(1.00) | (Im 17:11) | (jerusalem: dengan perantaraan nyawa) Terjemahan lain: dengan perantaraan makhluk yang hidup bdk Ula 19:21. |
(0.98) | (Im 12:5) |
(ende) Kurang djelas mengapa djangka waktu jang berkenaan dengan anak perempuan lebih lama daripada jang bertalian dengan anak laki-laki. |
(0.97) | (Im 5:1) |
(ende) Maknanja ialah: seorang dipanggil mendjadi saksi, lalu dengan kutuk bersjarat dipaksa untuk berbitjara sesuai dengan kebenaran. Djika ia lalu toh bohong, ia bersalah dan harus membajar kesalahannja dengan kurban. |
(0.97) | (Im 2:13) |
(ende) Garam dipakai dalam djamuan (kurban) untuk mengikat perdjandjian dengan demikian setiap kurban (jang harus diberi garam) mengingatkan perdjandjian Jahwe dengan umatNja. |
(0.97) | (Im 11:20) | (jerusalem: berjalan dengan keempat kakinya) Serangga disebut di sini berkaki empat untuk membedakannya dengan burung yang berkaku dua. Ima 11:21 mengecualikan belalang. |
(0.97) | (Im 11:21) | (jerusalem: yang berjalan dengan keempat kakinya) Begitulah menurut terjemahan-terjemahan kuno. Dalam naskah Ibrani tertulis: yang tidak berjalan dengan keempat kakinya. |
(0.97) | (Im 22:18) | (jerusalem: persembahan nazar) Menurut Hukum Kekudusan korban bakaran dan korban keselamatan dapat dipersembahkan buat melunasi nazar atau dengan suka rela dengan tidak ada kewajiban, bdk Ima 7:11+. |
(0.96) | (Im 19:16) |
(ende: mempersahadjakan mati sesama) jaitu dengan tuduhan jang tidak benar dan dapat mengakibatkan hukuman mati. |
(0.96) | (Im 22:14) |
(ende) Orang seakan-akan mentjuri milik Allah, maka barang itu harus dikembalikan dengan denda tambahan. |
(0.96) | (Im 26:20) |
(ende: dajamu... akan dihabiskan) jaitu dengan mengolah tanah jang lalu tidak menghasilkan apa-apa. |
(0.96) | (Im 2:6) |
(endetn) "kau (petjah-petjahkan), diperbaiki dengan berdasarkan terdjemahan Junani. Naskah Hibrani menulis infinitivus. |
(0.96) | (Im 11:27) | (jerusalem: yang berjalan dengan telapak kakinya) Yang dimaksud ialah semua binatang yang kakinya tidak berkuku. |
(0.96) | (Im 19:16) | (jerusalem: mengancam hidup sesamamu manusia) Yaitu dengan tuduhan berat yang tidak berdasar. |
(0.95) | (Im 9:4) |
(ende: sebab Jahwe akan nampak) Berkat ibadah keimaman hubungan dengan Allah dibuka dan dengan demikian Ia "nampak" (lih. Ima 9:23-24) untuk memberkati dan menganugerahkan kurniaNja. |
(0.95) | (Im 9:6) |
(ende: kemuliaan Jahwe) ialah kehadiranNja jang mahakuasa. Dengan ibadah jang diselenggarakan para imam Jahwe mendjadi hadir dan kehadiran itu dapat menjatakan diri dengan pelbagai djalan, baik untuk memberkati maupun untuk menghukum. |
(0.95) | (Im 13:1) |
(ende) Perkataan Hibrani jang diterdjemahkan dengan kata "kusta" sesungguhnja menundjukkan pelbagai penjakit kulit dan gedjala-gedjala jang serupa pada barang lain. Peraturan-peraturan jang disadjikan disini tidak mengenai ilmu kedokteran atau kesehatan, melainkan hanja berkenaan dengan ibadah sadja. |
(0.95) | (Im 21:1) |
(ende) Imam mempunjai hubungan chas dengan Allah jang hidup. Karenanja ia harus menghindarkan segala sesuatu jang bertentangan dengan Allah jang hidup itu, jakni kematian dan hal-hal jang nadjis lainnja. |
(0.95) | (Im 13:9) | (jerusalem) Melalui aturan ini tidak mau dibedakan penyakit kusta sebenarnya dengan gejala-gejala serupa yang bukan lepra, tetapi yang mau dibedakan ialah: "penyakit kusta" yang menular dengan yang tidak menular. Imamat hanya menganggap "menular" penyakit "kusta" yang berbisul-bisul. |
(0.95) | (Im 8:8) |
(bis: Urim dan Tumim) Urim dan Tumim: Dua benda yang dipakai imam untuk mengetahui kehendak Allah. Tidak diketahui dengan pasti bagaimana cara memakainya. |
(0.95) | (Im 9:24) |
(ende) Api itu menjatakan bahwa Allah berkenan kepada kurban jang dipersembahkan imam-imam baru itu. Dengan demikian disahkan djuga. |