Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 7510 ayat untuk akan hukum (0.002 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Selanjutnya Terakhir
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Rm 13:8) (jerusalem: hukum Taurat) Harafiah: hukum. Kurang jelas apa yang dimaksudkan: hukum pada umumnya atau hukum Taurat (Musa).
(0.88) (Mzm 37:30) (jerusalem: hukum) Ialah apa yang sesuai dengan hukum Taurat.
(0.88) (1Tim 1:8) (jerusalem: hukum Taurat) Harafiah: hukum. Tetapi yang dimaksudkan ialah Hukum Musa. Hukum Taurat di sini tidak dikatakan "baik" oleh karena membuat orang menjadi insaf akan dosa, Rom 7:7,12-14, atau karena menyiapkan kedatangan Kristus, Gal 3:24-25, tetapi oleh karena hukum itu perlu untuk memperbaiki orang berdosa
(0.87) (Rm 5:20) (jerusalem: hukum Taurat) Harafiah: hukum, dengan tidak pakai kata sandang, jadi: tata hukum (Taurat).
(0.78) (2Kor 3:13) (ende)

Tentang hal berselubungnja wadjah Moses dapat kita batja dalam Exod. (II Mos) Kel 34:29-35. Paulus menafsirkan kedjadian itu sangat bebas sebagai suatu pelambang, bahwa hukum taurat tidak sederadjat dengan Indjil. Ia menerangkan bahwa Moses menutup wadjahnja jang bertjahaja itu, supaja orang-orang Israel djangan melihat bahwa tjahaja itu sedang susut dan akan hilang. Tjahaja ditafsirkan Paulus pula sebagai kemuliaan hukum taurat, dan penjelubungan itu sebagai tanda bahwa Moses tidak berani menjatakan segala rahasia hukum itu kepada rakjat, chususnja bahwa hukum itu tidak mutlak, hanja untuk sementara dan akan diganti dengan suatu hukum jang sempurna, djadi Moses sebenarnja menjelubungi hukum taurat.

(0.77) (Kel 17:14) (ende)

Pada djaman Musa sudah barang tentu ada berbagai peristiwa, dan hukum-hukum jang telah ditjatat. Jang penting disini ialah, supaja orang tetap terkenang akan peristiwa ini sebagai bukti bahwa Tuhan membantu setjara istimewa.

(0.75) (Yeh 20:11) (ende)

Jang disindir ialah hukum Taurat digunung Sinai.

(0.75) (Rm 7:1) (ende: Mahir)

orang Romawi terkenal sebagai ahli hukum.

(0.75) (Rm 13:8) (ende: Memenuhi hukum)

Menurut aslinja dengan "hukum" disini dimaksudkan segala matjam hukum, bukannja hukum taurat sadja. Itu pula dikesankan dalam ungkapan "dan segala perintah manapun lagi" dalam ajat berikut.

(0.74) (Rm 3:29) (ende)

Seandainja pengalaman hukum ini sjarat mutlak untuk diselamatkan, maka seluruh bangsa manusia jang bukan Jahudi, dan sebab itu tidak dikurniakan hukum, tak mungkin diselamatkan. Tetapi itu bertentangan dengan pernjataan hukum dan tulisan-tulisan para nabi sendiri, seperti akan ditegaskan dalam bab berikut.

(0.73) (Ul 4:6) (ende)

Tekanan jang kuat terletak pada pelaksanaan hukum kedalam praktek. Tidaklah tjukup mendengarkan atau menerima hukum sebagai rumusan kolektif bagi kesatuan bangsa. Hukum itu harus dipelihara dan dipegang teguh serta dilaksanakan kedalam kehidupan sehari-hari. Demikianlah maka berkat adanja hukum jang diberikan Allah: bangsa Israel akan mempunjai kebidjaksanaan hidup ketepatan berbuat jang lebih besar daripada bangsa-bangsa lain jang harus menemukannja dari pengalamannja sendiri.

(0.73) (Ul 14:1) (ende)

Disini boleh djadi djuga dimaksudkan kebiasaan-kebiasaan jang ada hubungannja dengan kultus kesuburan atau upatjara-kematian pada bangsa Kanaan. Gambar-gambar jang diterakan pada tubuhnja menundjukkan bahwa orang menjerahkan diri kepada dewa tertentu. Hukum-hukum kebersihan setjara konkrit harus menghidupkan kesadaran akan kesutjian umat sebagai bangsa jang mendjadi milik Jahwe. (aj. akan+hukum&tab=notes" ver="ende">2;21)(akan+hukum&tab=notes" ver="ende">14:2;21). Djadi hukum-hukum itu merupakan pengungkapan sikap iman.

(0.71) (Im 8:35) (ende)

Kurang terang kewadjiban-kewadjiban (hukum-hukum) mana jang dimaksudkan, tetapi kiranja menjangkut ibadah.

(0.71) (Ibr 7:12) (ende: Perubahan hukum)

Kalau imamat dan ibadat Perdjandjian Lama telah dibatalkan, seluruh hukum taurat harus dibaharui.

(0.71) (Yak 4:12) (ende)

Malah lebih dari itu: merendahkan hukum Allah berarti merendahkan Allah sendiri, pembikin hukum itu.

(0.71) (Rm 7:21) (jerusalem: aku dapati hukum ini) Hukum itu ialah yang dapat diambil dari pengalaman manusia "kedagingan".
(0.71) (Ibr 7:28) (jerusalem: kemudian dari pada hukum Taurat) Bandingkan janji yang mendahului hukum Taurat, Gal 3:17.
(0.69) (Mzm 64:1) (ende)

Dalam lagu ini Allah diminta, agar Ia menurut hukum "pembalasan" akan menimpakan pada seteru2 pengarang, apa jang diperbuat mereka terhadap dia.

(0.69) (Mzm 93:5) (ende: kesaksian2Mu)

ialah wahju allah sebagai pedoman hidup bagi manusia (hukum2)

(0.69) (Rm 11:10) (ende: Punggung bungkuk)

jaitu dibawah suatu kuasa jang kuat. Barangkali Paulus hendak mengingatkan para pembatjanja akan perhambaan Jahudi dibawah kuasa hukum taurat, jang tetap menekan mereka sebelum mereka bertobat.



TIP #27: Arahkan mouse pada tautan ayat untuk menampilkan teks ayat dalam popup. [SEMUA]
dibuat dalam 0.09 detik
dipersembahkan oleh YLSA