(0.33) | Im 8:34 | Seperti yang diperbuat pada hari ini, demikian juga diperintahkan TUHAN t kamu perbuat kelak untuk mengadakan pendamaian bagimu. |
(0.33) | Im 14:29 | Dan minyak selebihnya haruslah dibubuhnya pada kepala orang yang akan ditahirkan, supaya diadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN. y |
(0.33) | Im 17:9 | tetapi tidak membawanya ke pintu Kemah c Pertemuan d supaya dipersembahkan kepada TUHAN, e maka orang itu haruslah dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya." |
(0.33) | Im 16:30 | Karena pada hari itu harus diadakan pendamaian bagimu f untuk mentahirkan kamu. Kamu akan ditahirkan dari segala dosamu g di hadapan TUHAN. |
(0.33) | Im 23:28 | Pada hari itu janganlah kamu melakukan sesuatu pekerjaan; v itulah hari Pendamaian untuk mengadakan pendamaian bagimu di hadapan TUHAN, Allahmu. |
(0.33) | Im 27:22 | Dan jikalau ia menguduskan bagi TUHAN ladang yang telah dibelinya dan yang tidak termasuk ladang miliknya dahulu, |
(0.33) | Im 14:20 | Kemudian imam harus mempersembahkan korban bakaran dan korban sajian di atas mezbah. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu, l maka ia menjadi tahir. m |
(0.32) | Im 16:20 | Setelah selesai mengadakan pendamaian bagi tempat kudus dan Kemah Pertemuan serta mezbah, ia harus mempersembahkan kambing jantan l yang masih hidup itu, |
(0.32) | Im 4:31 | Tetapi segala lemak haruslah dipisahkannya, seperti juga lemak korban keselamatan dipisahkan, lalu haruslah dibakar oleh imam di atas mezbah q menjadi bau yang menyenangkan bagi TUHAN. r Dengan demikian imam mengadakan pendamaian s bagi orang itu sehingga ia menerima pengampunan. t |
(0.32) | Im 16:24 | Ia harus membasuh tubuhnya dengan air di suatu tempat yang kudus r dan mengenakan pakaiannya s sendiri, lalu ia harus keluar dan mempersembahkan korban bakarannya sendiri dan korban bakaran bangsa t itu; dengan demikian ia mengadakan pendamaian baginya sendiri dan bagi bangsa u itu. |
(0.32) | Im 14:18 | Dan apa yang tinggal dari minyak itu haruslah dibubuhnya pada kepala orang yang akan ditahirkan. j Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN. |
(0.32) | Im 6:7 | Imam harus mengadakan pendamaian e bagi orang itu di hadapan TUHAN, sehingga ia menerima pengampunan atas perkara apapun yang diperbuatnya sehingga ia bersalah." |
(0.32) | Im 13:42 | Tetapi apabila pada kepala yang botak itu, sebelah atas atau sebelah depan, ada penyakit yang putih kemerah-merahan, maka penyakit kustalah yang timbul pada bagian kepala yang botak itu. |
(0.32) | Im 14:53 | Dan burung yang hidup itu harus dilepaskannya ke luar kota ke padang. s Dengan demikian ia mengadakan pendamaian bagi rumah itu, maka rumah itu menjadi tahir. t |
(0.32) | Im 4:26 | Tetapi segala lemak harus dibakarnya di atas mezbah, seperti juga lemak korban keselamatan. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian h bagi orang itu karena dosanya, sehingga ia menerima pengampunan. i |
(0.32) | Im 5:10 | Yang kedua haruslah diolahnya menjadi korban bakaran, sesuai dengan peraturan v . Dengan demikian imam mengadakan pendamaian w bagi orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan. x |
(0.32) | Im 19:22 | Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu dengan domba jantan korban penebus salah di hadapan TUHAN, karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia beroleh pengampunan b dari dosanya itu. |
(0.32) | Im 14:19 | Imam harus mempersembahkan korban penghapus dosa dan dengan demikian mengadakan pendamaian bagi orang yang akan ditahirkan dari kenajisannya, k dan sesudah itu ia harus menyembelih korban bakaran. |
(0.32) | Im 8:15 | Lembu itu disembelih, lalu Musa mengambil darahnya, y kemudian dengan jarinya dibubuhnyalah darah itu pada tanduk-tanduk mezbah z sekelilingnya, dan dengan demikian disucikannyalah mezbah a itu dari dosa; darah selebihnya dituangkannya pada bagian bawah mezbah. Dengan demikian dikuduskannya mezbah itu dan diadakannya pendamaian baginya. b |
(0.32) | Im 14:4 | maka imam harus memerintahkan, supaya bagi orang yang akan ditahirkan g itu diambil dua ekor burung yang hidup dan yang tidak haram, juga kayu aras, kain kirmizi dan hisop. h |