Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 32 ayat untuk (8-13) Maka AND book:3 (0.001 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Im 22:14) (ende)

Orang seakan-akan mentjuri milik Allah, maka barang itu harus dikembalikan dengan denda tambahan.

(0.98) (Im 6:23) (ende)

Djustru oleh sebab perkaranja ialah kurban imam, maka kurban itu tidak boleh dimakan. Kurban mewakili orang jang menjampaikannja.

(0.95) (Im 7:12) (ende)

Ajat ini kurang djelas maksudnja. Mungkin: Djika kurban sjukur disampaikan sebagai kurban pudjian, maka harus ditambahkan (kurban santapan) jang disebut disini.

(0.95) (Im 4:3) (jerusalem: bangsanya turut bersalah) Imam besar mewakili Allah bagi umat dan umat bagi Allah. Itulah sebabnya maka kesalahan imam besar menyangkut seluruh umat dan kesalahannya menjadi kesalahan bersama.
(0.93) (Im 6:1) (ende)

Dalam terdjemahan junani dan Latin (Vlg.) mulailah disini pasal 6 (Ima 6). Maka itu bilangan ajat dalam terdjemahan-terdjemahan tsb. berbeda dengan bilangan naskah hibrani sampai pasal 8.

(0.90) (Im 4:3) (ende: akan kesalahan rakjat)

Apabila imam agung jang mewakili seluruh umat dihadapan Jahwe bersalah, baik dalam upatjara ibadah maupun setjara lain, sehingga tidak boleh lagi mengadakan upatjara itu, maka seluruh rakjatpun kena kesalahan itu. Disini pun kedudukan radja dahulu dipindahkan kepada imam agung, jang merupakan pendjelmaan rakjat.

(0.90) (Im 4:6) (ende)

Tabir ini membagi kemah sutji atas dua bagian. Dibelakang tabir itu (kudus-mukadas) terdapatlah peti perdjandjian (setidak-tidaknja sebelum pembuangan). Imam agung masuk bagian depan sadja, tempat ada mesbah dupa (aj. #TB Ima 4:7). Angka tudjuh adalah angka sutji. Itulah sebabnja maka angka itu demikian penting dalam upatjara keigamaan

(0.90) (Im 4:12) (ende)

Abu itu adalah abu (lemak) kurban-kurban jang dibakar. Bangkai harus dibawa keluar perkemahan oleh karena Allah hadir disitu, sehingga Ia menguduskan seluruh perkemahan. Binatang kurban mewakili pendosa, jang harus dikeluarkan dari tempat sutji itu. Tetapi oleh karena bangkai itu adalah bangkai binatang kurban, maka semuanja harus dibuang ditempat jang tahir, lalu dibakar disitu, sehingga njata tidak merupakan kurban.

(0.90) (Im 5:15) (ende)

Maksudnja ialah: orang merugikan "milik" Allah dengan tidak menjampaikan kurban dsb. sebagaimana ditetapkan hukum. Kalau kemudian kekurangan itu diketahui, maka harus dipulihkan dengan kurban pelunas salah.

(0.90) (Im 11:44) (ende)

Ajat-ajat ini memberikan dasar teologis kepada semua larangan tsb. Allah adalah kudus dan Ia mempunjai hubungan chas dengan Israil (menghantar mereka keluar dari Mesir). Maka itu Israilpun harus kudus, sebagai milik Jahwe jang chas. Kekudusan itu dinjatakan dan dilindungi oleh semua larangan, jang mendjauhkan Israil dari segala sesuatu jang dianggap bertentangan dengan kekudusan Allah jang hidup.

(0.90) (Im 19:20) (ende)

Dalam hal ini hukuman mati tidak didjatuhkan, oleh karena budak itu masih mendjadi milik mandjikannja. Setelah ia kawin ia mendjadi milik suaminja dan djinah mengakibatkan hukuman mati. Sebab djinah dianggap perkosaan hak milik seseorang. Demikianpun setelah ia dibebaskan dan bertunangan, maka ia mendjadi milik orang lain, meskipun belum nikah. Untuk budak hukum pertunangan itu tidak berlaku.

(0.90) (Im 19:34) (ende)

Perintah tjinta kepada sesama manusia merangkum djuga orang asing jang menetap diantara orang-orang Israil. Orang-orang ini tidak terlindung oleh suku atau marganja sendiri. Maka dari itu hukum melindungi orang-orang jang lemah itu. Umumnja Taurat Musa berusaha untuk membela semua orang jang kurang kuat dalam masjarakat: perantau, djangan, jatim-piatu, kaum miskin.

(0.90) (Im 12:1) (jerusalem) Persalinan sama seperti haid dan keluarnya lelehan pada laki-laki, bab 15, dianggap sebagai hilangnya daya hidup pada manusia. Maka orang yang mengalami kehilangan itu perlu memulihkan daya hidupnya melalui upacara tertentu. Dengan memulihkan daya hidupnya orang juga memulihkan hubungan dengan Allah sebagai sumber daya hidup.
(0.90) (Im 21:4) (jerusalem: Sebagai suami...) Maksud ayat ini kurang jelas dan barangkali naskah Ibrani rusak. Ada yang merubah kata baal (suami) menjadi libe'ulat baal, artinya: perempuan yang bersuami. Kalau demikian maka ayat ini membalikkan hukum yang tercantum dalam Ima 21:3: Dengan perempuan (kerabat) yang bersuami janganlah ia menajiskan diri.
(0.89) (Im 17:11) (ende)

Ajat-ajat ini memberikan keterangan mengapa darah tidak boleh dimakan. Darah merupakan kehidupan adalah milik Jahwe, Allah jang hidup dan menghidupkan. Maka dari itu manusia harus menghormati daja ilahi itu dan tidak boleh menggunakannja bagi dirinja, seolah-olah manusia menguasai kehidupan. Selaku daja hidup darahpun dapat "mentjeriakan" orang dari segala kenadjisan jang menghalang-halangi perhubungan dengan Allah jang hidup, djustru oleh karena mengantjam dan mengurangi kehidupan dalam diri manusia. Darah sebagai daja hidup dan milik Jahwe jang hidup mampu memulihkan daja itu. Tetapi seperti Allah memberikan kehidupan, demikian djuga Ia memberikan darah, milikNja, kepada manusia untuk memulihkan hidup. Maka dari itu kekuatan darah itupun merupakan kurnia Allah, sehingga achirnja Tuhan sendiri memulihkan kehidupan dan hubungan dengan diriNja sendiri sebagai sumber dan pokok kehidupan. Manusia sendiri tidak boleh menggunakan (makan) darah itu, supaja kehidupan tetap njata suatu anugerah ilahi.

(0.88) (Im 4:12) (jerusalem: harus dibakarnya sampai habis) Oleh karena korban itu dipersembahkan justru untuk memulihkan perjanjian, maka orang yang untuknya korban itu dipersembahkan (imam besar dan dalam Ima 4:21 seluruh jemaat) tidak dapat memakan dagingnya, sebab korban itu menyatakan bahwa orang itu tidak berdamai dengan Tuhan (dan kedamaian justru terungkap dalam memakan sebagian dari korban). Jadi segala sesuatu yang tidak dipersembahkan di atas mezbah mesti dibakar habis di luar tempat kudus. "Perkemahan" disebutkan oleh karena tata upacara dari zaman belakangan ini dipikirkan sudah ada waktu Israel mengembara di gurun.
(0.87) (Im 25:23) (sh: Keadilan dan ibadah social (Minggu, 29 September 2002))
Keadilan dan ibadah social

Selanjutnya adalah penerapan tahun Sabat dan tahun Yobel kepada kalangan miskin dan umat Israel. Bahkan, jika tahun Sabat berdampak meringankan penderitaan para budak dan orang miskin, maka tahun Yobel bertindak lebih jauh dengan memberikan permulaan baru bagi merek ayang miskin ataupun mengalami kesulitan materi. Mereka yang terpaksa harus menjual ladang-ladang mereka (ayat 23-28), rumah yang ada di daerah pedesaan (ayat 31-34), dan bahkan menjual kemerdekaan dirinya untuk menjadi budak (ayat 35-54), akan menerimanya kembali dan menjadi bebas. Perhatikan alasannya: “semata-mata tanah adalah milik Allah (ayat 23,38), dan karena “pada-Kulah orang Israel menjadi hamba” (ayat 55), bukan kepada orang lain.

Kalimat terakhir pada ayat 55 memberikan penjelasan paling mendalam mengapa umat membutuhkan etika tentang keadilan social seperti ini: karena “Akulah TUHAN, Allahmu.” Jagi, jika suatu komunitas yang menyebut dirinya umat Tuhan tidak melakukan etika social seperti ini, maka sama saja dengan menyatakan bahwa “TUHAN bukanlah Allah kami.” Karena itu, menjalankan keadilan social bukanlah sekadar etika, yaitu aturan hidup antarmanusia. Itulah sebabnya Allah menggerakkan para nabi seperti Yesaya, Yeremia, Amos, dll. Untuk bernubuat dengan keras melawan ketidakadilan social di antara umat yang ternyata masih menjalankan ritus ibadah pribadi kepada Allah (mis. Am. 5:21-24).

Renungkan: Identifikasikan siapa orang miskin, asing dan pendatang di sekitar Anda? Lalu tanyakan apa yang sudah Anda lakukan bagi mereka, dalam rangka menaati perintah Tuhan dan beribadah kepada-Nya?

(0.87) (Im 26:14) (full: JIKALAU KAMU TIDAK MENDENGARKAN DAKU. )

Nas : Im 26:14

Pasal Im 26:1-46 menyatakan penderitaan, kesedihan, dan sakit hati Allah ketika Dia meratapi kenyataan bahwa Dia mungkin terpaksa harus menghukum umat yang ditebusnya. Apabila mereka, tanpa merasa terima kasih sama sekali, menolak kasih-Nya dan tidak bersedia menjadikan Dia Allah mereka, maka mau tak mau Ia harus mendatangkan kesusahan dan malapetaka atas mereka. Janji-janji dan peringatan-peringatan Tuhan diucapkan dari kedalaman kasih ilahi dan dengan keinginan yang sungguh-sungguh agar disiplin dan hukuman seperti itu tidak akan pernah perlu dijatuhkan pada umat pilihan-Nya (baca pula pasal Ul 28:1-30:20).

(0.87) (Im 1:5) (jerusalem: haruslah ia menyembelih) Yeh 44:11 menetapkan bahwa para kaum Lewi menyembelih binatang. Para imam baru berperan dalam menyiramkan (memercikkan dsb) darah pada mezbah. Ini sebuah penetapan yang menyangkut semua korban. Hanya imam saja yang naik ke atas mezbah
(0.87) (Im 2:1) (jerusalem) Korban sajian bersama dengan persembahan hasil bumi pertama yang dianggap korban sajian juga, Ima 2:14-15, ialah suatu korban yang bahannya terdiri atas hasil bumi. Maka jelaslah korban ini berasal dari suatu bangsa yang menetap dan bertani. Di Israel korban itu mulai dipersembahkan setelah suku-suku Israel menetap di negeri Kanaan - Persembahan ukupan yang menyertai korban sajian adalah lazim pada bangsa-bangsa di sekitar Israel, khususnya pada bangsa Mesir. Dan korban ini barangkali lebih tua dari pada korban sajian. Korban sajian disamakan dengan korban bakaran dengan jalan membakar segenggam tepung yang disirami dengan minyak (zaitun) sebagai "korban api-apian yang baunya menyenangkan bagi Tuhan", Ima 1:9+. Biasanya korban sajian itu dipersembahkan sebagai pelengkap korban berdarah. Kalau demikian korban sajian dilengkapi dengan korban curahan air anggur, bdk Ima 23:13; Kel 29:40; Bil 15:5,7.


TIP #05: Coba klik dua kali sembarang kata untuk melakukan pencarian instan. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA