| (0.11) | Im 13:53 |
| Tetapi jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu tidak meluas pada barang-barang itu, |
| (0.10) | Im 19:33 |
| Apabila seorang asing tinggal padamu di negerimu, janganlah kamu menindas dia. |
| (0.10) | Im 25:29 |
| "Apabila seseorang menjual rumah tempat tinggal di suatu kota yang berpagar tembok, maka hak menebus hanya berlaku selama setahun mulai dari hari penjualannya; hak menebus berlaku hanya satu tahun. |
| (0.10) | Im 6:3 |
| atau bila ia menemui barang hilang, dan memungkirinya, x dan ia bersumpah dusta y --dalam perkara apapun yang diperbuat seseorang, sehingga ia berdosa-- |
| (0.10) | Im 11:36 |
| tetapi mata air atau sumur yang memuat air, tetap tahir, sedangkan siapa yang kena kepada bangkai binatang-binatang itu menjadi najis. |
| (0.10) | Im 14:34 |
| "Apabila kamu masuk ke tanah Kanaan e yang akan Kuberikan kepadamu menjadi milikmu f dan Aku mendatangkan tanda kusta di sebuah rumah di negeri milikmu itu, |
| (0.10) | Im 14:35 |
| maka pemilik rumah itu harus datang memberitahukannya kepada imam: Ada kelihatan seperti tanda kusta di rumahku. |
| (0.10) | Im 16:28 |
| Siapa yang membakar semuanya itu, harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan sesudah itu barulah boleh masuk ke perkemahan. z |
| (0.10) | Im 6:29 |
| Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; u itulah persembahan maha kudus. v |
| (0.10) | Im 25:24 |
| Di seluruh tanah milikmu haruslah kamu memberi hak menebus f tanah. |
| (0.10) | Im 26:35 |
| Selama ketandusannya tanah itu akan menjalani sabat r yang belum dijalaninya pada tiap-tiap tahun sabatmu, ketika kamu masih diam di situ. |
| (0.10) | Im 22:11 |
| Tetapi apabila seseorang telah dibeli oleh imam dengan uangnya menjadi budak beliannya, maka orang itu boleh turut memakannya, o demikian juga mereka yang lahir di rumahnya. |
| (0.10) | Im 1:8 |
| Dan mereka harus mengatur potongan-potongan korban itu dan kepala serta lemaknya u di atas kayu v yang sedang menyala di atas mezbah. |
| (0.10) | Im 6:26 |
| Imam yang mempersembahkan korban penghapus dosa itulah yang harus memakannya; haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus, p di pelataran q Kemah Pertemuan. r |
| (0.10) | Im 7:26 |
| Demikian juga janganlah kamu memakan darah i apapun di segala tempat kediamanmu, baik darah burung-burung ataupun darah hewan. |
| (0.10) | Im 11:38 |
| Tetapi apabila benih itu telah dibubuhi air, lalu ke atasnya jatuh bangkai seekor dari binatang-binatang itu, maka najislah benih itu bagimu. |
| (0.10) | Im 13:8 |
| Kalau menurut pemeriksaan imam bintil-bintil itu meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta. |
| (0.10) | Im 14:27 |
| lalu sedikit dari minyak itu haruslah dipercikkan oleh imam dengan jari kanannya tujuh kali di hadapan TUHAN. |
| (0.10) | Im 14:39 |
| Pada hari i yang ketujuh imam harus datang kembali; kalau menurut pemeriksaannya tanda kusta itu meluas pada dinding rumah, |
| (0.10) | Im 22:24 |
| Tetapi binatang yang buah pelirnya terjepit, ditumbuk, direnggut atau dikerat, k janganlah kamu persembahkan kepada TUHAN; janganlah kamu berbuat demikian di negerimu. |




