| (0.25055647272727) | (Hos 12:1) | (jerusalem: angin timur) Ini angin panas terik yang di sini melambangkan penyerbuan dari pihak negeri Asyur, bdk Hos 13:15; Yer 18:17; Yeh 17:10 |
| (0.25055647272727) | (Hab 3:1) | (jerusalem: Doa) Doa Habakuk ini, Hab 3:2-19, menggabungkan permohonan dengan puji-pujian kepada Allah yang Mahakuasa. Beberapa mazmur tersusun begitu juga. Baik judul serta catatan "sela" Hab 3:3,9,13, maupun catatan penutup, Hab 3:19 menyatakan bahwa doa itu dipakai dalam ibadat. Bab 3 ini seluruhnya tidak ada dalam 1QpHab |
| (0.25055647272727) | (Mat 24:3) | (jerusalem: kedatanganMu) Kata Yunaninya (parusia) berarti: kehadiran. Tetapi dalam dunia Yunani-Romawi kata itu telah menjadi istilah khusus dengan arti: kunjungan resmi seorang raja atau penguasa di tempat tertentu. Orang Kristen mengambil alih istilah khusus itu dan memindahkannya kepada kedatangan Kristus yang mulia, bdk 1Ko 15:23+. Istilah itu sendiri tidak terikat pada kedatanganNya yang paling akhir; dapat juga diterapkan pada setiap pernyataan kekuasaan yang dengannya Kristus mendirikan kerajaan Mesias (Gereja) di atas reruntuhan agama Yahudi; bdk Mat 16:27-28. Dalam Mat 24:3 ini Matius jelas menunjuk bahwa kedua pokok itu digabungkan satu sama lain (tanda kedatanganMu dan tanda kesudahan dunia). |
| (0.25055647272727) | (Kis 2:4) | (jerusalem: untuk mengatakannya) Ditinjau dari segi tertentu, Kis 2:4,11,13, mujizat Pentakosta merupakan karunia glossolalia, sebuah gejala yang sering terjadi pada umat purba; lihat Kis 10:46; 11:15; 19:6; 1Ko 12-14; bdk Mar 16:17. Pendahulu gejala itu ialah karunia kenabian di Israel dahulu, bdk Bil 11:25-29; 1Sa 10:5-6,10-13; 19;20-24; 1Ra 22:10. Bdk janji nabi Yoel, Kis 3:1-15, yang dikutip oleh Petrus, Kis 2:17 dst. |
| (0.25055647272727) | (Kis 17:18) | (jerusalem: golongan Epikuros dan Stoa) Ini merupakan kedua mazhab filsafat utama di zaman itu |
| (0.23622690909091) | (1Taw 1:1) |
(ende) KITAB TAWARICH PENDAHULUAN Sebagai pengutji daftar kitab2 sutji tradisi Jahudi di Palestina -- menjimpang dari tradisi Babel dan terdjemahan2 kuno, -- terteralah suatu kitab jang mempunyai tjorak chas dan tersendiri. Kechasannya ialah, bahwa kitab tsb, merupakan sebangsa ulangan dari kitab2 sedjarah lainnya jang lebih kuno, terutama dari kitab2 Sjemuel danRadja2. Tetapi sebaliknya bukanlah suatu salinan atau sebangsa ichtisar daripadanya, melainkan adlah karya jang chas dan aseli seluruhnya. Malahan menurut aselinya satu karya besar. Betul, kini dibagi mendjadi dua kitab, teapi pembagian itu bukan dari si pengarang sendiri. Dalam hal ini terdjadilah jang sama pula dengan kita Sjemuel dan Radja2. Pembagian itu dari masa belakangan dan per-tama2 muntjul dalam terdjemahan Junani dan kemudian beralih keteks Hibrani itu sendiri. Teks Hibrani memakai djudul, jang kira2 dapat diterdjemahkan sbb: "Kitab kedjadian2 hari2 itu", dalam mana "hari2 itu" lebih kurang artinya "Sedjarah". S. Hieronimus memberi nama jang lebih tepat: "Chronikon". Dimasanja nama itu tidak laku. Tetapi ketika nama itu dipakai lagi oleh Luther dalam terdjemahannja dalam bahasa Djerman, nama tsb. lalu mendjadi populer dan dapat bertahan hingga sekarang. Orang2 modern lebih suka menggunakan nama "Kitab Kronik". Meskipun terhadap nama tsb. dapat dikemukakan pula beberapa keberatan, namun dalam terdjeamhan kami ini nama tsb. kami pakai pula, jakni "Kitab Tawarich". Nama lain, jang melalui Latin berasal dari terdjemahan Junani dan lebih disukai Geredja Latin ialah: "Paralipomenon". Artinya jang tepat tidak begitu djelas. Sedjak sediakala orang menganggap, bahwa kata itu maknanya: "apa jang diliwati dalam kitab2 Sjemuel dan Radja2", berdasarkan kata Junani itu sendiri. Dan memang benar djuga, bahwa kitab tsb. muat berita2 jang tidak sedikit djumlahnya, jang satupun tidak terdapat didalam kitab2 lainnya, sehingga kitab ialah, apa kitab itu ditulis dengan maksud tsb. Tetapi kata "Paralipomenon" itu diberi tafsiran lain djuga dan menurut tafsiran itu kira2 maknanya: "Kitab2, jang diliwati dalam terdjemahan Junani jang pertama", karena isinja sudah tertjantum dalam kitab2 lainnya. Baru kemudian orang menterdjemahkan kitab tsb. Itu terdjadi dalam th. 157 seb. Mas. Meskipun kitab Tawarich untuk sebagian sebenarnya merupakan ulangan dari pendahulu2nja, namun ditulis djuga suatu karya baru. si pengarang bermaksud mengisahkan sedjarah jang sama, tetapi dari segi lain sekali, dengan pejorotan jang lain dan dengan berpedoman asas2 jang lain pula. Bukannja untuk mengoreksi atau menggantikan jang tua2. Melainkan ia mau memberikan tjara pemandangan jang lain, dalil mana memberikan tafsiran jang lebih mendalam tentang sedjarah jang sama dari umat Allah itu. Sedjarah itu sendiri tetap sama djua, tetapi pengertian theologis tentang sedjarah itu diperdalam, bersandarkan perkembangan kemudian dan lebih landjut dari wahju, seperti jang dimaklumi si muwarich. Berdasarkan suatu tradisi Jahudi hingga dewasa ini orang menjebut Esra sebagai penulis kitab Tawarich itu. Itupun karena kitab tsb. dahulu dan sekarang masih dilihat sebagai satu dengan kitab2 Esr-Neh. Bagaimana hubungan dan dan dingannja kedua kitab itu, akan dibitjarakan setjara ringkas dalam pendahuluan kitab Esr- Neh. Tjukuplah kiranja disini mentjatat, bahwa sekarang ini hanja sedikitlah jang masih mempertahankan Esra sebagai penulis kitab Tawarich. Tetapi sebaliknya tidak djuga menjebutkan nama lain, sehingga pengarangnja, sebagaimana halnja dengan kebanjakan pengarang Perdjandjian Lama, tetap tinggal didalam kabut anonimita. Watak serta kedudukannja dapat disimpulkan dari karya itu sendiri. Karena perhatiannja jang chusus terhadap baitullah dan liturgi, tempat diduduki para Levita, lebih2 para penjanji, maka lebih dari hanja mungkin sadja, pengarangnja mesti ditjari dikalangan rohaniwan Jerusjalem, bukannja dikalangan rohaniwan tinggi, para imam, melainkan lebih dikalangan pendjabat rendahan, jakni, chususnja para penjanji. Berpangkal pada keterangan2 didalam kitab itu sendiri, - meskipun itu disana- sini tidak luput dari keragu-raguan, - orang toh agak dapat mengira-ngirakan masa si pengarang hidup dan bekerdja. Disebutnja radja Cyrus (538-539) dalam kitab itu (II 36, 22-23) dan keradjaan Parsi, pun kalau diterima, bahwa petikan itu diambil-alih dari kitab Esr-Neh, jang kira2 dapat diberi bertanggal sama; nama "dirham" (I,29,7) untuk mata uang jang ditjiptakan Darius I (521-486), jang arti aselinja tidak diketahui lagi oleh sipengarang; kata Parsi untuk puri (dalam teks tsb. dipakai untuk baitulah)(I 29,19); silsilah Dawud (I 3, 1-24), sampai angaktan keenam sesudah Zerubabel (538); bahasa kitab jang sangat dipengaruhi bahasa Aram; kenjataan bahwa kitab tsb. baru agak belakangan ditjantumkan dalam daftar kitab2 sutji orang2 Jahudi, dan itupun bukan tanpa tentangan; ketjaman pedas jang dilemparkan kepada orang2 Samaria, hal mana mengandaikan, bahwa mereka merupakan antjaman njata terhadap Jahudi; semua keterangan itu memberi alasan, untuk menempatkan terdjadinja kitab Tawarich djauh kebelakang, lama sesudah orang2 Jahudi kembali dapatlah dikirakan dengan kemungkinan jang besar, bahwa kitab Tawarich ditulis antara th. 300 dan 200 seb. Mas., dan pastilah tidak dapat diundur sampai sesudah th. 157, ketika kitab itu diterdjemahkan dalam bahasa Junani dan malahan tidak sampai sesudah kitab itu diterjemahkan dalam bahasa Junani dan malahan tidak sampai sesudah th. 180, karena Jesus Sirah rupa2nja sudah mengenal kitab Tawarich dengan menggunakannja didalam gambarnja mengenai Dawud (47,1-11) Djadi si pengarang hidup lama sesudah pembuangan (539) dan oleh karenanja berada didalam masa terachir Perdjandjian Lama, hal mana sangat penting artinja untuk memahami kitabnja, serta asas2 jang mendjadi dasarnja. Kemerdekaan beragama di Israil sudah dipulihkan, tetapi sekali-kali tidak dibarengi dengan kemerdekaan politik. Juda adalah bagian dari keradjaan Parsi, Mesir dan Junani. Didalam baitullah jang sudah dibangun kembali itu liturgi dirajakan dengan semarak jang tjukup meriah. Satu2nja kewibawaan jang njata di Israil ialah imamagung dengan penasehat2nja. Tetapi keimaman itu tidak selalu sesuai dengan kesutjian djabatannja, dan sebaliknja para rohaniwan rendahan menonjolkan kebadjikannja. Dari itulah si pengarang mengemukakan ketjamannja jang halus terhadap para imam (II. 29,34;30,3), sedangkan para rohaniwan rendahan senantiasa dipudjinja. Bangsa Jahudi kembali dari pembuangan dengan membawa sertanja segala adjaran serta pengalaman dari masa lampaunja, jang ditjatat dalam kitab-kitab sutji atau disimpan dalam tradisi lisan. Sipengarang kitab Tawarich, orang jang dalam rasa keigamaannja, mentjamkan dan mengolah kesemuanja itu. Ia mengenal seluruh Kitab Sutji. Ia dipengaruhi kitab-kitab Musa serta perundang-undangan, baik jang lebih bertjorak rituil seperti Peng., Tj Dj., dan Lv. maupun Ul., jang lebih bertjorak moril. Ia mengenai nabi-nabi sebelum masa pembuangan, terutama Jeremia, Jeheskiel, nabinja masa pembuangan, dan lagi nabi-nabi, jang dengan charismanja memadjukan pemulihan itu. Tetapi dimasa charisma itu sudah padam. Iapun mengenai aliran lain ditengah-tengah bangsa Jahudi, jang memuntjulkan Jahudi, jang memuntjulkan kitab-kitab kebidjaksanaan dengan tjorak pribadinja, batiniah serta perseorangannja jang lebih ketara daripada perundang-undangan rituil dari masa jang lebih kuno. Kesemuanja itu diresapkan kedalam hatinja oleh sipengarang kitab Tawarich, dengan rasa keigamaannja jang mendalam serta imamnja jang teguh akan Allah dan perdjandjianNja dan ia mengumpulkan dalam dirinja segala kekajaan Israil dimasa lampau. Dan dengan pengetahuan ini, jang disertai dengan pengalamannja sendiri, ia lalu mengarahkan pandangannja jang luas kepada masa jang lampau, dimana ia menemukan segi-segi jang tak begitu terkenal. Berdasarkan masa lampu itu ia lalu berpaling kepada masa jang akan datang, kepada masa akan datang jang mulia, jang akan menjelesaikan sedjarah dan memenuhi djandji Allah. Tuhan sedjarah kan sudah bersabda. Si muwarich menaruh gagasan-gagasannja sendiri pertama-tama atas tabiat bangsa Jahudi itu sendiri, bukannja dari sudut ethnologis, melainkan dari sudut keigamaan. Ia menerima begitu sadja, bahwa bangsa itu adalah umat pilihan Jahwe. Sedjak para bapa-bangsa bangsa itu telah dipanggil olehNja dan diperpautkan denganNja didalam suatu perdjandjian. Suatu perdjandjian jang mendjadikan berkah dari pihak Jahwe dan menuntut kesetiaan dari pihak bangsa itu. Kedua sagi itu bergantung satu sama lain. Namun ia memasukkan suatu perkembangan halus jang sangat penting. Djika dahulu umat Jahwe itu dipikirkan bukan hanja kategori- kategori keigamaan, tetapi djuga dalam kategori-kategori politik, sehingga kedaulatan politik agaknja mendjadi suatu sjarat mutlak bagi agama bangsa itu, maka sipenarang mempunjai gaasa-gagasannja sendiri perihal itu. Sedjarah jang dibimbing Jahwe, telah mengadjarkan jang lain dan pengalaman pribadi si muwarichpun dapat membenarkannja sadja. Djuga tanpa kedaulatan politik umat Allah itu menurut hakikatnja dapat ada dan terus ada sepenuhnja. Karena itu umat perdjandjian tidak lagi dilihatnja sebagai suatu kesatuan politik, tetapi lebih- lebih sebagai suatu persekutuan kultus, jang menghampiri Allah di dalam ibadah jang dikehendakiNja, untuk menikmati berkah2 perdjadjian itu dalam dan karena ibadah itu, sebagai balas djasa atas kesetiaannja. Para nabinja, tanpa menghukum hal2 jang lahiriah, sudah menitikberatkan hal2 jang rohaniah, perasaan hati, jang harus mengiringi ritus2 itu dan jang pada dirinja djauh lebih penting adanja. Inipun diterima si pengarang dan dapat diolahnja. Ia mengukuhi kurban dan ibadah lahiriah sebagai unsur hakiki bagi umat Allah, tetapi itu mesti dibarengi dengan rasa keigamaan jang benar, jang mendapat pernjatan halusnja dalam njanjian liturgis. Maka itu baginja para penjanji memainkan peranan jang se-kurang2nja sama penting di dalam ibadah seperti peranan para imam dengan kurban mereka. apabila kurban lahiriah dan perasaan hati itu bersesuaian, maka liturgi mendjadi suatu peristiwa keselamatan, dalam mana Allah dan manusia saling bertemu, dan perdjandjian itu terwudjudkan. Tetapi dengan menitikberatkan jang rohaniah itu, dengan sendirinjapun unsur pribadi dan perseorangan lebih tampil kedepan. Djalan pikiran kolektivistis sangat diperlemah oleh para nabi, chususnja oleh Jeheskiel, dan diperkembangkan kedjurusan pribadi, dan keuntungan sedjarah itupun diterima pula oleh si muwarich. Hal itu teristimewanja ternjata dalam adjaran pembalasan jang keras. baginja djelaslah, bahwa ketidaksetiaan pribadi kepada perdjandjian itu djuga dihukum setjara pribadi dengan kemutlakan jang tak terelakkan. Didalam kitabnja hal itu digambarkannja dengan tjara jang mejakinkan dengan mengemukakan tjontoh radja2. djuga mereka, jang mendjalankan banjak kebaikan, tetap adakalanja bersalah atau melupakan kedudukannja, toh dihukum djuga dengan tak kenal maaf. Bahwasanja umat Allah per-tama2 adalah djemaah kultur, bukanlah hasil dari perkembangan sedjarah, melainkan termasuk inti-hakikatnja. Meski pengetahuan tentang it berkembang djua, namun kenjataan itu sendiri selalu adalah benar dan tetap benar djuga selamanja. Djemaah tsb. sudah sedjak permulaan mewudjudkan dirinja didalam sedjarah, tetaoi perwudjudan2 itu, oleh sebab unsur insaninja, tidaklah sempurna, dan dimasa si pengarangpun idam2an itu tidak tertjapai pula. Ia sendiri malahan mengharapkan perwudjudan jang lebih landjut dan lebih sempurna dimasa jang akan datang, dimasa akan datang dari umat Allah sebagai pengibadah Jahwe. Idam2an dimasa jang akan datang itu senantiasa terbajang didepan mata si muwarich dan itupun mendjadi pangkalnja pula. Djemaah kultus Israil, jang sudah ada sedjak permulaan, semakin menjempurnakan dirinja didalam rentetan pembaharuan2 jang terus-menerus sampai kepembaharuan Esr-Neh, bahkan lebih djauh lagi kemasa depan. Djaminan bagi masa mulia jang akan datang itu ialah djandji Allah. Djandji itu diberika, ketika djemaah kultus Israil mendapat bentuk organisatorisnja didalam monarchi. Bukan tanpa pilihan serta lindungan Allah, maka Dawudlah jang mendirikan monarchi itu, meskipun bukannja Dawud serta pengganti2nja, melainkan Jahwe sendirilah radja jang sesungguhnja. Keradjaan Israil adalah keradjaan Allah. Radja2 hanjalah wakilNja jang kelihatan. Para nabi telah memperpautkan djandji lama perjandjian itu dengan Dawud serta keturunannja; dan gagasan ini diambil-alih si pengarang Tawarich dengan senang hati. Maka itu baginja perdjandjian Sinai itu mundur kelatarbelakang, sedang djandji kepada Dawud, jang dilihat sebagai suatu perdjandjian, baginja merupakan intipati segala sesuatu, dan keabadian wangsa Dawud itu baginja merupakan pembawa djemaah kultus Israil. Teapi dalam hal itupun sedjarah telah mengadjarkan pula, bahwa kategori2 politik bukanlah pendjelmaan jang sekadar dari maksud2 Jahwe. Didjaman si pengarang Tawarich wangsa Dawud tidak diperbintjangkan lagi. Mula2 keradjaan Allah betul diwudjudkan dalam bentuk2 politis, dan si muwarichpun sukar dapat melepaska dirinja seluruhnja daripadanja; tetapi sebaliknja ia sangat merasa, bahwa itu bukan merupakan inti-hakikatnja. Dawud serta keturunannja oleh karenanja baginja bukanlah melulu dan bukan per-tama2 radja politis, melainkan adalah pemimpin2 djemaah kultus itu, dalam mana djabatan liturgis didjalankan oleh keturunan2 jang dipanggil dan terpilih dari Levi dan Harun. Dan oleh karena dengan djalan itu djandji, jang diberikan kepada Dawud, sesungguhnja dilepaskan dari keradjaan politis, maka djandji tsb. dapat terus ada dan mewudjudkan dirinja semakin baik dan pula tanpa dilingkungi susunan kenegaraan. Apabila dahulu negara dan agama itu kira2 sama adanja, maka didalam pandangan si muwarich itu sesungguhnja otonomi kedua2nja sudah tertjakup. Gagasan terachir, jangdjuga diwaris dari pada nabi, jang senantiasa terbajang didepan mata si penulis Tawarich, ialah gagasan universalistis. Ia tidak melahirkan gagasan itu dengan rumusan jang djelas, tetapi ia menjisipkannja dalam kitabnja. Keturunan Ibrahim dibawah pimpinan keturunan Dawud baginja adalah dan tetaplah satu2nja bangsa jang terpilih; dan terhadap kaum kafir, jang dimasanja merupakan antjaman pula, ia menaruh sedikit pengharapan jang positif. Tetapi bangsa jang terpilih itu terbuka dan tjakap pula untuk meleburkan orang2 luaran kedalam dirinja dan mengikut sertakan mereka dalam anugerah2 djemaah Jahwe. Ini tidak hanja berlaku bagi bagian Israil jang murtad, jang dimasanja diorganisir dalam bangsa Samaria, tetapi djuga bagi kaum kafir biasa. Didalam silsilah2 jang disadjikannja pada permulaan karyanja, sering kentaralah, bagaimana suku2 kafir diterima kedalam umat Jahwe, bagaimana kaum kafir dapat bergabung dengan umat Jahwe sebagai "penumpang" dan ambil bagian dalam ibadah umat. Tidak djarang didalam kitabnja disebutkan, bahwa orang2 perantau itu ambil bagian dalam perbuatan2 kultus besar (II,6,32-33;II 2,1-17) dan dibimbing oleh Jahwe (II 35,21-23). Dengan landasan gagasan2 jang besar itu si muwarich menulis kembali dan mentafsirkan sedjarah bangsanja. Dengan sendirinja sedjarah tsb. tidak ditulis demi untuk sedjarah, kurangan daripada halnja dengan pengarang2 lainnja dari Perdjandjian Lama. Sedjarah ditulis untuk mengabdi gagasan2 tertentu. Pengarang2 jang dahulu telah mendjadikan peristiwa2 dan melihat Jahwe bekerdja di dalam peristiwa2 itu. Kesemuanja itu diakui si pengarang Tawarich, tetapi ia lebih2 hendak menundjukkan, bagaimana sedjarah itu memperlihatkan suatu arah, dan berkembang menudju tjita2 itu, jang terbajang didepan matanja dan jang sesungguhnja disimpulkan pula dari sedjarah itu sendiri. Dengan sadar sedjarah itu diabdikannja lagi kepada tjita2 itu, jang ditjiptakan Allah dan diwudjudkan oleh sedjarah. Realisasi itu djalannja sesunggunja sangat insani dan adalah suatu proses jang madjemuk dan berseluk-beluk, jang garis2nja tidak begitu djelas. Tetapi memperlihatkan garis2 itu adalah djustru jang dimaksudkan oleh si muwarich. Dan untuk menitikberatkan garis2 itu ia menjederhanakan peristiwa2 dan agak melalaikan kemadjemukan insani dan faktor2 insani, untuk lebih menjoroti jang ilahi. Sebaliknja ia mengakui dan menerima kenjataan, sebagaimana itu adanja, karena djalan pikirannja terlekat pada kenjataan historis itu, jang sungguhpun baginja per-tama2 adalah sedjarah keselamatan, tetapi untuk mendjadi sedjarah keselamatan toh harus tetap djua sedjarah jang benar adanja. Menurut pandangannja hal jang ketjil2 dan urut2an choronologis itu hanya djatuh nomor dua, dan ia tidak merasa terikat padanja. Sebaliknja, tentang hal itu ia menggunakan kebebasan2, jang oleh seorang ahli sedjarah modern, meski ahli sedjarah keselamatan sekaligus, tak dapat dimengerti. Tetapi si pengarang Tawarich tidak menundjukkan dirinja sebagai ahli sedjarah, bahkan tidak pula sebagai ahli sedjarah keigamaan. Ia adalah seorang ahli Tuhanan, jang berenung tentang sedjarah. Tetapi kebebasan2nja itu tidak sampai membudjuknja, untuk mengchajalkan sedjarah menurut konsepnja sendiri. Ia tidak melepaskan diri dari peristiwa2 jang njata, untuk menggantikannja dengan dongengan. Lebih dari siapapun djua ia sadar, bahwa teologinja tegak atau runtuh dengan peristiwa2 itu sendiri. apabila kita mengingat pandangan si pengarang Tawarich, maka akan kita insafi pula, bahwa djawaban jang sangat pelik meski diberikan kepada pertanjaan mengenai nilai sedjarah kitan Tawarich itu. Dua keterlaluan harus dihindarkan, untuk berlaku adil terhadap si penulis. Keterlaluan jang pertama ialah: dengan begitu sadja dan sekaligus menolak segala kelurusan historis, ketjuali kalau pengamatan dari kesaksian lain itu mungkin diadakan. Dengan itu si penulis akan didjadikan seorang theolog jang spekulatif, padahal tidak demikian adanja dan mengingat keadaannja djuga tidak mungkin menjadi demikian. Keterlaluan jang lain ialah: menerima semuanja begitu sadja hal jang ketjil2, sebaaimana tertulis. Lalu si penulis didjadikan ahli sedjarah dari abad ke-20, padahal bukan demikian pula adanja dan djuga tidak mungkin mendjadi demikian. Kebenarannja lebih terletak di-tengah2. si penulis tahu, bahwa ia terikat pada djalannja sedjarah, tetapi tidak merasa bertanggungdjawab atas proses konkritnja, dalam mana peristiwa2 itu berlangsung, atau atas urut atas urut2an historis dari peristiwa2 itu. Baginja jang penting ialah garis2 besar dan peristiwa2 itu sendiri. Dari peristiwa2 itu ia memberikan tafsirannja sendiri, jang kadang2 dirumuskan setjara theoretis, tetapi sama, bahkan lebih sering diolahnja dan diungkapkannja dalam menjadjikan peristiwa2 itu, dalam urut2an penjusun kisahnja dan urut2an peristiwa itu satu sama lain, janglebih mentjerminkan pertimbangan2 theologis daripada historis. apabila mengenai hal2 serupa itu, maka djangalah kita menuntut dari si pengarang ketelitian, jang ia tidak pernah mau memberikannja, dan djangan mengukur dia dengan ukuran, jang tidak dipergunakan sendiri. Djanganlah ia dituduh membuat chajalan theologis, dimana ia tidak berchajal, tetapi menafsirkan kenjataan dengan dajaupaja, jang ada padanja, dan memberinja berbentuk. Banjak persoalan, jang dikemukakan orang, lalu akan lenjap, apabila kita menjelami pandangan si pengarang, jang dapat dipertanggungdjawabkan sepenuhnja. Lalu kita dapat menerima, bahwa ia memprojektir kembali idam2an djemaah kultus Jahwe, jang didalam sedjarah itu, kemasa jang lampau, untuk menandaskan, bahwa umat Allah pada hakikatnja tak lain tak bukan itulah adanja. Maka ia dapat mempertalikan dengan Dawud serta masanja apa jang njatanja dalam sedjarah lainlah tempat dan masanja. Liturgi tidak dirajakan dan disusun dimasa Dawud seperti jang digambarkan si muwarich, namun demikian disitulah letaknja asal dan asas bagi perkembangan2 dikemudian hari. Apabila selandjutnja organisasi jang ideal dari djemaah kultus itu dipergandingkannja dengan beberapa radja, maka ia menjatakan dengan garis2 jang kentara, apa jang sesungguhnja ada didalamnja, meski tersembunji sekalipun. Apabila dari gambaran tentang Dawud dan Sulaiman didjauhkannja segala sesuatu, jang dapat memburukkan nama tokoh2 tsb., dan segala sesuatu jang menjangkut hidup perseorangannja, sehingga timbul suatu gambaran ideal,- jang sedjauh itu tidak mendjadi kenjataan dalam diri mereka, - maka si pengarang Tawarich mengetengahkan satu segi sadja dari tokoh2 tsb., jakni segi theologis, tempat jang sesungguhnja mereka duduki didalam rentjana keselamatan. Maka jang dilukiskannja bukannja radja jang njata didalam sedjarah, melainkan radja sebagaimana ia sesungguhnja ada didalam fungsinja. Radja2 jang saleh dibitjarakan dan dikisahkannja dengan pandjang-lebar, sebagai pembaharuan dan pemimpin djemaah kultus, meskipun mereka sesungguhnja sedikit banjak djuga mendjadi radja jang berhasil dalam bidang politik. Tetapi dengan menjadjikannja setjara demikian, si pengarang tidak menjangkal jang lain dapat diketahui para pembatjanja dari sumber lain, dan iapun tidak memburukkan bentuk gambaran mereka, tetapi menjoroti segi jang njata dari tokoh2 itu. Apabila setjara sistematis dalam keadaan2 tertentu nabi2 diketengahkan, mungkin ber-lebih2an atau lain daripada jang sesungguhnja terdjadi, maka dengan itu ia hendak hanja mengatakan, bahwa Jahwe dengan sesungguhnja telah bertjampurtangan didalam sedjarah, entah bagaimana itu terdjadinja in concreto. Keradjaan utara setjara sistematis didiamkan oleh si pengarang,k sesudah keradjaan itu murtad dari Jahwe. Bukannja karena keradjaan tsb. tidak penting lagi dan tidak lagi diberkati dan dibimbing Jahwe; tetapi si muwarich tahu, bahwa keradjaan tsb. achirnja tidak termasuk lagi djemaah Israil. dan dipandang dari sudut itu sungguh tidak penting adanja. Inilah jang dinjatakan; dan didalam keseluruhan sedjarah adalah ini suatu kebenaran, jang permulaannja terletak dalam perpisahan keradjaan kesepuluh sukubangsa itu. Melalui djalan jang sama djua dapat dimengertilah banjak hal lainnja, jang terdapat dalam kitab Tawarich dan jang merupakan suatu persoalan bagi manusia abad keduapuluh jang berhaluan hististoris itu. Rasa historis si pengarang Tawarich tampak dalam kenjataan, bahwa ia mendasarkan kisahnja pada sumber2 jang berdokumentasi, kemana ia senantiasa menundjuk para pembatjanja. Inipun dilakukan oleh pengarang kitab Sjemuel dan Radja2; dan si muwarich mengambil-alihnja dari mereka. Tetapi ia melangkah lebih djauh dan menjebutkan sedjumlah besar sumber2, jang tidak terdapat didalam kitab2 lainnja. Ia memberi kesan, bahwa baginja tersedialah perpustakaan jang luas. Ia agaknja tidak takut historis dan pengawasan. Sedjumlah besar djudul dikutip dalam kitabnja. Kisah Radja Dawud (I.27,24); Kitab radja2 Israil (I. 9,1;II. 20,34); Kisah radja2 Israil (II. 27,7;35,27;38,8,16,11;25,26;28,26;32,32); Hikajat Kitab radja2 (II. 24,27); Kisah Sjemuel, si pelihat (I. 29,29); Nubuat Ahia dari Sjilo (I. 9,20); Kisah Gad, si pelihat (I. 29,29); Penglihatan Jedo, si pelihat (II. 12,15); Hikayat nabi 'Ido (II. 13,12); Kisah Jehu bin Hanani (II. 20,34); Kisah 'Uzijahu jang ditulis oleh Jesaja (II. 26,22); Penglihatan Jesaja (II. 32,32); Kisah Hozai (II. 33,19); Lagu Ratap Jeremia (II. 35, 25). Apa jang presisnja dimaksudkan dengan djudul2 itu adalah djauh dari djelas. Bahkan tidak djelaslah apa itu sungguh mengenai beberapa dokumen tertulis atau mengenai kitab jang satu dan sama djua. Umumnja diterima, bahwa pastilah itu tidak mengenai kitab2 sutji kita (Sjamuel, Radja2), apabila disebutkannja kitab Radja2, kisah radja2 Israil dan Juda, teapi lebih mengenai sumber2, jang disebutkan didalam kitab2 itu sendiri djuga. Sebaliknja dokumen2 itu, djika sungguh dokumen2 adanja, sudah hilang semuanja. Tetapi ada pendapat lain, jang mengira dapat mempertahankan, bahwa djustru itu mengenai kitab2 sutji kita, Sjemuel dan Radja2. Kisah2 nabi tsb. kiranja menundjuk bagian kitab2 sutji kita, Sjemuel dan Radja2 dimana nabi2 tsb. memainkan peranan mereka. Tetapi tidak djarang terdjadilah, bahwa si pengarang mengatakan, telh menemukan berita tertentu didalam sumber itu, padahal didalam Sjemuel dan Radja2 tak terdapat djedjak satupun. Bahwasanja kutipan2 itu hanja soal bentuk kesusasteraan sadja, kiranja tidaklah mungkin, karena tidak dapat disangsikan djuga, bahwa si penulis menggunakan sumber2 jang banjak djumlahnja, sehingga karyanja untuk sebagian besar mirip sekumpulan dokumen, kendati tidak begitu djelas seperti Esr-Neh. Bagaimanapun djuga pendapat orang tentang sumber2 jang dikutip si muwarich, namun pastilah sudah, bahwa ia menggunakan dengan leluasa kitab2 sutji jang kita kenal, jakni Sjemuel dan Radja2. Tidak djarang diturunkan hampir menurut huruf dan bahkan sedemikian rupa, hingga sukarlah diterima, bahwa itu hanja mengenai sumber bersama sadja. Didalam terdjemahan kami tiap2 kali kami tundjukkan ajat2 jang paralel dan didalam terdjemahan kami sendiri sedapat mungkin kami pelihara perbedaan maupun persamaannja. Perbedaan itu memang ada dan sering halus tjoraknja. Dalam memperbandingkan ke-dua2nja, dapatlah kita, dengan berpangkal pada gagasan2 besar si pengarang Tawarich serta maksudnja, amat sering menangkap sebab-musababnja perubahan2 itu, dan tidak perlulah mengandaikan adanja sumber bersama. Didalam memperbandingkan itu, kita dapat jduga merabakan rasa historis asasi si muwarich, dan kita mendapatkan dajaupaja pula, untuk mengetahui, bagaimana si penulis memperlakukan dan mengolah sumber2 lainnja. Sebab disamping Sjemuel dan Radja2 itu, si penulis djuga menggunakan bahan2 lainnja. Mengenai silsilah2 itu ia bergatung dari teks2 kuno Perdjadjian Lama, jakni Kedjadian, pengungsian, Tjatjah Djiwa, dan Jesjua. Selanjutnja baginja tersedia pula dokumen2 silsilah jang bukan kitab sutji; itu disalinnja, tanpa kita ketahui asalnja. Pastilah sudah, bahwa bangsa2 rumpun2 Semit itu pada umunja dan bangsa Jahudi sesudah pembuangan pada chususnja sangat gemar akan silsilah mereka, jang sering agak di-buat2. Dapat pula dikirakan, bahwa si penulis Tawarich, dengan memakai bahan2 jang tersedia baginja, menjusun sendiri silsilah2 itu. Djuga daftar2 para levita, penjanji, pedjabat, jang banjak terdapat didalam kitabnja itu kiranja dikutip dari dokumen2 (arsip baitullah?) meskipun tidak mustahil pula, bahwa daftar2 itu kadang2 disusun si penulis Tawarich sendiri. Achirnja si Pengarang dapat menggunakan pula tradisi lisan, pun dari masa sebelum pembuangan dan jang dibawa pulang serta tjeritakan oleh orang2 jang pulang kenegerinja itu. Pada hakikatnja tradisi lisan sedemikian itu lebih sukar diperintji daripada dokumen2 tertulis. Dengan adanja bahan jang bermacam-ragam itu dan dengan dibimbing asas2nja sendiri, si pengarang Tawarich menggubah suatu karya jang sama sekali baru. Karya tsb. menunjukkan kesatuan kedalam jang besar dalam hal djalan pikiran dan susunan umumnja. Karena itu tiada artinja, untuk bitjara tentara beberapa pengarang atau tentang redaksi jang ber-turut2. Banjaknja kedjanggalan didalam teks mengenai tatabahasa dan gajabahasa dan pemberitaan peristiwa2, jang kadang2 sukar ditjotjokkan satu sama lain, kesemuanja itu tjukup diterangkan oleh sumber2, jang dipakai si penulis tanpa banjak menghiraukan gandingannja satu sama lain dan keseimbangan antaranja. Meskipun boleh diperkirakan, bahwa belakangan disana sini disisipkan tambahan2, namun hal itu tidak dapat mengganggu kesatuan fundamental karya tsb. Susunan karya itu lalu dalam garis besarnja agak terang dan harmonis. Pasal2 permulaan (I, 2 s/d 9) adalah sekumpulan silsilah dan nama2, jang tiadabanjak maknanja lagi bagi kita. Didalam daftar2 diberitakan ichtisar seluruh sedjarah mulai dari Adam sampai Dawud, dengan disana sini tjatatan anekdotis sadja. Bagan jang sama sudah digunakan pula dalam kitab Kedjadian (5-11) dan malahan dalam Perdjandjian Baru kita dapati pula dalam Indjil Mateus, jang dimulai dengan silsilah Kristus dan dalam Indjil Lukas (3,23-38), jang menempatkan sebuah silsilah, mulai dari Kristus naik sampai kepada Adam, sebelum hidup Kristus didepan umum. Didalam silsilah2 jang disadjikan si muwarich, kita diperkenalkan dengan bangsa terpilih, dalam mana para imam dan levita memainkan peranan jang amat penting, djustru karena djemaah kultus adanja. Daftar2 mana itu membawa kepada tokoh utama, jang mendjadi pusat seluruh kitab tsb., jakni Dawud. Didalam pasal2 berikutnja (I, 10 s/d 29) dibitjarakan dengan pandjang-lebar tentang radja idam2an, Dawud, chususnja sebagai pendasar keradjaan theokratis, keradjaan Allah didunia serta djemaah kultus Jahwe. Sebagai wakil pemimpin Dawudlah jang memilih tempat bagi baitullah dna menjiapkan segala sesuatu untuk bangunan itu. Lagi ia mengorganisir peribadatan dengan segala segala sesuatu untuk bangunan itu. Lagi ia mengorganisir peribadatan dengan segala kemungkinannja. Puntjak bagian itu terletak dalam djandji Natan (17). Bagian ketiga (II, 1s/d9) mengenai pelaksanaan rentjana itu oleh keturunan Dawud, Sulaiman, jang untuk itu mendapat kebidjaksanaan ilahi. Dengan dibangunnja dan ditahbiskannja baitullah itu, maka theokrasi mendapat pusatnja jang tetap dan djemaah itu mendapat susunannja jang lengkap. Berkah dan kesedjahteraan tidak tangguh lagi turunnja, malahan sudah dalam pemerintahan Sulaiman sendiri. Kemudian dilukiskan sedjarah, keradjaan itu serta hal-ichwalnja, jang tiap-tiap kali mentjapai titik-puntjaknja didalam serentetan pembaharuan2 ibadat, jang dilaksanakan oleh radja2 jang terbaik dengan perkembangan jang semakin madju. Baru dalam bagian keempat kitabnja (II, 10 s/d 27) datanglah keruntuhan karena terpetjahnja keradjaan mendjadi dua hal mana menjebabkan kesepuluh sukubangsa itu karena murtd lenjap dari perhatian. Beberapa radja Juda mengadakan tindakan2 pembaharuan, tetapi karena kesalahan2 mereka, mereka diserahkan kepada hukuman pembalasan menjeret djuga seluruh bangsa. Patut ditjatat, bahwa pemerintahan Rehabe'am (II. 1,10-12), Abia (13), Asa (14,16) dan Josjafat (17-20) sedjadjar djalannja. Mereka itu berdjasa bagi kultus dan baitullah, tetapi merekapun semua tidak berhasil mewudjudkan tjita2 itu. Kemudian datanglah keruntuhan besar dibawah pemerintahan Joram, Ahazjahu,'Ataljahu, jang pemerintahannja dilukiskan sangat singkat (II. 21-22). Setelah itu timbullah reaksi, jang disemangati oleh iman Jojada' dan dipimpin oleh muridnja, radja Joasj (23-24). Dibawh pemerintahan Amas-ja, 'Uzijahu dan Jotam masjarakat itu mengalami masa kesetengah2an (25-28). Bagian kelima (II, 28 -36) chusus mengenai keruntuhan besar didalam pemerintahan Ahaz (28) dan pembaharuan besar dibawah pimpinan Hizkia (29-32), jangmeliputi segala lembaga jang penting dan mentjapai puntjaknja dalam perajaan Paska setjara meriah oleh segenap umat Jahwe. Ini berarti suatu kemadjuan jang besar dan njata bagi djemaah kultus itu. Kesalehan itu menjelamatkan radja dan rakjat dari Asjur jang datang menjerbu. Tetapi kemuliaan tsb. hanja berlangsung sebentar sadja. Dibawah Menasje dan Amon (33) masjarakat merosot menjadi kekafiran jang njaris lengkap, sehingga pemulihan tidak mungkin lagi. Usaha Josjijahu, jang sangat mirip Hizkia, betapapun baiklah maksudnja dan betapa tjemerlangnja lahirnja (34-35), tidak dapat menangkis mala-petaka itu. Dengan singkatan dilukiskannja achir tragis dibawah radja2 terachir, Jojakin dan Sedekia. Nada2 penutup, jang mungkin dikutip dari Esra-Nehemia, dalam mana dilukiskan suatu pembaharuan dan pemulihan lebih landjut, membuka harapan baru bagi masa jang akan datang seterusnja. Runtuhnja Juda tidak berarti ditariknja kembali djandji Jahwe dan bukan pula achir sedjarah. Pesan tetap, jang disampaikan kitab Tawarich, terletak didalam gagasan2 besar, jang membimbing si pengarang. Ia pertjaja akan djandji Allah, jang diberikan kepada Dawud, dan pendapatnja tentang tjiri sebenarnja umat Allah sebagai djemaah kultus, menjadi penghantar sampai keambang pintu Perdjandjian Baru. si muwarich telah membangunkan pengharapan jang tak gojah akan masa jang akan datang, dan ia tidak diketjewakan. Seorang keturunan Dawud, Jesus Kristus, telah mendirikan djemaah kultus jang tetap, GeredjaNja, jang tetap hidup sampai achir djaman dan akan mentjapai kegenapan pada achir djaman itu. Nampak sadja keradjaan Allah sepandjang masa jang lama terikat pada bentuk-bentuk politis, tetapi sesungguhnja tidaklah demikian halnja, sebagaimana sudah dirasakan si pengarang Tawarich dan dirumuskan serta diwudjudkan oleh Jesus. Rentjana keselamatan Jahwe jang besar tentang umatNja, jang ditampirkan si pengarang dari sedjarah, tidak sia2 adanja, tetapi malahan mendjadi kenjataan jang belum pernah diduganja. Rentjama itu patut dihargakan dan mendesak manusia untuk bersjukur. si penulis Tawarich sungguh malahan meninggalkan peladjaran jang berharga kepada umat Kristen. |
| (0.23622690909091) | (Mzm 1:2) |
(full: KESUKAANNYA IALAH TAURAT TUHAN.
) Nas : Mazm 1:2 Orang yang diberkati Allah bukan hanya berbalik dari kejahatan, tetapi juga membangun hidup mereka di sekitar firman Tuhan. Mereka berusaha untuk menaati kehendak Allah dari hati yang sungguh-sungguh senang akan jalan dan perintah Allah (lih. 2Tes 2:10, di mana dikatakan bahwa orang fasik binasa karena "tidak menerima dan mengasihi kebenaran"). Yang memotivasi tindakan mereka adalah roh dan perasaan yang telah ditebus, terpikat hatinya oleh kebenaran Allah sebagaimana terdapat dalam Firman-Nya. |
| (0.23622690909091) | (Dan 7:13) | (jerusalem: anak manusia) Aramnya: bar nasya. Ini searti dengan ungkapan: ben Adam. Aselinya berarti: manusia, bdk Maz 8:5. Dalam kitab Yehezkiel Allah menyebut nabi Yehezkiel dengan ungkapan itu. tetapi dalam Dan 7:13 ungkapan yang sama mendapat arti khusus. Yang dimaksud ialah seorang manusia yang secara gaib melebihi keadaan manusia biasa. Dan manusia gaib yang dimaksudkan bukannya pertama-tama sekelompok orang, tetapi seorang tokoh tertentu. begitu ungkapan itu dimengerti oleh tulisan-tulisan Yahudi dari zaman dahulu yang bergantung pada Dan 7:13, yaitu buku apokrip Henokh dan IV Ezra. begitu pula para rabi Yahudi selalu mengartikannya. Yesuspun mengerti ungkapan itu dengan cara demikian dan mengetrapkannya pada diriNya, bdk Mat 8:20+. Tetapi ungkapan itu juga diartikan begitu rupa sehingga yang dimaksud ialah sekelompok orang. Pengertian itu berdasarkan Dan 7:18 (dan 22). Di situ anak manusia dengan satu atau lain jalan disamakan dengan orang-orang kudus milik Yang Mahatinggi. Tetapi pengertian ini hanya melanjutkan pengartian pertama (seorang tokoh tertentu) Anak manusia (tokoh itu) menjadi kepala, wali dan contoh umat yang kudus. Pujangga Gereja, Efrem, berpendapat bahwa nubuat ini pertama-tama mengenai orang Yahudi (di masa para Makabe), tetapi sepenuh-penuhnya digenapi dalam diri Yesus. |
| (0.23622690909091) | (Rm 14:1) | (jerusalem: orang yang lemah imannya) Ialah orang Kristen yang imannya kurang terdidik sehingga tidak sampai memberikan kepada mereka keyakinan yang cukup kuat untuk bertindak dengan suara hati yang tenteram, Rom 14:2,5,22. Mereka menyangka harus merayakan hari-hari tertentu, Rom 14:5; barangkali secara terus-menerus, Rom 14:21, mereka merasa wajib pantang makanan tertentu, daging atau anggur, Rom 14:2,21; merasa wajib melakukan beberapa ulah-tapa yang dikenal di dunia kafir (pengikut-pengikut Pitagoras) dan di dunia Yahudi (kaum Eseni, Yohanes Pembaptis). Di sini Paulus memberikan pegangan umum yang sama seperti yang diberikannya sehubungan dengan soal serupa dalam 1Ko 8; 10:14-33, yakni: setiap orang harus berbuat "untuk Tuhan" sesuai dengan hati nuraninya, Rom 14:5-6, asal saja hati nurani tidak bimbang, Rom 14:23; tetapi terutama kasih harus memimpin kelakuan orang-orang "kuat", Rom 14:1,15,19-21 dan Rom 15:1-13. |
| (0.23622690909091) | (Bil 11:24) |
(sh: Kepentingan golongan pemecah persatuan (Kamis, 21 Oktober 1999)) Kepentingan golongan pemecah persatuanKepentingan golongan pemecah persatuan. Alasan utama umat Tuhan tidak dapat bersatu adalah selalu adanya kepentingan golongan tertentu yang ditekan. Hal ini terlihat dari bacaan hari ini. Yosua mendesak Musa untuk menghentikan Eldad dan Medad yang juga kepenuhan seperti nabi, karena mereka berdua tidak termasuk kelompok 70 dan mereka tidak mau tampil ketika diundang Musa. Banyak Kristen masa kini memiliki sikap seperti Yosua yaitu mencela atau bahkan menghalangi orang lain untuk melakukan pelayanan, karena mereka tidak termasuk kelompok tertentu atau mereka dari kelompok yang lain. Teladanilah sikap kebesaran hati Musa (ayat 29) Jawaban doa sumber malapetaka? Teriakan bangsa Israel untuk makan daging adalah hal wajar. Allah sangat mengerti dan memperhatikan. Dengan kuasa yang dahsyat dicurahkan-Nya daging burung puyuh dalam jumlah besar (ayat 31) sebagai jawaban atas teriakan mereka. Namun justru itu menjadi sumber malapetaka. Penyebabnya bukan terletak pada berkat yang dicurahkan Allah tetapi cara bangsa itu menikmati berkat-Nya yang membawa malapetaka. Tuhan murka kepada Israel karena mereka menikmati berkat Tuhan dengan nafsu rakus. (ayat 33-34). Hati-hati, jangan biarkan nafsu rakus menguasai kita, bila kita tidak ingin murka Tuhan mewarnai kehidupan kita. |
| (0.23622690909091) | (1Sam 14:47) |
(sh: Menghargai pahlawan bangsa. (Senin, 8 Desember 1997)) Menghargai pahlawan bangsa.Menghargai pahlawan bangsa. Tetaplah andalkan Tuhan. Jelas sekali Saul lebih mengandalkan pasukannya dibandingkan mengandalkan Tuhan. Kita pun sering melakukan kesalahan yang sama. Mungkin kita tidak sengaja berbuat demikian, misalnya ketika kita berada di dalam situasi tekanan tertentu sehingga lupa mengandalkan Tuhan. Dalam kehidupan rohani kita, peperangan kita bukanlah melawan darah dan daging. Hanya kuat kuasa rohani dari Allah dapat mengalahkan kuasa rohani yang gelap dan jahat. Renungkan: Belajarlah dari sejarah untuk lebih dekat pada Tuhan. |
| (0.20879707272727) | (Kej 3:22) |
(ende) Dulu manusia hanjalah mengalami apa jang baik sadja, dan belum mempunjai gambaran tentang apakah kedjahatan itu (Kej 2:25). Tetapi sekarang dia telah berkenan dengan kedjahatan, jang dialaminja sebagai sesuatu jang merugikan baginja. Demikian dalam arti tertentu ia "menjerupai" Tuhan, karena mengenal hakekat kedjahatan. Bahwa pintugerbang kearah pohon kehidupan telah ditutup, merupakan lukisan lebih landjut dari siksaan maut jang telah didjatuhkan atas diri manusia. Pengarang menjelesaikan tjeritanja setjara konkrit dengan menggunakan gambaran-gambaran jang sesuai dengan lukisan taman-bahagia: firdaus adalah tempat kehidupan kekal; kerub-kerub (a. 24)(#TB Kej 3:24) pendjaga pintu-gerbang taman-bahagia itu. Pada tjandi-tjandi dan istana-istana radja didunia timur djaman dahulu pintu-gerbang dihiasi dengan artja-artja batu (seperti pada tjandi-tjandi Hindu di Djawa, apa jang disebut "kala"). Disini para pendjaga-pintu adalah machluk- machluk hidup, hamba istana Tuhan. |
| (0.20879707272727) | (Bil 5:11) |
(ende) Undang-undang ini mengatur suatu adat kuno jang diketemukan pada banjak bangsa dan merupakan tachajul belaka. Djika dalam salah satu perkara (disini djinah), halnja tidak dapat dibuktikan, maka keputusan diserahkan kepada Allah (dewa). Dengan djalan tertentu orang mentjari suatu pernjataan ilahi, jang menjatakan orang jang ditjurigai salah atau benar. Tetapi ada perbedaan antara bangsa-bangsa lain dan Israil. Pada bangsa-bangsa lain Allah (dewa) harus menjatakan bahwa orang jang ditjurigai itu sebenarnja tidak salah. Akibatnja banjak orang jang tidak salah kena hukuman. Tetapi di Israil Allah harus menjatakan orang itu salah. Bila tidak ada pernjataan, maka orang itu dianggap tidak salah. Dengan demikian pasti dihindarkan orang jang tidak bersalah dihukum, tetapi kiranja banjak orang jang sesungguhnja bersalah terluput dari hukuman. |
| (0.20879707272727) | (Ul 27:1) |
(ende) Dalam chotbah penutup jang pertama ini diberitakan tentang pentjatatan resmi daripada kewadjiban-kewadjiban perdjandjian. Dengan demikian maka perdjandjian itu mendjadi sah.Kurban persembahan mempunjai makna seperti itu pula. Penutup ini nampaknja dikumpulkan dari berbagai naskah jang lebih tua. Ada persamaan tertentu dengan upatjara dari Yos 4 dan lebih-lebih Yos 8:30-35. Karenanja maka teks-teks itupun biasanja dihubungkan dengan pembaharuan-perdjandjian pada djaman Josjua di Sichem. Berkat dan kutuk seperti jang dinjatakan disini sebagai sangsi: kiranja dipindjam oleh pengarang dari tradisi Josjua dan dipergunakan sebagai penutup dari hukum Deuteronomium. Memang menjolok sekali bahwa dalam Yos 24(pembaharuan-perdjandjian di Sichem) rumusan berkat dan kutuk itu tidak terdapat. Ringkasan dari pembaharuan- perdjandjian Josjua dalam Yos 8:30-35 itu barangkali ditempatkan pada permulaan tampilnja Josjua: sesudah penjeberangan dan pendudukan jang pertama di Kanaan: dengan maksud untuk menandaskan persamaannja dengan Musa: ikatan Perdjandjian sesudah pengungsian dari Mesir. |
| (0.20879707272727) | (Hak 1:1) |
(ende) HAKIM-HAKIM PENDAHULUAN Kitab “Hakim2” mendapat namanja dari tokoh2 jang memainkan peranan utama dalam kisah jang dikumpulkan dalam kitab ini.sedjak dulu kala kata Hibrani jang menjatakan nama mereka itu, diterdjemahkan dengan kata ”hakim2”; tetapi sebutan ini tidak seluruhnja sesuai dengan fungsi jang mereka djalankan. Selain tokoh nabiah Debora (4, 4-5), “hakim2” itu tidak mempunjai tugas resmi dalam hal peradilan. Mereka adalah terutama pedjuang dan pahlawan perang dan disebut pula dengan istilah “penjelamat” (2, 16; 3, 9. 15), hal mana sesungguhnja lebih bersesuaian dengan peranan , jang dimainkan mereka. Didalam sungguhnja lebih bersesuaian dengan peranan, jang dimainkan mereka. Didalam keadaan2 darurat mereka itu dipanggil langsung oleh Allah dan diilhami serta dibimbing oleh roh dan kekuatanNja, untuk menjelamatkan Israil atau sebagian dari penindas2. Tokoh Sjimsjon jang agak gandjil itu tampilseorang diri benar2 dan sama sekali tidakdapat dinamakan pemimpin rakjatdalam arti manapun djua. Namun demikian, iapun adalah seorang “hakim” (16, 31).dari seluruh kitab itu djelaslah kiranja, bahwa tokoh2 tersebut tidak disebut “hakim” dalam arti kata jang lazim. Mereka itu terutama adalah utusan Jahwe jang berkarunia, untuk bertindak atas namaNja. Dalam banjak hal mereka sama dengan para nabi. Tetapi kalau nabi2 itu diutus untuk berbitjara atas nama Jahwe, maka “hakim2” itu diutus untuk bertindak atas namaNja. Karunia atau charisma inilah jang merupakan tjiri chasnja. Si perebut kekuasaan, Abimelek tidak disebut “hakim”, tetapi “penguasa” (9, 22). Sebaliknja, beberapa tokoh dari antara mereka itu (Gide’on, Jeftah), memperlihatkan suatu ketjondongan jang amat kuat, untuk beralih dari panggilan charismatisnja kesuatu kekuasaan jang stabil, hal mana dengan sendirinja mengandung suatu peradilan jang teratur. Tetapi unsur ini rupa2nja tidak tertjantum dalam djabatan “hakim” menurut logat kitab Hakim2. Namun demikian, “hakim” sebagai utusan Jahwe memberikan keadilan kepada umatNja, dengan membebaskannja dari penindasan, hal mana berarti “hukuman” bagi para penindas. Perhubungan2 hukum antara umat dan Jahwe serta antara Israil dan musuh2nja, jang diperkosa itu dipulihkan oleh mereka dan dalam arti demikian pengertian “hakim”tidaksamasekali asing pada fungsi charismatis mereka. Boleh djadi dengan alasan itu terpilihlah kata itu bagi mereka. “Hakim2” itu tampil didjaman antara kematian Josjua’sampai ke Sjemuel. Tetapi tokoh Sjemuel (I Sjem.. 7, 15-17) dan djuga “Eli (I Sjem. 4, 18) termasuk djaman itu dipandang dari sudut historis dan theologis. Djuga tokoh Sjemuel pada permulaan tampilnja (I Sjem. 11, 5-11) masih kelihatan banjak persesuaiannja dengan hakim2 itu. Dalam diri Sjaul hasratakan keradjaan,jangdahulu sudah ada, mendapat perwudjudannja jang tetap, sehingga dengan itupun sesungguhnja djaman hakim2 itu berachir setjara definitif. Bagian pertamakitab Sjemuel (p. 1-12) bolehlah dari segi kesusasteraan dipandang sebagai kelandjutan langsung dari kitab Hakim2. Makanja ada ahli jang berpendapat, bahwa pasal2 permulaan Sjemuel itu memang tadinja termasuk dalam kitab Hakim2 dan baru kemudian dilepaskan daripadanja. Namun tiada bukti2 luaran bagi anggapan itu, bahwasanja kedua kitab itu dahulu pernah merupakan satu keseluruhan. Dalam menentukan lebih landjut djaman Hakim2 setjara chronologis, sedjauh itu disebutkan dalam kitab tersebut, orang terbentur pada kesulitan2 jang tidak ketjil. Ini bergandingan pula dengan kesulitan2 sematjam itu berkenaan dengan kitab Josjua’. Kelihatannja sadja kitab itu sendiri memberikan petundjuk2 jang amat teliti, sehingga rupa2nja sangat mudahlah menentukan lamanja waktu itu dengan tepat. Djika semua keterangan dikumpulkan (3, 8. 11. 14. 30; 4, 3; 5, 31; 6, 1; 8, 28; 9, 2; 10, 2. 3. 8; 12, 7. 9. 11. 14; 13, 1; 15, 20; 16, 21) maka sampailah kedjumlah 410 tahun, hal mana dibenarkan pula oleh 11, 26. Tetapi apabila hal ini dibandingkan dengan keterangan2 lain, timbullah keberatan2 jang tak teratasi. Meurut I Rdj. 6, 1 antara keluarnja Israil dari Mesir dan pembangunan baitullah oleh Sulaiman ada djarak waktu 480 tahun. Sudah temasuk didamnja waktu empatpuluh tahun digurun – pada dirinja angka ini agak di-buat2, - djaman Josjua’, para Hakim, ‘Eli, Sjemuel, Sjaul, Dawud dan keempat tahun permulaan pemerintahan Sulaiman. Djadi tidak mungkinlah djumlah 410 tahun itu bagi djaman para Hakim. Orang boleh mentjoba petjahkan soal ini dengan menempatkan beberapa Hakim pada waktu jang sama, - hal mana mungkin djuga, - dengan menundjuk akan di-buat2nja angka2 itu, dalam mana mungkin djuga, - dengan menundjuk akan di-buat2nja angka2 itu, dalam mana angka empatpuluh (_satu angkatan), sebagian atau lipatnja, memainkan peranan jang menjolok. Tetapi melalui djalan ini orang masih belum smpai kehasil jang memuaskan. Hampir semua ahli oleh karenanja melepskan sama sekali keterangan2 kitab Hakim2, untuk lalu membuat perhitungan mereka dengan menggunakan keterangan2 lain. Dengan kemungkinan jang tjukup besar dapatlah diterima, bahwa keluarnja Israil dari Mesir terdjadi sekitar tahun 1259. Naiknja Dawud diatas tachta dapat ditanggalkan sekitar th. 1012. Djika itu dikurangi dengan empatpuluh tahun digurun, djaman Josjua’ dan Djaman ‘Eli, Sjemuel dan Sjaul, maka djaman para Hakim berlangsung dari sekitar th. 1200 sampai l.k. th. 1040, djadi 160 – 180 tahun lamanja. Untuk melukiskan lebih landjut djaman sedjarah Israil tersebut maka diluar kitab Hakim2 itu sendiri hanja tersedialah keterangan sedikit sadja. Namun keterangan jang sedikit itu tjukuplah untuk membuat kembali suatu gambaran global jang agak teliti. Didjaman itu ditada keradjaan2 besar jang berkuasa, sehingga dalam kitab Hakim2 mereka tidak memainkan peranan sedikitpun. Israil datang dari gurun, dimana suku2 itu hidup dan susunannja sama seperti semua suku bedawi. Pada waktu tampilnja Mohammad belum banjak perubahannja dalam hal itu. Dari segi ekonomis penghidupan digurun itu sangat miskin. Palestina, jang pada hakikatnja bukannja salah satu tanah jang tersubur, bagi suku2 itu tampaknja seperti tanah susu dan madu. Adapun susunan kemasjarakatan suku2 digurun terdiri atas beberapa tingkatan dan taraf. Intipati keseluruhan dan sebetulnja satu2nja kesatuan jang kuat ialah keluarga. Keluarga terdiri atas bapak dengan isteri2 mereka. Melihat keturunan2nja sampai ke angkatan jang keepat adalah idam2an jang sangat diharapkan. Bapak keluarga adalah sungguh penguasa satu2nja jang mutlak dan kepala jang menentukan se-gala2nja. Beberapa keluarga sedemikian itu dari asal jang sama merupakan marga, jang terikat satu sama lain agak erat karena kesadaran akan asal jang sama itu. Achirnja beberapa marga karena asal jang sama merupakan suku inilah sebenarnja kestuan tertinggi, jang dikenal kalangan bedawi. Tidak djaranglah, marga2 jang sebetulnja asing, dimasukkan dalam suku lain, tetapi dalam hal itu asal jang sama lalau di-angan2kan. Proses inipun tidak djarang terdjadi pula di israil. Dengan pelbagai suku israil itu terdjadilah kenjataan jang aneh, bahwasanja mereka itu merupakan kesatuan jang lebih tinggi, bukannja berdasarkan asal-usul, melainkan agama. Mereka dipersatukan satu sama lain karena iman jang sama akan Allah jang Esa, Jahwe, dengan ibadah umum jang bersesuaian dengan itu dan tempat sutji pusat, jang sungguhpun bukan satu2nja tapi toh jang utama adanja. Digurun tempat itu ialah Kadesj. Iman jang satu dan penghajatannja itu tidak pernah membiarkan rasa persatuan fundamentil melenjap dari tengah2 Israil. Suku2 primitif itu merembes ke Palestina didjaman Josjua’ dan djuga sesudahnja; hal mana lambat-laun mengakibatkan perombakan umum. Mereka menduduki sebagian negerr itu, baik dengan djalan damai maupun dengan djalan kekerasan, chususnja daerah2 pegunungan. Kota2 dan dataran2 untuk sebagian terbesar sementara tiu masih berada ditangan peduduk aseli. Pendahuluan pertama kitab Hakim2 menjadjikan gambaran jang agak boleh dipertjajai dari perembesan itu. Bangsa2 Kena’an, jang ada hubungan damainja dengan suku2 Israil, memiliki kebudajaan jang lebih tinggi tarafnja, hal mana njata sudah dari pemakaian besi. Mereka bukan bangsa2 pengembara, melainkan penduduk jang menetap sebagai petani, jang pusat kemasjarakatannja ialah kota dengan kebudajaan jang lebih tinggi dan kemakmuran jang agak besar. Agama mereka polytheistis, jang bersesuaian dengan penghidupan mereka sebagai petani. Dewa2 dan dewi2 mereka adalah dewa2 kesuburan, jang harus menanggung kesuburan tanah, manusia dan ternak. Pemudjaan dewa-dewi itu sangat bertjorak indriawi dan erotis. Tiap2 pusat ekonomis dan kemasjarakatan mempunjai Ba’alnja (Tuhan) sendiri dan Asjtarte (‘Asjtoret), djodohnja. Terhadap dewa2 dan dewi2 jang konkrit dengan pemudjaan jang mewah dan tjarut itu sangat menjoloklah Allah Israil, jang sungguhpun kuasa tapi toh agak abstrak dan amat susila, dan jang lebih sesuai dengan hidup keras digurun jang kersang daripada dengan hidup jang indah-sedap ditanah pertanian dan kemewahan kebudajaan-kota. Israil harus mengikat perang lawan situasi tiu. Dari segi militer dan kebudajaan, mereka djauh terbelakang. Djarang sekali mereka berhasil menduduki kota2 dan menetap disitu. Dan djika mereka mula2 berhasil, tidak djarang mereka tak lama kemudian dipukul mundur oleh penduduk aseli. Namun demikian, dimanapun djuga ada kesempatan, suku2 Israil itu menetap disitu setelah beberapa lama mengembara. Hal itu per-tama2 membawa akibat ini, bahwasanja persatuan antara suku jang toh sudah rumit itu diperlemah lagi dan didjaman para Hakim tidak djarang berubah mendjadi persaingan, perengketaan dan peperangan antara mereka sendiri. Karena kurang kukuhnja persatuan itu, maka tidak djaranglah penduduk aseli berhasil menaklukkan salah satu suku Israil, sedangkan suku2 dari urun dapat meluaskan pendjarahannja, dengan tak banjak perlawanan, sampai ke-daerah2 jang diduduki Israil. Kesulitan2 terbesar datang dari pihak Felesjet. Orang2 Felesjet menetap di-pantai2 Kena’an, kira2 waktu Israil merembes dari timur. Dari sana mereka merembes kepedalaman dan dengan sendirinja berbentrok dengan suku2 Israil. Dalam djaman para Hakim jang belakangan orang2 Felesjet jang lebih unggul dalam bidang militer menaklukkan sebagian besar wilajah Israil. Riwajan Sjimson dan Sjemuel memberikan buktinja jang djelas. Karena kenjataan, bahwasanja Israil berubah dari suku 2 pengembara mendjadi petani2 tetap, haruslah djuga terdjadi perubahan total dalam hal susunan masjarakatnja. Tentu sadja hal ini terdjadi dalam prosed lambat-laun, tetapi proses ini toh mendapatkan suatu kemadjuan jang mentjelakakan. Israil melihat susunan jang disesuaikan dari penduduk aseli. Pusat persatuan bukannja marga, melainkan kota, tempat ber-bagai2 marga tinggal ber-sama2. Karena hubungan Israil dengan penduduk negeri lebih bertjorak damai daripada perang, maka terdjadi djuga pertjampuran antara Israil dan orang2 Kena’an, lebih2 di-kota2. Kisah Abimelek dalam kitab Hakim2 adalah gambaran jang djelas dari perubahan susunan itu. Abimelek bukanlah seorang Sjeik atas suatu marga atau suku, melainkan radja suatu kota, dimana orang2 Israil tinggal bersama dengan orang2 Kena’an. Akan tetapi dalam bidang keigamaanlah Israil hanja dapat bertahan dengan banjak susah-pajah dan memelihara hidupnja sendiri. Agama dan ibadah bangsa2, dengan mana mereka berhubungan itu, mempunjai pengaruh jang tak terelakkan atas suku2 primitf itu. Betul mereka tak akan melepaskan Allah mereka sendiri: Jahwe tetap adalah Allah segala suku Israil. Tetapi Ba’al2 serta ‘Asjtoret2 setempat, jang telah memberkati umat mereka sendiri, tidak boleh dimurkakan, karena suku2 pengembara jang mendjadi penetap itu harus memperolah penghidupannja dari tanah jang sama djua. Budjukan, utnuk mengharapkan kesuburan dari dewa2 itu, terlalu besar. Maka menurut kenjataannja sampailah sebagian Israil pergi meudja Ba’al2 dan ‘Asjtoret2 disamping dan bersama dengan Allah mreka. Mereka mangambil-alih ibadah penduduk aseli dan malahan menirunja dalam ibadah mereka sendiri kepada jahwe. Di-mana2 timbullah pertjampur-adukan keigamaan, jang hendak memperdamaikan Ba’al dengan Jahwe. Betul, Jahwe adalah jang terbesar dari antara dewa2, jang dimintai pertolongan didalam keadaan darurat, tetapi bagi keperluan2 hidup sesehari Ba’al dan ‘Asjtoret lebih pentinglah adanja. Masih lama Jahwe harus berdjuang lawan Ba’al, sebelum Ba’al dikalahkan setjara definitif. Ditengah syncretisme jang umum itu tidak pernahlah Jahwe kehilangan pemudja2 sedjatiNja. Mereka itu memelihara tetap berkobarnja njala-api agama jang murni, sekalipun itu sering kali tertimbun abu. Tiap2 kali keadaan darurat sampai kepuntjaknja, maka tampillah dari kalangan mereka itu orang2 jang menjelamatkan baik agama maupun bangsa dari keruntuhan. Dari tengah2 mereka itu dipanggillah para Hakim, jang selain pahlawan perang djuga senantiasa raksasa2 dalam iman jang utuh kepada Jahwe adanja. Tetapi pemudja2 Jahwe jang sedjati, seperti Gide’on, Jeftah dan Sjimson-pun tidak selalu tahu menark kesimpulan2 susila dari iman mereka. Sebab keruntuhan keigamaan dibarengi dengan anarki susila jang tidak kurang ketjilnja. Dalam hal inipun djaman para Hakim dalam sedjarah Israil itu merupakan “abad besi” pula. Walaupun senantiasa ada suatu djarak antara iman keigamaan dan penghajatan susilanja. Namun tidak pernahlah di Israil djarak tadi sebesar dan kurang diinsjafi seperti didjaman itu. Tambahan kedua pada kitab Hakim2, jang melukiskan kebedjatan susila Gibe’on, jang dilindungi satu suku tertentu, sungguhpun suatu keterlaluan, namun menunjdjukkan suatu gedjala bagi keseluruhannja. Para Hakim sendiri bukanlah selalu tjontoh kesusilaan, hal mana bagi kita mungkin mendjadi batu sandungan. Djika sudah demikian halnja dengan pembesar2, maka dapatlah sedikit banjak dibajangkan, bagaimana keadaannja dengan rakjat djelata. Gambaran total djaman para Hakim adalah gambaran keprimitifan, kebiadaban, keliaran dan anarki jang besar, dalam mana ikatan suku2pun hanja sangat lemah adanja. Kendati demikian, arus-bawah jang kuat dari iman akan Jahwe tetap ada dan didjaman itupun tidak sampai lenjap. Dalam saat2 berkarunia arus itu sampai kepermukaan, untuk membuat Israil ttetap jakin akan kewadjiban2 susilanja maupun atas keastuan fundamentilnja dalam Allah jang kudus, Jahwe. Dari djaman tersebut kitab Hakim2 memelihara sedjumlah petilan bgi angkatan kemudian, jakni kisah jang pandjang atau pendek sekitar keenam tokoh, jang oleh karenanja lazim disebut “Hakim2 besar”, jaitu ‘Otniel, adik Josjua’, Ehud, Barak (Debora_, Gide’on, Jeftah dan Sjimsjon. Di-tengah2nja tersisiplah tjatatan2 jang santat singkat tentang enam tokoh lainnja, “Hakim2 ketjil”, jaitu Sjamgar, Tola’ Jair, Ibsan Elon dan Abdon, hal mana sesungguhnja tidak begitu djelas, apa mereka itu menurut sedjarah termasuk dalam djaman itu. Kisah pandjang-lebar tentang Abimelek adalah kelandjutan dan sematjam timbalan terhadap kisah Gide’on. Adapun Hakim2 besar itu tidak boleh dipandang begitu sadja sebagai pahwalan2 bangsa, sebab njaris dapat dikatakan adanja suatu “bangsa”, tetapi Israil lebih merupakan suatu kumpulan suku2. Djadi, mereka itu lebih tepat dikatakan pahwalan2 suku atau marga, jang perbuatan2 kedjajaannja di-sandjung2. Lepas dari bingkai jang merangkum tokoh2 itu dalam kitab Hakim2, maka njatalah mereka itu hanja sematjam pahlawan setempat sadja. Tiba2 mereka itu tampil kedepan ditengah suku ini atau itu lawan bahaja2 jang mengantjam dari luar atau penindasan dari pihak penduduk Kena’ an. Mereka menjerukan perang pembebasan, jang kemudian mereka selesaikan dengan hasil jang gemilang. Kadang2 beberapa suku lainnja, jang menghadapi bahaja atau penindasan jang sama, menggabungkan diri dengannja. Ehud adalah pahlawan suku Binjamin; ‘Otniel melakukan tugas itu bagi beberapa marga Juda dibagian selatan negeri itu. Debora dan Barak memimpn pemberontakan suku Efraim, jang diikuti suku2 Naftali, Zebulun, Isakar, Binjamin dan Menasje, sedangkan suku2 Rubed, Gad dan Asjer tetap lepas tangan. Gide’on adalah pahlawan marga Abi’ezer dari suku Menasje, jang berhasil mengikut- sertakan suku2 Asjer, Zebulun, dan Naftali dalam perang pembebasar. Isakar mempunjai pahlawannja dalam diri Tola’, sedang Menasje dapat membaggakan Jair. Gilead (Gad) diseberang timur Jarden me-mudji2 Jeftah dan suk Dan menurunkan raksasa Sjimsjon jang terpentjil, jang meluaskan petulangan2nja sampai kewilajah Juda. Efraim mempunjai tokoh sekundernja dalam diri ‘Abdon disamping Debora dan Barak. Suku Juda sama sekali tidak diketemukan dalam kitab Hakim2, tetapi kitab Sjemuel akan mengisahkan pahlawan, jakni Dawud, jang akan mengetjilkan semua tokoh lainnja. Kisah jang pandjang atau pendek itu merupakan bagian pokok kitab tersebut (5, 6- 16, 31). Itu didahului fua pendahuluan (1, 1-2, 5; 2, 6-3, 5) dan keseluruhannja dikuntji dengan dua tambahan jang satu tentang tempat sutji suku Dan (17) dan jang lain mengisahkan keruntuhan suku Binjamin sebagai hukuman atas kedurdjanaan kota Gibe’a (19-21). Di-tengah2 terdapat pula suatu penahuluan (10) jang mendahlui kisah2 tentang Jeftah dan Sjimsjon. Tiap2 kisah hakim selandjutnja ditempatkan dalam rangka jang serupa, jang perumusannja hanja merupakan ulangan singkat dari gagasan, jang dirumuskan dengan pandjang-lebar dalam pendahuluan adjaran jang kedua (3, 7.11; 4, 12.30; 4, 1-3.23.24; 5, 51c; 6, 1-2.7-10; 10, 6- 15; 12, 7; 13, 1; 15, 200; 16, 31b). dari itu njatalah, bahwa kisah2 tersebut gunanja untuk mendjelaskan gagasan jang dirumuskan dalam pendahuluan. Dari ichtisar ini djelaslah sudah, bahwa kitab Hakim2 tersusun dari ber-bagai2 unsur, jang terang berbeda satu sama lain. Kisah itu diambil dari sumber2 jang lebih kuno dan baru diolah mendjadi suatu kesatuan oleh penjuun dan lagi seakan2 dibubuhi dennga beberapa tjatatan. Kisah2 itu diluar dan sebelum tersusunnja kitab tersebut sudah ada tersendiri. Kisah2 itu sudah beredar didalam tradisi suku masing2, dan ketika achirnja dimasukkan dalam kitab, maka kisah2 itu hampir2 tidak dioleh lebih landjut, tapi diambil begitu sadja sebagaimana adanja. Pastilah kisah2 itu sudah lama ada didalam tradisi lisan se-mata2, sebelum kemudian dituliskan. Tetapi sangat boleh djadi kisah2 itu bukan baru dalam kitab Hakim2 itu terdapat bentuk tulisannja. Hanja tentang tjatatan2 ketjil mengenai hakim2 ketjil bolehlah kiranja diterima, bahwa itu dirumuskan oleh penjusun kitab itu, tetapi toh berdasarkan tradisi2 jang samar2. Djuga pendahuluan pertama jang bertjorak historis itu, se-tidak2nja mengenai isinja, berasal dari tradisi. Tetapi haruslah diterima, bahwa kisah2 itu sendiri terdjadi tak lama semudah peristiwa2 jang dikisahkan itu sendiri an segera mendapat bentuknja jang kurang lebih tetap. Dapat djuga dikirakan, bahwa didalam tradisi lisan itu pelbagai kisah tentang orang jang sama dan tentang peristiwa jng sama ditjampuradukkan. Asal kuno kisah2 jang tidak dapat disangkal ini merupakan djaminan pula bagi nilah sedjarahnja. Kalaupun dalam tradisi itu ditambahkan beberapa unsur, -pun pula unsur2 jang lebih bertjorak fokloristis, namun intipati dan perintjian2 umum kisah itu bersesuaian dengan kenjataan. Disini kita tidak bersua dengan dongengan, legenda atau mythos, melainkan dengan peristiwa2 dari masa kono Israil. Betul, kisah2 tu terlalu fragmentaris tjoraknja, untuk dapat menggambarkan kembali djaman para hakim dengan segala hal-ihwalnja jang ketjil2 tetapi bagan2 it mempunjai dasar jang sungguh2. Pada umumnja disetudjui, bahwa kitab Hakim2 dalam bentuknja jang sekarang tidak terdjadi dan tidak tersusun sekali djadi. Kitab itu boleh dikata berkembang setjara ber-angsur2. dengan itu tidaklah dimaksudkan, bahwa kisah2 itu tadinja sudah ada sendiri2, melainkan bahwa pengumpulannja berdjalan dalam beberapa tingkatan. Tetapi dalam menentukan lebih landjut tingkatan masing2, timbullah pendapat jang ber-lain2an antara para ahli. Ada ahli, jang berpangkal pada tradisi lisan sampai kelima tingkatan. Tingatan2 itu tidak selalu redaksi jang ber-turut2, tetapi djuga kumpulan2 jang sedjadjar djalannja dan kemudian dilebur djadi suatu kesatuan. Lebih umum ialah pendapat bahwasanja tjukup dua redaksi sadja, untuk sampai kebentuknja jang sekarang. Redaksi pertapa agaknja memuat kisah2 dari 5, 12-9, 57 bersama dengan pendahuluan jang bertjorak historis, 1, 1-2, 5. redaksi kedua, jang lebih bersifat theologis, telah menambahkan jang lain2 kepada redaksi pertama itu dan memperkaja bahan2 jang sudah ada dengan keterangan2 baru. Dari pengumpul belakangan ini berasallah pendahuluan kedua (2, 6-3, 6) dan kedua tambahan (17-18; 19-21). Menurut beberapa ahli kedua tambahan itu merupakan gantinja I Sjem. 1-12, jang katanja mula2 termasuk dalam kitab Hakim2. Tetapi rupanja tiada tjukup alasan, untuk menerima hubungan dengan I Sjem itu. Selandjutnja dapat dikirakan djuga adanja imbuhan2 ketjil dikemudian hari, jang tidak dapat merubah sedikitpun pada keseluruhannja. Djuga soal, bila kitab itu mendapat bentuknja jang definitif, djawabja sangat ber-beda2. sebagaimana halnja dengna kitab Jasjua’, demikian kitab Hakim2 oleh banjak ahli di-hubung2-kan dnegan Pentateuch (kelima kitab Musa), sedangkan dewasa ini lebih banjak ahli meng-hubung2kannja dnegan kitab Ulangtutur. Soal ini sudah dibitjarakan berkenaan dengan kitab Josjua’, dan apa jang dikatakan disana dapatlah diulang disini. Lebih baiklah kiranja dilepaskan sadja dari karja2 lainnja. Untuk menanggalkan kibtab itu melalui djalan lain. Tak seorangpun menjangkal, bahwa kitab Hakim2pun didukung oleh gagasan2 keigamaan jang sama seperti Ulangtutur, tetapi hal ini tidak berarti dengan mutlaknja, bahwasanja kitab tersebut bergantung dari padanja mengenai waktu terdjadinja. Dari sebab itu lebih baiklah penentuan waktu itu didasarkan atas keterangan2 dari kitab itu sendiri. Dari 18, 30-31 agaknja dapat disimpulan, bahwa si redaktor menjusun karjanja sesudah tahun 733 atau 722, keitik keradjaan utara Israil diangkut kepembuangan oleh Asyria. Tetapi tidak sedikitlah ahli jang menganggap ajat2 tersebut sebagai imbuhan belakangan, sendangkan ahli2 lainnja mau memperbaiki teks itu, sehingga bukan penduduk negeri itu melainkan peti Jahwelah jang diangkut ketempat lain, hal mana di-hubung2kan dengan penghantjuran tempat sutji di Silo didjaman Sjemuel oleh orang2 Felesjet. Rumus jang di-ulang2 sadja dalam bagian2 terachir: “tiada radja di Israil” (17, 6; 18, 15; 19, 1; 21, 25) sebagai pendjelasan adanja kebedjatan susila, mengandaikan pengetahuan tentang keradjaan di Israil, malahan sebagai faktor tatatertib dan kesedjahteraan. Tetapi keradjaan belakangan dalam hal itu ternjatalah bukan suatu berkah, karena ketika itu terutama dikeradjaan utara tidak djaranglah keradjaan itu mendjadi sebab musababnja keruntuhan keigamaan dan susila. Redaktor terachir, jang membuat tjatatan2 itu, mestilah hidup pada awal keradjaan, jang mengachiri kekatjauan djaman para hakim. Djadi didjman Sjaul atau Dawud, sekitar th. 1050-950. bahwasanja dalam kitab itu ada ketjondongan2 anti-radja (Gibe’on, Abimelek) dapatlah diterangkan dari sumber2 jang digunakan, dan djustru pda awal keradjaan ketjondongan2 serupa itu masih lama berpengaruh. Pun kenjataan, bahwasanja kisah2 itu dilandjutkan dengan djiwa jang sama dalam kitab Sjemuel dapatlah dipandang sebagai suatu pembenaran penanggalan tersebut diatas. Bagaimanapun djua, pendapat jang hendak menanggalkan kitab itu (dalam redaksinja jang pertama) sesudah terdjadinja Ulangtutur sekitar tahun 632 atau (dalam redaksinja jang kedua) sedudah waktu pembugann tidak mempunjai alasan tjukup, untuk diterima sebgai pasti. Untuk memebrikan penanggalan kemudian, dikemukakan pula ktjaman terhadap tempat sutji di Dan, salah satu tempat sutji dikeradjaan utara, kritik mana terselip dalam pasal 17-18. Tetapi tjelaan tersebut sudah tjukup didjelaskan dnegna kenjataan, bahwa tempat sutji tersebut didirikan oleh orang2 jang sama sekali tak berwenang dan setjara se-wenang2 dan tanpa petundjuk satupun dari pihak Jahwe. Djuga didjaman kuno sekali tjara serupa itu tidak dapat dibenarkan oleh kalangan2 agama, dan kisah itu pada dirinja menerangkan keruntukhan besar dalam bidang keigamaan didjaman para hakim. Dalam seluruh kitab itu tidak terdapat petundjuk2 adanja perpisahan atanra Juda dan keradjaan-utara, tetapi Israil malahan dipandang sebagai suatu kesatuan. Dan hal ini njatalah dapat dimengerti didjaman sebelum perpisahan. Betul dapatlah diterima, bahwa belakanganpun masih ada perubahan dan imbuhan ketjil2an, karena tiada kitab satupun dari Perdjandjian Lama dipandangn sebgai sesuatu, jang tidak boleh diubah lagi. Sikap tersebut baru dari waktu djauh belakangan. Pada hakikatnja sukarlah, jah malahan tidak mungkinlah menjebut nama2 para penjusun kitab Hakim2. Dikalangan Jahudi dan djuga dikalangan Kristern lamalah Sjemuel dianggap sebagai pengarangnja dan itupun oleh beberapa ahli masih dianggap mungkin. Tetapi achirnja kesemuanja itu hanja bersandarikan perkiraan sadja dan tetap sukar dibuktikan. Maka itu lebih baiklah tidak menebut nama2 sadja. Satu2nja, jang dapat diketahui dari kitab itu sendiri. Ialah bahwasanja para penjususnnja adalah orang2 jang berkeigamaan, jang hidup dari gagasan2 jang djuga tampak dalam kitab Ulangtutur. Si atau para penjusun haruslah ditjari dikalangan Levita dan imam. Lebih dari itu tidak dapat. Gagasan-pokok keigamaan, untuk mana seluruh kitab itu telah ditulis, ialah keadilan Allah jang berbelaskasihan. Semua kisah dimaksudkan, untuk memperlihatkan dalam bentuk jang konkrit, bahwa betapapun djua tidak-setianja umat kepada Jahwe, Allah toh tidak pernah melupakan umatNja. Segala kedjadian ditudjukanNja, untuk memperingatkan umat akan kesetiaan, agar dnegna itu terdjamnlah kebahagiaan dan kesedjahteraan. Bahkan terus adanja bangsa2 kafir di Kena’an adalah suatu tanda kerelaan Jahwe. Rangka jang berulang kembali dari kitab itu ialah sbb.: Umat meninggalkan Jahwe, bukannja per-tama2 karena tingkah-laku susilanja, melainkan lebih2 karena ketidak-setiaan keigamaan, jang berupa pemudjaan serta kepertjajaan pada berhala2 negeri itu. Ketidak-setiaan ini dihukum Jahwe dengna penindasan oleh pihak musuh. Tetapi hkukman itu tidak dimaksudkan untuk menolak umat, melainkan lebih untuk menginssjafkan umat agar berbalik kepada Jahwe. Apabila umat berpaling dari berhala dan berbali k kepada Jahwe, maka Jahwe segera mengutus seorang penjelaman. Si penjelamat tidak mengambil inisiatif, melainkan dipanggil oelh Allah, untuk memenuhi tugas penjelamatan atas namaNja. Bahwasanja Jahwe jang bertindak, sangatlah djelas digambarkan oelh riwajat Gide’on, jang harus mengurangi lasjkarnja sampai djumlah jang se-ketjil2nja (7, 1-8), jang maksudnja dirumuskan dengan tegas (7, 2). Kebebasan dan kesedjahteraan berlangsung selama mat tetap setia. Apabla umat kemudian tidak setia lagi, maka proses jang sama berulang kembali. Tetapi dalam kitab Hakim2 samasekali tidak dinjatakan, bahwa ketidak-setiaan, jang ber-ulang2 itu akan memuntjak djadi penolakan definitif,sebagaimana jang dinjatakan dlam kitab Radja2. Sebaliknja; kendati ketidaktetapan umat, kepertjajaan akan Jahwe dan harapan akan kerelaannNja, adalah faktor jang tetap: kerelaan Allah adalah lebih besar daripada kedurhakaan umat. Kepertjajaan ini adalah kekuatan jang menjelamatkan dan diperorangkan dalam tokoh2 para hakim. Mereka tidak ragu2 mengikuti panggilan Jahwe, karena mereka tahu, bahwa Jahwe adalah berbelaskasihan dan selalu akan mengampuni kedjahtan umat jang bersesal dan akan melepaskannja dari penindasan .itupun jang dipudji oleh surat kepada orang2 Hibrani pada tokoh2 tersebut. (Hbr. 11, 32). Dan inilah artinja jang tetap dari sedjarah para hakim, bahwasanja kepertjajan akan Allah serta kerelaanNja mendatangkan penjelamatan dalam diri Hakim jang terbesar. Penjelamat definitif dari segala penindasan dan bahkan dari akarnja, dosa, ialah: Jesus Kristus. Tetapi sedjarah para hakim adalah djuga suatu peringatan jang tetap akan sesal dan tobat, sjarat bagi penebusan dan penjelamatan. |
| (0.20879707272727) | (Yes 13:1) |
(ende) Dalam pasal2 ini terkumpullah pelbagai nubuat jang menubuatkan hukuman jang akan ditimpakan Allah kepada musuh umatNja. Hanja pasal 23 (aj.15-25)(Yes 23:15-18) mengenai orang tertentu sadja. Hukuman dan kebinasaan musuh termasuk kedalam keselamatan umat Allah. Keselamatan itu kan masih dibajangkan sebagai pemulihan kekuasaan politik dan kemerdekaan nasional. Bangsa2 itu dihukum oleh karena dengan memerangi umat Allah, memerangi Jahwe sendiri. Maka mereka diperangi oleh Jahwe pula. |
| (0.20879707272727) | (Yeh 1:4) |
(ende) Penampakan itu menjatakan kepada nabi dan kaum buangan, bahwa Allah hadir bukan sadja di Bait Allah di Jerusjalem, tetapi djuga di Babel. Allah nampak duduk diatas sebuah tachta jang dipasang diatas sebuah kereta jang dapat berdjalan (Allah tidak terikat pada tempat tertentu) Kereta adjaib itu terdiri atas empat machluk gaib, Kerub namanja. Kerub2 jang sedemikian itu berupa patung dan di Babel terdapat sebagai pendjaga kuil2 dewa dan istana radja. Di Babel kerub2 itu adalah machluk jang setelah dewa dengan mempunjai badan binatang (siapa atau anak sapi) dan muka insani dengan sajap2. Kadang2 berdiri tegak sebagai manusia. Agaknja Jeheskiel memindjam gambarannja dari patung2 Babel itu dengan membuatnja lebih adjaib lagi. Gambarannja kadang2 sukar untuk dipahami dan dibajangkan. |
| (0.20879707272727) | (Dan 5:28) |
(ende) Tulisan itu masih djuga suatu teka-teki untuk para ahli Kitab. Keterangan jang lebih laku: Huruf mati (mn',mn',tkl,uprsn) dapat dibubuhi dengan huruf jang dikehendaki, sehingga kata2 jang muntjul berlainan artinja. Ahli Babel tidak tahu huruf hidup mana harus dibubuhi. Daniel membubuhi huruf2 hidup tertentu hingga kata2 itu menundjuk tiga matjam mata uang atau mata timbangan: mina, misjkal, persin, jang turun harga dan beratnja. Dalam urutan itu ia melihat keruntuhan Babel dan karenanja ia membatja kata itu djuga sebagai kata kerdja, jakni: membilang, menimbang, mentjeraikan. Itu lalu dikenakannja pada radja Belsjasar jang sudah dibilang waktu keradjaannja sampai achir, jang sudah ditimbang dan tidak tjotjok dengan mata timbangan, hingga dibuang, jang keradjaannja sudah ditjeraikan serta di-bagi2 antara orang Media dan Parsi (parsin -- Parsi!). |
| (0.20879707272727) | (Am 1:3) |
(ende) Rentetan nubuat ini lawan bangsa2 kafir dan achirnja lawan Israil tersusun setjara sama. Amos, orang Juda, jang tampil di Israil, dahulu mengikat hati rakjat dengan meramalkan hukuman bangsa2 kafir, jang bermusuhan dengan Israil serta dibentji oleh rakjat. Setelah ia diterima sebagai nabi sedjati, ia lalu menjerang Israil sendiri dan nubuat2nja sekarang sukar dapat ditolak, setelah jang lain2 diterima. Anggapan jang terdapat dalam semua nubuat itu ialah: Keadilan Jahwe tidak dapat tidak menghukum segenap kelaliman, dimanapun djua terdapat entah pada kaum kafir entah pada Israil. |
| (0.20879707272727) | (Luk 2:22) |
(ende: Pentahiran) Menurut hukum taurat, ibu-ibu jang baru bersalin dianggap "nadjis". Itu mengenai tubuh sadja dan bukan berarti noda dosa. Empatpuluh hari sesudah bersalin mereka harus menghadap imam (datang kekenisah) untuk dibersihkan dari noda "nadjis" itu. Pentahiran, jaitu pembersihan menurut hukum, dilakukan dengan suatu upatjara tertentu, dan pada kesempatan itu harus dipersembahkan seekor domba muda, atau oleh orang-orang miskin, dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak merpati. Dengan itu tentu sadja Lukas hendak menekankan, bahwa Allah biasa memilih dan "meninggikan" orang rendah. Anak laki-laki jang sulung harus dipersembahkan kepada Allah, lalu ditebus lagi dengan membajar 5 sikel, jaitu kira-kira tiga perempat kilo perak, untuk kenisah. Apakah inipun dibajar untuk Jesus, tidak disebut. |


