Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 55 ayat untuk ada juga AND book:3 (0.001 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 3 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Im 10:6) (jerusalem) Ayat-ayat ini memuat upacara perkabungan. Imam harus terpisah dari masyarakat umum dan karena itu ada aturan-aturan khusus buat para imam, bdk juga bab 21.
(0.96) (Im 19:27) (jerusalem) Ayat-ayat ini melarang adat perkabungan yang dianggap kafir; bdk juga Ima 21:5; Ula 14:1. Namun demikian ada banyak ayat yang menyatakan bahwa juga orang Israel berkabung dengan cara demikian, Yes 3:24; Yer 16:6; 41:5; 47:5; 48:37; Ams 8:10; Ayu 1:20. Bahkan Yeh 7:18 masih menyebutkan upacara perkabungan itu, sehingga ternyata orang Israel terus mengadakan upacara itu, meskipun dilarang Ima 19:27-28. Mungkin orang menganggap upacara itu sebagai upacara pertobatan juga, bdk Yes 22:12.
(0.94) (Im 5:14) (sh: Antara kekudusan dan kepemilikan (Minggu, 8 September 2002))
Antara kekudusan dan kepemilikan

Selain kurban penghapus dosa, ada pula kurban penebus salah. Kurban itu juga harus dibawa kehadapan Allah apabila seseorang bersalah karena melakukan sesuatu yang keliru dengan tidak terlalu yakin, atau melakukan dosa, namun tidak sadar kemudian bahwa ia telah bersalah (ayat ada+juga+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">17-19)

Selain itu, ada pula kesalahan karena pengambilan harta, yang berkaitan dengan besumpah palsu dalam masalah kepemilikan sesamnya. Ada orang yang bersalah karena tidak bertanggung jawab terhadap harta yang dipercayakan kepadanya, ada pula yang menipu, dan ada juga kesalahan tidak bisa mengganti barang hilang yang sebelumnya ia telah temukan. Kita melihat bahwa kesalahan disini adalah kesalahan yang disengaja!

Sumpah palsu langsung akan melibatkan Allah yang namaNya disebut secara sia-sia. Orang yang bersalah tidak dilepaskan dari tanggung jawab untuk mengembalikan harta sesamanya, namun ia harus membayar secara penuh kerugian yang telah disebabkannya. Bahkan ia juga di denda 20% dadri nilai yang hilang.

Dalam Mazmur 7:1-17, kita melihat bahwa cara kurban disajikan telah ditentukan. kulit dari kurban bisa disimpan, tidak seperti dalam kasus kurban penghapus dosa. Kurban sajian lebih lanjut disyaratkan (ayat ada+juga+AND+book%3A3&tab=notes" vsf="TB" ver="">9).

Renungkan: Kekudusan berkaitan dengan masalah materiil. Bagaimana cara anda mendapatkan kebutuhan harta benda Anda? Singkirkan mental atau kecenderungan untuk korupsi jauh-jauh ! Itu akan menyelamatkan banyak orang, dan terutama diri anda sendiri.

(0.90) (Im 11:1) (sh: Kebiasaan Rohani (Jumat, 13 September 2002))
Kebiasaan Rohani

Kebiasaan rohani menurut pemahaman kebanyakan kita adalah hal-hal seperti pergi ke gereja, memuji Tuhan, berdoa, membaca Alkitab. Tidak terpikirkan oleh kita bahwa kebiasaan makan adalah kebiasaan rohani juga. Oleh karena itu tidak heran jika sulit bagi kita memahami arti rohani bagian ini.Lebih-lebih karena dalam Perjanjian Baru pengaturan tentang makanan haram dan halal ini telah dibatalkan (Kis. 10), kita cenderung menganggap bagian ini tidak relevan.

Peraturan-peraturan yang Tuhan Allah berikan kepada umatNya dalam bagian ini sebenarnya sederhana saja. Ada jenis binatang yang boleh dimakan, dan dipakai juga untuk kurban-kurban; ada jenis binatang yang tidak boleh dimakan karena diperhitungkan najis. Mengapa yang satu dianggap yang lain najis, tidak Allah jelaskan. Jadi tidak dapat kita dogmakan bahwa alasannya karena kesehatan, atau karena ada binatang-binatang yang najis itu yang dipakai dalam penyembahan berhala. Lebih tepat kalau kita akui saja bahwa kita tidak tahu apa sebabnya. Sebab yang lebih dalam terletak pada kehendak Allah sendiri yang sesudah memberi umatNya peraturan tentang jalan masuk ke persekutuan denganNya melalui kurban-kurban, kini mengajarkan tentang kebiasaan-kebiasaan yang menanamkan

Kepekaan tentang kudus tidak kudus dalam kehidupan umat.

Kehidupan kita terdiri dari kebiasaan-kebiasaan. Kebiasaan makan, kebiasaan tidur dan bangun, kebiasaan kerja, kebiasaan yang berhubungan dengan hobi, dlsb. Kita cenderung beranggapan bahwa kebiasaan-kebiasaan itu tidak perlu dikaitkan dengan soal-soal rohani. Akibatnya kehidupan kita terbagi kedalam dua ruang terpisah: aspek rohani dan aspek sehari-hari yang tidak rohani. Bagian firman ini mengingatkan bahwa kita tidak bisa hidup terbelah dua demikian. Kebiasaan-kebiasaan kita dari rumah sampai kekantor, dari pribadi sampai komunal, ddari rumah makan sampai kerumah ibadah, harus serasi dan sepenuhnya mengekspresikan kemuliaan Tuhan.

Renungkan: Kristus menyelamatkan dan membebaskan kita agar kita boleh bebas memuliakan Dia dengan segenap hidup kita.

(0.90) (Im 17:1) (sh: Cara yang kudus sebagai cerminan kekudusan Allah (Rabu, 18 September 2002))
Cara yang kudus sebagai cerminan kekudusan Allah

Permainan politik yang kotor ternyata bukan hanya monopoli politikus negara, karena sering kali juga menjadi bagian dari kehidupan gereja dan pelayanan Kristen. Memang kedengarannya ganjil, namun sudah dimaklumi selama ribuan tahun sejarah gereja.

Tuhan memanggil Israel untuk mencerminkan kekudusan Allah pada setiap aspekdan kebiasaan hidup mereka sehari-hari. Gaya hidup Israel bukanlah ditentukan oleh selera dan keinginan mereka masing-masing, melainkan ditetapkan, diatur dan disesuaikan dengan hukum Tuhan. Tuhan menetapkan waktu dan tempat yang spesifik bagi perngorbanan, serta mengatur tata cara penyembelihan hewan selama mereka dipadang gurun. Baik untuk keperluan kurban ataupun konsumsi ruma tangga, Israel hanya diperbolehkan menyembelih hewan di kemah suci. Tujuan dari semuanya ini adalah untuk menghindarkan Israel dari praktek –praktek penyembahan dan pengobarnan yang dilakukan bagi dewa-dewa asing dengan cara yang tersembunyi (ayat ada+juga+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">7).

Melalui pemahaman diatas, kita dapat mempelajari bahwa untuk mencerminkan kehidupan yang kudus di hadapan Allah, maka motivasi yang baik saja belumlah mencukupi. Tidaklah cukup jikalau seseorang dengan motivasi yang baik mencurahkan darah korban di luar Kemah suci, karena hal ini bukannya membuktikan penghormatan kepada Tuhan melainkan sebaiknya suatu perzinahan rohani. Itu merupakan suatu pelanggaran yang menyedihkan, karena selain diperhitungkan sebagai hutang darah (ayat ada+juga+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4), juga memiliki konsekwensi yang berat yaitu hukuman mati (ayat ada+juga+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">9).

Tuhan menuntut kita untuk mencerminkan kekudusanNya dalam kehidupan sehari, bukan hanya melalui motivasi yang kudus, melainkan juga melalui cara yang kudus. Di hadapan Tuhan, tidak ada motivasi yang kudus tanpa penerapan cara-cara yang kudus.

Renungkan: Untuk membangun jemaatNya yang kudus, Tuhan tidak membutuhkan intrik-intrik dan cara-cara cemar. Singkirkanlah berbagai strategi kotor, kehidupan yang tidak sepadan dengan Tuhan dan penggunaan uang haram dari gereja dan pelayanan Anda !

(0.90) (Im 17:1) (jerusalem) Bab Ima 17:1-27:34 kitab Imamat ini lazimnya diberi judul: "Hukum Kekudusan". Bagian ini memang berasal dari tradisi Para Imam, tetapi bagian inti tampaknya terbentuk pada akhir zaman para raja dan memuat adat kebiasaan yang ditepati dalam bait Allah di Yerusalem. Dalam "Hukum Kekudusan" itu tampaklah dengan jelas sejumlah besar dengan ajaran nabi Yehezkiel. Ini berarti bahwa ajaran nabi itu tidak lain kecuali suatu perkembangan dari apa yang sudah ada sebelum masa pembuangan Israel ke Babel. Adapun kekudusan ialah sebuah sifat hakiki Allah Israel, bdk Ima 11:44-45; 19:2; 20:7,26; 21:8; 22:23 dst. Arti pertama kata "Kudus" ialah: yang terpisah yang transenden dan tidak terhampiri, sehingga menimbulkan rasa takut keagamaan, Kel 33:20+. Kekudusan Allah itu meliputi juga segala sesuatu yang berhubungan dengan Allah atau diserahkan kepadaNya, yaitu: tempat, Kel 19:12+, masa dan waktu, Kel 16:23; Ima 23:4+, tabut perjanjian, 2Sa 6:7+, manusia, Kel 19:6+, khususnya para imam, Ima 21:6, benda-benda, Kel 30:29; Bil 18:9, dll. Mengingat hubungannya dengan ibadat maka "kudus" berdekatan dengan "tahir". Sejauh itu "Hukum Kekudusan" dapat juga disebut "Hukum Ketahiran". Akan tetapi sifat moril Allahnya Israel merohanikan pandangan primitip itu. "Kudus" tidak hanya berarti: dipisahkan dari apa yang profan (teruntuk bagi keperluan manusia), tetapi terutama: dipisahkan dari dosa: ketahiran lahiriah bergabung dengan kesucian hati manusia, bdk penglihatan nabi Yesaya, Yes 6:3+.
(0.90) (Im 5:15) (jerusalem) Mana kala hak Allah atau sesama manusia diperkosa, bdk Ima 4:1+, sehingga mereka mendapat rugi yang dapat diganti, maka pada korban penghapusan dosa ditambahkan sejumlah uang sebagai ganti rugi, bdk Ima 16,24. "Uang korban penebus salah" dan "uang korban penghapusan dosa" yang disebutkan dalam 1Ra 12:16 kiranya menyinggung denda berupa uang yang menyertai korban-korban itu. Jadi di zaman sebelum masa pembuangan sudah ada korban semacam itu. Barangkali korban itu disinggung juga dalam Hos 4:8.
(0.90) (Im 13:1) (jerusalem) Kata "kusta" dalam pengertian orang Ibrani di zaman dahulu mencakup berbagai penyakit kulit atau penyakit pada bagian luar tubuh, Ima 13:1-44. Ke dalam istilah "kusta" termasuk pula jamuran pada pakaian atau dinding, Ima 13:47-59; 14:33-53. Hanya para imam berhak menentukan apakah "penyakit kusta" ada atau tidak sudah sembuh tidaknya: mereka juga menetapkan tindakan yang harus diambil untuk mencegah "penyakit" itu dari menular. Peraturan-peraturan pegangan imam dalam hal itu, di sini dibukukan. Ini semua peraturan praktis yang berlatarbelakang adat istiadat primitip. Tetapi dalam agama Israel semua mendapat makna keagamaan, oleh karena peraturan-peraturan itu menetapkan apa yang "najis" (menghalangi hubungan dengan Tuhan). Upacara pemasukan kembali ke dalam masyarakat diganti dengan upacara yang diserupakan dengan korban penghapusan dosa, Ima 14:1-31, 49-53. Dalam rangka itu "dosa" berarti: dirusaknya daya hidup yang bersumberkan Allahnya Israel.
(0.90) (Im 18:21) (jerusalem: Janganlah kauserahkan ...) Korban berupa anak yang dibuat "melindungi api", artinya dibakar, adalah sebuah adat penduduk Kanaan. Adat itu dikutuk oleh hukum Taurat, Ima 20:2-5; Ula 12:31; 18:10. Adat itu memang juga menyusup ke dalam bangsa Israel, khususnya di Yerusalem di "Tofet", ialah tempat pembakaran di lembah Ben-Hinom (Gehenna), 2Ra 16:2; 21:6; 23:10; Yes 30:33; Yer 7:31; 19:4 dst Yer 32:35; Yeh 16:21. Kata "molekh" (molokh) berasal dari bahasa Fenisia. Dalam bahasa itu kata "molekh" berarti salah satu jenis korban. Di Ugarit kata itu menjadi nama seorang dewa. Di Israel kata itu diartikan sebagai sebutan ilahi dan ada sejumlah ayat yang berkata tentang korban yang dipersembahkan kepada Molokh. Sebenarnya Molokh harus diucapkan sebagai melek, artinya raja. Tetapi kemudian huruf mati (mlk) dibubuhi dengan huruf hidup kata bosyet, artinya: malu untuk mencemoohkan dewa.
(0.90) (Im 4:1) (sh: Dosa yang tidak disengaja (Sabtu, 7 September 2002))
Dosa yang tidak disengaja

Sebagai umat yang tidak lepas dari dosa dan kesalahan, bangsa Israel dituntut untuk membawa kurban penghapus dosa dan salah, sebagaimana di jelaskan dalam pasal ada+juga+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4 dan 5.

Pasal ada+juga+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4:1-5:13 menjelaskan macam kurban pertama dari 2 macam kurban utama untuk tujuan ini, biasa disebut sebagai kurban penghapus dosa. Tujuannya adalah untuk memurnikan seseorang dari kesalahannya. Dua macam kurban penebus dosa dijelaskan di sini. Pertama, memakai lembu jantan muda, berumumr kira-kira 3 tahun (ayat ada+juga+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4:3-21). Kurban ini disajikan bila Imam besar atau bangsa Israel secara kolektif bersalah. Dalam prosesi penyajian, kurban dibawa masuk ketempat kudus. Ini menunjukan betapa seriusnya pelanggaran tersebut terhadap Allah dan tempat kudusNya. Yang unik lagi, hanya disini darah dipercikkan di dalam “tempat kudus”, bukan dalam pelataran (ayat ada+juga+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">6). Tidak ada bagian kurban yang dimakan oleh imam. Kurban bakaran berfungsi untuk memadamkan murka Allah, dan pembakaran sisa kurban menyimbolkan penyingkiran ketidakmurnian.

Kedua, memakai kambing atau domba, namun kadang juga dapat memakai burung atau sajian. Kurban macam ini diharuskan apabila seorang Israel atau kepala suku tanpa sengaja melakukan tindakkan terlarang (ayat ada+juga+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4:22-35) atau gagal melaksanakan suatu tugas (ayat ada+juga+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">5:1-13). Tujuannya adalah untuk memadamkan murka Allah dan untuk memberikan upah bagi para imam yang telah melayani umat.

Kita kemudia masuk kedalam kurban yang dimaksudkan untuk kesalahan karena tidak melakukan sesuatu atau melakukan sesuatu secara pasif (ayat ada+juga+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">5:1-13). Kesalhan yang dijabarkan bervariasi, dan alternatif penyajian kurban juga disesuaikan dengan kemampuan ekonomisnya. Tidak ada alasan untuk tidak hidup kudus berdasarkan ketetapan Allah.

Renungkan: Untuk menjadi bangsa yang kudus, perhatikan apa yang harus kita lakukan dan apa yang tidak boleh kita lakukan. Ketidak pekaan terhadap dosa merupakan kebutaan yang membawa kita menuju kehancuran.

(0.90) (Im 15:1) (sh: Kenormalan dan kewajaran bukanlah padanan kekudusan Allah (Senin, 16 September 2002))
Kenormalan dan kewajaran bukanlah padanan kekudusan Allah

Pernahkah Anda membanggakan diri atas prestasi kesalehan dan aktivitas pelayanan Anda? Pernah jugakah Anda tersinggung karena orang lain mengabaikan apa yang telah anda lakukan? Semuanya Ini ingin menyatakan bahwa Anda berarti dan patut dihargai. Hal ini tidaklah selalu merupakan sesuatu yang negatif, namun ada hal yang lebih penting yakni menempatkan diri secara tepat dihadapan Allah yang kudus.

Pasal ini merupakan suatu diskripsi tentang peraturan yang berhubungan dengan lelehan yang keluar dari organ seksual: [1] Keluarnya lelehan laki-laki karena penyakit kelamin (ayat ada+juga+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">2-15); [2] Keluarnya air mani secara alami dan wajar (ayat ada+juga+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">16-18); [3] Keluarnya darah menstruasi wanita secara alami dan wajar (ayat ada+juga+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">19-24); dan [4] Keluarnya darah menstruasi atau lelehan untuk waktu yang lama (ayat ada+juga+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">25-30). Sungguh mengherankan karena selain keluarnya cairan yang disebabkan karena penyakit, atau proses alamiah seperti hubungan seksual dan menstruasipun dinyatakan najis dihadapan Allah. Semuanya ini merupakan penegasan bahwa kondisi manusia dalam segala kenormalan dan kewajarannya tetap tidak sepadan dengan kekudusan Allah.

Kita adalah manusia yang berdosa. Dosa bukan saja telah memisahkan kita dari Allah, tetapi juga telah mempersatukan kita dengan kematian. Tidak ada jalan keluar bagi persoalan ini kecuali melalui penebusan. Hanya melalui penebusan manusia dapat diperdamaikan dan terlepas dari murka Allah. Disinilah para imam memegang peranan yang penting. Mereka dipanggil untuk menghindarkan Israel dari kenajisan (ayat ada+juga+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">31) melalui ritual penebusan (ayat ada+juga+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">13-15, 28-30).

Renungkan: Keseharian, kewajaran dan kenormalan manusia bukanlah padanan bagi kekudusan Allah. Kesalehan dan kebaikan kita bukanlah jawaban bagi persoalan dosa kita. Sebagaimana Allah telah memanggil para imam untuk memberitakan pendamaian melalui pengorbanan anak burung merpati diatas api, demikian juga kini Allah memanggil Anda untuk memberitakan pendamaian melalui pengorbanan Kristus diatas kayu salib.

(0.89) (Im 12:1) (sh: Kenajisan karena melahirkan (Sabtu, 14 September 2002))
Kenajisan karena melahirkan

Kali ini kita bertemu dengan kenajisan yang berhubungan dengan sesuatu yang berasal dari diri manusia sendiri. Hal yang menurut Tuhan perlu dianggap najis itu adalah pengeluaran cairan sesudah seorang perempuan bersalin. Jadi yang najis bukanlah hal bersalin itu sendiri atau beroleh anak, melainkan mengeluarkan cairan darah sehabis bersalin yang sebenarnya adalah sesuatu yang wajar. Pada tahap awal biasanya cairan itu berwarna merah segar, persis seperti cairan yang keluar ketika menstruasi yang juga oleh Allah diatur sebagai sesuatu yang menajiskan (pasal ada+juga+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">15). Pada tahap kedua cairan itu berubah merah tua kecoklatan, dan akhirnya ditahap ketiga berubah lagi menjadi merah pucat. Prempuan yang bersalin anak laki-laki selama tujuh hari tidak boleh kena apa pun termasuk ke Bait Allah, atau dua minggu bila anaknya perempuan, agar tidak menajiskan.

Untuk pembaca modern, peraturan ini menimbulkan tanda tanya. Mengapa sesuatu yang wajar dan merupakan bagian dari kodrat wanita dianggap najis? Lebih membingungkan lagi adalah mengapa darah yang dikeluarkan oleh perempuan sehabis bersalin merupakan hal yang disoroti sebagai pembuat kenajisan. Ada tiga hal yang dapat kita pelajari. Pertama, mahluk-mahluk hidup yang sekarat mengeluarkan darah atau cairan yang berbahaya. Jadi peraturan ini mengingatkan agar orang berhati-hati terhadap dosa dan segala hal yang membahayakan hidup. Kedua, kehilangan banyak darah dapat mengakibatkan kematian. Jadi peraturan ini mengingatkan bahwa sesuatu yang kehilangan unsur kehidupan adalah tidak layak. Satu hal lagi yang dapat kita pertimbangkan adalah bahwa mengeluarkan darah sehabis bersalin adalah wajar, baik dalam peraturan kurban maupun dalam proses mengandung darah adalah karunia hidup dari Allah. Sesuatu yang baik bisa juga menjadi najis bila tidak diatur. Itulah yang mungkin hendak Allah tanamkan dalam pengertian umatNya tentang kekudusan.

Renungkan: Seks, hubungan kasih, anak, teknologi, dlsb. Adalah karunia-karunia baik Allah yang perlu dikuduskan. Bila tidak hal-hal tersebut bisa saja menajiskan dan mematikan rohani kita.

(0.88) (Im 26:14) (sh: Jika gagal memenuhi perjanjian (Selasa, 1 Oktober 2002))
Jika gagal memenuhi perjanjian

Beberapa orang mempersamakan Allah dengan seorang Godfather Mafia yang kejam, yang berprinsip tidak ada kata ampun lagi kepada setiap bawahan yang gagal menjalankan tugasnya atau melawan kehendak sang Godfather. Sekilas, itulah kesan pertama pada pembacaan nas-nas seperti ini. Padahal, pembacaan lebih dalam akan menunjukkan hal yang sebaliknya. Pada zaman Perjanjian Lama, berkat dan kutuk selalu dicantumkannya. Keduanya memuat implikasi yang akan terjadi bila rakyat/raja-raja bawahannya tersebut melakukan atau tidak melakukan bagian dari perjanjiannya. Biasanya akibat dari kegagalan atau pemberontakan adalah penghukuman yang bertujuan untuk menghancurkan. Tidak ada kesempatan kedua, apalagi rehabilitasi. Hampir sama dengan Mafia.

Kesempatan kedua, peluang rehabilitasi, kesempatan untuk bertobat, justru inilah yang berulang nampak pada bagian kutuk ini. Inilah perbedaan pertama yang mencolok antara perjanjian Allah dengan perjanjian ala raja-raja besar waktu itu (atau juga Godfather Mafia). Motivasi penghukuman itu bukanlah rasa tersinggung dan murka penguasa yang hanya ingin pihak yang mengkhianati perjanjiannya segera hancur, tetapi supaya karena penghukuman itu Israel mau kembali mendengar, diajar, dan hidup selaras dengan perjanjian (lihat 18,21,23,27). Hanya setelah itu semua, jika Israel tetap berkeras dan tidak mau kembali kepada Allah, maka mereka akan hancur akibat dari kesalahan dan dosa mereka (ayat ada+juga+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">28-39).

Hal kedua adalah kata ‘tetapi’ (ayat ada+juga+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">40). Allah masih mau menerima Israel, jika setelah itu, Israel berbalik dan bertobat (ayat ada+juga+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">40-45). Di sini, seperti yang kemudian jelas didemonstrasikan Allah pada peristiwa pembuangan dan pemulihan dari pembuangan, Allah menunjukkan sisi kasih dan anugerah dari tindakan-Nya yang berdampingan dengan keadilan-Nya. Allah akan mengingat perjanjian-Nya dan tetap menjadi Allah Israel, demi keselamatan mereka (ayat ada+juga+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">45).

Renungkan: Hajaran Allah kepada orang Kristen yang sedang berdosa adalah pintu kepada pertobatan.

(0.88) (Im 8:2) (full: HARUN DAN ANAK-ANAKNYA. )

Nas : Im 8:2

Pasal Im 8:1-36 menggambarkan pentahbisan Harun dan anak-anaknya menjadi imam. Di dalam PL seorang penyembah yang menghampiri Allah tidak hanya memerlukan persembahan (pasal Im 1:1-7:38), tetapi juga perantaraan seorang imam (bd. 1Tim 2:5). Keimaman Lewi yang digambarkan di sini digenapi di dalam Yesus Kristus, imam besar orang percaya (Ibr 2:17).

  1. 1) Seorang imam ditetapkan untuk kepentingan manusia agar menjadi perantara antara Allah dengan manusia (Ibr 5:1). Tugasnya ialah menolong orang menghampiri Allah dan membawa mereka kepada pengampunan dan keselamatan (Ibr 7:24-25; 10:14).
  2. 2) Imam membawa umat menghampiri Allah dengan memberikan persembahan dan korban-korban karena dosa dan dengan mengajarkan hukum Allah (Ul 33:8-10; Ibr 5:1; 8:3; 9:7,13).
  3. 3) Di bawah perjanjian yang baru jabatan imam tidak diperlukan lagi; tidak ada pelayanan imam dalam daftar karunia-karunia pelayanan untuk orang percaya dalam PB (bd. Ef 4:11). Yesus Kristus kini menjadi imam besar perjanjian yang baru (Ibr 9:15-22), menggantikan keimaman PL yang tidak sempurna. Dialah imam yang sempurna untuk "selama-lamanya" (bd. 1Tim 2:5; Ibr 7:25; 9:23-28;

    lihat cat. --> Ibr 2:17;

    [atau ref. Ibr 2:17]

    lihat art. PERJANJIAN LAMA DAN PERJANJIAN BARU).

(0.88) (Im 22:1) (sh: Kudus..., hati-hati bertindak! (Selasa, 24 September 2002))
Kudus..., hati-hati bertindak!

Di pasal ada+juga+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">2 kita belajar bahwa Allah tidak main-main menuntut kekudusan para imam. Tuntutan Allah tidaklah berlebihan, karena tugas yang harus dijalankan para imam adalah tugas yang kudus. Otomatis tugas yang kudus itu harus diiringi dengan kehidupan yang kudus pula. Karena itu bila merekan dianggap najis menurut aturan yang telah Allah berikan, mereka harus lebih dahuluu mentahirkan diri.

Pada pasal ini kita diajak untuk memahami beberapa hal tentang hal pentng. Pertama, tentang dampak akibat kenajisan yang dilkaukan para imam adalah larangan untuk menjamah hal-hal yang kudus (ayat ada+juga+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">1-16); Bagian pertama ini dialamatkan kepada para imam. Meraka diingatkan akan sanksi allah yang harus dihadapi sebagai konsekuensi pelanggaran ini adalah dilenyapkan dari hadapan Allah (ayat ada+juga+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">3), dinajiskan dalam waktu yang panjang (ayat ada+juga+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4a), bahkan meninggal dunia (ayat ada+juga+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">9). Mereka juga diperingatkan supaya jangan bersalah dalam hal kurban itu, terutama supaya mereka jangan membiarkan oaran gyang tidak berhak makan persembahan kudus. Karena seluruh bangsa Israel akan terlibat menanggung kesalahan mereka (ayat ada+juga+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">15-16).

Kedua, tentang peraturan-peraturan mempersembahkan kurban (ayat ada+juga+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">17-25). Bagian ini merupakan penetapan tentang persembahan-persembahan yang dikorbankan, yaitu harus tidak bercela. Peraturan ini dialamatkan kepada para imam, dan umat. Dikatakan bahwa prinsip asasi untuk semua korban adalah sama, yaitu bahwa korban cacat tidak bias dipakai (ayat ada+juga+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">18-21). Memang orang yang membawa korban cacat tidak dihukum, tetapi tujuan korbannya gagal, sebab tidak mengadakan hubungan baik antara Allah, dengan dirinya (ayat ada+juga+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">22-25)

Melalui perikop ini, kita belajar bahwa ternyata tidak ada imam y ang dapat sepenuhnya dan sempurna menjalani ketetapan-ketetapan Allah. Hanya satu Imam Agung yang secara sempurna dan utuh untuk memenuhi segala-ketetapn-ketetapan Allah, Dialah Yesus Kristus yang tak bercacat cela.

Renungkan: Mengambil bagian dalam kekudusan Allah sama dengan masuk dalam dan mengalami keindahan hadirat-Nya.

(0.87) (Im 1:1) (jerusalem) Bagian ini boleh diberi judul: "Tata Upacara Korban". Oleh kitab Imamat seluruh tata upacara itu dihubungkan dengan masa tinggalnya Israel di padang gurun dan ditempatkan di bawah kewibawaan Musa. Pada kenyataannya bagian ini memang memuat beberapa aturan kuno tetapi juga sejumlah penetapan yang berasal dari zaman jauh kemudian dari masa Musa. Sesudah pembuangan barulah tata upacara ini disusun. Maka Ima 1:1-7 sebenarnya menyajikan tata upacara korban yang menjadi pegangan bagi ibadah yang diselenggarakan dalam bait Allah yang didirikan sesudah masa pembuangan Israel ke Babel. Mengenai ibadah suku-suku Israel yang sebagai Badui mengembara di gurun tidak banyak yang dapat diketahui. Nas-nas yang tua usianya hanya memberi petunjuk mengenai perayaan Paskah, bdk catatan pada Kel 12:1,23,39. Tata upacara terperinci yang disajikan Taurat oleh tradisi Kristen diartikan sebagai persiapan dan pralambang korban tunggal penebus, bdk Ibr 8 dst, dan sakramen-sakramen Gereja.
(0.77) (Im 19:14) (jerusalem: tuli) Orang tuli (kata Ibrani juga berarti: bisu) tidak dapat menangkis dan mengimbangi kutukan itu dengan kutukan.
(0.77) (Im 24:4) (jerusalem: emas murni) Dapat juga diterjemahkan emas tahir. Demikian halnya dengan "emas murni" dalam Ima 24:6
(0.72) (Im 12:1) (jerusalem) Persalinan sama seperti haid dan keluarnya lelehan pada laki-laki, bab 15, dianggap sebagai hilangnya daya hidup pada manusia. Maka orang yang mengalami kehilangan itu perlu memulihkan daya hidupnya melalui upacara tertentu. Dengan memulihkan daya hidupnya orang juga memulihkan hubungan dengan Allah sebagai sumber daya hidup.
(0.72) (Im 15:1) (jerusalem) Kenajisan yang dibicarakan di sini bukan hanya kenajisan yang disebabkan penyakit menular (sipilis), tetapi juga setiap pencurahan air mani laki-laki dan haid perempuan. Memang segala sesuatu yang bersangkutan dengan Kesuburan dan pembiakan mempunyai ciri rahasia, bdk Ima 12:1+.


TIP #35: Beritahu teman untuk menjadi rekan pelayanan dengan gunakan Alkitab SABDA™ di situs Anda. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA