(0.83) | Ul 13:5 | Nabi atau pemimpi itu haruslah dihukum mati, m karena ia telah mengajak murtad n terhadap TUHAN, Allahmu, yang telah membawa kamu keluar dari tanah Mesir dan yang menebus engkau dari rumah perbudakan--dengan maksud untuk menyesatkan engkau dari jalan yang diperintahkan TUHAN, Allahmu, kepadamu untuk dijalani. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat o itu dari tengah-tengahmu. |
(0.40) | Ul 2:37 | Hanya negeri bani Amon k tidak engkau dekati, baik sungai Yabok l sepanjang tepinya maupun kota-kota di pegunungan, tepat seperti yang dilarang TUHAN, Allah m kita." |
(0.39) | Ul 31:6 | Kuatkan dan teguhkanlah hatimu, u janganlah takut dan jangan gemetar v karena mereka, sebab TUHAN, Allahmu, Dialah yang berjalan menyertai engkau; w Ia tidak akan membiarkan engkau x dan tidak akan meninggalkan y engkau." |
(0.39) | Ul 27:16 | Terkutuklah orang yang memandang rendah ibu v dan bapanya. Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin! |
(0.39) | Ul 14:27 | Juga orang Lewi yang diam di dalam tempatmu janganlah kauabaikan, m sebab ia tidak mendapat bagian milik pusaka n bersama-sama engkau. |
(0.39) | Ul 12:22 | Tetapi engkau harus memakan dagingnya, seperti memakan daging kijang atau daging rusa; j baik orang najis maupun orang tahir boleh memakannya. |
(0.39) | Ul 15:22 | Di dalam tempatmu boleh engkau, baik orang najis maupun orang tahir, memakan dagingnya, seperti daging kijang atau daging rusa. v |
(0.38) | Ul 14:10 | tetapi segala yang tidak bersirip atau bersisik janganlah kamu makan; haram semuanya itu bagimu. |
(0.38) | Ul 17:8 | "Apabila sesuatu perkara terlalu sukar bagimu untuk diputuskan, w misalnya bunuh-membunuh, tuntut-menuntut, atau luka-melukai x --perkara pendakwaan di dalam tempatmu--maka haruslah engkau pergi menghadap ke tempat yang akan dipilih y TUHAN, Allahmu; |
(0.38) | Ul 12:15 | Tetapi engkau boleh menyembelih dan memakan daging sesuka hatimu, sesuai dengan berkat TUHAN, Allahmu, yang diberikan-Nya kepadamu di segala tempatmu. Orang najis ataupun orang tahir boleh memakannya, seperti juga daging kijang atau daging rusa; r |
(0.38) | Ul 4:31 | Sebab TUHAN, Allahmu, adalah Allah Penyayang, i Ia tidak akan meninggalkan j atau memusnahkan k engkau dan Ia tidak akan melupakan l perjanjian yang diikrarkan-Nya dengan sumpah kepada nenek moyangmu. |
(0.38) | Ul 10:9 | Sebab itu suku Lewi tidak mempunyai bagian milik pusaka bersama-sama dengan saudara-saudaranya; Tuhanlah milik pusakanya, r seperti yang difirmankan kepadanya oleh TUHAN, Allahmu. |
(0.38) | Ul 28:56 | Perempuan yang lemah dan manja f di antaramu, yang tidak pernah mencoba menjejakkan telapak kakinya ke tanah karena sifatnya yang manja dan lemah itu, akan kesal terhadap suaminya sendiri atau terhadap anaknya laki-laki atau anaknya perempuan, g |
(0.38) | Ul 6:7 | haruslah engkau mengajarkannya berulang-ulang kepada anak-anakmu 1 dan membicarakannya apabila engkau duduk di rumahmu, apabila engkau sedang dalam perjalanan, apabila engkau berbaring dan apabila engkau bangun. d |
(0.38) | Ul 31:8 | Sebab TUHAN, Dia sendiri akan berjalan di depanmu, Dia sendiri akan menyertai b engkau, Dia tidak akan membiarkan engkau dan tidak akan meninggalkan engkau 1 ; c janganlah takut dan janganlah patah hati." |
(0.38) | Ul 13:8 | maka janganlah engkau mengalah r kepadanya dan janganlah mendengarkan dia. Janganlah engkau merasa sayang s kepadanya, janganlah mengasihani dia dan janganlah menutupi salahnya, |
(0.38) | Ul 18:3 | Inilah hak imam j terhadap kaum awam, terhadap mereka yang mempersembahkan korban sembelihan, baik lembu k maupun domba: kepada imam haruslah diberikan paha depan, kedua rahang dan perut besar. l |
(0.38) | Ul 13:7 | salah satu allah bangsa-bangsa sekelilingmu, baik yang dekat kepadamu maupun yang jauh dari padamu, dari ujung bumi ke ujung bumi, |
(0.37) | Ul 10:17 | Sebab TUHAN, Allahmulah Allah segala allah o dan Tuhan segala tuhan, p Allah yang besar, kuat dan dahsyat, q yang tidak memandang bulu r ataupun menerima suap; s |
(0.37) | Ul 1:16 | Dan pada waktu itu aku memerintahkan kepada para hakimmu, demikian: Berilah perhatian kepada perkara-perkara di antara saudara-saudaramu dan berilah keputusan r yang adil s di dalam perkara-perkara antara seseorang dengan saudaranya atau dengan orang asing t yang ada padanya. |