| (0.10) | Im 1:5 |
| Kemudian haruslah ia menyembelih n lembu o itu 1 di hadapan TUHAN, dan anak-anak p Harun, imam-imam itu, harus mempersembahkan darah lembu itu dan menyiramkannya pada sekeliling q mezbah yang di depan pintu Kemah Pertemuan. |
| (0.10) | Im 3:1 |
| "Jikalau persembahannya merupakan korban keselamatan 1 , v maka jikalau yang dipersembahkannya itu dari lembu, seekor jantan atau seekor betina, haruslah ia membawa yang tidak bercela w ke hadapan TUHAN. |
| (0.10) | Im 4:21 |
| Dan haruslah ia membawa lembu jantan itu ke luar perkemahan, y lalu membakarnya sampai habis seperti ia membakar habis lembu jantan yang pertama. Itulah korban penghapus dosa untuk jemaah. z |
| (0.10) | Im 5:13 |
| Dengan demikian imam mengadakan pendamaian e bagi orang itu karena dosanya dalam salah satu perkara itu, sehingga ia menerima pengampunan. Selebihnya adalah bagian imam, f sama seperti korban sajian. g " |
| (0.10) | Im 7:17 |
| Tetapi apa yang masih tinggal dari daging korban sembelihan itu sampai hari yang ketiga, haruslah dibakar habis y dengan api. |
| (0.10) | Im 8:7 |
| Sesudah itu dikenakannyalah kemeja kepadanya, diikatkannya ikat pinggang, dikenakannya gamis, dikenakannya baju efod, diikatkannya sabuk baju efod dan dikebatkannya sabuk itu kepadanya. g |
| (0.10) | Im 8:9 |
| Kemudian ditaruhnyalah serban di kepalanya, dan di atas serban j itu di sebelah depan ditaruhnyalah patam emas, yakni jamang k yang kudus, seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa. l |
| (0.10) | Im 8:35 |
| Di depan pintu Kemah Pertemuan haruslah kamu tinggal siang malam tujuh hari lamanya, dan kamu harus lakukan kewajibanmu u terhadap TUHAN dengan setia, supaya janganlah kamu mati, karena demikianlah diperintahkan kepadaku." |
| (0.10) | Im 11:4 |
| Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan u dari yang memamah biak atau dari yang berkuku belah: unta, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu. |
| (0.10) | Im 11:24 |
| Semua yang berikut akan menajiskan i kamu--setiap orang yang kena kepada bangkainya, menjadi najis sampai matahari terbenam, j |
| (0.10) | Im 13:4 |
| Tetapi jikalau yang ada t pada kulitnya itu hanya panau putih dan tidak kelihatan lebih dalam dari kulit, dan bulunya tidak berubah menjadi putih, imam harus mengurung orang itu tujuh hari u lamanya. |
| (0.10) | Im 13:13 |
| dan kalau menurut pemeriksaannya kusta itu menutupi seluruh tubuh orang itu, maka ia harus dinyatakan tahir oleh imam; ia seluruhnya telah berubah menjadi putih, jadi ia tahir. |
| (0.10) | Im 13:36 |
| dan menurut pemeriksaan imam kudis itu meluas pada kulit, maka imam tidak usah lagi mencari rambut yang kuning, memang orang itu najis. s |
| (0.10) | Im 15:6 |
| Siapa yang duduk di atas barang yang telah diduduki oleh orang yang demikian haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. |
| (0.10) | Im 15:27 |
| Setiap orang yang kena kepada barang-barang itu menjadi najis, dan ia harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. |
| (0.10) | Im 16:14 |
| Lalu ia harus mengambil sedikit dari darah a lembu jantan itu dan memercikkannya dengan jarinya ke atas tutup pendamaian b di bagian muka, dan ke depan tutup pendamaian itu ia harus memercikkan sedikit dari darah itu dengan jarinya tujuh kali. |
| (0.10) | Im 18:17 |
| Janganlah kausingkapkan aurat seorang perempuan dan anaknya perempuan. i Janganlah kauambil anak perempuan dari anaknya laki-laki atau dari anaknya perempuan untuk menyingkapkan auratnya, karena mereka adalah kerabatmu; itulah perbuatan mesum. |
| (0.10) | Im 18:24 |
| Janganlah kamu menajiskan dirimu dengan semuanya itu, sebab dengan semuanya itu bangsa-bangsa yang akan Kuhalaukan dari depanmu u telah menjadi najis. v |
| (0.10) | Im 19:8 |
| Siapa yang memakannya, akan menanggung o kesalahannya sendiri, karena ia telah melanggar kekudusan p persembahan kudus yang kepada TUHAN. Nyawa orang itu haruslah dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya. q |
| (0.10) | Im 20:14 |
| Bila seorang laki-laki mengambil seorang perempuan dan ibunya, a itu suatu perbuatan mesum; ia dan kedua perempuan itu harus dibakar, b supaya jangan ada perbuatan mesum di tengah-tengah kamu. c |




