Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 141 - 160 dari 172 ayat untuk beberapa allah AND book:4 (0.001 detik)
Pindah ke halaman: Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.67) (Bil 4:34) (sh: Melayani Tuhan: cara dan waktu Tuhan (Rabu, 11 Agustus 1999))
Melayani Tuhan: cara dan waktu Tuhan

Setiap orang yang melayani Tuhan harus memiliki kerinduan untuk dipakai dan hidupnya diperkenan Tuhan. Agar kerinduan itu terwujud, maka segala sesuatu yang ditetapkan Allah haruslah dilakoni dan dilayani menurut aturan main-Nya. Aturan main Tuhan tidak terlepas dari Pribadi Tuhan sendiri, karena itu anak Tuhan perlu mengenal Tuhan secara pribadi melalui firman-Nya, agar dapat semakin mengerti pikiran dan isi hati Tuhan.

Tuhan tidak main-main dengan aturan main-Nya. Pada waktu Allah menjelaskan kepada Musa mengenai siapa, usia berapa, dan dengan cara bagaimana mereka harus melakukan kewajiban mereka masing-masing, Allah tidak memberikan peraturan-peraturan itu sekadarnya atau sebagai suatu formalitas belaka (bdk. Bil. 4:17-20). Semua aturan itu menyatakan pikiran dan isi hati-Nya sendiri. Bukan kita, melainkan Tuhan yang menentukan cara dan waktu untuk melayani Tuhan. Oleh karena itu, kita harus siap untuk maju pada saat kita harus maju, dan kita harus siap untuk mundur pada saat kita harus mundur.

Renungkan: Apakah Anda telah melayani sesuai dengan aturan main Tuhan dan bukan sekehendak diri?

Doa: Tuhan, tolongku melayani-Mu sesuai dengan aturan main-Mu.

(0.67) (Bil 10:1) (sh: Tuhan siap bertindak (Senin, 18 Oktober 1999))
Tuhan siap bertindak

Tiada allah lain yang ajaib seperti Allah Israel. Ia senantiasa siap bertindak menyelamatkan umat-Nya dan memberi kemenangan atas musuh-musuhnya. Dengan memberi ketetapan dan peraturan melalui Musa, sesungguhnya Allah ingin menunjukkan bahwa Ia sendiri yang memimpin perjalanan umat-Nya. Mereka tidak berjalan menurut keinginan dan kekuatan sendiri, tetapi menurut kehendak-Nya dan di dalam kuasa-Nya. Umat harus memperhatikan dan menaati ketetapan-Nya, maka Tuhan akan bertindak menyelamatkan umat-Nya. Nafiri adalah tanda semboyan yang harus ditiup, supaya mereka diingat di hadapan Tuhan, artinya Tuhan akan bertindak bagi keselamatan mereka (ayat beberapa+allah+AND+book%3A4&tab=notes" ver="">9).

Nasihat manusia. Musa tetap mengakui bahwa Tuhan sebagai Pemimpin Israel, tetapi ia juga meminta Hobab sebagai penunjuk jalan. Peran Tuhan dan manusia berjalan seiring tanpa mengubah otoritas-Nya. Tabut perjanjian Tuhan sebagai lambang kehadiran dan penyertaan-Nya tetap berjalan di depan umat-Nya. Dalam kehidupan Kristen, pimpinan Tuhan tetap memiliki otoritas utama. Bila ada nasihat orang tua, saudara, teman, atau orang yang lebih berpengalaman, perlu ditinjau apakah bertentangan dengan kehendak Tuhan. Jika baik dan selaras dengan firman Tuhan, dapat disimak dan diikuti.

(0.67) (Bil 19:1) (sh: Aturan-aturan pentahiran (Selasa, 2 November 1999))
Aturan-aturan pentahiran

Untuk melakukan suatu proses pentahiran kenajisan diperlukan seekor lembu yang sempurna, lengkap, dan memang hanya diperuntukkan bagi Tuhan. Hal ini menyatakan bahwa proses pentahiran itu harus mengikuti instruksi atau syarat yang telah Allah tetapkan - bukan yang manusia tetapkan. Pentahiran itu bergantung pada: pertama, keberadaan "pihak" yang menjadi korban penghapus dosa, yaitu yang sempurna, lengkap, dll.; kedua, keberadaan yang sempurna dari pihak yang akan dikorbankan. Proses pentahiran hanya dapat terlaksana bila kedua persyaratan tersebut terpenuhi.

Kristus Penggenap. Semua aturan pentahiran yang ditetapkan Allah dalam Perjanjian Lama, telah tergenapi di dalam diri Anak Domba Allah yang kudus dan tak bercacat (sempurna), yaitu Yesus Kristus dalam Perjanjian Baru. Proses pentahiran atau penebusan dosa yang dikerjakan oleh Yesus Kristus bukanlah sesuatu yang bersifat magis (sulap), akan tetapi merefleksikan suatu realita spiritualitas. Dosa mencemari seluruh kehidupan manusia secara total, oleh karena itu harus segera diselesaikan di dalam Yesus Kristus

Renungkan: Dosa kita menjadi tahir karena pengorbanan Yesus Kristus yang sempurna.

(0.67) (Bil 22:36) (sh: Siapa memakai siapa (Selasa, 9 November 1999))
Siapa memakai siapa

Tidak seharusnya Balak dan Bileam berkoalisi (melakukan kerjasama), mengingat konsep pemikiran mereka berbeda. Balak sangat bernafsu mengutuk dan menghancurkan Israel, sehingga ia yakin bahwa melalui harta ia dapat memakai Bileam untuk mewujudkan ambisi tersebut. Bileam sudah tahu bahwa Allah telah menegaskan apa yang harus ia katakan, tetapi tetap memanfaatkan kesempatan itu, dengan memakai jabatannya untuk mengeruk keuntungan, kekayaan, dan kenikmatan dari Balak bagi dirinya. Orang yang dibutakan karena harta mudah diperalat orang lain.

Nafsu yang membutakan. Bila Balak memperhatikan perkataan Bileam, maka dia pasti akan membatalkan kerjasamanya karena ada keraguan akan keberhasilan misi ini. Nafsu untuk menghancurkan pihak lain sudah membuatnya buta dan tidak peka terhadap situasi. Jika Bileam memperhatikan perkataan Allah, ia pasti akan membatalkan koalisinya karena ia tahu pasti tidak akan berhasil. Tetapi karena ia bernafsu akan kekayaan dan kenikmatan hidup (40), ia tetap melakukan koalisi. Puncak kebutaan mereka adalah mendirikan dan memberikan persembahan sebelum mengutuki Israel. Mereka menjadi tidak mengerti, khususnya Bileam, bahwa persembahan dan korban kepada Yahweh akan sia-sia tanpa iman dan ketaatan yang sesuai kehendak Allah.

(0.67) (Bil 27:1) (sh: Hak waris lelaki dan perempuan sama (Senin, 15 November 1999))
Hak waris lelaki dan perempuan sama

Tradisi yang seolah lebih mengutamakan peran pria, tentu saja memojokkan kedudukan perempuan. Tradisi tidak seimbang ini menimbulkan protes keluarga Zelafehad yang tidak mempunyai keturunan laki-laki. Peran seorang perempuan di sini diungkapkan dengan cara yang berbeda dengan peran laki-laki, namun masing-masing dihargai dengan nilai yang sama dan mendapatkan bagian yang sama. Bagi gereja masa kini, mungkin peranan wanita tidak seporsi dengan peran pria, namun jika gereja tidak memberikan kesempatan dan menghargai keberadaan perempuan dalam persekutuan umat, akan melukai kepribadiannya dan mengingkari karunia Allah.

Regenerasi kepemimpinan. Ketika Musa, pemimpin Israel akan "lengser" (turun), Allah telah mempersiapkan seorang pemimpin pengganti Musa: seorang yang lebih muda, cekatan, dan setia. Musa harus mendelegasikan tugas kepemimpinan itu kepada Yosua, dengan menumpangkan tangannya. Mungkin sulit untuk mempercayai dan menyerahkan kuasa kepada pemimpin yang lebih muda; namun Musa taat, bahkan memberikan teladan yang baik sebagai pemimpin.

Renungkan: Allah berperan penting dalam setiap proses peralihan kepemimpinan; apalagi jika menyangkut keberlangsungan umat-Nya.

(0.67) (Bil 28:16) (sh: Ibadah dan perayaan Paskah (Rabu, 17 November 1999))
Ibadah dan perayaan Paskah

Sebagai bangsa yang merdeka di dalam Allah, para imam bertugas untuk memimpin peringatan hari Paskah. Mereka merayakan Paskah selama tujuh hari dengan makan roti tak beragi dan membakar korban setiap hari. Pada hari ketujuh mereka mengadakan perjamuan kudus. Ibadah perayaan Paskah ini benar-benar menunjukkan kemeriahan dan kemegahan yang menunjukkan bahwa mereka adalah bangsa yang merdeka. Hanya orang merdeka sajalah yang dapat menaikkan syukur dan bersukacita. Ibadah perayaan Paskah Kristen pun dirayakan sebagai wujud kemerdekaan Kristen dari dosa.

Hari Pentakosta. Hari raya memiliki dua fungsi: memperdalam penghayatan umat akan kebaikan Allah dan kesempatan untuk mengungkapkan kasih kepada Tuhan. Setelah merayakan Paskah, lima puluh hari kemudian, mereka merayakan panen hasil pertama. Dalam pesta panen itu mereka bersyukur kepada Allah yang telah memberikan hasil atas tanah ladang mereka (26). Itulah hari Pentakosta dalam tradisi Perjanjian Lama. Kini, dalam tradisi Perjanjian Baru, Kristen merayakan hari Pentakosta dengan arti baru yaitu pencurahan Roh Kudus.

Renungkan: Roh Kudus datang untuk menyertai, memperbaharui, dan menerangi hidup Kristen agar bertekun, beriman, dan berkarya di dalam Kristus, serta menjadi berkat bagi orang lain.

(0.66) (Bil 6:22) (sh: Materikah wujud berkat Allah? (Minggu, 15 Agustus 1999))
Materikah wujud berkat Allah?

Setiap Kristen rindu diberkati oleh Tuhan. Namun, banyak Kristen keliru memahami berkat Tuhan tersebut. Untuk menghindari pemahaman yang salah, apa yang dapat dipakai sebagai tolok ukur untuk mengetahui seseorang diberkati atau tidak diberkati oleh Tuhan? Seringkali yang dipakai sebagai tolok ukur berkat adalah kesehatan, kesuksesan, dan kekayaan. Namun, firman Tuhan justru tidak menyebutkan atau membenarkan salah satu dari ketiga hal tersebut.

Berkat Tuhan adalah penyertaan dan perkenanan-Nya. Apakah artinya memiliki kesehatan prima, kesuksesan berbisnis dan kekayaan melimpah bila Tuhan tidak berada di pihak kita dan beserta dengan kita? Bagi Musa yang diberkati Tuhan, penyertaan dan perkenanan Tuhan atas dirinya ketika dia ditunjuk untuk memimpin bangsa Israel menuju ke tanah perjanjian sudah cukup baginya. Kehadiran Tuhan sebagai gembalanya selalu cukup bagi Daud, baik pada saat tenang maupun pada saat ia melewati lembah kekelaman. Bagi Paulus, sukacitanya tidak dibatasi oleh materi, tembok-tembok penjara, dan kesehatan.

Berkat Tuhan dalam kehidupan Kristen masa kini. Pengalaman para tokoh Alkitab yang diberkati Tuhan secara luar biasa, tidak membuat mereka mengubah pemahaman tentang berkat Tuhan dalam hidup mereka. Akibatnya, dalam penyertaan Allah semua kebutuhan mereka terpenuhi: kesehatan, kesuksesan memimpin umat, dan kebutuhan ekonomi. Berbeda dengan keadaan banyak Kristen masa kini yang menganggap dan mengkotak-kotakkan berkat Tuhan sebatas pemenuhan kebutuhan "perut dan gengsi". Pengaruh paham materialisme telah membungkam kepercayaan iman kita. Akibatnya kita dibelenggu oleh paham bahwa kita kini hidup di zaman yang serba bergantung pada materi. Tuhan hanya dianggap ada bila kebutuhan materi terpenuhi. Pernahkah kita bertanya: "mengapa hingga saat ini aku masih bernafas? Darimanakah nafas itu aku peroleh?"

Doa: Tuhan tolonglah aku untuk melihat segala sesuatu yang ditawarkan dunia ini adalah sampah dibandingkan dengan penyertaan dan perkenanan-Mu.

(0.66) (Bil 1:1) (ende)

KITAB TJATJAH DJIWA

PENDAHULUAN

Kitab jang berikut ini diberi berdjudul "Tjatjah Djiwa". Adapun sebabnja ialah tjatjah djiwa umat Israil jang menurut kitab ini dibuat pada waktu Israil tinggal didaerah gunung Sinai (1-4) dan pada achir perdjalanannja dipadang gurun (26). Terdjemahan-terdjemahan kuno menjebutnja "Arithmoi" (Junani) atau "Numeri" (Latin). Istilah itu berarti "bilangan" atau "pembilangan" (bdk. Terdjemahan Keristen dalam bahasa Indonesia). Dan sesungguhnja kitab ini penuh angka dan bilangan. Tidak hanya berkenaan dengan tjatjah djiwa tsb. tetapi djuga berhubungan dengan pelbagai hal lain. Misalnja djumlah persembahan dan sumbangan dari pihak para pemimpin (ps.7), besarnya kurban santapan dan korban tuangan (ps. 15), djumlahnja hewan jang harus dipersembahkan pada hari-hari raya (ps. 28-29) dll. Djadi nama "Bilangan" tjukup tepat djuga dan sesuai dengan tjiri chas kitab ini. Namun demukian kami memilih "Tjajah Djiwa" oleh karena dalam (kedua) tjatjah djiwa tsb. disadjikan bukan hanja besarnja tapi djuga susunan umat Jahwe digurun dan sebelum masuk ketanah jang didjandjikan. Karenanja tjatjah djiwa tsb. merupakan unsur jang maha penting dalam kitab ini, dan hal itu ditandaskan oleh pandjangnja tjerita jang amat terperintji itu.

Dan Kitab Tjatjah Djiwa benar-benar seluruhnja berbitjara tentang umat Jahwe jang baru ditjiptakanNja di gunung Sinai dan lagi tentang hal-ihwalnja dalam generasi eprtama. Kesemuanja itu menurut pandangan Kitab ini mendjadi pralambang sedjarah berikutnja. Ditetapkan tata-sususnan umat Allah, tidak hanja berkenaan dengan ibadah (sebagaimana terdjadi dalam Kitab pengungsian dan Levitika), tetapi djuga dibidang lain. Diadakanlah pemisahan antara kuasa politik (Josjua': 27, 12-23) dan kuasa keigamaan (Ele'azar: 20,22-29). Keimaman dan kaum Levita diberi kedudukan chasnja dalam umat (3,1-3; 5-13, 18,1-7). tAnah sutji sudah dibagikan kepada semua suku menurut besarnja tapi djuga menurut pentingnja masing-masing suku (33,50-34,15).

Adapun susunan Kitab Tjatjah Djiwa merangkum masa Israil berkelana di gurun, mulai dari gunung Sinai sampai ia tiba diperbatasan Kena'an serta menjiapkan diri untuk menjerbu dan merebut tanah sutji, setelah daerah diseberang sana sungai Jarden diduduki. Djadi kitab ini meneruskan kisah Kitab Pengungsian jang berhenti digunung Sinai, dan melandjutkan sampai masa jang akan dikisahkan kitab Josjua'. Seluruh Kitab Levitika (dan bagian terachir Kitab Pengungsian) memutuskan djalan tjerita dengan berpandjang kalam tentang ibadah. Namun demikian Kitab Tjatjah Djiwa hanja mendjadikan sedikit peristiwa dari masa empatpuluh tahun (kurang dua) Israil berkeliaran digurun. Ada beberapa kedjadian dalam perdjalanan dari gunung Sinai langsung ke Kadesj dan beberapa lagi dari achir perdjalanan, jakni dari Kadesj sampai kedataran Moab. Tetapi sangat sedikit bahannja dari masa diantara kedua udjung itu, masa jang toh agak lama djuga.

Sudah barang tentu dalam Kitab Tjatjah Djiwa terpeliharalah bahan dari tradisi jang sangat kuno, bahkan dari djaman Musa sendiri dan dari masa suku-suku Israil terserak-serak dipadang gurun. Mungkin sekali- mengingat berita jang ada tentang bangsa-bangsa disekitarnja pada djaman itu - Musa pernah mengadakan suatu tjatjah tjiwa berhubung dengan salah satu atau beberapa suku jang sedikit banjak patuh kepadanja. Pastilah djuga suku-suku Israil beberapa lainnja mempunjai pusat keigamaannja serta tempat berdjiarah di Kadesj (Barne'a), dan kiranja satu dua suku djuga menetap disana. Tempat sutji itu tentu sadja dipelihara dan dilajani oleh sekelompok imam. Harus diterima djuga, bahwa tokoh Musa sungguh seseorang jang bagaimanapun djuga berkuasa atas beberapa suku jang dipersatukannja disekitar satu agama dan jang diberinja peraturan serta hukum tertentu. Bahwasanja kedudukan Musa sebagai pemimpin, terutama sebagai pemimpin agama, pernah terantjam dan mendapat perlawanan serta persaingan, tentu amat mungkin sekali. Suku-suku jang berkelana digurun pasti kadang-kadang mengalami kesulitan sandang-pangan, jang biasanja menjadi dalih untuk menggerutu dan memberontak. Sama sekali tjotjok dengan keadaan suku-suku itu djika terkadang berkelahi dan berperang dengan suku-suku lain. Ilmu purbakalapun menjatakan kemungkinan besar, bahwa daerah diseberang sana sungai Jarden diduduki suku-suku Israil di masa Musa. Dengan demikian Kitab Tjatjah Djiwa mempunjai latar belakang historis jang tjukup kuat.

Tetapi tidak kurang pasti djugalah bahwa tidak sedikit dari bahan kitab ini berasal dari djaman kemudian dari masa Musa. Kaum Levita dan imam turunan Harun mempunjai kedudukan dan tugas sebagaimana ditetapkan oleh nabi Jeheskiel; pelbagai undang tjotjok dengan keadaan kaum tani jang menetap, tetapi kurang sesuai dengn suku-suku jang mengembara dipadang gurun (bdk. 9,10-14;10,9- 10;18,30-31;19,16;27,4;28,26). Pembagian negeri Kena'an dan kota-kota suaka terlalu tjotjok dengan keadaan dikemudian hari, sehingga pengarang kiranja tahu akan keadaan itu, apalagi oleh karena Kitab Hakim-hakim memberikan suatu gambaran suku-suku Israil dinegeri Kena'an jang tjukup berbeda dengan pembagian tsb. Ibadah achirnja sebagaimana digambarkan oleh Kitab Tjatjah Djiwa sukar dibajangkan digurun dan sering mengandaikan bangsa jang sudah lama menetap, agak madju dalam kebudajaan dan tahu akan ibadah meriah dalam rumah Allah jang besar.

Maka dari itu dengan sendirinja muntjullah masalah kedjadian Kitab Tjatjah Djiwa. Soal itu memang bersangkutan dengan masalah umum tentang sedjarah Taurat Musa seluruhnja. Djadi apa jang telah dikatakan pada umumnja, dan apa jang telah dibahas berkenaan dengan Kitab Pengungsian dan Kitab Levitika dan diulang disini. Dahulu sudah dipaparkan, bahwa bahan jang terkumpul dalam Kitab Levitika berasal dari tradisi para imam (P) dan tradisi itupun tahu akan sedjarahnja sendiri dan sampai dimasa pembuangan ditambah serta disadur, bahkan sesudah itu masidh diadakan perubahan. Nah, bahan jang terdapat dalam Kitab Tjatjah Djiwa sebagaimana berasal dari tradisi para imam tsb. Tradisi itupun merupakan dasar dan rangka seluruh kitab. Tetapi sumber-sumber lain, jakni tradisi J dan E pun memberikan sumbangannja. Djadi penjusun lain kitab ini (Taurat Musa) menggunakan ketiga tradisi tsb. jang sebagian sudah tertulis djuga. Tetapi terutama dalam bahan dari tradis P. disisipkan agak banjak dari djaman belakangan, meskipun dalamnja ada djuga tradisi kuno jang terpelihara oleh kalangan para imam di Jerusalem. Bahkan djustru dalam Kitab Tjatjah Djiwa inilah diselipkan pelbagai undang dan peraturan dari djaman kemudian (malahan sudah pembuangan), oleh karena kitab inilah jang memberinja kesempatan jang paling baik. Maka dari itu kitab ini merupakan suatu wadah jang dapat menampung segala matjam bahan jang tidak mendapat tempat dalam kitab-kitab lain dari Taurat Musa.

Kedjadian Kitab Tjatjah Djiwa jang rumit tsb. menerangkan djuga tjiri kumpulan itu. Bahkan hampir-hampir sadja tidak boleh disebut "kitab" lagi, oleh karena tidak ada susunan sedikitpun. Semua katjau-balau dan bahannja bertjampur baur sedemikian rupa, sehingga tidak dapat dilihat suatu urutan didalamnja jang dapat sediki memuaskan djalan pikiran jang logis. Bertjampur-baurlah adanja tjerita- tjerita jang pandjang dengan perundang-perundangan; daftar-daftar orang dan barang dengan tjatatan serba singkat tentang salah satu perintiwa. Adakalanja kisah hanja merupakan pangkal untuk hukum dan adakalanja pula dua tjerita jang aselinja terpisah (dalam tradisi J,E,P) mendjadi satu (misalnja pemberontakan Korah, Datan, dan Abiram; tjerita tentang Bi'leam; perebutan tanah diseberang sana Jarden. bdk. 16,1-17;26,22-25;21,10-35). Dengan bertumpu pada berita dari Kitab Tjatjah Djiwa orang tak dapat merekonstruksi perdjalanan Israil di gurun. Dalam 14,15 kota Horma rupanja sudah direbut, tapi dalam 21,3 baru diduduki; menurut 13,26 Israil sudah ada di Kadesj, tapi ia sampai disitu dalam 20,1 dll.

Paling-paling boleh dikatakan: pasal beberapa+allah+AND+book%3A4&tab=notes" ver="ende">11-14;20,1-25,8 memuat chususnja tjerita- tjerita pada hal 5,11-6,27 terdiri atas pelbagai undag; daftar perajaan-perajaan sutji dalam fasal beberapa+allah+AND+book%3A4&tab=notes" ver="ende">28-29 mungkinsekali aselinja suatu dokumen tersendiri. Bagian pertama (ps.1-5) dan bagian terachir (33,5-35,34) agak dibuat-buat sadja oleh penjusun, meskipun mungkin bertumpu pada bahan tradisi. Daftar tempat-tempat persinggahan dalam fasa 33 tentau sadja sudah tersedia bagi penjusun, sekalipun disini bertjampur tradisi-tradisi dari beberapa suku.

Oleh karena demikian keadaan pada kitab ini tak mungkin dibuat satu pembagian jang sedikit banjak memuaskan. Setiap usaha hanja merupakan usaha pertjobaan sadja, jang boleh diganti dengan usaha dan pertjobaan lain jang sama buruknja atau baiknja. Dalam terdjemahan kami hanja membuat suatu pembagian praktis (menurut Bible de Jerusalem; bdk. isi Alkitab) jang menundjukkan isi tiap-tiap potongan atau merangkum sebagian dari kitab jang lebih kurang satu. Dibawah ini kami sadjikan suatu "daftar ini" jang sedapat-dapatnja memperlihatkan bagian- bagian mana l.k. "idiil (huruf-huruf ketjil terletak renggang), bagian mana merupakan hukum (huruf ketjil biasa) dan bagian-bagian mana berupa tjerita (huruf besar).

BAGIAN PERTAMA : Sebelum pemberangkatan (1.1-10,36) I Umat Allah disusun (1,1-6,27) A) Djumlah orang ditetapkan (1,1-47) B) Kedudukan kaum Levita (1,48-54) C) Tata tertib diperdjalanan (2,1-34) D) Para Imam (3,1-4) E) Djumlah dan tugas kaum Levita (3,15-4,49) 1) Orang nadjis harus dikeluarkan (5,1-4) 2) Ganti rugi (5,5-10) 3) Hukum tjemburuan (5,11-30) 4) Hukum kenaziran (6,22-27) II Umat memberi sumbangan (7,1-8,26) A) Pedati-pedati para pemimpin (7,1-11) B) Kurban pentahbisan jang disumbangkan para pemimpin (7,12-88) 1) Kedudukan Musa pengantara (7,89) 2) Pelita emas (8,1-4) C) Kaum Levita masuk djabatannja (8, 5-22) 1) Lamanja dinas kaum Levita (8,23-26) III Pemberangkatan disiapkan (9,1-5) A) Perajaan Paskah (9,1-5) 1) Perajaan Paskah jang ditunda (9,6-14) B) Jahwe memimpin umatNja (9,15-23) 2) Isjarat-isjarat jang mengatur tata tertib (10, 1-10) S) Urutan diperdjalanan (10,11-28) A MUSA MENTJARI SEORANG PETUNDJUK DJALAN (10,29-32) B PEMBERANGKATAN (10, 33-36)

BAGIAN KEDUA: Dari Sinai ke Kadesj (11, 1-11-14,45) A BALA DI TABER'ERA (11,1-3) B KELUHAN UMAT KARENA "MANA" DI KIRBOT-HA-TAANAH (11,4-9) C MUSA MENGANTARA (11,10-15) D JAHWE MENDJAWAB (11,16-23) E PARA PEMBANTU MUSA (11,24-30) F MUKDJIDJAT BURUNG PUJUH (11,31-35) G PEMBERONTAKAN MIRJAM DAN HARUN (12,1-4) H MIRJAM DIHUKUM JAHWE (12,4-9) I MUSA DAN HARUN MENGANTAR (12,10-15) J NEGERI KENA'AN DISULUHI (13,1-24) K LAPORAN PARA PENJULUH (12,25-33) L UMAT MERONTAK (14,1-9) M UMAT DIHUKUM: EMPATPULUH TAHUN DIGURUN (14,10-38) N PERTJUMA UMAT MENDJOBA MEMASUKI NEGERI KENA'AN (14,39-45)

BAGIAN KETIGA: empat puluh tahun digurun (15,1-9,28) 1) Kurban santapan jang menjertai kurban-kurban lain (15, 1-16) 2) Roti Bungaran (15,17-21) 3) Korban penebus doa (15,22-31) 4) Pelanggaran hari Sabat (15, 52-36) 5) Djumbai pada pakaian (15,37-40) A PEMBERONTAKAN KORAH, DATAN DAN ABIRAM (16,1-15) B HUKUMANNJA (16,16-35) 1) Salut mesbah sebagai peringatan (17,1-5) C hARUN MENGANTARA (17,6-10) D TONGKAT HARUN JANG BERBUNGA (17,11-26) 1) Tugas mengantar para imam (17,27-18,7) 2) Bagian dari para imam (18,8-19) 3) Bagian kaum Levita (18,20-24) 4) Bagian sepersepuluh dari bagian kaum Levita (18,25-32) 5) Air pentahiran (19,1-10) 6) Nadjis karena menjentuh majat (19,11-16) 7) Upatjara air pentahiran (19, 17-28)

BAGIAN KEEMPAT: Dari Kadesj ke Moab (20,1-25,16) A UMAT MERONTAK KARENA KURANG AIR (20,1-25,16) B MUSA DAN HARUN DIHUKUM (20,12-13) C EDOM TIDAK MENGIDJINKAN ISRAIL MELALUI WILAJAHNJA (20,14-21) D HARUN WAFAT: PENGGANTINJA ELEA'ZAR (20,22-29) E HORMA DIREBUT (21, 1-3) F UMAT MENGELUH: ULAR PERUNGGU (21,4-9) G PERDJALANAN MENUDJU KESEBERANG SANA JARDEN (21,10-20) H DAERAH ITU DIDUDUKI (21,21-22) I RADJA MOAB MEMANGGIL BILE'AM (22,22-35) K BILE'AM DAN BALAK (22,36-23,3) L NUBUAT BILE'AM (23, 4-25) M ISRAIL DI PE'OR (25,1-17) Penutup kitab hukum (36,13).

BAGIAN KELIMA: Achir perdjalanan (25,19-36,12) A) Tjatjah djiwa (25,19-26,56) B) Kaum Levita dibilang (26,57-65) 1) Wairsan puteri (27,1-10) C) Josjua' diangkat mendjadi pemimpin (27, 12-23) 1) Tentang Kurban: Pendahuluan (28,4-8) a) Kurban harian (28,4-8) b) Kurban hari Sabat (28,9-10) c) Kurban bulan muda (28,11-15) d) Kurban perajaan roti tak beragi (28,16-25) e) kurban hari pertama bulan ketudjuh (29,1-6) f) Kurban perajaan pondok-pondok daun-daunan (29,12-39) 2) Hukum nazar (30,1-17)

A PERANG SUTJI LAWAN MIDIAN (31,1-12) 1) Hukum perang (31,13-54) a) Wanita dibunuh; djarahan ditahirkan (31,13-24) b) Pembagian djarahan (31,25-47) c) Sumbangan bakti para perwira (31,48-54) B DAERAH DISEBERANG SANA JARDEN DIDUDUKI (31,1-49) C RINGKASAN PERDJALANAN DIGURUN (33,1-49) 1) Pembagian Kena'an atas perintah Jahwe (33,50-56) 2) Batasan negeri Israil (34,1-15) D DAFTAR PEMIMPIN PEMBAGIAN (34, 16-29) 1) Bagian kaum Levita (35,1-8) 2) Kota-kota suaka (35,9-34) 3) Warisan wanita jang bersuami (36,1-12)

Teranglah kiranja kesepuluh pasal pertama Kitab Tjatjah Djiwa (1,1-10,36) menjadjikan suatu gambaran idiil dari umat Allah digurun. umat idiil itu harus mendjadi tjontoh untuk sedjarah selandjutnja, chususnja untuk umat jang pulang dari pembuangan di Babel (suatu pengungsian jang baru). Tekanan letaknja pada kaum rohaniwan, para imam turunan Harun dan kaum Levita. Sudah dikatakan (bdk. pendahuluan Kitab Levitika) bahwa perbedaan antar kedua golongan itu merupakan achir suatu perkembangan jang lama dan ditetapkan oleh nabi Jeheskiel. Tugas para Levita djuga ditetapkan seperti jang ditentukan pada masa kemudian. Seorang pemimpin sipil disamping memimpin rohani tadak sampai disebut dalam bagian ini. Tidak dipungkiri bahwa dibalik gambaran idiil ada suatu kedjadian jang njata (suatu tjatjah djiwa jang diadakan Musa), tetapi kedjadian itu sama sekali tersembunji dibalik gambaran jang dibuat dengan berdasarkan perkembangan dalam sedjarah selandjutnja. Seluruh bagian ini berasal dari kalangan para imam (P), ketjuali 10,29-36). Para penjusun melihat djuga suatu kesempatan baik untuk menjisipkan kedalam kitab ini beberapa peraturan ibadah jang menjangkut tugas para imam (ps. 5-6). Hukum ini sebagiannja amat kuno, seperti hukum tentang suami jang tjemburu. Tjara bertindak sematjam itu mengandaikan suatu masjarakat jang tjukup primitip. Dalam Kitap Sutji tidak ditemukan tjontoh penerapan hukum itu. Upatjara aseli kiranja disadur oelh para imam, supaja lebih sesuai dengan iman jang kemudian/ Hukum kenaziranpun kiranja berdasarkan tradisi kuno. Sebab pada djaman para hakim (Sjimson) hukum ini sudah dipraktikkan, meskipun tjaranja sedikit berbeda djuga.

Pasal-pasal berikutnja (11,1-14,45) memberikan suatu gambaran jang lebih sesuai dengan sedjarah sebenarnja. Disini terpelihara tradisi-tradisi jang amat kuno (datangnja dari J,E dan P). Umat nampaknja kurang sempurna. Umat jang telah ditjiptakan dan dipilih oleh Jahwe njata tjukup degil dan keras kepala. Djika berita-berita ini dibandingkan dengan berita jang disadjikan Kitab Pengungsian tentang Israil diperdjalanan dari Mesir ke gunung Sinai, maka kesamaannja kentara sekali. Perdjandjian di Sinai sesungguhnja tidak merobah watak dan sifat bangsa Israil. Dengan demikian mendjadi djelas sekali perdjadjian itu suatu anugerah belaka, jang tidak berdasarkan djasa-djasa Israil. Dalam bagian inipun kedudukan Musa dan Harun (para imam) ditekankan; mereka berulang kali menjelamatkan umat (11,10-15;12,11-15), meskipun HArun ikut merontak (12,1-3). Tapi tokoh jang terpenting ialah Musa. Dengan demikian diberikan kepada umat jang kembali dari pembuangan di Babel suatu pegangan. Sebab Musa adalah Tauratnja. Dia itulah instansi jang tertinggi. Bahkan para imam dengan segenap kewibawaan dan gengsinja tidak boleh berusaha merongrong kedudukannja. Mojangnja Harun sudah kena Murka Jahwe karena usaha jang serupa itu. Djadi Musa (Taurat) jang harus dipegang. Tentang kalahnja Israil sewaktu berusaha memasuki negeri Kena'an, kiranja berdasarkan suatu tradisi jang benar: beberapa suku pernah berusaha memasuki negeri itu tapi tidak berhasil (14,39-45).

Dari masa tigapuluh delapan tahun di gurun (15,1-19,29) tidak ada banjak tradisi terpelihara dalam ingatan suku-suku Israil. Daftar jang disadjikan 33, 1-49 kiranja menggandingkan beberapa tradisi jang kabur dan tak terperintji, jang masih hidup dalam ingatan Israil kemudian. Kitab Tjatjah Djiwa menempatkan dimasa itu berita tentang dua pemberontakan, jaitu pemberontakan Korah jang mengontjangkan kedudukan para imam (Harun), dan pemberontakan Datan dan Abiram jang lebih-lebih mengantjam wenang Musa sebagai pemimpin tertinggi. Dalam kisahnja (16,1-35) kedua pemberontakan itu bertjampur. Aselinja kiranja terpelihara tersendiri dalam tradisi beberapa suku. Dalam pertaliannja jang sekarang tjerita itu bermaksud mengukuhkan kedudukan imamat di Israil, oleh karena dibela dan diteguhkan oleh Jahwe sendiri (17,11-26). Atas dasar itulah maka ditetapkan tugas chusus dan hak para imam serta kaum Levita (17,27-18,32). Selain dari pada itu masih ada pelbagai aturan dan ibadah lainnja jang ditempatkan dibagian ini (15,1-40; 19,1-28).

Dari achir masa tinggalnja Israil digurun ada beberapa berita, setidak-tidaknja ditempatkan disitu oleh Kitab Tjatjah Djiwa (20,1-25,18). Diterangkan mengapa pemimpin-pemimpin besar, Musa dan Harun tidak sampai memasuki tanah jang didjandjikan (20,12-13). Latar belakang historisnja tentu ada. Kedua tokoh besar (sekurang-kurangnja Musa) sungguh tidak masuk Kena'an. Andaikata mereka memasukinja, tidak dapat dimengerti lagi mengapa ada tradisi jang berkata tidak demikian djadinja. Untuk kalangan para imam hal itu tidak masuk akal, selain sebagai hukumam atas salah satu kesalahan Musa. Kesalahannja itu sekarang digandingkan sengan mukdjidjat air, tapi tidak terang dalam hal manakah Musa bersalah. Beberapa ahli berpendapat, bahwa hukuman Musa aselinja bertalian dengan sesuatu lain (misalnja ia enggan mengantar suku-suku memasuki negeri itu: 14,39-45). Tetapi perkaranja djauh dari kentara. Tjerita imam tentang wafatnja Harun lewat Ele'azar. Kisah pandjang tentang tukang tenung Bile'am (22,2-25,17) berasal dari djaman azali dan terpelihara oleh beberapa arus tradisi Israil (J dan E). Dalam redaksi jang terachir semua ditjampurkan. Pandjangnja tjerita itu sudah menjatakan betapa pentingnja peristiwa tadi dalam pandangan penjusun jang terachir. Didalamnja diperlihatkan segi politik dari umat Allah dengan puntjaknja dalam warga Dawud. Hal-ihwal dan nasib politik suku-suku Israil digandingkan dengan nubuat-nubuat kuno dan suatu ramalan dari dahulu kala kiranja disadur seperlunja sesuai dengan sedjarah jang njata. Bahwasanja kesemuanja itu dipertalikan dengan tukang tenung kafir membuktikan betapa kuat tradisi itu berakar dalam ingatan Israil, sehingga penyusun jang enggan menjebut Bile'am "nabi" tidak berani melepaskannja dari akar itu.

Bagian penutup Kitab Tjatjah Djiwa (25,19-39,13) mendjandjikan beberapa berita dari tradisi jang amat kuno (bdk. 21,15-16.17-18.27-30) tentang direbutnja daerah diseberang sana sungai Jarden oleh beberapa suku Israil (31,1-12;32,1-41). Tentu sadja tjerita (dari P) itu sedikit banjak mengidialisir tradisi jang harus meneguhkan keadaan jang kemudian njata ada. Tetapi bagaimanapun bentuk sadurannja, pasti ada dibelakang sedjarah. Demikian pula halnja dengan perang melawan Midian (31,1-12). Sekarang tjerita itu mendjadi landasan bagi hukum perang (31,13-24.25-47.48-53). Bagian lain, seperti tjatjah djiwa dan tentang kaum Levita (25,19-26,56;26,57-65), pembagian negeri serta batasannja dan kota-kota suaka (33,50-35,43) lebih bertjorak idiil daripada riil, seperti tjirinja pembukaan seluruh kitab. Keadaan jang kemudian berlangsung mau digandingkan dengan Musa dan dengan demikian dilegalisir. Boleh djadi penetapan-penetapan tentang kota suaka (ps.36) berasal dari djaman sesudah pembuangan. Pasal-pasal terachir inipun mendjadi wadah penampung pelbagai peraturan dan hukum jang beraneka ragam. Atas dasar salah satu tradisi pimpinan sipil dilepaskan dari imamat, tapi pemimpin sipil dilepaskan dari imamat, tapi pemimpin sipil tetap dibawah para imam jang merupakan instansi tertinggi (dibawah Taurat) dari theokrasi Israil (27, 12-22). Tatasusunan jang demikian merupakan tjita-tjita dari nabi Jeheskiel dalam pembuangan (bdk. Jehesk. 45;46,8-10) dan sesuai dengan keadaan Israil setelah kembali dari pembuangan di Babel (bdk. nabi-nabi Hagai dan Maleachi).

Sesungguhnja umat Allah dalam Kitab Tjatjah Djiwa diperlihatkan sebagai suatu theokrasi jang dipimpin oleh rohaniwan. Tentu sadja ada suatu persekutuan beribadah, tetapi segi itu tidak ditekankan dalam kitab ini seperti ditekankan dalam Kitab Levitika. Allah sendiri memimpin umatnja dengan perantaraan Musa (Taurat) dan para imam. Seluruh perdjalanan digurun dibimbing oleh tiang awan atau api jang melambangkan Allah atau mungkin: adalah Allah, Jahwe jang berupa tiang awan dan api (bdk. 9,15-23;10,34-36). Atas perintah Jahwe umat dibilang dan disusun (ps. 1-4). Semua hukum dan peraturan diberikan oleh Jahwe dengan perantaraan Musa jang boleh menghadapinja dikemah sutji, tempat Jahwe tetap tinggal ditengah umatNja (7,89). Umat Jahwe itu mempunjai struktur hierarkis. Segi itu amat ditekankan oelh Kitab Tjatjah Djiwa: Musa, Harun, para Imam dan kaum Levita dan achirnja kaum awam. Susunan hierarkis itu sudah nampak dalam uruatan suku-suku diperdjalanan. Ditengah-tengah ada kemah sutji (2,17); Musa, Harun dan para imam didepan kemah itu (3,38) dikelilingnja kaum Levita (2,17) dan achirnja suku-suku lainnja (2,1-34). Dengan demikian Jahwe memelihara umatNja jang terpilih, oleh karena Ia setia pada djandjiNja. Djandji itu sungguhpun tidak banjak disebut-sebut dalam Kitab Tjatjah Djiwa, tetapi selalu terbajang dilatarbelakang. Sebab kitab ini dimulai dari gunung Sinai, tempat Allah mengikat perdjandjian dengan bangsa Israil.

Tetapi umat itu djauh dari sutji dan sempurna. Maka dari itu dihukum djuga oleh Jahwe. Umat terus berontak, sehingga beritanja kebanjakan djustru mengenai kedurhakaan Israil. Tetapi Allah jang adil haruslah menghukum, baik orang biasa (11,2-3.33;21,6;25.5-9), maupun pemimpin (24,36;25,4). kaum Levita (16,8-11.16-19-19.35), keluarga Musa (12,10), bahkan Musa dan Harunpun tidak terluput (20,12.24;27,13-15). Jahwe dalam keadilanNja tidak pandang bulu. Tetapi Iapun menggandjari orang baik, seperti Kaleb dan Josjua' (14,24.30) dan Pinehas (25,11-13). Tentu sadja Jahwe dapat membinasakan umat jang degil itu (14,11-12), namun Ia tidak berbuat demikian (14,20). Beberapa mukdjidjat diperbuatNya untuk menolong umat jang terdesak (11,31-31;20,11;21,9). Mukdjidjat-mukdjidjat itu merupakan bukti djelas, bahwa Allah tidak meninggalkan umat jang durhaka. Mungkin sekali tjerita-tjerita tentang mukdjidjat itu dalam tradisi sedikit dan malah banjak berkembang dan makin lama makin hebat. Tetapi keadjaiban-keadjaiban itu dipandang oleh Kitab Tjatjah Djiwa sebagi tanda jang njata tentang belaskasihan dan kebaikan Jahwe jang menolong Israil meskipun mereka berkepala batu. Israil tidak tahu berterimakasih dan berdjukur, namun Jahwe tidak menolaknja setjara mutlak.

Suatu gagasan jang penting dalam Kitab Tjatjah Djiwa ini ialah doa jang mengantara untuk meredakan murka Allah jang menghukum. Tjontohnja jang pertama ialah imamagung Harun dengan ibadahnja (17,11-15). Dengan pendupaannja Harun mengelakkan hukuman jang sudah diantjamkan Jahwe. Tetapi terutama doa Musa adalah kuasa untuk menurunkan pertolongan Allah (11,10-15.18.31-32). Atas doanja Mirjam disembuhkan (12,13-14); atas permohonannja jang mengharukan Jahwe mengampuni kedurhakaan umat (14, 11-20) Tokoh Musa dalam doanja itu nampaknja amat luhur sekali. Ia sekali-kali tidak mentjari keuntungan dan kebesarannja sendiri, meskipun ditawarkan oleh Jahwe, melainkan hanja keselamatan bangsa Israil malulu.

Suatu lembaga jang diperbintjangkan oleh Kitab Tjatjah Djiwa ialah "kota-kota suaka" (35,9-34). Lembaga jang sama dibitjarakan oleh Ul. 4,41-43;19,1-13 dan pelaksanaan hukum itu ditjeritakan oleh Jos. 20,1-9. Sebenarnja hukum Israil itu mengambil alih suatu adat kuno, jang terdapt pada bangsa-bangsa lain djuga. Maksud adat dan hukum itu ialah melindungi orang jang tidak dengan sengadja membunuh sesama manusia terhadap balas dendam jang harus ditimpakan oleh "penebus darah". Lembaga ini , jakni "penebus darah" adalah suatu alat dalam masjarakat primitip untuk mempertahankan keadilan. Menurut hukum itu seorang pembunuh pada gilirannja harus dibunuh oleh kerabat jang dibunuh. Adat dan hukum itu diambil alih oleh Perdjandjian Lama djuga (bdk. Ul.19,12). Tetapi adat itu sendiri mudah mendjadi ketidak-adilan dan orang jang sesungguhnja tidak berdosa dapat mendjadi kurbannja. Karena ditjiptakanlah suatu lembaga untuk melindungi pembunuh jang tidak bersalah, jaitu hak suaka. Biasanja tempat-tempat sutji mempunjai hak jang sedemikian itu. Tjontohnja jang sekarang masih ada ialah kota Mekkah serta daerah sekitarnja, jakni "haram". Di sana orang tidak boleh memburu, menebang pohon, menjabit rumput dsb. Djika seorang pembunuh dikedjar oleh "penebus darah" dan berhasil masuk dedalam tempat suaka, atau tempat sutji, maka ia selamat, setidak-tidaknja untuk sementara waktu. Sebab pabila mendjadi terang ia membunuh dengan sengadja, ia lalu diserahkan kepada "penebus darah", sekurang-kurangnja di Israil demikian halnja. Menurut Penga 21,13-14 seorang pembunuh boleh melarikan diri ketempat jang ditundjuk Allah. "Tempat" itu tentu sadja tempat sutji djuga. Adonia melarikan diri ke "mesbah" terhadap Sulaiman (I Rdj. 1.50-53). Kemudian ditundjuklah kota-kota tertentu jang mempunjai hak suaka, sebagaimana dibuktikan ajat-ajat jang dikutup diatas ini. Kota-kota itu kiranja dahulu, sebelum Israil memasuki Kena'an sudah mendjadi tempat sutji jang mempunjai hak suaka, sehingga hukum Taurat hanja melegalisir keadaan jang njata ada. Menurut Ul.4,41-43 ada tiga kota suaka diseberang sini sungai Jarden, dan tiga diseberang sana menurut Ul. 19,1-13 (bdk. Jos. 20,1-9). Tj.Dj. 35,11.13 menjebut djuga enam kota suaka. Selandjutnja diberikan peraturan untuk menetapkan siapa jang bersalah atau jang tidak bersalah. Orang jang sengadja membunuh harus (menurut peraturan itu) diserahkan kepada "penebus darah" untuk dibunuh olehnja. Tetapi orang jang tidak dengan sengadja membunuh boleh tetap tinggal dikota suaka dan dengan demikian terlindung hingga imam agung jang mendjabat meninggal. Lalu ia boleh pulang ketempat asalnja dengan selamat.

Kota suaka tsb. sekaligus kota tempat tingal kaum Levita (jang tidak bertugas di Jerusjalem). Tentang kota-kota kaum Levita itu bertjeritalah Tj.Dj. 35-1-8 (tanpa menjebut djumlahnja), Jos.21,1-42; I Twr. 6,30-66) dan Lv. 25,32-34. Kota-kota itu teruntukkan bagi kaum Levita sebagai tempat kediamannja itu. Lembaga itu sendiri kiranja sudah lama ada, meskipun mungkin sekali tidak langsung berasal dari Musa sendiri. Lembaga itu mengandaikan adanja satu tempat sutji sadja. Istilah "kota Levita" itu sendiri sudah menjatakan perbedaan-perbedaan antara kaum Levita dan para imam dan perbedaan itu baru muntjul dimasa pembuangan. Kaum Levita adalah kaum imam jang berasal dari tempat-tempat sutji diluar Jerusjalem dan dahulu mendjabat imam disitu (bdk. kata pendahuluan Kitab Levitika). Mudah diterima bahwa imam-imam itu menetap ditempat dan kota tertentu sadja. Nah kota-kota itulah kemudian disebut "kota-kota Levita". Djadi halnja sendiri sudah kuno, tetapi istilah jang dipakai adalah dari masa belakangan. Sudah barang tentu djumlah kota serta tanah milik kaum Levita sedikit banjak diidialisir oleh Kitab Sutji dan kiranja tidak sesuai dengan kedaan jang pernah mendjadi njata. Empatpuluh delapan kota, jang kadang-kadang besar dan penting serta wilajah luas disekitarnja sebagai milik chas para Levita sukar diterima sebagai realita. Namun demikian kiranja dalam kebanjakan kota itu dahulu menetap iman-iman (levita) jang tidak bertugas lagi disalah satu tempat sutji, setelah tempat keramat itu dihapus (oleh radja Josjijahu?). Dan boleh diterima, bahwa imam-imam itu didjamin penghidupannja jang wadjar. Itulah kiranja asal-usul njata dari kota-kota Levita jang didaftarkan dalam Kitab Sutji.

(0.66) (Bil 1:46) (full: 603.550 ORANG. )

Nas : Bil 1:46

Inilah jumlah laki-laki berusia 20 tahun ke atas, tidak termasuk suku Lewi (ayat Bil 1:45-47). Oleh karena itu, bangsa Israel ketika itu mungkin berjumlah 2 juta jiwa. Pemeliharaan umat sebanyak ini selama di padang gurun memerlukan suatu mukjizat yang berkesinambungan, suatu kebenaran yang dengan jelas ditekankan dalam Firman Allah (bd. Kel 16:4-15,31-33; Bil 20:8; Ul 8:2-4; 29:5; Mazm 78:26-28; 1Kor 10:4).

(0.66) (Bil 5:18) (full: MENGHADAPKAN PEREMPUAN ITU KEPADA TUHAN. )

Nas : Bil 5:18

Jikalau seorang suami mencurigai istrinya telah berbuat zinah namun kekurangan bukti, maka suami dapat memperhadapkan istrinya kepada Tuhan supaya menentukan apakah ia bersalah atau tidak bersalah. Peraturan ini melindungi wanita itu dari tuduhan palsu, dan juga menyediakan cara untuk menentukan kesalahannya apabila perlu. Jikalau ia bersalah, ia akan menjadi sakit sebagai akibat hukuman Allah (ayat Bil 5:21-28).

(0.66) (Bil 8:11) (full: ORANG LEWI ITU SEBAGAI PERSEMBAHAN UNJUKAN. )

Nas : Bil 8:11

"Persembahan unjukan" menjadi bagian korban keselamatan untuk para imam (Im 7:28-34). Persembahan ini diunjukkan ke arah kemah pertemuan sebagai tanda penyerahan diri kepada Allah dan kemudian diunjukkan ke arah orang yang mempersembahkannya atau imam, yang menunjukkan bahwa Tuhan menyerahkan persembahan itu kepada mereka. Di sini orang Lewi sendiri merupakan persembahan unjukan kepada Tuhan. Karena unjukan tersebut tidak dapat dilakukan secara harfiah, maka upacara ini dilakukan secara simbolis.

(0.66) (Bil 11:25) (full: ROH ITU HINGGAP PADA MEREKA, KEPENUHANLAH MEREKA SEPERTI NABI. )

Nas : Bil 11:25

Alkitab mengajarkan bahwa nubuat seringkali menyertai pekerjaan Roh Allah atas manusia (bd. 1Sam 10:5-6; 18:10; Yes 10:6-13; Yoel 2:28). Laporan dalam Kisah Para Rasul mengenai pencurahan Roh Kudus pada hari Pentakosta dan setelah itu menunjukkan bahwa orang percaya yang dipenuhi Roh bernubuat dan berbicara dengan bahasa lidah karena dorongan Roh (Kis 2:4; 10:44-47; 19:6;

lihat art. KARUNIA-KARUNIA ROHANI ORANG PERCAYA).

(0.66) (Bil 18:20) (full: AKULAH ... MILIK PUSAKAMU. )

Nas : Bil 18:20

Para imam dan orang Lewi tidak boleh memiliki warisan di dunia ini, karena Allah sendirilah bagian dan warisan mereka. Secara prinsip, janji ini menjangkau semua orang percaya di dalam Kristus. Warisan kita bukan di bumi ini karena di sini kita hanya pendatang dan orang asing. Kita harus mencari hal-hal sorgawi karena Tuhan tinggal di situ (Ibr 11:9-16). Kesaksian kita ialah, "Tuhan adalah bagianku, ... oleh sebab itu aku berharap kepada-Nya" (Rat 3:24).

(0.66) (Bil 19:9) (full: ITULAH PENGHAPUS DOSA. )

Nas : Bil 19:9

Ibr 9:13-14 membandingkan darah Kristus dengan abu lembu betina merah. Sebagaimana orang Israel memiliki abu lembu betina merah sebagai sarana pentahiran yang selalu siap, demikian pula orang percaya di dalam Kristus memiliki pancaran darah Kristus yang selalu siap sehingga melalui iman dan pertobatan, mereka memperoleh penyucian "dari segala dosa" (1Yoh 1:7). Melalui penyucian ini mereka dapat menghampiri Allah, menerima rahmat, dan menemukan kasih karunia untuk mendapat pertolongan kita pada waktunya (Ibr 4:16; 7:25).

(0.66) (Bil 21:9) (full: ULAR TEMBAGA. )

Nas : Bil 21:9

Kuasa ular tembaga untuk memberi hidup mendahului kematian Yesus Kristus sebagai korban yang ditinggikan di salib untuk memberi hidup kepada semua orang yang memandang kepada-Nya. Mengenai peristiwa ini Yesus sendiri mengatakan, "Sama seperti Musa meninggikan ular di padang gurun, demikian juga Anak Manusia harus ditinggikan, supaya setiap orang yang percaya kepada-Nya beroleh hidup yang kekal" (Yoh 3:14-15). Mereka yang ingin dibebaskan dari dosa dan menerima keselamatan harus memalingkan hati mereka kepada ketaatan percaya kepada firman Allah di dalam Kristus.

(0.66) (Bil 27:18) (full: SEORANG YANG PENUH ROH. )

Nas : Bil 27:18

"Roh" di sini menunjuk kepada Roh Kudus. Di antara aneka kecakapan Yosua untuk menjadi pemimpin, yang terbesar ialah bahwa ia dipimpin oleh Roh. Sebagai seseorang yang diurapi dan yang telah membuktikan dirinya terbuka pada pimpinan Roh Tuhan, ia sangat memenuhi syarat untuk ditugaskan (ayat Bil 27:19) dan diperlengkapi dengan kewibawaan (ayat Bil 27:20) untuk memimpin umat Allah.

(0.66) (Bil 3:11) (jerusalem) Kaum Lewi menjadi milik Tuhan, sama seperti anak-anak sulung merupakan kepunyaan Allah. Kaum Lewi mengganti anak-anak sulung lainnya, Kel 13:11. Kedudukan mereka merupakan permulaan kedudukan kudus yang kemudian dimiliki para imam dan biarawan dalam agama Kristen. Sama seperti dalam Kel 13:14, demikianpun di sini lembaga kaum Lewi dikaitkan pada tulah yang kesepuluh di negeri Mesir (Kel 11:4 dst; Kel 12:29 dst) dan kaum Lewi dianggap pengganti anak-anak sulung Israel yang di waktu tulah itu tidak turut dibunuh, bdk Bil 8:12.
(0.66) (Bil 5:11) (jerusalem) Dengan jalan yang ditetapkan di sini keputusan dalam pengadilan diserahkan kepada Tuhan, manakala bukti tidak ada. hal semacam itu dahulu kala cukup lazim dan masih dipakai di abad-abad pertengahan di Eropa. Suatu jalan untuk mendapat keputusan yang dianggap keputusan Allah ialah: melemparkan orang tertuduh ke dalam air sungai. Tetapi jalan yang ditunjuk Bil 5:11-31 tidak dikenal di luar Israel. namun ini pasti sebuah adat kuno yang dilengkapi dengan upacara-upacara yang berasal dari agama Israel, yaitu peranan imam di dalamnya persembahan, sumpah dsb.
(0.66) (Bil 24:7) (jerusalem: Air ... banyak-banyak) Terjemahan Yunani sama sekali berbeda: Seorang pahlawan tumbuh dalam keturunannya: ia akan memerintahkan bangsa-bangsa yang banyak jumlahnya. Bila terjemahan Yunani ini tepat, maka nubuat itu kiranya mengungkapkan pengharapan Israel akan seorang raja (Mesias) di masa depan. Nubuat itu langsung mengenai raja Saul yang mengalahkan raja Agag, raja orang Amalek, 1Sa 15:8, atau raja Daud yang juga berperang dengan orang Amalek, 1Sa 30
(0.66) (Bil 6:1) (jerusalem) Seorang nazir ialah orang yang dikuduskan bagi Tuhan. Selama nazarnya berlaku si nazir tidak boleh memotong rambutnya, tidak boleh minum minuman keras dan tidak boleh mendekati mayat. Kewajiban pertama tsb menyatakan pengudusannya kepada Allah: ia membiarkan daya ilahi berkarya di dalam dirinya (bdk Kej 49:26; Ula 33:16, tempat Yusuf diberi gelar nazir); kewajiban kedua tsb menyatakan bahwa si nazir menolak hidup gampang (seperti kaum Rekhab menolaknya, Yer 35:5-8); kewajiban ketiga tsb menyatakan bahwa si nazir adalah milik khas Allah (bdk para imam, Ima 21:1-2,10-11; Ams 2:11-12; nazar untuk sementara waktu yang dijumpai dalam Kis 18:18; 21:23-26). Sedangkan anak dapat dibebani dengan kewajiban nazir oleh ibunya (tanpa jangka waktu yang ditentukan): Simson, Hak 13:5-7,14; 16:17, Samuel, 1Sa 1:11 (tidak ada larangan minum-minuman keras), Yohanes Pembaptis, Luk 1:15 (tidak ada larangan memotong rambut).


TIP #23: Gunakan Studi Kamus dengan menggunakan indeks kata atau kotak pencarian. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA