Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 61 - 80 dari 96 ayat untuk Imamat (0.000 detik)
Pindah ke halaman: Sebelumnya 1 2 3 4 5 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.24) (Kel 29:7) (ende)

Pengurapan adalah kebiasaan kuno, jang kemudian mendjadi upatjara keagamaan, djuga diantara bangsa-bangsa ketimuran lainnja. Istilahnja hibrani "masjach", daripada terbentuk kata "masjiach" = AlMasih. Junani: "Christos" = Jang terurapi. Minjak urapan memberi kekuatan dan kemudahan bergerak kepada badan. Demikianlah pengurapan mendjadi lambang kekuatan rohani dan ketjakapan memenuhi suatu tugas, djadi sematjam pentahbisan. Dikenakan djuga pada benda-benda (Kej 28:18; 35:14).

Diantara bangsa Israel semula hanja radjalah jang diurapi, dan dengan demikian menerima ketjakapan memerintah, sekaligus djuga suatu tugas religieus. Pengurapan didjalankan oleh nabi, jang bertindak atas nama Tuhan (1Sa 10:1; 2Sa 5:3; 1Ra 1:39 dll.). Maka dari itu putera Daud jang didjandjikan, dan akan menjelamatkan bangsaNja, disebut "AlMasih".

Sesudah runtuhnja keradjaan, dan sesudah masa pembuangan, pimpinan Israel beralih ketangan para imam, dan dengan demikian para imamlah jang kemudian diurapi (Bandingkan: pakaian-pakaian imam, jang mempunjai tjiri-tjiri keradjaan). Begitulah harapan ini semakin djelas berarti pentjutjian. Atas dasar pengurapan ini Imamat sendiri mendapat kedudukannja jang tertentu dalam penantian AlMasih. (Zak 3:8-10; 6:9-14). Dalam Kristus sendiri bersatulah setjara sempurna pangkat radja dan imam (lihat: Ibr 4:14; 7:11-28; 9:11-14). Para nabi tidak diurapi, meskipun kadang-kadang setjara simbolis disebut-sebut djuga adanja pengurapan (Yes 61:1-2; Luk 4:18-21).

(0.24) (Ezr 3:2) (full: MEMBANGUN MEZBAH ALLAH ISRAEL. )

Nas : Ezr 3:2

Prioritas utama orang buangan yang pulang itu ialah membangun mezbah untuk Tuhan. Mezbah adalah pusat penyembahan Yahudi, karena di atasnya korban dan darah pendamaian karena dosa dipersembahkan kepada Allah

(lihat cat. --> Kel 27:1).

[atau ref. Kel 27:1]

  1. 1) Umat itu terdorong untuk membangun mezbah, setidak-tidaknya sebagian, karena bahaya dari "penduduk negeri" (ayat Ezr 3:3). Mereka mengetahui bahwa Allah akan melindungi mereka dari bahaya hanya apabila mereka menghampiri-Nya dalam iman dan ketaatan (lih. Kel 19:5; Kel 29:43; bd. Ibr 4:16).
  2. 2) Mereka juga memahami maksud pokok eksistensi mereka. Mereka harus mempersembahkan korban kepada Allah selaku "kerajaan imam dan bangsa yang kudus" (Kel 19:6). Hanya dengan memenuhi panggilan rohani ini mereka dapat menjadi umat sebagaimana dikehendaki Allah. Demikian pula, orang percaya kepada Kristus harus menjadi "imamat yang rajawi, bangsa yang kudus, umat kepunyaan Allah sendiri, sehingga kamu dapat memberitakan perbuatan-perbuatan yang besar dari Dia yang telah memanggil kamu keluar dari kegelapan kepada terang-Nya yang ajaib" (1Pet 2:9), dan untuk mempersembahkan "persembahan rohani, yang karena Yesus Kristus berkenan kepada Allah" (1Pet 2:5; lih. Ibr 13:10). Dengan kata lain, gereja selaku umat Allah zaman PB merupakan ahli waris dan penerus Israel.
(0.24) (Im 17:1) (jerusalem) Bab Ima 17:1-27:34 kitab Imamat ini lazimnya diberi judul: "Hukum Kekudusan". Bagian ini memang berasal dari tradisi Para Imam, tetapi bagian inti tampaknya terbentuk pada akhir zaman para raja dan memuat adat kebiasaan yang ditepati dalam bait Allah di Yerusalem. Dalam "Hukum Kekudusan" itu tampaklah dengan jelas sejumlah besar dengan ajaran nabi Yehezkiel. Ini berarti bahwa ajaran nabi itu tidak lain kecuali suatu perkembangan dari apa yang sudah ada sebelum masa pembuangan Israel ke Babel. Adapun kekudusan ialah sebuah sifat hakiki Allah Israel, bdk Ima 11:44-45; 19:2; 20:7,26; 21:8; 22:23 dst. Arti pertama kata "Kudus" ialah: yang terpisah yang transenden dan tidak terhampiri, sehingga menimbulkan rasa takut keagamaan, Kel 33:20+. Kekudusan Allah itu meliputi juga segala sesuatu yang berhubungan dengan Allah atau diserahkan kepadaNya, yaitu: tempat, Kel 19:12+, masa dan waktu, Kel 16:23; Ima 23:4+, tabut perjanjian, 2Sa 6:7+, manusia, Kel 19:6+, khususnya para imam, Ima 21:6, benda-benda, Kel 30:29; Bil 18:9, dll. Mengingat hubungannya dengan ibadat maka "kudus" berdekatan dengan "tahir". Sejauh itu "Hukum Kekudusan" dapat juga disebut "Hukum Ketahiran". Akan tetapi sifat moril Allahnya Israel merohanikan pandangan primitip itu. "Kudus" tidak hanya berarti: dipisahkan dari apa yang profan (teruntuk bagi keperluan manusia), tetapi terutama: dipisahkan dari dosa: ketahiran lahiriah bergabung dengan kesucian hati manusia, bdk penglihatan nabi Yesaya, Yes 6:3+.
(0.24) (Ul 18:1) (jerusalem) Menurut Ulangan semua orang Lewi dapat menjabat imam. Karena itu dipakai istilah "imam-imam orang Lewi", Ula 21:5; 24:8; 31:9; bdk Ula 17:9. Tetapi jabatan itu hanya boleh dijalankan di Yerusalem, Ula 18:6-7, di mana orang Lewi mendapat nafkahnya dari mezbah, Ula 18:1-5. Orang Lewi terlalu banyak jumlahnya, sehingga tidak semua dapat menjabat di satu tempat kudus itu. Karena itu banyak orang Lewi tinggal di pedalaman. Dianjurkan supaya mereka (sama seperti pendatang, janda dan piatu) diberi nafkah oleh orang beriman, Ula 12:18-19, dll. Perbedaan antara imam dan orang Lewi (pembantu imam) di zaman Ulangan belum ada. Tetapi perbedaan itu mulai disiapkan oleh karena pada kenyataannya ada orang Lewi yang menjabat imam di tempat kudus pusat dan ada orang Lewi di daerah yang tidak menjabat imam.
(0.24) (Why 1:13) (jerusalem) Anak Manusia, Mesias, nampak di sini sebagai Hakim di akhir zaman, seperti dalam Dan 7:13-14 (bdk Dan 10:5-6). Sifat-sifatNya dilambangkan berbagai lambang: Jubah panjang (bdk Kel 28:4; 29:5; Zak 3:4) melambangkan imamatNya; ikat pinggang dari emas (bdk 1Ma 10:89; 11:58) melambangkan martabat kerajaanNya; rambut putih (bdk Dan 7:9) melambangkan kekekalanNya; mata bagaikan nyala api yang "menguji" batin dan hati, Wah 2:23 melambangkan pengetahuanNya; kaki dari tembaga (bdk Dan 2:31-45) melambangkan kekokohanNya; suaraNya bagaikan desau air bah, kakiNya yang berkilap dan wajahNya yang bersinar melambangkan kebesaranNya yang menakutkan. Di genggamanNya yang berkuasa (tangan kanan) Ia memegang ketujuh jemaat (tujuh bintang, Wah 1:20); Ia membuka mulutNya untuk mengeluarkan keputusanNya yang menjatuhkan hukuman mati (pedang tajam bermata dua) atas mereka yang tidak percaya (bdk Wah 19:15+; Wah 2:16; dan Yes 49:2; Efe 6:17; Ibr 4:12). Pada permulaan tiap-tiap surat yang menyusul disebutkan salah satu sifat yang menonjolkan Kristus sebagai Hakim, sesuai dengan keadaan jemaat yang bersangkutan.
(0.24) (Kel 39:1) (sh: Pakaian kebesaran. (Sabtu, 27 September 1997))
Pakaian kebesaran.

Pakaian para imam dibuat supaya tampak pada umat tentang jabatan mereka yang mulia. Pakaian memang salah satu sarana untuk menampilkan jatidiri. Para imam yang waktu itu bertindak sebagai pengantara antara manusia dan Allah, berpakaian sangat indah. Sebenarnya kebesaran dan keagungan mereka itu hanyalah bayang-bayang samar dari kebesaran dan keagungan Tuhan Yesus. Di mata dunia, kita yang sekarang disebut sebagai imamat yang rajani ini harus memancarkan kemuliaan dan kebesaran sang Imam Besar Agung.

Pakaian dan Integritas. Baju efod dari emas, kain ungu tua dan kain ungu muda, kain kirmizi dan lenan yang halus yang dipintal benangnya, dst., adalah bahan-bahan yang amat indah. Semua keindahan itu tak ada artinya bila tidak menampakkan integritas atau kepribadian luhur orang yang memakainya. Jubah pendeta, warna-warni pakaian yang kita pakai tatkala berbakti, indah semarak. Apakah isi hati pemakainya, tampak indah juga di mata Allah? Itulah masalah kita zaman ini!

Renungkan: Berbagai tampilan indah yang kita kenakan pada tubuh, bisa juga berfungsi sebagai kedok penutup kepalsuan kita.

Doa: Kiranya kebenaran dan ketulusan adalah pakaian ibadah kami.

(0.24) (Im 5:14) (sh: Antara kekudusan dan kepemilikan (Minggu, 8 September 2002))
Antara kekudusan dan kepemilikan

Selain kurban penghapus dosa, ada pula kurban penebus salah. Kurban itu juga harus dibawa kehadapan Allah apabila seseorang bersalah karena melakukan sesuatu yang keliru dengan tidak terlalu yakin, atau melakukan dosa, namun tidak sadar kemudian bahwa ia telah bersalah (ayat 17-19)

Selain itu, ada pula kesalahan karena pengambilan harta, yang berkaitan dengan besumpah palsu dalam masalah kepemilikan sesamnya. Ada orang yang bersalah karena tidak bertanggung jawab terhadap harta yang dipercayakan kepadanya, ada pula yang menipu, dan ada juga kesalahan tidak bisa mengganti barang hilang yang sebelumnya ia telah temukan. Kita melihat bahwa kesalahan disini adalah kesalahan yang disengaja!

Sumpah palsu langsung akan melibatkan Allah yang namaNya disebut secara sia-sia. Orang yang bersalah tidak dilepaskan dari tanggung jawab untuk mengembalikan harta sesamanya, namun ia harus membayar secara penuh kerugian yang telah disebabkannya. Bahkan ia juga di denda 20% dadri nilai yang hilang.

Dalam Mazmur 7:1-17, kita melihat bahwa cara kurban disajikan telah ditentukan. kulit dari kurban bisa disimpan, tidak seperti dalam kasus kurban penghapus dosa. Kurban sajian lebih lanjut disyaratkan (ayat 9).

Renungkan: Kekudusan berkaitan dengan masalah materiil. Bagaimana cara anda mendapatkan kebutuhan harta benda Anda? Singkirkan mental atau kecenderungan untuk korupsi jauh-jauh ! Itu akan menyelamatkan banyak orang, dan terutama diri anda sendiri.

(0.24) (Im 25:23) (sh: Keadilan dan ibadah social (Minggu, 29 September 2002))
Keadilan dan ibadah social

Selanjutnya adalah penerapan tahun Sabat dan tahun Yobel kepada kalangan miskin dan umat Israel. Bahkan, jika tahun Sabat berdampak meringankan penderitaan para budak dan orang miskin, maka tahun Yobel bertindak lebih jauh dengan memberikan permulaan baru bagi merek ayang miskin ataupun mengalami kesulitan materi. Mereka yang terpaksa harus menjual ladang-ladang mereka (ayat 23-28), rumah yang ada di daerah pedesaan (ayat 31-34), dan bahkan menjual kemerdekaan dirinya untuk menjadi budak (ayat 35-54), akan menerimanya kembali dan menjadi bebas. Perhatikan alasannya: “semata-mata tanah adalah milik Allah (ayat 23,38), dan karena “pada-Kulah orang Israel menjadi hamba” (ayat 55), bukan kepada orang lain.

Kalimat terakhir pada ayat 55 memberikan penjelasan paling mendalam mengapa umat membutuhkan etika tentang keadilan social seperti ini: karena “Akulah TUHAN, Allahmu.” Jagi, jika suatu komunitas yang menyebut dirinya umat Tuhan tidak melakukan etika social seperti ini, maka sama saja dengan menyatakan bahwa “TUHAN bukanlah Allah kami.” Karena itu, menjalankan keadilan social bukanlah sekadar etika, yaitu aturan hidup antarmanusia. Itulah sebabnya Allah menggerakkan para nabi seperti Yesaya, Yeremia, Amos, dll. Untuk bernubuat dengan keras melawan ketidakadilan social di antara umat yang ternyata masih menjalankan ritus ibadah pribadi kepada Allah (mis. Am. 5:21-24).

Renungkan: Identifikasikan siapa orang miskin, asing dan pendatang di sekitar Anda? Lalu tanyakan apa yang sudah Anda lakukan bagi mereka, dalam rangka menaati perintah Tuhan dan beribadah kepada-Nya?

(0.24) (Bil 8:1) (sh: Pembawa terang (Jumat, 15 Oktober 1999))
Pembawa terang

Sebagai wakil umat Allah di hadapan-Nya, Harun sang imam harus memasang lampu-lampu. "Lampu" di dalam Alkitab bisa dipakai untuk melambangkan firman Tuhan (Mazmur 119:105, 2Pet. 1:19). Demikianlah juga peran Kristen di dalam Perjanjian Baru yang disebut sebagai "imamat" rajani haruslah menyalakan "lampu-lampu" yang telah dimiliki untuk memberikan terang kepada sekitarnya dengan cara mengajarkan kepada sesamanya dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Jalan pintas? Sebagai suku yang dikhususkan untuk melayani Tuhan, suku Lewi harus melalui tahapan ritual khusus. Mereka dipisahkan dari suku lainnya (bdk. ayat 3:6, 15) dan ditahbiskan. Pelaksanaannya meliputi beberapa tahap mulai dari dikuduskan (ayat 7), penumpangan tangan (ayat 10), diadakan korban bakaran(ayat 12), dan menjadi milik Allah (ayat 14). Apa arti semua itu bagi Kristen masa kini? Sebelum Kristen melakukan pelayanannya, ia harus melewati tahapan-tahapan tertentu seperti pertobatan, hidup baru, dibaptis, dan menjadi anggota gereja Tuhan. Mereka harus memberikan diri sebelum melayani dan terus menjaga kekudusan hidup bagi Tuhan. Tidak ada jalan pintas!

Doa: Jadikanku pembawa terang-Mu dan layakkan aku bersinar di sekitarku bagi kemuliaan-Mu.

(0.21) (1Tim 3:3) (full: BUKAN PEMINUM. )

Nas : 1Tim 3:3

Frasa ini (Yun. _me paroinon_, dari _me_, berarti "tidak" dan _paroinos_, kata majemuk yang berarti "pada, dengan, dekat anggur") yang diterjemahkan harfiah "tidak dekat atau dengan anggur," "tidak bersama dengan anggur". Di sini Alkitab menuntut bahwa seorang penilik jemaat tidak boleh "duduk di samping anggur" atau "dengan anggur". Dengan kata lain, ia tidak boleh minum anggur yang memabukkan, tergoda atau terbujuk olehnya, atau "makan minum bersama-sama pemabuk-pemabuk" (Mat 24:49).

  1. 1) Pertarakan total dari anggur yang difermentasi merupakan peraturan bagi para hakim dan raja dalam PL (Ams 31:4-7). Peraturan ini juga berlaku bagi semua orang yang mencari pengabdian tingkat tertinggi kepada Allah (Im 10:8-11; Bil 6:1-5; Hak 13:4-7; 1Sam 1:14-15; Yer 35:2-6; lih. Ams 23:31;

    lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN LAMA

    di mana akhirnya peraturan ini berlaku bagi seluruh umat Allah; bd. Bil 6:3 dst).
  2. 2) Mereka yang menjadi pemimpin jemaat Kristus tak mungkin mempunyai standar yang lebih rendah. Apalagi, semua orang percaya dalam gereja disebut sebagai imamat yang rajani (1Pet 2:9; Wahy 1:6) dan dengan demikian harus hidup sesuai dengan standar Allah yang tertinggi

    (lihat cat. --> Yoh 2:3;

    lihat cat. --> Ef 5:18;

    lihat cat. --> 1Tes 5:6;

    lihat cat. --> Tit 2:2;

    [atau ref. Yoh 2:3; Ef 5:18; 1Tes 5:6; Tit 2:2]

    lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN BARU (1)

    lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN BARU (2)).

(0.21) (1Ptr 2:5) (full: IMAMAT KUDUS. )

Nas : 1Pet 2:5

Dalam PL keimaman terbatas pada suatu golongan minoritas tertentu. Kegiatan mereka yang khusus ialah mempersembahkan kurban kepada Allah, mewakili umat-Nya dan berbicara langsung dengan Allah (Kel 28:1; 2Taw 29:11). Kini melalui Yesus Kristus, setiap orang Kristen sudah menjadi imam di hadapan Allah (Wahy 1:6; 5:10; 20:6). Keimaman semua orang percaya berarti sebagai berikut:

  1. 1) Semua orang percaya boleh langsung menghadap Allah melalui Kristus (1Pet 3:18; Yoh 14:6; Ef 2:18).
  2. 2) Semua orang percaya berkewajiban untuk hidup kudus (ayat 1Pet 2:5,9; 1:14-17).
  3. 3) Semua orang percaya harus mempersembahkan "persembahan rohani:" kepada Allah, termasuk:
    1. (a) hidup dalam ketaatan kepada Allah dan jangan menjadi serupa dengan dunia (Rom 12:1-2);
    2. (b) berdoa kepada Allah dan memuji Dia (Mazm 50:14; Ibr 13:15;

      lihat art. PUJIAN);

    3. (c) melayani dengan sepenuh hati dan pikiran (1Taw 28:9; Ef 5:1-2; Fili 2:17);
    4. (d) melakukan perbuatan baik (Ibr 13:16);
    5. (e) memberi dari harta milik (Rom 12:13; Fili 4:18); dan
    6. (f) mempersembahkan tubuh kita kepada Allah sebagai senjata kebenaran (Rom 6:13,19).
  4. 4) Semua orang percaya harus bersyafaat dan saling mendoakan serta berdoa untuk semua orang (Kol 4:12; 1Tim 2:1; Wahy 8:3; bd.

    lihat art. DOA SYAFAAT).

  5. 5) Semua orang percaya harus memberitakan Firman Allah dan mendoakan keberhasilannya (ayat 1Pet 2:9; 3:15; Kis 4:31; 1Kor 14:26; 2Tes 3:1).
  6. 6) Semua orang percaya dapat memimpin baptisan air dan Perjamuan Kudus (Mat 28:19; Luk 22:19).
(0.21) (Kej 9:18) (sh: Pengaruh dosa (Rabu, 12 Feruari 2003))
Pengaruh dosa

Hidup berlanjut terus, dosa pun mengikutinya. Kisah Nuh dan anak-anaknya menggambarkan lagi kebobrokan umat manusia. Nuh mabuk dan telanjang. Setelah manusia berpakaian, dalam dosanya ketahuanlah bahwa ia sebenarnya telanjang. Anaknya, Kanaan, tidak merasa itu mempermalukan. Ia malah memanggil kedua saudaranya, yang segera menutupi ketelanjangan ayah mereka. Sebagaimana Allah menutupi ketelanjangan Adam dan Hawa, Sem dan Yafet menutupi ketelanjangan Nuh. Mereka tidak ingin melihat ketelanjangan itu.

Firman ini berbicara tentang masalah seksualitas, entah dalam tingkat yang tinggi ataupun rendah. Yang kita ketahui adalah bahwa dalam periode-periode sejarah selanjutnya, perintah untuk menghormati orang tua dan tidak menyingkapkan aurat ayah merupakan hal-hal yang amat penting. "Menyingkapkan" aurat di sini mungkin mengacu ke hubungan seksual dengan istri Nuh (atau bahkan homoseksual) -- Imamat 18. Namun, bisa juga hanya sekadar ketelanjangan biasa. Intinya Allah ingin manusia berseksualitas terhormat. Peraturan Allah selanjutnya tentang seksualitas perlu kita hayati sebagai anugerah-Nya.

Kutukan Allah perlu kita perhatikan. Kutukan ini dahsyat. Kanaan akan menjadi yang terendah di antara saudara-saudaranya. Perhatikan kontras antara Ham dan Sem. Sem akan beranak cucu dan menghasilkan bangsa Semit, Israel. Ham akan memperanakkan bangsa Kanaan. Kedua bangsa ini akan bertarung akhirnya. Maka, kisah ini mencoba menceritakan asal-usul pertarungan dua bangsa. Keturunan Ham berlaku tidak bermoral dan tidak menuruti kehendak Allah. Keturunan Sem menaati perintah Alah. Keturunan Sem akan menang bukan karena kekuatan mereka, tetapi karena janji berkat Allah!

Renungkan: Kemenangan Anda terhadap dosa bukan dengan kekuatan Anda, tetapi karena kebergantungan pada janji Allah.

(0.21) (Kel 20:16) (sh: Berhenti berdusta! (Kamis, 22 September 2005))
Berhenti berdusta!

Di manakah kita bisa menemukan kebenaran dan keadilan disuarakan dan dipraktikkan? Dalam tempat tertentu yang seharusnya kebenaran ditegakkan justru sering kali hanya berisikan dusta dan kepintaran bersilat lidah untuk menjungkirbalikkan fakta.

Perintah kesembilan ini melarang umat Israel bersaksi dusta melawan sesamanya di pengadilan. Dalam uraian perintah kesembilan ini di kitab Ulangan, seseorang dinyatakan bersalah dan patut dihukum mati bila ada dua atau tiga saksi yang keterangannya saling meneguhkan. Satu saksi saja tidak cukup. Untuk memastikan kesaksian itu benar maka para saksi sekaligus bertindak sebagai pelaku eksekusi hukuman mati tersebut (Ul. 17:6-7). Hal ini berbeda dengan kasus Nabot, dua saksi dusta yang disogok oleh Izebel telah menyebabkan Nabot dihukum mati walaupun ia tidak bersalah (1Raj. 21:8-10, 13-15).

Dalam Imamat 19:16, perintah kesembilan ini dijabarkan menjadi larangan menyebarkan fitnah di antara umat Israel, yang sekarang lazim disebut sebagai bergosip. Pepatah yang berbunyi, "Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan" memanglah tepat. Fitnah merupakan pembunuhan karakter. Seseorang yang terkena fitnah, hidupnya akan selalu dicurigai dan dipandang bersalah oleh orang lain yang terhasut fitnah. Menfitnah dapat menyebabkan orang yang tidak bersalah menanggung hukuman berat. Bergosip adalah tindakan jahat yang dapat membuat hidup seseorang menjadi hancur dan rumah tangga orang menjadi berantakan.

Anak-anak Tuhan dipanggil untuk menyatakan kebenaran. Tuhan Yesus mengajarkan "Katakan ya bila ya dan tidak bila tidak, selebihnya adalah dosa" (Mat. 5:37). Tindakan bergosip dan bersaksi dusta bukanlah tindakan kristiani, bahkan hal-hal itu menunjukkan seseorang bukan anak Tuhan sejati.

Camkan: Orang yang gemar berdusta adalah anak-anak Iblis karena Iblis adalah bapak para pendusta (Yoh. 8:44).

(0.21) (Im 4:1) (sh: Dosa yang tidak disengaja (Sabtu, 7 September 2002))
Dosa yang tidak disengaja

Sebagai umat yang tidak lepas dari dosa dan kesalahan, bangsa Israel dituntut untuk membawa kurban penghapus dosa dan salah, sebagaimana di jelaskan dalam pasal 4 dan 5.

Pasal 4:1-5:13 menjelaskan macam kurban pertama dari 2 macam kurban utama untuk tujuan ini, biasa disebut sebagai kurban penghapus dosa. Tujuannya adalah untuk memurnikan seseorang dari kesalahannya. Dua macam kurban penebus dosa dijelaskan di sini. Pertama, memakai lembu jantan muda, berumumr kira-kira 3 tahun (ayat 4:3-21). Kurban ini disajikan bila Imam besar atau bangsa Israel secara kolektif bersalah. Dalam prosesi penyajian, kurban dibawa masuk ketempat kudus. Ini menunjukan betapa seriusnya pelanggaran tersebut terhadap Allah dan tempat kudusNya. Yang unik lagi, hanya disini darah dipercikkan di dalam “tempat kudus”, bukan dalam pelataran (ayat 6). Tidak ada bagian kurban yang dimakan oleh imam. Kurban bakaran berfungsi untuk memadamkan murka Allah, dan pembakaran sisa kurban menyimbolkan penyingkiran ketidakmurnian.

Kedua, memakai kambing atau domba, namun kadang juga dapat memakai burung atau sajian. Kurban macam ini diharuskan apabila seorang Israel atau kepala suku tanpa sengaja melakukan tindakkan terlarang (ayat 4:22-35) atau gagal melaksanakan suatu tugas (ayat 5:1-13). Tujuannya adalah untuk memadamkan murka Allah dan untuk memberikan upah bagi para imam yang telah melayani umat.

Kita kemudia masuk kedalam kurban yang dimaksudkan untuk kesalahan karena tidak melakukan sesuatu atau melakukan sesuatu secara pasif (ayat 5:1-13). Kesalhan yang dijabarkan bervariasi, dan alternatif penyajian kurban juga disesuaikan dengan kemampuan ekonomisnya. Tidak ada alasan untuk tidak hidup kudus berdasarkan ketetapan Allah.

Renungkan: Untuk menjadi bangsa yang kudus, perhatikan apa yang harus kita lakukan dan apa yang tidak boleh kita lakukan. Ketidak pekaan terhadap dosa merupakan kebutaan yang membawa kita menuju kehancuran.

(0.21) (Im 7:22) (sh: Kurban dan kekudusan (Senin, 9 September 2002))
Kurban dan kekudusan

Larangan untuk memakan lemak dan daran kembali disampaikan. Perlu diketahui bahwa lemak yang dimaksud disini, sebagaimana yang dimaksud pula dalam 3:3-4, bukan sekadar lemak yang menempel dalam daging, tetapi lemak yang menyelubungi isi perut dan usus binatang. Lemak demikian harus dikhususkan bagi Tuhan semata, dan penggunaan lemak ini untuk keperluan yang lain dilarang dengan keras. Hal ini berlaku bukan hanya untuk binatang kurban, tetapi juga untuk semua binatang yang tahir. Darah dilarang untuk dikonsumsi di mana pun, kecuali darah ikan dan beberapa jenis serangga.

Selanjutnya, dalam ayat 28-34 penjelasan perintah tetang kurban salam. Berbeda dari kurban-kurban maha-kudus yang di jelaskan dalam 6:8-7:10, yang hanya dikerjakan oleh mereka yang memangku jabatan iman saja, bagian ini melibatkan orang-orang awam pula. Karena mereka yang bukan imam tidak boleh meletakan persembahan diatas mezbah, maka mereka diikut sertakan secara terbatas didalam persembahan-persembahan yang tidak termasuk jenis persembahan mahakudus. Dengan tangannya sendiri, seseorang mebawa kurban, dan bagian dada kurban menjadi persembahan unjukan bagi Allah. Lemaknya kemudian dibakar. Urutan prosedurnya penting untuk diperhatikan: imam harus mengambil dada dan paha kanan kurban setelah lemak dibakar dimezbah, karena lemak adalah bagian Tuhan (bdk. 1Sam. 2:15-17).

Bagian ini ditutup dengan suatu rangkuman (ayat 35-38). Bgaian Harun dan keturunannya telah dijelaskan. Bangsa Israel harus memperhatikannya dengan seksama. Demikian pula, ritus-ritus mengenai kurban-kurban telah digariskan. Tujuan dari semua ini adalah agar bangsa Israel beribadah kepada Allah dengan setia melalui pemberian kurban-kurban, menguduskan diri mereka.

Renungkan: Ketika anda mengambil keputusan untuk hidup kudus, Anda tidak dapat menjadi kudus dengan cara anda sendiri. Renungkan firmanNya setiap hari karena itu menyukakan hati Allah agar anda menjalani hidup sebagai ibadah yang berkenan dihadapan Allah.

(0.21) (Im 8:1) (sh: Melayani Allah yang kudus (Selasa, 10 September 2002))
Melayani Allah yang kudus

Pasal ini dimulai dengan memberikan garis besar dari bagian bagian selanjutnya (ayat 1-5). Pendahuluan ini berfungsi untuk menegaskan bahwa perintah ini memang berasal dari Allah. Kita memperhatikan adanya pengulangan frasa, “seperti yang diperintahkan Tuhan kepada Musa” berkali-kali (ayat 9,13,17,dst.). Hal ini ingin menunjukan bahwa Musa, Harun dan keturunannya taat kepada Allah, dan ingin menyatakan kepada Israel bahwa asal mula ibadah mereka buan dari tradisi manusia, namun dari Allah.

Kemudian kita melihat 2 upacara yang berbeda, namun terkait. Pertama, pengudusan mezbah dan kemah pertemuan, serta pengudusan Harun sebagai imam besar (ayat 6-12). Umat mula-mula dikumpulkan “didepan pintu kemah pertemuan”. Lalu Harun dan anak-anaknya dibasuh dengan air, sebagai pembasuhan secara fisikal, juga sebagai pemurnian. Musa mengenakan pakaian imam untuk anak-anak Harun, dan pakaian imam besar untuk Harun yang mencakup hal-hal seperti tercatat dalam Kel. 28 dan 39.

Kedua,penahbisan Harun dan anak-anaknya sebagai imam-imam, yang dilakukan dengan rangkaian persembahan kurban dan upacara pemurnian, dilakukan selama 7 hari (ayat 13-36). Penahbisan merupakan pengalihan atau transfer status/jabatan. Darah kurban menyucikan Harun dan anak-anaknya, serta mengikat mereka dalam perjajian untuk melayani Allah dalam kemahNya. Selanjutnya persembahan unjukan diserahkan di telapak tangan Harun untuk dipersembahkan kekpada Tuhan karena persembahan itu adalah untuk kepentingannya dan anak-anaknya (ayat 27). Terakhir Musa menyelesaikan penahbisan itu dengan minyak urapan (ayat 30).

Melalui perikop ini kita belajar bahwa seseorang yang telah dipilih Allah menjadi pelayanNya, tidak otomatis dapat menjalankan tugas tersebut sebab orang tersebut harus terlebih dahulu dikuduskan, dan menjadi kudus.

Renungkan: Ingat bahwa sebeum anda melayani, memimpin, bersaksi, berbagi, anda perlu menguduskan diri anda, dan seterusnya hidup kudus karena Allah yang anda layani adalh kudus.

(0.21) (Im 10:1) (sh: Api Allah (Kamis, 12 September 2002))
Api Allah

Semakin seseorang dekat dengan Allah, semakin ia harus menghormati kekudusan Allah dalam kehidupan dan pelayanannya. Deikianlah kira-kira pengalimatan bebas dari kata-kata Musa di ayat 3 tentang api Allah yang mematikan Nadab dan Abihu. Pasal ini merupkan tragedi pembalikan pasal sebelumnya. Dalam kedua pasal ini kita sama berjumpa dengan api Allah, sama menyambar dan memakan habis. Bedanya,yang pertama adalah api Allah menyambar menghabiskan kurban-kurban yang disampaikan oleh para imam, menandakan perkenan Allah. Peristiwa itu membuat umat bersorak-sorai. Dalam peristiwa ini api Allah menyambar habis juga Nadab dan Abihu, tanda hukuman Allah. Akibatnya, semua orang terutama Harun terdiam (ayat 3b). Bahwa Allah sangat tegas dalam hukumanNya ini tampak lebih jauh dari Ia melarang Harun dan anak-anaknya yang lain untuk meratapi Nadab dan Abihu.Allah menuntut agar mereka mengambil posisi Allah dan bukan posisi Nadab dan Abihu yang Allah hukum.

Mengapa Allah sedemikian murka? Api apakah yang telah Nadab dan Abihu persembahkan? Apakah api itu tidak mereka ambil dari mezbah? Atau mereka tidak boleh melakukan itu? Hanya sedikit penjelasan di berikan, yaitu bahwa api yang mereka taruh ke persembahan itu adalah api yang asing yang tidak diperintahkan Allah kepada mereka (ayat 1b). Dengan kata lain, meski mereka adalah imam dan tugas itu adalah tugas mereka, namun karena mereka tidak menjalankan tugas mereka sesuai peraturan Tuhan, mereka telah menodai kekudusan Allah. Justru karena mereka adalah hamba Allah, mereka harus lebih menunjukkan sikap hormat terhadap Allah dan kekudusanNya. Dalam peristiwa berikutnya Harun dan anak-anaknya kembali membuat kesalahan yaitu mereka tidak memakan kurban seperti yang telah Allah perintahkan. Tetapi mereka tidak memakan karena takut akan kekudusan Allah yang sudah terjadi sebelumnya. Kali ini Allah tidak menghukum.

Renungkan: Allah yang kasih, tegas menghukum orang yang teledor tidak menaati firmanNya. Namun Allah tahu membedakan mana yang salah karena teledor, mana yang karena takut.

(0.21) (Im 11:1) (sh: Kebiasaan Rohani (Jumat, 13 September 2002))
Kebiasaan Rohani

Kebiasaan rohani menurut pemahaman kebanyakan kita adalah hal-hal seperti pergi ke gereja, memuji Tuhan, berdoa, membaca Alkitab. Tidak terpikirkan oleh kita bahwa kebiasaan makan adalah kebiasaan rohani juga. Oleh karena itu tidak heran jika sulit bagi kita memahami arti rohani bagian ini.Lebih-lebih karena dalam Perjanjian Baru pengaturan tentang makanan haram dan halal ini telah dibatalkan (Kis. 10), kita cenderung menganggap bagian ini tidak relevan.

Peraturan-peraturan yang Tuhan Allah berikan kepada umatNya dalam bagian ini sebenarnya sederhana saja. Ada jenis binatang yang boleh dimakan, dan dipakai juga untuk kurban-kurban; ada jenis binatang yang tidak boleh dimakan karena diperhitungkan najis. Mengapa yang satu dianggap yang lain najis, tidak Allah jelaskan. Jadi tidak dapat kita dogmakan bahwa alasannya karena kesehatan, atau karena ada binatang-binatang yang najis itu yang dipakai dalam penyembahan berhala. Lebih tepat kalau kita akui saja bahwa kita tidak tahu apa sebabnya. Sebab yang lebih dalam terletak pada kehendak Allah sendiri yang sesudah memberi umatNya peraturan tentang jalan masuk ke persekutuan denganNya melalui kurban-kurban, kini mengajarkan tentang kebiasaan-kebiasaan yang menanamkan

Kepekaan tentang kudus tidak kudus dalam kehidupan umat.

Kehidupan kita terdiri dari kebiasaan-kebiasaan. Kebiasaan makan, kebiasaan tidur dan bangun, kebiasaan kerja, kebiasaan yang berhubungan dengan hobi, dlsb. Kita cenderung beranggapan bahwa kebiasaan-kebiasaan itu tidak perlu dikaitkan dengan soal-soal rohani. Akibatnya kehidupan kita terbagi kedalam dua ruang terpisah: aspek rohani dan aspek sehari-hari yang tidak rohani. Bagian firman ini mengingatkan bahwa kita tidak bisa hidup terbelah dua demikian. Kebiasaan-kebiasaan kita dari rumah sampai kekantor, dari pribadi sampai komunal, ddari rumah makan sampai kerumah ibadah, harus serasi dan sepenuhnya mengekspresikan kemuliaan Tuhan.

Renungkan: Kristus menyelamatkan dan membebaskan kita agar kita boleh bebas memuliakan Dia dengan segenap hidup kita.

(0.21) (Im 12:1) (sh: Kenajisan karena melahirkan (Sabtu, 14 September 2002))
Kenajisan karena melahirkan

Kali ini kita bertemu dengan kenajisan yang berhubungan dengan sesuatu yang berasal dari diri manusia sendiri. Hal yang menurut Tuhan perlu dianggap najis itu adalah pengeluaran cairan sesudah seorang perempuan bersalin. Jadi yang najis bukanlah hal bersalin itu sendiri atau beroleh anak, melainkan mengeluarkan cairan darah sehabis bersalin yang sebenarnya adalah sesuatu yang wajar. Pada tahap awal biasanya cairan itu berwarna merah segar, persis seperti cairan yang keluar ketika menstruasi yang juga oleh Allah diatur sebagai sesuatu yang menajiskan (pasal 15). Pada tahap kedua cairan itu berubah merah tua kecoklatan, dan akhirnya ditahap ketiga berubah lagi menjadi merah pucat. Prempuan yang bersalin anak laki-laki selama tujuh hari tidak boleh kena apa pun termasuk ke Bait Allah, atau dua minggu bila anaknya perempuan, agar tidak menajiskan.

Untuk pembaca modern, peraturan ini menimbulkan tanda tanya. Mengapa sesuatu yang wajar dan merupakan bagian dari kodrat wanita dianggap najis? Lebih membingungkan lagi adalah mengapa darah yang dikeluarkan oleh perempuan sehabis bersalin merupakan hal yang disoroti sebagai pembuat kenajisan. Ada tiga hal yang dapat kita pelajari. Pertama, mahluk-mahluk hidup yang sekarat mengeluarkan darah atau cairan yang berbahaya. Jadi peraturan ini mengingatkan agar orang berhati-hati terhadap dosa dan segala hal yang membahayakan hidup. Kedua, kehilangan banyak darah dapat mengakibatkan kematian. Jadi peraturan ini mengingatkan bahwa sesuatu yang kehilangan unsur kehidupan adalah tidak layak. Satu hal lagi yang dapat kita pertimbangkan adalah bahwa mengeluarkan darah sehabis bersalin adalah wajar, baik dalam peraturan kurban maupun dalam proses mengandung darah adalah karunia hidup dari Allah. Sesuatu yang baik bisa juga menjadi najis bila tidak diatur. Itulah yang mungkin hendak Allah tanamkan dalam pengertian umatNya tentang kekudusan.

Renungkan: Seks, hubungan kasih, anak, teknologi, dlsb. Adalah karunia-karunia baik Allah yang perlu dikuduskan. Bila tidak hal-hal tersebut bisa saja menajiskan dan mematikan rohani kita.

(0.21) (Im 15:1) (sh: Kenormalan dan kewajaran bukanlah padanan kekudusan Allah (Senin, 16 September 2002))
Kenormalan dan kewajaran bukanlah padanan kekudusan Allah

Pernahkah Anda membanggakan diri atas prestasi kesalehan dan aktivitas pelayanan Anda? Pernah jugakah Anda tersinggung karena orang lain mengabaikan apa yang telah anda lakukan? Semuanya Ini ingin menyatakan bahwa Anda berarti dan patut dihargai. Hal ini tidaklah selalu merupakan sesuatu yang negatif, namun ada hal yang lebih penting yakni menempatkan diri secara tepat dihadapan Allah yang kudus.

Pasal ini merupakan suatu diskripsi tentang peraturan yang berhubungan dengan lelehan yang keluar dari organ seksual: [1] Keluarnya lelehan laki-laki karena penyakit kelamin (ayat 2-15); [2] Keluarnya air mani secara alami dan wajar (ayat 16-18); [3] Keluarnya darah menstruasi wanita secara alami dan wajar (ayat 19-24); dan [4] Keluarnya darah menstruasi atau lelehan untuk waktu yang lama (ayat 25-30). Sungguh mengherankan karena selain keluarnya cairan yang disebabkan karena penyakit, atau proses alamiah seperti hubungan seksual dan menstruasipun dinyatakan najis dihadapan Allah. Semuanya ini merupakan penegasan bahwa kondisi manusia dalam segala kenormalan dan kewajarannya tetap tidak sepadan dengan kekudusan Allah.

Kita adalah manusia yang berdosa. Dosa bukan saja telah memisahkan kita dari Allah, tetapi juga telah mempersatukan kita dengan kematian. Tidak ada jalan keluar bagi persoalan ini kecuali melalui penebusan. Hanya melalui penebusan manusia dapat diperdamaikan dan terlepas dari murka Allah. Disinilah para imam memegang peranan yang penting. Mereka dipanggil untuk menghindarkan Israel dari kenajisan (ayat 31) melalui ritual penebusan (ayat 13-15, 28-30).

Renungkan: Keseharian, kewajaran dan kenormalan manusia bukanlah padanan bagi kekudusan Allah. Kesalehan dan kebaikan kita bukanlah jawaban bagi persoalan dosa kita. Sebagaimana Allah telah memanggil para imam untuk memberitakan pendamaian melalui pengorbanan anak burung merpati diatas api, demikian juga kini Allah memanggil Anda untuk memberitakan pendamaian melalui pengorbanan Kristus diatas kayu salib.



TIP #32: Gunakan Pencarian Khusus untuk melakukan pencarian Teks Alkitab, Tafsiran/Catatan, Studi Kamus, Ilustrasi, Artikel, Ref. Silang, Leksikon, Pertanyaan-Pertanyaan, Gambar, Himne, Topikal. Anda juga dapat mencari bahan-bahan yang berkaitan dengan ayat-ayat yang anda inginkan melalui pencarian Referensi Ayat. [SEMUA]
dibuat dalam 0.08 detik
dipersembahkan oleh YLSA