kudus. Itulah sebabnya Ia memusnahkan bangsa-bangsa sebelunya. Hal yang sama pun akan terjadi apabila Israel mengulang kembali kesalahan yang sama.

Renungkan: Dalam Perjanjian Baru, pendosa tidak langsung dihatuhi hukuman mati seperti di Perjanjian Lama, tetapi ancaman maut kekal berlaku bagi yang tidak bertobat.

(0.38) (Im 11:1) (jerusalem) Bab-bab ini memuat "Hukum Ketahiran" dan bagian berikutnya, bab 17-26, menyatakan "Hukum Kekudusan". Kedua bagian Imamat itu saling melengkapi. Dua-duanya meninjau tuntutan-tuntutan Allah yang sama, tetapi dari segi yang berbeda. Yaitu dari segi negatipnya dan dari segi positipnya. Penetapan-penetapan yang tercantum dalam bab 11-16 bersumberkan larangan-larangan agama yang sangat tua usianya. Tahir dan halal ialah segala sesuatunya yang boleh mendekati Tuhan: najis dan haram ialah apa yang membuat orang tidak mampu ikut serta dalam ibadat atau yang tidak boleh dipakai dalam ibadat. Binatang halal ialah binatang yang boleh dikorbankan kepada Tuhan, Kej 7:2, sedangkan binatang yang disebut najis ialah binatang-binatang yang dianggap kudus oleh orang kafir atau yang menimbulkan rasa jijik ataupun yang dianggap jahat dan karenanya tidak diperkenankan Allah, bab 11. Bagian Imamat ini juga memuat penetapan-penetapan yang menyangkut kelahiran, bab 12, hidup seksuil, bab 15, dan kematian, Bil 21:1-11; bdk Bil 19:11-19. Penetapan-penetapan itu sebenarnya menyangkut bidang-bidang hidup manusia yang penuh rahasia dan yang secara khusus di bawah kekuasaan Allah. Penguasa kehidupan. Sebuah gejala pembusukan seperti sakit kusta, Ima 13:1+, juga menjadikan orang najis. Tetapi dengan menekankan kesucian hati, Yer 1:16; Yer 33:8; bdk Maz 51:12. para nabi melampaui ketahiran yang ditetapkan hukum ibadat Imamat ini. Dengan menuntut kesucian hati itu para nabi menyiapkan pewartaan Yesus, Mat 15:10-20, yang membebaskan pengikut-pengikutNya dari peraturan-peraturan yang di masa Yesus hanya secara lahiriah dilaksanakan, Mat 23:24-26. Namun demikian, peraturan-peraturan kuno mengenai tahir serta halal, najis dan haram itu tetap mengajar kita mengenai cita-cita kemurnian akhlak yang dimajukan dengan peraturan-peraturan yang bernada positip.


TIP #03: Coba gunakan operator (AND, OR, NOT, ALL, ANY) untuk menyaring pencarian Anda. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA