Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 110 ayat untuk (41-1) Orang AND book:3 (0.002 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 3 4 5 6 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Im 22:15) (ende: mereka)

jaitu orang-orang luaran, kaum awam.

(0.97) (Im 16:18) (ende)

Orang inipun nadjis lantaran kambing djantan itu.

(0.97) (Im 18:6) (ende: darah-dagingnja)

Ungkapan ini menundjukkan orang-orang jang sedarah-sekeluarga.

(0.97) (Im 19:34) (ende)

Perintah tjinta kepada sesama manusia merangkum djuga orang asing jang menetap diantara orang-orang Israil. Orang-orang ini tidak terlindung oleh suku atau marganja sendiri. Maka dari itu hukum melindungi orang-orang jang lemah itu. Umumnja Taurat Musa berusaha untuk membela semua orang jang kurang kuat dalam masjarakat: perantau, djangan, jatim-piatu, kaum miskin.

(0.95) (Im 20:17) (jerusalem: di depan orang-orang sebangsa) Ini satu-satunya hukuman yang harus dijalani di depan umum.
(0.93) (Im 24:22) (jerusalem: orang asing) Ima 24:16-22 mengulang penetapan yang termaktub dalam Kitab Perjanjian, Kel 21:24 dst+, tetapi orang asing yang merantau di Israel disamakan dengan orang Israel, Ima 24:16,20,22.
(0.93) (Im 25:33) (jerusalem: Sekalipun ... Yobel) Naskah Ibrani tidak jelas dan nampaknya rusak. Rupanya aturan ini mengenai orang Lewi yang menjual rumah kepada orang Lewi lain. Penjualan itu dianggap sah.
(0.93) (Im 4:32) (ende)

Rupanja peraturan ini dipergunakan bagi orang jang kurang mampu, sehingga tidak dapat membiajai seekor kambing.

(0.93) (Im 13:45) (ende)

Peraturan ini tentu melindungi orang-orang lain terhadap penjakit jang menular. Tetapi maksud jang sebenarnja ialah: menghindarkan, bahwa orang lain dan perkemahan (jang sutji karena kehadiran Allah) mendjadi nadjis. Kelakuan orang sakit itu (pakaian terkojak-kojak dsb) menjatakan perkabungan.

(0.93) (Im 22:10) (ende)

Hanja orang jang bagaimanapun djua termasuk keluarga imam boleh makan kurban.

(0.93) (Im 22:14) (ende)

Orang seakan-akan mentjuri milik Allah, maka barang itu harus dikembalikan dengan denda tambahan.

(0.93) (Im 24:14) (jerusalem: melompati dia dengan batu) Jemaat yang cemar akibat hujat itu mentahirkan diri dengan merajam orang yang bersalah. Terlebih dahulu orang meletakkan tangan ke atas orang yang bersalah, sama seperti orang meletakkan tangannya ke atas binatang korban yang mengganti jemaat, Ima 16:21.
(0.92) (Im 7:19) (ende: daging itu)

jaitu daging kurban sjukur dan kurban nazar. Setiap orang boleh memakannja, asal sadja daging itu tidak nadjis (aj. #TB Ima 19a) dan orang dalam keadaan tahir.

(0.91) (Im 6:23) (ende)

Djustru oleh sebab perkaranja ialah kurban imam, maka kurban itu tidak boleh dimakan. Kurban mewakili orang jang menjampaikannja.

(0.91) (Im 14:12) (ende)

Kurban pelunas salah perlu dipersembahkan oleh karena selama sakit orang tidak ikut serta dalam ibadah dan dengan itu "merugikan" Allah.

(0.91) (Im 14:17) (ende)

Kurang terang maknanja pelunasan itu. Entah untuk mentahirkan, entah untuk menguduskan, sehingga orang dapat ikut serta dalam ibadah.

(0.91) (Im 20:20) (ende)

Apakah "tidak beranak" itu akibat hukuman mati jang didjatuhkan orang, atau hanja akibat hukuman ilahi sadja, hal itu kurang terang.

(0.91) (Im 19:14) (jerusalem: tuli) Orang tuli (kata Ibrani juga berarti: bisu) tidak dapat menangkis dan mengimbangi kutukan itu dengan kutukan.
(0.91) (Im 19:23) (jerusalem: janganlah kamu memetik buahnya selama tiga tahun) Harafiah: haruslah kamu menganggap buahnya sebagai kulupnya: selama tiga tahun itu menjadi kulup bagimu. Aslinya khitan berarti bahwa orang sudah matang dan dewasa, bdk Kej 17:10+, dan orang yang berkulup adalah najis. Di sini buah-buah pohon yang masih muda dibandingkan dengan "orang berkulup", sehingga dianggap najis dan haram sampai dipersembahkan kepada Tuhan (bersunat).
(0.90) (Im 6:18) (ende)

Kurban jang dipersembahkan kepada Allah mendjadi kudus. Karenanja kurban dapat menguduskan orang,jang karenanja dikeluarkan dari bidang profan dan tidak boleh mengurus lagi hal-hal profan; demikianpun barang nadjis menadjiskan orang, sehingga ia tidak boleh lagi melakukan atau mengurus hal-hal jang kudus (ibadah). Karena itu disadjikanlah (aj. Orang+AND+book%3A3&tab=notes" ver="ende">9-10)(Ima 6:9-10) peraturan untuk melindungi orang terhadap kekudusan tsb.



TIP #14: Gunakan Boks Temuan untuk melakukan penyelidikan lebih jauh terhadap kata dan ayat yang Anda cari. [SEMUA]
dibuat dalam 0.04 detik
dipersembahkan oleh YLSA