Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 68 ayat untuk (68-4) Tetapi AND book:3 (0.002 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 3 4 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Im 8:35) (ende)

Kurang terang kewadjiban-kewadjiban (hukum-hukum) mana jang dimaksudkan, tetapi kiranja menjangkut ibadah.

(1.00) (Im 11:34) (ende)

Biasanja air mentahirkan, tetapi disini makanan jang kena barang nadjis diketjualikan.

(0.98) (Im 4:11) (ende)

Biasanja daging kurban itu dimakan oleh imam-imam. Tetapi daging kurban imam agung tidak boleh dimakan.

(0.98) (Im 4:22) (ende: penghulu)

ialah kepala suku atau marga. Tetapi jang dimaksud kitab Levitika pasti radja, sekalipun dimasa Musa memang belum ada radja.

(0.96) (Im 20:1) (jerusalem) Bagian ini kembali membicarakan hukum-hukum yang sudah diberikan, tetapi sehubungan dengan hukuman yang harus dijatuhkan pada orang yang melanggar hukum itu.
(0.95) (Im 7:21) (ende: ditumpas dari bangsanja)

Ungkapan ini jang sering diketemukan dalam perundangan Taurat kurang djelas artinja. Dapat berarti: hukuman mati. Tetapi disini dan ditempat-tempat lain kiranja: dikutjilkan dari umat Allah dan dengan demikian dikutjilkan dari berkah dan djandjiNja.

(0.95) (Im 16:15) (ende: Penutup)

menterdjemahkan kata Hibrani "kapporet", jang merupakan istilah. Aselinja kaporet itu memang tutupan peti perdjandjian, tetapi kemudian, waktu peti itu sudah hilang "kapporet" itu mendjadi penggantinja, sebuah papan, jang memegang peranan penting dalam ibadah.

(0.95) (Im 13:9) (jerusalem) Melalui aturan ini tidak mau dibedakan penyakit kusta sebenarnya dengan gejala-gejala serupa yang bukan lepra, tetapi yang mau dibedakan ialah: "penyakit kusta" yang menular dengan yang tidak menular. Imamat hanya menganggap "menular" penyakit "kusta" yang berbisul-bisul.
(0.95) (Im 19:1) (jerusalem) Secara tak keruan bab ini mengumpulkan berbagai peraturan mengenai hidup sehari-hari. Tetapi semua dipersatukan melalui penyebutan nama TUHAN serta kekudusanNya. Peraturan-peraturan itu jelas berlatar belakang Dekalog.
(0.95) (Im 24:22) (jerusalem: orang asing) Ima 24:16-22 mengulang penetapan yang termaktub dalam Kitab Perjanjian, Kel 21:24 dst+, tetapi orang asing yang merantau di Israel disamakan dengan orang Israel, Ima 24:16,20,22.
(0.95) (Im 25:39) (jerusalem) Peraturan ini mau menyesuaikan hukum Tahun Yobel dengan hukum Kitab Perjanjian, Kel 21:2-6 mengenai pembebasan budak pada akhir tahun keenam perbudakannya. Tetapi hukum baru itu tidak mempunyai banyak nilai nyata. Sebab mungkin sekali budak yang diberi pada awal kurun Yobel sudah mati sebelum Tahun Yobel tiba. Kalau masih hidup ia sudah terlalu tua untuk mulai bekerja sebagai orang merdeka. Tetapi keadaan budak berbangsa Ibrani lebih baik dari pada keadaan budak lain, Ima 25:45-46.
(0.93) (Im 1:4) (jerusalem: pendamaian) Pendamaian yang tercapai melalui korban itu berarti: seorang yang berdosa karena melanggar perjanjian, kembali direlai Tuhan. Binatang yang dipersembahkan sebagai korban. Binatang yang dipersembahkan sebagai korban (Ibraninya: kipper) diartikan sebagai tebusan (Ibraninya: koper), bdk Kel 30:12. dalam korban pendamaian itu upacara sekitar darah memegang peranan utama, Ima 17:11; bdk Ima 4:1+; Ima 4:12+. Korban pendamaian semacam itu juga dikenal pada bangsa Babel dan Asyur. tetapi pada bangsa Israel pendamaian itu terkait pada dasar-dasar hukum Taurat. Dalam Perjanjian Baru pendamaian itu tidak dianggap sebagai tebusan atau pengganti, tetapi sebagai karunia Allah yang menghidupkan manusia, Rom 3:25-26.
(0.93) (Im 17:7) (jerusalem: jin-jin) Ibrani yang dipakai di sini berarti: kambing jantan. Tetapi dengan kata yang sama ditunjukkan makhluk-makhluk gaib yang dipikirkan berupa bintang dan dianggap menghantui tempat-tempat sunyi sepi, reruntuhan dsb, Yes 13:21; 34:14. Azazel dipikirkan serupa dengan makhluk-makhluk itu, Ima 16:8+. Tetapi dalam Ima 17:7 ini kata itu dipakai untuk mencemoohkan dewa-dewa kafir; 2Ta 11:15
(0.93) (Im 4:12) (ende)

Abu itu adalah abu (lemak) kurban-kurban jang dibakar. Bangkai harus dibawa keluar perkemahan oleh karena Allah hadir disitu, sehingga Ia menguduskan seluruh perkemahan. Binatang kurban mewakili pendosa, jang harus dikeluarkan dari tempat sutji itu. Tetapi oleh karena bangkai itu adalah bangkai binatang kurban, maka semuanja harus dibuang ditempat jang tahir, lalu dibakar disitu, sehingga njata tidak merupakan kurban.

(0.93) (Im 6:8) (ende)

Sekali lagi diutarakanlah kurban-kurban jang sudah dibitjarakan dalam pasal 1-5(Ima 1-5). Tetapi sekarang kurban itu dihadapi dari segi lain, jakni berkenaan dengan apa jang harus dilakukan oleh imam dan hak para imam jang bertalian dengan kurban-kurban. Pasal 1-5 memperhatikan chususnja bahan kurban dan maksudnja, jaitu memulihkan dosa.

(0.93) (Im 7:30) (ende: menatang)

"kurban timangan" ("kurban tatangan") merupakan istilah chusus dan sukar diterdjemahkan dan maksudnjapun kurang djelas. Mungkin aselinja berarti: kurban digerakkan menudju ke tempat sutji (kediaman Jahwe) lalu diambil kembali, atau digerakkan turun naik, lalu diberikan kepada jang berhak dan dimakan. Tetapi kemudian artinja jang aseli hilang dan ungkapan itu mendjadi istilah belaka.

(0.93) (Im 8:12) (ende)

Imam-imam biasa tidak diurapi. Tetapi menurut ajat-ajat lain (Kel 28:41; 30:30; 40:12-15; Ima 7:35-36; Bil 3:3) merekapun diurapi djuga. Perundingan itu mentjerminkan pelbagai tingkatan dalam perkembangan pentahbisan imam.

(0.93) (Im 9:23) (ende)

Anehnja menurut ajat ini Musa dan Harun memberkati bersama-sama. Tetapi menurut Ima 9:22 Harun sendirian sudah memberkati. Mungkin dua tradisi bertjampur. Musa dan Harun memberkati setelah masuk kemah sutji. Dari situ mereka seakan-akan mengambil berkah ilahi.

(0.93) (Im 13:45) (ende)

Peraturan ini tentu melindungi orang-orang lain terhadap penjakit jang menular. Tetapi maksud jang sebenarnja ialah: menghindarkan, bahwa orang lain dan perkemahan (jang sutji karena kehadiran Allah) mendjadi nadjis. Kelakuan orang sakit itu (pakaian terkojak-kojak dsb) menjatakan perkabungan.

(0.93) (Im 19:2) (ende)

Dibilanglah sepuluh hukum Allah, tetapi kadang-kadang lebih terperintji daripada dalam kitab Pengungsian. Kesepuluh perintah ini nampaknja bukan sebagai beban jang harus dipikul, melainkan sebagai perwudjudan dan akibat dari pilihan dan perdjandjian Jahwe. Hukum-hukum ini membataskan bidang hidup, tempat orang dapat menerima berkah dari perdjandjian itu.



TIP #11: Klik ikon untuk membuka halaman ramah cetak. [SEMUA]
dibuat dalam 0.07 detik
dipersembahkan oleh YLSA