Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 21 ayat untuk ada lagi AND book:[1 TO 39] AND book:3 (0.002 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Im 12:1) (ende)

Dengan melahirkan anak seperti seorang wanita kehilangan sebagian dari daja hidupnja. Dengan upatjara, ibadah kepada Allah jang hidup, daja itu harus dipulihkan dahulu, supaja ia dapat menghadap lagi kepada Jahwe jang hidup. Kenadjisan itupun tidak ada sangkut pautnja dengan dosa moril.

(0.98) (Im 16:1) (ende)

Hari pentjeriaan (jom kippor) merupakan salah satu perajaan terpenting dalam agama Jahudi sampai dengan dewasa ini. Perajaan jang sungguh itu, disertai puasa (satu-satunja jang ditetapkan Taurat) dan istilah mutlak, bermaksud memulihkan segala kesalahan, jang dilakukan dengan sengadja dan tidak sengadja, serta menghapuskan segala kenadjisan sehingga umat sama sekali murni-bersih lagi. Dalam upatjara jang digambarkan disini ada pelbagai upatjara jang terdahulu terpisah, bertjampur. Ada upatjara jang sangat kuno dan jang tjukup baru dalam perkembangan. Upatjara itu menekankan bahwa manusia tidak sutji dan bahwa Allah mahakudus.

(0.97) (Im 4:2) (ende: dosa)

jang dimaksudkan disini ialah dosa "materiil", pelanggaran hukum Allah, dengan sadar atau tidak, dengan sengadja atau tidak. Anggapan tentang dosa itu tentu masih agak primitif. Kemudian hanja pelanggaran sadar dan disengadja dianggap "dosa". Namun demikian djuga dengan pelanggaran hukum Allah jang materiil belaka hak Tuhan jang objektip diperkosa dan kurban penebus dosa (atau pelunas salah) setjara objektip memulihkan perkosaan hak itu. Selain dari itu djuga dalam dosa jang tak disengadja nampaklah kekurangan jang ada pada manusia. Dan kurban-kurban jang sedemikian itu terus mengingatkan kepada manusia kekurangan dan batas ketjilnja dihadapan Allah, jang mahakudus dan mempunjai hak mutlak atas manusia, meskipun manusia njata-njata tidak mampu menepati segala kewadjibannja kendatipun kemauannja baik. Dengan demikian kurban-kurban itu terus mengingatkan kepada manusia djaraknja jang ada diantara Allah jang Mahasempurna (kudus) dan manusia jang serba kurang.

(0.95) (Im 12:1) (sh: Kenajisan karena melahirkan (Sabtu, 14 September 2002))
Kenajisan karena melahirkan

Kali ini kita bertemu dengan kenajisan yang berhubungan dengan sesuatu yang berasal dari diri manusia sendiri. Hal yang menurut Tuhan perlu dianggap najis itu adalah pengeluaran cairan sesudah seorang perempuan bersalin. Jadi yang najis bukanlah hal bersalin itu sendiri atau beroleh anak, melainkan mengeluarkan cairan darah sehabis bersalin yang sebenarnya adalah sesuatu yang wajar. Pada tahap awal biasanya cairan itu berwarna merah segar, persis seperti cairan yang keluar ketika menstruasi yang juga oleh Allah diatur sebagai sesuatu yang menajiskan (pasal ada+lagi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">15). Pada tahap kedua cairan itu berubah merah tua kecoklatan, dan akhirnya ditahap ketiga berubah lagi menjadi merah pucat. Prempuan yang bersalin anak laki-laki selama tujuh hari tidak boleh kena apa pun termasuk ke Bait Allah, atau dua minggu bila anaknya perempuan, agar tidak menajiskan.

Untuk pembaca modern, peraturan ini menimbulkan tanda tanya. Mengapa sesuatu yang wajar dan merupakan bagian dari kodrat wanita dianggap najis? Lebih membingungkan lagi adalah mengapa darah yang dikeluarkan oleh perempuan sehabis bersalin merupakan hal yang disoroti sebagai pembuat kenajisan. Ada tiga hal yang dapat kita pelajari. Pertama, mahluk-mahluk hidup yang sekarat mengeluarkan darah atau cairan yang berbahaya. Jadi peraturan ini mengingatkan agar orang berhati-hati terhadap dosa dan segala hal yang membahayakan hidup. Kedua, kehilangan banyak darah dapat mengakibatkan kematian. Jadi peraturan ini mengingatkan bahwa sesuatu yang kehilangan unsur kehidupan adalah tidak layak. Satu hal lagi yang dapat kita pertimbangkan adalah bahwa mengeluarkan darah sehabis bersalin adalah wajar, baik dalam peraturan kurban maupun dalam proses mengandung darah adalah karunia hidup dari Allah. Sesuatu yang baik bisa juga menjadi najis bila tidak diatur. Itulah yang mungkin hendak Allah tanamkan dalam pengertian umatNya tentang kekudusan.

Renungkan: Seks, hubungan kasih, anak, teknologi, dlsb. Adalah karunia-karunia baik Allah yang perlu dikuduskan. Bila tidak hal-hal tersebut bisa saja menajiskan dan mematikan rohani kita.

(0.93) (Im 17:11) (full: NYAWA MAKHLUK ADA DI DALAM DARAHNYA. )

Nas : Im 17:11

Ayat ini memberikan alasan bagi penumpahan darah binatang yang dikorbankan, dan maknanya bagi pendamaian. Darah binatang itu disamakan dengan nyawanya (ayat Im 17:14); jadi, darah itu mengadakan pendamaian bagi dosa manusia itu dengan mengorbankan nyawa. Dengan kata lain, manusia tidak perlu lagi menyerahkan nyawanya karena telah dilunasi dengan nyawa binatang

(lihat art. HARI PENDAMAIAN).

Prinsip pendamaian pengganti dengan darah pihak lain membantu kita memahami pentingnya darah Kristus dalam menerima keselamatan di bawah perjanjian yang baru. Ketika Yesus Kristus mencurahkan darah-Nya di salib, Ia menggantikan nyawa orang berdosa (Rom 5:1). Karena hidup-Nya itu tanpa dosa dan sempurna di hadapan Allah, nilai darah-Nya tak terbatas dan menghasilkan keselamatan sempurna bagi semua orang yang menerima dan mengikut Dia (bd. Kol 1:14; Ibr 9:13-14; 1Yoh 1:7; Wahy 7:14).

(0.93) (Im 11:1) (ende)

Dalam pasal-pasal ini terkumpul pelbagai hukum dan aturan mengenai nadjis dan tahir, haram dan halal. Ada hukum-hukum jang berdasarkan tradisi-tradisi kuno, lainnja memuat tradisi jang lebih muda. Hukum-hukum itu sering melandjutkan matjam-matjam tabu, sebagaimana djuga diketemukan pada bangsa-bangsa lain dan dalam agamanja. Tabu sedemikian itu aselinja bermaksud melindungi orang-orang terhadap daja-daja adjaib dan berbahaja jang dianggap tersembunji didalam barang-barang tertentu, ataupun berkenaan dengan daja hidup jang misterius dan karenanja ilahi, sehingga perlu dibarengi dengan kelakuan jang chas. Dalam agama bangsa Israil hukum-hukum sedemikian itu diberi makna lain, sehingga disangkutkan dengan ibadah dan membuat orang mampu atau menghalang-halangi dia ikut serta dalam ibadah jang mendekatkan manusia kepada Allah. Binatang-binatang jang dilarang itu umumnja adalah binatang jang dipakai dalam ibadah kaum kafir, entah sebagai kurban entah untuk dipudja. Binatang-binatang jang halal dipergunakan dalam ibadah Jahwe. Dengan demikian umat Allah dipisahkan dari bangsa-bangsa kafir dan kemurnian agama dilindungi. Hukum-hukum jang bertalian dengan hidup dan kelahiran serta kematian mengingatkan, bahwa Allah semata-mata Tuhan kehidupan. Kusta merupakan tanda kematian, sehingga menghalang orang mendekati pokok kehidupan, Jahwe. Semua hukum ini memang tidak menjangkut tatasusila kebaikan atau kedjahatan, namun terang mengingatkan kepada manusia ketidak mampuannja dan hak Allah jang mutlak. Demikian undang-undang ini sungguh mempunjai makna keigamaan djuga. Perdjandjian Baru membatalkan semua hukum itu, oleh sebab tidak membutuhkan alat itu lagi, meskipun apa jang diusahakan dalam hukum-hukum itu masih tetap ada.

(0.93) (Im 4:1) (sh: Dosa yang tidak disengaja (Sabtu, 7 September 2002))
Dosa yang tidak disengaja

Sebagai umat yang tidak lepas dari dosa dan kesalahan, bangsa Israel dituntut untuk membawa kurban penghapus dosa dan salah, sebagaimana di jelaskan dalam pasal ada+lagi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4 dan 5.

Pasal ada+lagi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4:1-5:13 menjelaskan macam kurban pertama dari 2 macam kurban utama untuk tujuan ini, biasa disebut sebagai kurban penghapus dosa. Tujuannya adalah untuk memurnikan seseorang dari kesalahannya. Dua macam kurban penebus dosa dijelaskan di sini. Pertama, memakai lembu jantan muda, berumumr kira-kira 3 tahun (ayat ada+lagi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4:3-21). Kurban ini disajikan bila Imam besar atau bangsa Israel secara kolektif bersalah. Dalam prosesi penyajian, kurban dibawa masuk ketempat kudus. Ini menunjukan betapa seriusnya pelanggaran tersebut terhadap Allah dan tempat kudusNya. Yang unik lagi, hanya disini darah dipercikkan di dalam “tempat kudus”, bukan dalam pelataran (ayat ada+lagi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">6). Tidak ada bagian kurban yang dimakan oleh imam. Kurban bakaran berfungsi untuk memadamkan murka Allah, dan pembakaran sisa kurban menyimbolkan penyingkiran ketidakmurnian.

Kedua, memakai kambing atau domba, namun kadang juga dapat memakai burung atau sajian. Kurban macam ini diharuskan apabila seorang Israel atau kepala suku tanpa sengaja melakukan tindakkan terlarang (ayat ada+lagi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4:22-35) atau gagal melaksanakan suatu tugas (ayat ada+lagi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">5:1-13). Tujuannya adalah untuk memadamkan murka Allah dan untuk memberikan upah bagi para imam yang telah melayani umat.

Kita kemudia masuk kedalam kurban yang dimaksudkan untuk kesalahan karena tidak melakukan sesuatu atau melakukan sesuatu secara pasif (ayat ada+lagi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">5:1-13). Kesalhan yang dijabarkan bervariasi, dan alternatif penyajian kurban juga disesuaikan dengan kemampuan ekonomisnya. Tidak ada alasan untuk tidak hidup kudus berdasarkan ketetapan Allah.

Renungkan: Untuk menjadi bangsa yang kudus, perhatikan apa yang harus kita lakukan dan apa yang tidak boleh kita lakukan. Ketidak pekaan terhadap dosa merupakan kebutaan yang membawa kita menuju kehancuran.

(0.93) (Im 26:14) (sh: Jika gagal memenuhi perjanjian (Selasa, 1 Oktober 2002))
Jika gagal memenuhi perjanjian

Beberapa orang mempersamakan Allah dengan seorang Godfather Mafia yang kejam, yang berprinsip tidak ada kata ampun lagi kepada setiap bawahan yang gagal menjalankan tugasnya atau melawan kehendak sang Godfather. Sekilas, itulah kesan pertama pada pembacaan nas-nas seperti ini. Padahal, pembacaan lebih dalam akan menunjukkan hal yang sebaliknya. Pada zaman Perjanjian Lama, berkat dan kutuk selalu dicantumkannya. Keduanya memuat implikasi yang akan terjadi bila rakyat/raja-raja bawahannya tersebut melakukan atau tidak melakukan bagian dari perjanjiannya. Biasanya akibat dari kegagalan atau pemberontakan adalah penghukuman yang bertujuan untuk menghancurkan. Tidak ada kesempatan kedua, apalagi rehabilitasi. Hampir sama dengan Mafia.

Kesempatan kedua, peluang rehabilitasi, kesempatan untuk bertobat, justru inilah yang berulang nampak pada bagian kutuk ini. Inilah perbedaan pertama yang mencolok antara perjanjian Allah dengan perjanjian ala raja-raja besar waktu itu (atau juga Godfather Mafia). Motivasi penghukuman itu bukanlah rasa tersinggung dan murka penguasa yang hanya ingin pihak yang mengkhianati perjanjiannya segera hancur, tetapi supaya karena penghukuman itu Israel mau kembali mendengar, diajar, dan hidup selaras dengan perjanjian (lihat 18,21,23,27). Hanya setelah itu semua, jika Israel tetap berkeras dan tidak mau kembali kepada Allah, maka mereka akan hancur akibat dari kesalahan dan dosa mereka (ayat ada+lagi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">28-39).

Hal kedua adalah kata ‘tetapi’ (ayat ada+lagi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">40). Allah masih mau menerima Israel, jika setelah itu, Israel berbalik dan bertobat (ayat ada+lagi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">40-45). Di sini, seperti yang kemudian jelas didemonstrasikan Allah pada peristiwa pembuangan dan pemulihan dari pembuangan, Allah menunjukkan sisi kasih dan anugerah dari tindakan-Nya yang berdampingan dengan keadilan-Nya. Allah akan mengingat perjanjian-Nya dan tetap menjadi Allah Israel, demi keselamatan mereka (ayat ada+lagi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">45).

Renungkan: Hajaran Allah kepada orang Kristen yang sedang berdosa adalah pintu kepada pertobatan.

(0.92) (Im 8:2) (full: HARUN DAN ANAK-ANAKNYA. )

Nas : Im 8:2

Pasal Im 8:1-36 menggambarkan pentahbisan Harun dan anak-anaknya menjadi imam. Di dalam PL seorang penyembah yang menghampiri Allah tidak hanya memerlukan persembahan (pasal Im 1:1-7:38), tetapi juga perantaraan seorang imam (bd. 1Tim 2:5). Keimaman Lewi yang digambarkan di sini digenapi di dalam Yesus Kristus, imam besar orang percaya (Ibr 2:17).

  1. 1) Seorang imam ditetapkan untuk kepentingan manusia agar menjadi perantara antara Allah dengan manusia (Ibr 5:1). Tugasnya ialah menolong orang menghampiri Allah dan membawa mereka kepada pengampunan dan keselamatan (Ibr 7:24-25; 10:14).
  2. 2) Imam membawa umat menghampiri Allah dengan memberikan persembahan dan korban-korban karena dosa dan dengan mengajarkan hukum Allah (Ul 33:8-10; Ibr 5:1; 8:3; 9:7,13).
  3. 3) Di bawah perjanjian yang baru jabatan imam tidak diperlukan lagi; tidak ada pelayanan imam dalam daftar karunia-karunia pelayanan untuk orang percaya dalam PB (bd. Ef 4:11). Yesus Kristus kini menjadi imam besar perjanjian yang baru (Ibr 9:15-22), menggantikan keimaman PL yang tidak sempurna. Dialah imam yang sempurna untuk "selama-lamanya" (bd. 1Tim 2:5; Ibr 7:25; 9:23-28;

    lihat cat. --> Ibr 2:17;

    [atau ref. Ibr 2:17]

    lihat art. PERJANJIAN LAMA DAN PERJANJIAN BARU).

(0.92) (Im 9:1) (sh: Pelayan dan imamat yang kudus (Rabu, 11 September 2002))
Pelayan dan imamat yang kudus

Sebelum Harun dan putra-putranya dapat dan layak menjalani keimaman mereka, perlu terjadi dulu dua hal. Pertama, sabda Allah datang melalui Musa memberi petunjuk dan perintah. Ini menyatakan prinsip bahwa setiap pelyanan yang benar harus bersumber pada firman Allah dan berjalan sesuai perintah Allah. Kedua, sebelum layak memberikan berbagai kurban untuk pendamaian dan syukur mewakili umat, Harun sendiri harus memberikan dulu kurban-kurban yang sama bagi dirinya sendiri. Kurban untuk penghapus dosa bagi dirinya adalah lembu (ayat ada+lagi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">20), mengingatkan kita akan lembu emas yang Harun buat demi memenuhi tuntutan dosa Israel. Kurban bakaran yang menandakan penyerahan diri penuh adalah seekor domba jantan, mengingatkan kita akan domb jantan yang dikorbankan sebagai ganti Ishak. Kedua korban ini menegaskan bahwa sebalum kita bisa melayani orang lain, kita harus lebih dulu dikurduskan dari dosa kita dan menyerahkan diri total kepada Allah.

Urutan kurban untuk umat Israelpun sama, hanya kini ada tambahan lain yaitu kurban keslamatan yaitu kurban yang menandakan terjadinya persekutuan dengan Allah yang menumbuhkan kedamaian di dalam hati dan kehidupan umat. Tujuan semua kurn ini adalah karena Tuhan akan menampakan diri kepada mereka (ayat ada+lagi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4,6). Jadi kurban-kurban bukan dimaksudkan supaya Tuhan berkenan atau datang kepada mereka tetapi karena Tuhan akan menampakan diri dan supaya mereka dapat melihat menikmati kemulianNya, mereka harus menyiapkan diri agar layak menyambut anugrah itu.

Anugrah Allah di dalam Yesus Kristus telah menyatakan kemuliaan dan penyelamatan dari Allah secara sempurna dan tuntas. Karena itu kita tidak lagi perlu upacara-upacara kurban seperti zaman PL itu. Namun prinsipnya terus berlaku hingga kini. Kurban keslamatan dari Tuhan Yesus adalah awal bagi kehidupan yang tumbuh dalam ketaatan dan kekudusan ke arah Dia.

Renungkan: Baik pelayan Tuhan penuh waktu maupun umat, sama perlu memelihara keslamatan dalam kekudusan agar dapat menghayati kehadiranNya secara penuh.

(0.87) (Im 27:28) (bis: dikhususkan tanpa syarat)

dikhususkan tanpa syarat: Apa saja yang dikhususkan dengan cara itu menjadi milik TUHAN secara mutlak, sehingga tak dapat dipakai lagi dan harus dibinasakan.

(0.85) (Im 2:3) (jerusalem: Bagian maha kudus) Dibedakan: persembahan, barang kudus dan barang maha kudus. Barang maha kudus menguduskan (artinya: menjadikannya milik Allah sehingga tidak lagi boleh dipakai manusia) segala sesuatunya yang bersentuhan dengannya, Kel 29:37
(0.84) (Im 6:18) (ende)

Kurban jang dipersembahkan kepada Allah mendjadi kudus. Karenanja kurban dapat menguduskan orang,jang karenanja dikeluarkan dari bidang profan dan tidak boleh mengurus lagi hal-hal profan; demikianpun barang nadjis menadjiskan orang, sehingga ia tidak boleh lagi melakukan atau mengurus hal-hal jang kudus (ibadah). Karena itu disadjikanlah (aj. ada+lagi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="ende">9-10)(Ima 6:9-10) peraturan untuk melindungi orang terhadap kekudusan tsb.

(0.82) (Im 4:3) (ende: akan kesalahan rakjat)

Apabila imam agung jang mewakili seluruh umat dihadapan Jahwe bersalah, baik dalam upatjara ibadah maupun setjara lain, sehingga tidak boleh lagi mengadakan upatjara itu, maka seluruh rakjatpun kena kesalahan itu. Disini pun kedudukan radja dahulu dipindahkan kepada imam agung, jang merupakan pendjelmaan rakjat.

(0.82) (Im 6:8) (ende)

Sekali lagi diutarakanlah kurban-kurban jang sudah dibitjarakan dalam pasal ada+lagi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="ende">1-5(Ima 1-5). Tetapi sekarang kurban itu dihadapi dari segi lain, jakni berkenaan dengan apa jang harus dilakukan oleh imam dan hak para imam jang bertalian dengan kurban-kurban. Pasal ada+lagi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="ende">1-5 memperhatikan chususnja bahan kurban dan maksudnja, jaitu memulihkan dosa.

(0.82) (Im 6:8) (jerusalem) Bab Kel 1:1-6:7 membicarakan korban-korban ditinjau dari segi bahan yang dipersembahkan. Bab Kel 6:8-7:25 membicarakan korban-korban itu sekali lagi, tetapi ditinjau dari segi imam yang bertugas dan dari segi bagian korban yang menjadi hak imam.
(0.82) (Im 7:20) (jerusalem: dilenyapkan dari antara bangsanya) Yang dimaksud agaknya bukan hukuman mati, tetapi pengucilan dari kaumnya. Tentu saja bagi suku Badui pengucilan semacam itu berarti: hukuman mati. Dalam Alkitab pengucilan itu mendapat makna keagamaan: orang yang terkucil dari umat Allah tidak lagi mendapat bagian dalam janji-janji yang diberikan Tuhan kepada keturunan Abraham.
(0.78) (Im 11:44) (full: MENGUDUSKAN DIRIMU. )

Nas : Im 11:44

Pengarahan mengenai makanan yang haram dan halal (pasal Im 11:1-47) rupanya diberikan untuk alasan-alasan kesehatan, tetapi juga sebagai patokan untuk menolong Israel agar tetap terpisah dari masyarakat fasik di sekitar mereka (bd. Ul 14:1-2). Pengarahan mengenai makanan ini tidak lagi mengikat orang percaya PB, karena Kristus telah menggenapi makna dan tujuannya (bd. Mat 5:17; 15:1-20; Kis 10:14-15; Kol 2:16; 1Tim 4:3). Akan tetapi, prinsip-prinsip yang terwujud dalam peraturan ini masih berlaku sekarang.

  1. 1) Orang Kristen dewasa ini harus dapat dibedakan dari masyarakat sekitarnya dengan cara makan, minum, dan berpakaian supaya memuliakan Allah dengan tubuh mereka (bd. 1Kor 6:20; 10:31), dan menolak semua kebiasaan sosial yang buruk dari orang tidak percaya. Orang Kristen harus "kudus di dalam seluruh hidup" (1Pet 1:15).
  2. 2) Penekanan terinci pada kesucian seremonial menggarisbawahi perlunya pemisahan moral umat Allah dalam pikiran dan kelakuan dari dunia di sekitarnya (Kel 19:6; 2Kor 7:1;

    lihat art. PEMISAHAN ROHANI ORANG PERCAYA).

    Semua aspek kehidupan harus diatur oleh kehendak Allah (1Kor 10:31).
(0.78) (Im 24:1) (sh: Ibadah orang biasa? (Kamis, 26 September 2002))
Ibadah orang biasa?

Jika dibaca sekilas, bagian ini seolah-olah murni berbicara mengenai apa yang Harun – sebagai Imam Besar yang Allah sendiri pilih, urapi dan kuduskan – harus lakukan di dalam kemah Pertemuan di hadapan Allah. Padahal, yang kita baca ini baru separuh dari apa yang disampaikan oleh nas ini. Perintah-perintah ini juga menggarisbawahi peranan umat Israel (baca= orang biasa aja) dalam ibadah di hadapan Tuhan, dan juga menunjukkan arti penting peran umat (sekali lagi baca= orang biasa) dalam kekudusan seluruh bangsa.

Peraturan pertama dalam nas ini berkenaan dengan minyak untuk lampu, yang dipasang di depan tabir yang menutupi tabut perjanjian di dalam Kemah Pertemuan (ayat ada+lagi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">3). Dalam peraturan itu dikatakan bahwa lampu itu harus tetap menyala, tiap hari dari petang sampai pagi (ayat ada+lagi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">2-3), dengan bahan baker minyak zaitun tumbuk yang – berdasarkan perintah langsung dari Allah – harus dibawa oleh umat (ayat ada+lagi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">1).Artinya, umat punya peran langsung untuk menjaga lampu agar lampu itu tetap menyala. Bahkan, seorang penafsir menyatakan bahwa Israel adalah umat yang terangnya memancar kepada bangsa-bangsa. Keduanya menonjolkan peran seluruh Israel (termasuk orang biasa) di hadapan Allah, tidak hanya Harun.

Peraturan kedua, yang berkenaan dengan roti sajian, juga mengarah pada hal yang sama. Dua belas roti itu menunjuk kepada bilangan suku-suku Israel (ayat ada+lagi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">5). Sementara tepung gandum yang menjadi adonan bagi roti tersebut menunjuk kepada hasil dan pekerjaan utama bangsa itu. Karena itu, persembahan, yang adalah kewajiban perjanjian Israel untuk ‘selama-lamanya’ (ayat ada+lagi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">8), merupakan symbol dari kewajiban perjanjian umat (baca= orang biasa) untuk memuliakan Allah melalui hasil keringat mereka sehari-hari secara rutin.

Renungkan: Tindakan-tindakan ibadah yang dilakukan orang-orang Kristen, seharusnya terus menjadi cermin dari tindakan kehidupan dirinya sehari-hari. Jika tidak, maka sama seperti kata Yakobus: “Iman tanpa perbuatan-perbuatan adalah mati” (Yak. 3:36).

(0.78) (Im 24:10) (sh: Menganggap dosa sebagai ... dosa! (Jumat, 27 September 2002))
Menganggap dosa sebagai ... dosa!

Nas ini mungkin terasa mengerikan bagi kita pembaca masa kini. Karena itu, baiklah dipahami bahwa zaman sudah berubah dan cara-cara seperti yang kita lihat pada nas ini (pelemparan batu, dlsb.) tidak diberlakukan lagi karena anugerah Kristus dan konteks zaman sekarang ini. Tetapi, prinsip terhadap dosa yang mendasari peristiwa itu tetap berlaku dan sah bagi kita di masa kini. Prinsip itu, dapat kita sebut sebagai menganggap dosa sebagai dosa.

Seringkali manusia modern menganggap dosa sebagai sesuatu yang lain. Misalnya “Ah, sekali saja enggak apa-apa” (dosa= perbuatan iseng yang tak berbahaya dan bias berhenti dilakukan kapan saja). Atau, “Biasa saja lah, enggak usah terlalu diributkan” (dosa= sesuatu yang biasa terjadi/dilakukan dan tidak perlu dipermasalahkan).

Nas yang kita baca hari ini menegaskan pandangan-pandangan alkitabiah untuk melihat dosa sebagai dosa. Pertama, tindakan pelemparan batu terhadap sang penghujat lebih merupakan tindakan untuk menjadi kekudusan umat (bdk. 14). Penumpangan tangan jemaat (ayat ada+lagi+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">14) atas kepala orang itu merupakan symbol pengembalian dosa karena mendengar hujatan-hujatan itu kembali kepada orang yang mengucapkan hujatan tersebut. Makna dari kisah ini adalah, bahwa umat Israel harus menjaga dengan sungguh-sungguh kekudusan mereka di hadapan Allah, dan tidak menolerir dosa apa pun di antara mereka.

Kedua, dalam hubungan antara manusia, dosa menuntut penggantian yang setimpal; tidak berlebihan (bdk. Lamekh dalam Kej. 4:23-24), tidak juga kurang konsep. Konsep keseriusan dosa ini pula yang menjadi jembatan bagi kita untuk dapat mengerti besarnya pengorbanan Yesus di salib untuk menebus dosa manusia di kayu salib. Dosa manusia yang begitu besar itu hanya dapat ditebus oleh Sang Anak Allah sendiri.

Renungkan: Kristen sejati berani menyebut dosa sebagai dosa, di saat semua yang lain menganggapnya sebagai sesuatu yang biasa, bahkan patut dilakukan.



TIP #30: Klik ikon pada popup untuk memperkecil ukuran huruf, ikon pada popup untuk memperbesar ukuran huruf. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA