(1.0011662436548) | (Im 2:1) | (jerusalem) Korban sajian bersama dengan persembahan hasil bumi pertama yang dianggap korban sajian juga, Ima 2:14-15, ialah suatu korban yang bahannya terdiri atas hasil bumi. Maka jelaslah korban ini berasal dari suatu bangsa yang menetap dan bertani. Di Israel korban itu mulai dipersembahkan setelah suku-suku Israel menetap di negeri Kanaan - Persembahan ukupan yang menyertai korban sajian adalah lazim pada bangsa-bangsa di sekitar Israel, khususnya pada bangsa Mesir. Dan korban ini barangkali lebih tua dari pada korban sajian. Korban sajian disamakan dengan korban bakaran dengan jalan membakar segenggam tepung yang disirami dengan minyak (zaitun) sebagai "korban api-apian yang baunya menyenangkan bagi Tuhan", Ima 1:9+. Biasanya korban sajian itu dipersembahkan sebagai pelengkap korban berdarah. Kalau demikian korban sajian dilengkapi dengan korban curahan air anggur, bdk Ima 23:13; Kel 29:40; Bil 15:5,7. |
(0.94400517766497) | (Im 24:1) |
(sh: Ibadah orang biasa? (Kamis, 26 September 2002)) Ibadah orang biasa?Ibadah orang biasa? Jika dibaca sekilas, bagian ini seolah-olah murni berbicara mengenai apa yang Harun – sebagai Imam Besar yang Allah sendiri pilih, urapi dan kuduskan – harus lakukan di dalam kemah Pertemuan di hadapan Allah. Padahal, yang kita baca ini baru separuh dari apa yang disampaikan oleh nas ini. Perintah-perintah ini juga menggarisbawahi peranan umat Israel (baca= orang biasa aja) dalam ibadah di hadapan Tuhan, dan juga menunjukkan arti penting peran umat (sekali lagi baca= orang biasa) dalam kekudusan seluruh bangsa. Peraturan pertama dalam nas ini berkenaan dengan minyak untuk lampu, yang dipasang di depan tabir yang menutupi tabut perjanjian di dalam Kemah Pertemuan (ayat 3). Dalam peraturan itu dikatakan bahwa lampu itu harus tetap menyala, tiap hari dari petang sampai pagi (ayat 2-3), dengan bahan baker minyak zaitun tumbuk yang – berdasarkan perintah langsung dari Allah – harus dibawa oleh umat (ayat 1).Artinya, umat punya peran langsung untuk menjaga lampu agar lampu itu tetap menyala. Bahkan, seorang penafsir menyatakan bahwa Israel adalah umat yang terangnya memancar kepada bangsa-bangsa. Keduanya menonjolkan peran seluruh Israel (termasuk orang biasa) di hadapan Allah, tidak hanya Harun. Peraturan kedua, yang berkenaan dengan roti sajian, juga mengarah pada hal yang sama. Dua belas roti itu menunjuk kepada bilangan suku-suku Israel (ayat 5). Sementara tepung gandum yang menjadi adonan bagi roti tersebut menunjuk kepada hasil dan pekerjaan utama bangsa itu. Karena itu, persembahan, yang adalah kewajiban perjanjian Israel untuk ‘selama-lamanya’ (ayat 8), merupakan symbol dari kewajiban perjanjian umat (baca= orang biasa) untuk memuliakan Allah melalui hasil keringat mereka sehari-hari secara rutin. Renungkan: Tindakan-tindakan ibadah yang dilakukan orang-orang Kristen, seharusnya terus menjadi cermin dari tindakan kehidupan dirinya sehari-hari. Jika tidak, maka sama seperti kata Yakobus: “Iman tanpa perbuatan-perbuatan adalah mati” (Yak. 3:36). |