| (0.03) | 1Ptr 2:24 |
| Ia sendiri telah memikul dosa kita 1 w di dalam tubuh-Nya di kayu salib, x supaya kita, yang telah mati terhadap dosa, y hidup untuk kebenaran. Oleh bilur-bilur-Nya kamu telah sembuh. z |
| (0.03) | Why 15:3 |
| Dan mereka menyanyikan nyanyian Musa, k hamba Allah, l dan nyanyian Anak Domba, m bunyinya: "Besar dan ajaib segala pekerjaan-Mu, n ya Tuhan, Allah, Yang Mahakuasa! o Adil dan benar segala jalan-Mu, p ya Raja segala bangsa! |
| (0.03) | Why 21:21 |
| Dan kedua belas pintu gerbang itu e adalah dua belas mutiara: setiap pintu gerbang terdiri dari satu mutiara f dan jalan-jalan kota itu dari emas murni bagaikan kaca bening. g |
| (0.03) | Kel 15:11 |
| Siapakah yang seperti Engkau, q di antara para allah, ya TUHAN; siapakah seperti Engkau, mulia karena kekudusan-Mu, r menakutkan karena perbuatan-Mu yang masyhur, s Engkau pembuat keajaiban? t |
| (0.03) | Kel 20:7 |
| Jangan menyebut nama TUHAN, Allahmu, dengan sembarangan 1 , sebab TUHAN akan memandang bersalah orang yang menyebut nama-Nya o dengan sembarangan. |
| (0.03) | Kel 28:41 |
| Maka semuanya o itu haruslah kaukenakan kepada abangmu Harun bersama-sama dengan anak-anaknya, kemudian engkau harus mengurapi, p mentahbiskan dan menguduskan mereka, sehingga mereka dapat memegang jabatan imam q bagi-Ku. |
| (0.03) | Kel 32:29 |
| Kemudian berkatalah Musa: "Baktikanlah dirimu mulai hari ini kepada TUHAN, masing-masing dengan membayarkan jiwa anaknya laki-laki dan saudaranya--yakni supaya kamu diberi berkat 1 pada hari ini." |
| (0.03) | Im 4:6 |
| Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu, dan memercikkan q sedikit dari darah itu, tujuh kali di hadapan TUHAN, r di depan tabir penyekat tempat kudus. s |
| (0.03) | Im 4:12 |
| jadi lembu jantan itu seluruhnya harus dibawanya ke luar perkemahan 1 , c ke suatu tempat yang tahir, d ke tempat pembuangan abu, e dan lembu itu harus dibakarnya f sampai habis di atas kayu api di tempat pembuangan abu. g |
| (0.03) | Im 6:16 |
| Selebihnya s haruslah dimakan oleh Harun dan anak-anaknya; t haruslah itu dimakan sebagai roti yang tidak beragi u di suatu tempat yang kudus, v haruslah mereka memakannya di pelataran w Kemah Pertemuan. x |
| (0.03) | Im 6:17 |
| Janganlah itu dibakar beragi. Telah Kuberikan itu sebagai bagian y mereka dari pada segala korban api-apian-Ku; z itulah bagian maha kudus, a sama seperti korban penghapus dosa dan korban penghapus salah. |
| (0.03) | Im 6:30 |
| Tetapi setiap korban penghapus dosa, yang dari darahnya dibawa sebagian ke dalam Kemah Pertemuan untuk mengadakan pendamaian w di dalam tempat kudus, x janganlah dimakan, melainkan dibakar y habis dengan api." |
| (0.03) | Im 7:35 |
| Itulah bagian Harun dan bagian anak-anaknya dari segala korban api-apian TUHAN pada hari mereka itu disuruh datang untuk memegang jabatan imam bagi TUHAN; |
| (0.03) | Im 10:13 |
| Haruslah kamu memakannya di suatu tempat yang kudus, h karena itulah ketetapan bagimu dan anak-anakmu dari segala korban api-apian TUHAN, sebab demikianlah diperintahkan i kepadaku. |
| (0.03) | Im 12:7 |
| Imam itu harus mempersembahkannya ke hadapan TUHAN dan mengadakan pendamaian bagi perempuan itu. Demikianlah perempuan itu ditahirkan dari leleran darahnya. Itulah hukum tentang perempuan yang melahirkan anak laki-laki atau anak perempuan. |
| (0.03) | Im 13:7 |
| Tetapi jikalau bintil-bintil itu memang meluas pada kulit, sesudah ia minta diperiksa oleh imam untuk dinyatakan tahir, haruslah ia minta diperiksa untuk kedua kalinya. a |
| (0.03) | Im 13:28 |
| Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, malahan pudar, maka itu bengkak lecur dan imam harus menyatakan dia tahir, sebab itu bekas lecur. m |
| (0.03) | Im 13:39 |
| imam harus melakukan pemeriksaan; bila ternyata pada kulitnya ada panau-panau pudar dan putih, maka hanya kuraplah yang timbul pada kulitnya dan orang itu tahir. |
| (0.03) | Im 13:58 |
| Tetapi barang-barang yang telah kaucuci, sehingga tanda itu lenyap dari padanya, haruslah dicuci untuk kedua kalinya, barulah menjadi tahir. |
| (0.03) | Im 13:59 |
| Itulah hukum tentang kusta yang ada pada pakaian bulu domba atau lenan atau pada benang lungsin atau pada benang pakan atau pada setiap barang kulit, untuk menyatakan tahir atau najisnya." |




