(0.10) | Im 7:24 | Lemak bangkai atau lemak binatang yang mati diterkam h boleh dipergunakan untuk segala keperluan, tetapi jangan sekali-kali kamu memakannya. |
(0.10) | Im 13:22 | Dan jikalau panau itu memang meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta. |
(0.10) | Im 4:33 | Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala korban penghapus dosa itu, dan menyembelihnya w menjadi korban penghapus dosa x di tempat yang biasa orang menyembelih y korban bakaran. |
(0.10) | Im 5:9 | Sedikit dari darah korban penghapus dosa itu haruslah dipercikkannya s ke dinding mezbah, t tetapi darah selebihnya haruslah ditekan ke luar pada bagian bawah mezbah; u itulah korban penghapus dosa. |
(0.10) | Im 6:6 | Sebagai korban penebus salahnya c haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai, d menjadi korban penebus salah, dengan menyerahkannya kepada imam. |
(0.10) | Im 6:17 | Janganlah itu dibakar beragi. Telah Kuberikan itu sebagai bagian y mereka dari pada segala korban api-apian-Ku; z itulah bagian maha kudus, a sama seperti korban penghapus dosa dan korban penghapus salah. |
(0.10) | Im 6:25 | "Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban penghapus dosa. m Di tempat n korban bakaran disembelih, di situlah harus disembelih korban penghapus dosa di hadapan TUHAN. o Itulah persembahan maha kudus. |
(0.10) | Im 7:7 | Seperti halnya dengan korban penghapus dosa, f demikian juga halnya dengan korban penebus salah; g satu hukum berlaku atas keduanya: imam h yang mengadakan pendamaian dengan korban itu, i bagi dialah korban itu. |
(0.10) | Im 9:15 | Sesudah itu dibawanya persembahan bangsa r ke mezbah; diambilnyalah kambing jantan yang akan menjadi korban penghapus dosa yang bagi bangsa itu, lalu disembelihnya dan dipersembahkannya sebagai korban penghapus dosa seperti yang pertama. |
(0.10) | Im 14:31 | yang seekor sebagai korban penghapus dosa, dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran, a di samping korban sajian. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang yang akan ditahirkan b di hadapan TUHAN. |
(0.10) | Im 20:26 | Kuduslah kamu bagi-Ku, x sebab Aku ini, TUHAN, kudus y dan Aku telah memisahkan kamu dari bangsa-bangsa z lain, supaya kamu menjadi milik-Ku. |
(0.10) | Im 9:8 | Maka mendekatlah Harun kepada mezbah, dan disembelihnyalah anak lembu 1 yang akan menjadi korban penghapus dosa h baginya sendiri. |
(0.10) | Im 11:8 | Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh; haram semuanya itu bagimu. w |
(0.10) | Im 16:9 | Lalu Harun harus mempersembahkan kambing jantan yang kena undi bagi TUHAN itu dan mengolahnya sebagai korban penghapus dosa. |
(0.10) | Im 20:8 | Demikianlah kamu harus berpegang pada ketetapan-Ku o dan melakukannya; Akulah TUHAN yang menguduskan p kamu. |
(0.10) | Im 21:15 | supaya jangan ia melanggar kekudusan keturunannya di antara orang-orang sebangsanya, sebab Akulah TUHAN, yang menguduskan dia." |
(0.10) | Im 5:15 | "Apabila seseorang berubah setia dan tidak sengaja h berbuat dosa dalam sesuatu hal kudus yang dipersembahkan kepada TUHAN, maka haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN sebagai tebusan i salahnya seekor domba jantan j yang tidak bercela dari kambing domba, dinilai menurut syikal perak, yakni menurut syikal kudus, k menjadi korban penebus salah 1 l . |
(0.10) | Im 10:17 | "Mengapa tidak kamu makan korban penghapus dosa o itu di tempat yang kudus? Bukankah itu sesuatu bagian maha kudus dan TUHAN memberikannya kepadamu, supaya kamu mengangkut kesalahan p umat itu dan mengadakan pendamaian bagi mereka di hadapan TUHAN? |
(0.10) | Im 10:19 | Lalu berkatalah Harun kepada Musa: "Memang benar, pada hari ini mereka telah mempersembahkan korban penghapus dosa dan korban bakaran s mereka ke hadapan TUHAN, tetapi hal-hal seperti tadilah yang kualami. Jikalau pada hari ini aku memakan juga korban penghapus dosa, mungkinkah hal itu disetujui oleh TUHAN?" |
(0.10) | Im 12:6 | Bila sudah genap i hari-hari pentahirannya, maka untuk anak laki-laki atau anak perempuan haruslah dibawanya seekor domba j berumur setahun sebagai korban bakaran dan seekor anak burung merpati atau burung tekukur sebagai korban penghapus dosa k ke pintu Kemah Pertemuan, dengan menyerahkannya kepada imam. |