(1.00) | (Bil 15:17) |
(ende) Roti ini mendjadi bagian imam. |
(0.69) | (Im 7:7) |
(ende) Bagian-bagian jang dibakar bagi Allah memang tidak mendjadi bagian imam. |
(0.69) | (Kis 4:1) |
(bis: imam-imam kepala) imam-imam kepala: beberapa naskah kuno: imam-imam. |
(0.58) | (2Raj 23:4) |
(endetn: imam) diperbaiki menurut Targum. Tertulis: "imam2". |
(0.57) | (Bil 26:1) | (jerusalem) Peraturan-peraturan bermacam ragam yang terkumpul dalam bagian ini, berasal dari tradisi Para Imam. |
(0.56) | (Kel 29:24) | (jerusalem: persembahan unjukan) Upacara ini adalah sbb: barang persembahan diletakkan di tangan imam, lalu berulang kali diunjukkan dan ditarik kembali, sebelum menjadi bagian imam. |
(0.55) | (Yes 43:28) |
(bis) Menurut sebuah terjemahan kuno imam-imam mencemarkan; menurut naskah Ibrani: aku mencemarkan imam-imam. |
(0.55) | (Im 8:22) |
(ende) Disini mulailah pentahbisan imam. |
(0.54) | (Bil 18:7) | (jerusalem: mezbah dan dengan segala sesuatu yang ada di belakang tabir) Ialah mezbah tempat korban bakaran dipersembahkan, dan bagian "Yang maka kudus" yang hanya boleh dimasuki imam besar melulu. Imam-imam Perjanjian Lama terutama pelayan mezbah, dan demikianpun halnya dengan imam-imam Perjanjian Baru. |
(0.50) | (Im 7:32) |
(ende: sumbangan bakti) Ungkapan inipun terdjemahan dari istilah Hibrani jang chas. Maksudnja: bagian dari kurban jang diambil bagi imam. |
(0.50) | (Kej 47:27) | (jerusalem) Bagian ini berasal dari tradisi Yahwista, tetapi Kej 47:27-28 berasal dari tradisi Para Imam. |
(0.49) | (2Taw 24:25) | (jerusalem: anak imam) Dalam naskah Ibrani tertulis: anak-anak imam. |
(0.49) | (Yeh 43:19) | (jerusalem: imam-imam orang Lewi) Bdk Yeh 44:15+. |
(0.48) | (Im 21:10) |
(ende) Peraturan untuk imam agung lebih keras daripada untuk imam-imam lain. |
(0.46) | (Rat 2:9) |
(ende: terperosok kedalam tanah) bahasa penghebat. Pintugerbang, benteng ketjil, merupakan bagian utama dari tembok kota. Bila itu direbut, lalu diratakan sama sekali. |
(0.46) | (1Sam 2:13) | (jerusalem: hak para imam) Anak-anak Eli melanggar hukum yang menetapkan bagian korban manakah teruntuk bagi para imam, bdk Ima 7:28 dst; Bil 18:8 dst; Ula 18:3-5. |
(0.43) | (2Raj 23:9) | (jerusalem: saudara-saudara mereka) Menurut hukum Ula 18:6-8 imam-imam dari daerah-daerah mempunyai hak sama seperti imam-imam di Yerusalem (saudara-saudara mereka). Tetapi imam-imam di ibu kota rupanya melawan penetapan itu, sehingga imam-imam lain itu dijadikan imam-imam tingkat kedua. |
(0.43) | (Kel 28:41) | (jerusalem: bersama-sama dengan anak-anakNya) Ayat ini mendahulukan Kel 29:1; pengurapan yang khusus bagi imam besar, Kel 29:7; Ima 8:12, diberikan juga kepada imam-imam biasa. Ternyata ayat ini sebuah sisipan dari zaman kemudian |
(0.43) | (Yeh 45:1) |
(ende) Daerah sutji itu lalu dibagikan atas daerah untuk Bait Allah (Yeh 45:2), bagian para imam (Yeh 45:3-4) dan daerah para Levita (Yeh 45:5) serta wilajah kota (Jerusjalem)(Yeh 45:6) dan lagi bagian milik radja (Yeh 45:7-8), jang letaknja disebelah sini dan disebelah sana bagian kota, Bait Allah, kaum Levita dan Imam. |
(0.43) | (Hos 4:4) |
(ende) Bagian pertama ajat ini kurang terang. Agaknja: Tiada seorangpun jang berhak mentjela orang lain. Semua sama buruknja, imam, awam dan nabi. |