Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 161 - 180 dari 267 ayat untuk pengadilan [Pencarian Tepat] (0.000 detik)
Pindah ke halaman: Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.2188225) (Mzm 7:1) (ende)

Mazmur ini adalah doa seseorang jang tak bersalah dan jang dikedjar musuh2nja dengan tidak se-mena2 (Maz 7:4-6,13-15). Penuh kepertjajaan ia minta pertolongan Jahwe (Maz 7:2-3,7). Pastilah Tuhan akan mengadili musuh2nja pada hari pengadilan terachir (Maz 7:8-11,17). Mazmur ditamati dengan lagu pudjian jang singkat (Maz 7:17).

(0.2188225) (Mzm 149:1) (ende)

Mazmur ini merupakan suatu lagu sjukur, jang dilagukan umat dalam ibadat jang merajakan suatu kemenangan dalam perang. Sesudah undangan (Maz 149:1-3) diberitahukannja, bahwa Allah telah menganugerahkan kemenangan (Maz 149:4-5). Akan tetapi Israil harus berdjuang terus untuk mengalahkan semua musuhnja selaku pesuruh pembalasan Jahwe dan akan kemuliaannja sendiri (Maz 149:6). apatah bagian terachir ini memaksudkan pengadilan jang terachir atau tidaknja tiada djelas.

(0.2188225) (Zef 1:7) (ende: keheningan)

segala sesuatu se-akan2 diam didepan Jahwe jang tampil akan pengadilan: Keheningan sutji seperti dalam ibadah.

(0.2188225) (Za 3:1) (ende)

Dalam penglihatan ini suatu perkara pengadilan digambarkan pada pintu-gerbang surga. Ketuanja ialah malaekat Jahwe dan iapun mewakiliNja. Datanglah penuduh dan imam Jesjua', si terdakwa. Jesjua' dibela oleh malaekat Jahwe. Ia kan telah diselamatkan oleh Jahwe dari pembuangan. Ia berpakaian perkabungan. Ia lalu ditahirkan dan dilantik sebagai imamagung dalam Jerusjalem jang baru dan sjarat2 djabatannja ditetapkan.

(0.2188225) (2Tes 1:10) (ende)

Pada pengadilan terachir akan kentara bagi sekalian penentang dan penganiaja, sampai mereka terpaksa mengakui, bahwa mereka keliru dan bersalah, dan Kristus telah menang dengan mentjapai tudjuan IndjilNja, jaitu kekudusan dan kemuliaan sekalian orang jang pertjaja.

(0.2188225) (1Yoh 4:18) (ende: Ketakutan)

dimaksudkan St. Joanes disini ialah ketakutan jang biasa terdapat pada hamba-hamba. Karena biasanja tuan-tuan menjiksakan hamba-hambanja berbuat salah atau tidak sesuai dengan kehendak mereka. Akibatnja setiap kali hamba-hamba berbuat salah, terus djuga timbul ketakutan akan tuannja.

Tetapi St. Joanes menasehatkan orang-orang seraninja, tak perlu takut, sebab mereka bukan hamba, tetapi anak-anak Allah. Djadi siapa jang sempurna dalam kasih tak perlu takut akan hari pengadilan. Karena itu sempurnakanlah dirimu dalam kasih.

(0.2188225) (1Kor 6:1) (full: ORANG-ORANG YANG TIDAK BENAR. )

Nas : 1Kor 6:1

Ketika perselisihan sepele (ayat 1Kor 6:2) terjadi di antara dua orang Kristen, hal itu harus dibereskan di dalam gereja dan tidak dibawa ke pengadilan. Gereja harus menghakimi kebenaran dan kesalahan yang terlibat dalam hal itu, menjatuhkan keputusan dan menjalankan disiplin apabila diperlukan

(lihat cat. --> Mat 18:15).

[atau ref. Mat 18:15]

  1. 1) Hal ini tidak berarti bahwa seorang percaya tidak diperbolehkan untuk maju ke pengadilan dalam kasus yang serius dengan orang yang belum percaya. Paulus sendiri naik banding kepada sistem pengadilan pemerintah lebih dari sekali (lih. Kis 16:37-39; 25:10-12).
  2. 2) Paulus juga tidak mengatakan bahwa gereja harus mengizinkan anggotanya untuk berlaku kejam terhadap orang yang tidak bersalah, seperti para janda, anak, dan orang yang lemah. Sebaliknya, Paulus sedang membicarakan persoalan-persoalan di mana tidak ada benar dan salah yang jelas. Tindakan berdosa yang mencolok tidak boleh dibiarkan saja, melainkan harus ditangani sesuai dengan petunjuk Kristus dalam Mat 18:15-17.
  3. 3) Lagi pula, dalam kasus di mana orang yang disebut "saudara" telah menceraikan dan meninggalkan keluarganya dan tidak mau memenuhi tunjangan kebutuhan bagi istri dan anak-anaknya, maka ibu rumah tangga itu dengan maksud yang benar dan perhatiannya terhadap anaknya diperkenankan untuk mengadukan perkaranya ke pengadilan. Paulus tidak menganjurkan agar mereka yang melanggar hukum diizinkan untuk merugikan dan mengancam hidup atau kesejahteraan orang lain. Pernyataannya dalam ayat 1Kor 6:8 menunjukkan bahwa ia sedang berbicara mengenai perselisihan kecil di mana kesalahan dapat diterima dan dibiarkan saja.
(0.2188225) (Ul 1:17) (jerusalem: pandang bulu) Harafiah: mengangkat muka. Ulangan itu berarti: menyatakan kerelaan, tetapi dalam hal pengadilan umumnya berarti: memihak, Ula 16:19; Ima 19:15, dll. Para hakim wajib menuruti Allah yang tidak memihak sedikitpun, Ula 10:17+. Para nabi dengan satu dan lain jalan kerap kali menekankan kewajiban itu, Yes 10:2; Yer 5:28; Yeh 22:12; Ams 2:6; 5:7,10; Mik 3:9,11
(0.2188225) (Ayb 13:19) (jerusalem: Siapa mau bersengketa dengan aku) Ayub melontarkan kepada Allah sendiri tantangan yang dilontarkan Tuhan, Yes 1:18; Hos 2:1; Mik 6:1-2, dan Hamba Tuhan, Yes 50:8, kepada umat Allah. Bagian kedua ayat ini barangkali juga berlatar belakang pengadilan: siapa yang menantang lawannya memang semestinya siap sedia menerima saja bahwa nanti akan dikalahkan dan dihukum. Ayub menerima syarat itu.
(0.2188225) (Ayb 24:1) (jerusalem: Yang Mahakuasa) Bdk Ayu 5:17+
(0.2188225) (Ayb 31:1) (jerusalem: Aku telah menetapkan...) Pernyataan tidak bersalah Ayub ini, Ayu 31:1-40, memperlihatkan ajaran akhlak murni yang terluhur dalam seluruh Perjanjian lama. ia berdekatan dengan ajaran akhlak Injil. Bentuk uraian ini ialah: sumpah mengutuk diri, seperti yang dipakai orang terdakwa di depan pengadilan, Kel 22:10-11; Bil 5:21-23; 1Ra 8:31-32
(0.2188225) (Yes 63:1) (jerusalem) Ini sebagian dari sebuah sajak bergaya apokaliptik tentang pengadilan atas segala bangsa. Bagian ini berupa dialog antara Tuhan dengan pesajak Tuhan memperkenalkan diri sebagai seorang "pengirik" yang memeras buah anggur, sehingga pakaiannya berlumurkan air buah anggur itu. Tetapi yang diperas dengan diinjak-injak ialah segala bangsa yang memusuhi umat Israel. Bangsa Edom menjadi lambang segala bangsa lain itu.
(0.2188225) (Mat 5:39) (jerusalem: melawan orang yang berbuat jahat kepadamu) "kepadamu" tidak ada dalam naskah Yunani, tetapi ungkapan itu mengenai kejahatan yang menimpa orang sendiri (lihat contoh dalam Mat 5:39-40) Dilarang orang melawannya untuk membalas yang jahat dengan yang jahat (sesuai dengan aturan pengadilan Yahudi, Mat 5:38). Yesus tidak melarang melawan serangan yang tidak adil, bdk Yoh 18:22 dst dan sama sekali tidak melarang menentang yang jahat di dunia.
(0.2188225) (Mat 10:17) (jerusalem) Pengajaran dan petunjuk yang termuat dalam bagian ini jelas melampaui luasnya pengutusan para rasul yang pertama ini. Maka perkataan-perkataan itu diucapkan Yesus pada waktu (dan tempat) lain (lihat tempat perkataan itu dalam Markus dan Lukas). Matius mengumpulkannya di sini untuk memberi semacam pedoman lengkap bagi para utusan Yesus.
(0.2188225) (Kis 6:13) (jerusalem: menghina tempat kudus) Waktu Yesus diadili, ada juga saksi-saksi palsu" yang menuduh kepadaNya bahwa mau merubuhkan Bait Allah. Hasil perkara Stefanus di hadapan pengadilan, Kis 7:56-57, sangat serupa juga dengan hasil perkara Yesus, Mat 26:62-66
(0.2188225) (Rm 6:7) (jerusalem) Ayat ini dapat ditafsirkan dengan dua cara. Yang pertama sbb: Oleh karena sudah kehilangan alat dosa, ialah tubuh-dosanya, Rom 6:6, dan oleh karena tidak lagi "dalam daging", Rom 8:9, maka manusia pada dirinya sudah dibebaskan dari dosa, bdk 1Pe 4:1. Cara kedua ialah: Manusia bebas dari dosa sesuai dengan dalil hukum ini: kematian orang yang bersalah menghentikan perkara pengadilan, bdk Rom 7:1.
(0.2188225) (Ams 24:19) (sh: Tinggalkan sikap pandang bulu dan pemalas (Senin, 30 Oktober 2000))
Tinggalkan sikap pandang bulu dan pemalas

Tinggalkan sikap pandang bulu dan pemalas. Pengadilan adalah untuk menegakkan keadilan. Bila di dalam pengadilan tidak ditemukan lagi keadilan, sesungguhnya pengadilan telah kehilangan fungsi dan perannya. Bukan keadilan, ketertiban, keamanan, dan kebenaran yang ditegakkan, namun yang terjadi adalah kekacauan dan penindasan hak orang benar. Kebenaran dan keadilan telah dimanipulasi dengan berbagai cara dan selubung kemunafikan. Tak mudah bagi segelintir orang yang mungkin masih memiliki nurani keadilan dan kebenaran untuk tetap menyuarakannya, karena tidak sedang berhadapan dengan pribadi tertentu tetapi sebuah sistem global.

Betapa menyedihkan ketika kita membaca berbagai kasus yang akhirnya ditangisi oleh pihak lemah setelah keputusan pengadilan dijatuhkan. Apa yang Kristen lakukan melihat kenyataan seperti ini? Mungkin kita tidak dapat melakukan apa pun karena jabatan kita bukanlah seorang hakim, seorang jaksa, atau seorang pembela. Tetapi bila kita berkesempatan menjadi saksi, apa yang harus kita katakan? Penulis Amsal mengatakan bahwa kita harus menjadi saksi kebenaran dan memihak yang benar. Tak ada 'alasan relasi' bagi kita untuk membelanya bila ia memang bersalah. Tak ada alasan juga bagi kita untuk tidak membela orang yang benar karena bukan relasi kita. Sikap pandang bulu tak pernah dibenarkan dalam kasus apa pun.

Selain sikap pandang bulu, sikap pemalas juga harus ditinggalkan. Seorang pemalas tak pernah belajar menghargai waktu dan hidupnya. Ia tak pernah memikirkan kebutuhan hidupnya dan bagaimana cara mencukupinya. Ia tak pernah memikirkan kesusahan masa depan karena lumbungnya kosong. Ia tak pernah berusaha menata hidupnya dari sekarang. Ia baru akan menyadari setelah kemiskinan dan kekurangan melanda hidupnya, tetapi semuanya sudah terlambat. Betapa menderitanya hidup seorang pemalas, karena ia tak pernah menyadari betapa malangnya hidupnya. Ketika ia menyadari ternyata semua sudah terlambat. Kemiskinan dan kekurangan tiba-tiba datang menyerbu, tanpa memberi kesempatan kepadanya untuk menolaknya.

Renungkan: Sikap pandang bulu dan kemalasan hanya dimiliki oleh orang yang tidak pernah belajar menghargai sesama dan arti kehidupan ini.

(0.2188225) (Mat 27:11) (sh: Kriminalisasi Yesus (Rabu, 31 Maret 2010))
Kriminalisasi Yesus

Judul: Kriminalisasi Yesus
Ingat kasus kriminalisasi Bibit dan Chandra, ketua-ketua KPK November 2009 lalu? Mereka mendapat tuduhan palsu telah memeras dan melakukan sejumlah kesalahan yang pantas untuk dihukum penjara. Syukur, kasus itu akhirnya di-SKPP (Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan) oleh kejagung. Namun tidak demikian dengan kasus kriminalisasi Tuhan Yesus!

Apa kesalahan Yesus sehingga harus dihukum mati? Jawabannya: tidak ada! Tuduhan para pemuka agama terhadap Yesus, tidak satu pun yang dapat mereka buktikan wa-laupun mereka telah memakai banyak saksi palsu (ayat 26:59-61). Hanya satu tuduhan mereka yang sepertinya "diakui" Yesus, yaitu Dia sebagai Mesias, Anak Allah, yang menyebabkan Ia disebut sebagai penghujat Allah (ayat 26:63-65). Namun hal itu tidak bisa dijatuhi hukuman mati. Pilatus tahu akan hal tersebut (ayat 27:11). Pilatus tahu pula bahwa tuduhan-tuduhan itu disebabkan oleh kedengkian mereka (ayat 18). Pilatus tahu bahwa Yesus seharusnya dibebaskan.

Mengapa Pilatus akhirnya memerintahkan penyaliban Yesus (ayat 26)? Pilatus tidak berani menghadapi rakyat yang sudah dihasut oleh para pemuka agama. Apabila mereka berdemonstrasi besar-besaran, hal itu akan merugikan popularitasnya di mata orang Yahudi, maupun reputasinya di mata pemerintah Romawi yang mengangkatnya. Pilatus yang takut dirinya terseret masalah memilih untuk menyenangkan hati orang banyak dengan mengabaikan hati nurani sendiri (ayat 24).

Apa sikap terbaik menghadapi kriminalisasi seperti itu? Yesus memilih diam seperti seekor domba yang dibawa ke pembantaian (Yes. 53:7). Dia tidak membela diri karena kematian-Nya merupakan kehendak Allah. Kebangkitan-Nya kelak membuktikan kebenaran-Nya. Saat kita difitnah bahkan dituduhkan yang jahat oleh karena iman kita, biarlah sikap Yesus yang berfokus pada salib dan kehendak Bapa menjadi sikap kita pula. Tidak perlu membela diri karena Allah pembela kita.

(0.21657809756098) (Mzm 50:1) (jerusalem: Ibadah yang sejati) Ini sebuah sajak yang dengan tandas menggambarkan pengadilan Allah yang dengan pedas mengecam ibadah lahiriah belaka, serupa dengan kecaman yang banyak dilontarkan para nabi, Ams 5:21; Yes 1:11; Hos 6:6; 14:3; Mik 6:6 dst; Yer 7:31 dst; Mat 1:10; 1Sa 15:22; 1Ta 29:17. Lagu ini terbagi atas tiga bagian yang masing-masing berakhir dengan perkataan Allah yang ditujukan kepada umat, Maz 50:7,14-15; 22-23. bagian pertama, Maz 50:1-7, menggambarkan Allah yang tampil untuk mengadakan pengadilan; dalam bagian kedua, Maz 50:8-15, Allah menandaskan bahwa tidak memerlukan korban atau ibadat umatNya; dalam bagian ketiga, Maz 50:16-23, Allah menuduh, mengecam dan mengancam umatNya karena ibadatnya hanya lahiriah dan pura-pura saja, sehingga perlu mereka bertobat.
(0.21657809756098) (Pkh 3:16) (sh: Bergumul tentang keadilan. (Kamis, 28 Mei 1998))
Bergumul tentang keadilan.

Bergumul tentang keadilan.
Kenyataan dunia peradilan membuat kita cenderung menyimpulkan bahwa keadilan adalah sesuatu yang sangat relatif. Memang ada ukuran dalam bentuk hukum atau undang-undang. Tetapi dalam prakteknya seringkali keadilan dan ketidakadilan menjadi rancu. Mengapa? Karena justru di pengadilan keadilan bisa diputuskan tidak adil dan ketidakadilan bisa diputuskan adil.

Pengkhotbah tidak tawar hati. Ada pengadilan yang pasti adil tidak mungkin tidak adil, sebab Hakimnya ialah Allah sendiri. Keadilan itu bukan saja kelak akan diberlakukannya, bahkan sekarang pun Ia jalankan. Fakta kematian pantas menjadi peringatan akan pengadilan Allah itu.

Menggumuli soal penindasan. Dunia ini tidak mungkin maju bila orang-orangnya tidak bekerja. Sayangnya kerja yang merupakan panggilan terhormat dari Allah itu dinodai oleh berbagai hal. Oleh kerja yang dilandasi iri hati dan oleh penindasan. Kerja baru berarti dan mampu memberikan kebahagiaan bagi hidup bila dijalani dalam kehendak Tuhan. Karena fakta ketimpangan-ketimpangan itulah, pengkhotbah seolah pesimis mengatakan bahwa yang paling baik ialah orang mati atau orang yang tidak pernah dilahirkan.

Renungkan: Bahagia kita dalam Tuhan baru lengkap bila kita juga rindu agar orang lain pun bahagia menemukan hidup bermakna dalam Yesus Kristus.



TIP #15: Gunakan tautan Nomor Strong untuk mempelajari teks asli Ibrani dan Yunani. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA