Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 43 ayat untuk Haram (0.001 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 3 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Yeh 8:10) (bis: binatang-binatang haram)

binatang-binatang haram: Hukum Musa melarang orang makan binatang-binatang tertentu yang dianggap haram.

(0.88) (Yeh 36:17) (bis: haram ..... haid)

haram ..... haid: Ini berdasarkan hukum Musa, mengenai kebersihan secara agama.

(0.75) (Hos 9:3) (bis: makanan haram)

makanan haram: Di dalam hukum-hukum Musa, orang dilarang makan makanan tertentu yang dianggap haram oleh agama (Lihat Im. 11).

(0.71) (Luk 8:32) (ende: Kelompok babi)

Bagi orang Jahudi haram memelihara babi, tetapi daerah Gerasa sebagian besar diduduki orang kafir.

(0.71) (Kel 13:13) (jerusalem: mematahkan batang lehernya) Keledai adalah binatang haram yang tidak boleh dipersembahkan sebagai korban.
(0.62) (Yos 20:7) (ende: menjutjikan)

disini berarti: menundjuk daerah tertentu sebagai daerah "haram", tempat kisas tidak boleh dilaksanakan. Daerah sutji tidak boleh ditjemarkan dengan menumpahkan darah.(Boleh dibandingkan dengan daerah haram disekitar Mekah).

(0.62) (Yeh 4:13) (bis: makanan yang dilarang)

makanan yang dilarang: Hukum Musa melarang orang makan makanan tertentu yang dinyatakan haram. Lihat Ima 11.

(0.62) (Hab 2:11) (jerusalem: Sebab....) Rumah yang dibangun dengan harta haram seolah-olah memanggil pembalasan atas pemilik yang tidak adil.
(0.50) (Yos 2:10) (ende: mengharamkan)

sesuatu (orang) berarti: membangkitkannja kepada Allah, sehingga mendjadi "haram" untuk manusia dan tidak boleh dipergunakan lagi. Itu harus dibinasakan (dibunuh). Haram jang ditimpakan pada musuh ada beberapa tingkatnja, lebih kurang keras: entah semua manusia, ternak, dan barang (selain perak dan emas, jang diberikan kepada chazanah Jahwe) dan seluruh kota ditumpas, entah hanja manusia dan ternak, entah hanja lelaki dibunuh.

(0.50) (Yos 7:11) (ende)

Njatalah, bahwa beberapa orang melanggar haram itu. Itu harus dipulihkan kembali dengan "menjutjikan diri" (Yos 7:13), termasuk mengembalikan barang haram itu. lalu satu orang dari antara jang bersalah (Yos 7:20) dengan segala miliknja harus dibinasakan (Yos 7:15) akan pemulihan dosa itu.

(0.50) (Za 9:7) (jerusalem: darah) Artinya: daging yang darahnya masih di dalam. Makanan itu haram menurut hukum Yahudi. Bdk Ima 1:5+
(0.44) (Yeh 44:10) (ende)

Kaum Levita jang ikut serta dalam ibadah haram dahulu di-bukit2 angkar tidak boleh lagi mendjalankan ibadah Jahwe. Hanja pekerdjaan sederhana dan kasar sadja diserahkan kepada mereka.

(0.44) (Mi 4:13) (ende)

Sebagai alat ditangan Jahwe Jerusjalem akan menimpakan hukuman itu. Jerusjalem dibandingkan dengan sapi jang dipakai untuk mengirik gandum dengan meng-indjak2.

(0.44) (Kej 7:8) (jerusalem) Ayat-ayat ini berupa sisipan yang memperpadukan tradisi Yahwista yang membedakan binatang haram dengan binatang halal, dan tradisi Para Imam yang mengatakan bahwa semua binatang berpasang-pasangan masuk bahtera.
(0.44) (Dan 1:8) (jerusalem: tak usah menajiskan diri) Melanggar hukum tentang makanan haram dan halal sama dengan menjadi murtad pada masa Antiokhus Epifanes, yang memaksakan kebudayaan Yunani, bdk 2Ma 6:18-7:42.
(0.44) (Hos 9:3) (jerusalem: makanan najis) Setiap negeri asing adalah najis oleh karena tercemar oleh berhala-berhalanya, bdk Ams 7:17; 1Sa 26:19. Selebihnya dalam pembuangan orang Israel tidak sempat pantang makanan haram.
(0.35) (Hak 13:5) (ende: nazir)

(ada sangkut-pautnja dengan: nazar) ialah seorang jang untuk sementara atau tetap dibaktikan kepada Jahwe dan jang karenanja harus menuruti peraturan hidup tertentu, bukannja dibidang kesusilaan, melainkan dibidang ketahiran rituil: berpantang dari apa jang nadjis dan haram. Tanda pembaktiannja ialah: rambut jang tak ditjukur. Hal2 serupa ini masih dipraktikan kaum muslimin dalam djiarahnja ke Mekah (hadji).

(0.35) (Im 19:23) (jerusalem: janganlah kamu memetik buahnya selama tiga tahun) Harafiah: haruslah kamu menganggap buahnya sebagai kulupnya: selama tiga tahun itu menjadi kulup bagimu. Aslinya khitan berarti bahwa orang sudah matang dan dewasa, bdk Kej 17:10+, dan orang yang berkulup adalah najis. Di sini buah-buah pohon yang masih muda dibandingkan dengan "orang berkulup", sehingga dianggap najis dan haram sampai dipersembahkan kepada Tuhan (bersunat).
(0.35) (Ul 23:2) (jerusalem: anak haram) Kata Ibrani yang dipakai (mamzer) sekali lagi terdapat dalam Zak 9:6 dan artinya tidak jelas. Para ahli Kitab Yahudi berpendapat bahwa yang dimaksud ialah: anak (keturunan) dari perkawinan seorang Israel dengan orang asing. Sebagai dukungan dikutip Neh 13:23 (di mana kata itu tidak ada).
(0.35) (Yos 7:12) (jerusalem: Aku tidak ada menyertai kamu) Kesalahan yang dilakukan adalah pelanggaran haram, Yos 6:17+, yang mencemarkan seluruh jemaat. Jemaat menjadi sasaran kutuk (herem) Allah karena hadirnya barang curian itu. Supaya jemaat ditahirkan haruslah kutuk itu (herem) dikenakan pada orang yang bersalah itu sendiri.


TIP #19: Centang "Pencarian Tepat" pada Pencarian Universal untuk pencarian teks alkitab tanpa keluarga katanya. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA