Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 101 - 120 dari 257 ayat untuk kedua surat itu AND book:5 (0.001 detik)
Pindah ke halaman: Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.46) (Ul 21:22) (ende)

Majat seorang hukuman mengotori kekudusan tanah. Tanah itu tidak boleh dibiarkan tertandai oleh adanja kutuk: maka tanda kutuk itupun tak boleh menodai tanah sesudah hari berachir. Lihat penerapan. Paulus pada wafat Jesus disalib dalam Gal 3:13.

(0.46) (Ul 23:7) (ende)

Sikap jang lebih baik terhadap bangsa Edom dan bangsa Mesir sukar diterangkan. Ajat ini menundjukkan adanja perasaan hubungan jang lebih erat dengan bangsa-bangsa itu. Mungkin kelak ada faktor-faktor politik jang memainkan peranan pula.

(0.46) (Ul 23:19) (ende)

Pada bangsa Israel ada kesadaran tentang hubungan jang istimewa dan dengan demikian djuga tentang kewadjiban-kewadjibannja jang lebih istimewa terhadap sesama anggota bangsa. Hal itu berdasarkan perdjandjian Jahwe sebagai ikatan bersama dan hak bersama atas negeri beserta dengan kekajaannja.

(0.46) (Ul 24:16) (ende)

Tanggung-djawab perorangan merupakan salah satu gagasan pokok dalam kitab Ulangtutur. Hal itu berlaku baik dalam melakukan perintah-perintah maupun dosa dan hukuman. Dalam teks-teks jang lebih tua kerapkali ditekankan ikatan seseorang dengan seluruh bangsa dalam hal dosa dan hukuman (lih. mis. Yos 7:24; 2Sa 3:29; 21:1). Ini tidak berarti bahwa tanggung-djawab perorangan itu dahulu tidak dikenal. Orang selalu melihat dua kenjataan: perbuatan perorangan dan disamping itu lingkungan jang mendorong untuk berbuat dosa. Namun lingkungan hidup itu djuga ditentukan oleh perbuatan-perbuatan baik dan djahat dari orang masing-masing: terutama djika mereka mempunjai tempat dan tugas jang penting ditengah-tengah umat.

(0.46) (Ul 27:1) (ende)

Dalam chotbah penutup jang pertama ini diberitakan tentang pentjatatan resmi daripada kewadjiban-kewadjiban perdjandjian. Dengan demikian maka perdjandjian itu mendjadi sah.Kurban persembahan mempunjai makna seperti itu pula. Penutup ini nampaknja dikumpulkan dari berbagai naskah jang lebih tua. Ada persamaan tertentu dengan upatjara dari Yos 4 dan lebih-lebih Yos 8:30-35. Karenanja maka teks-teks itupun biasanja dihubungkan dengan pembaharuan-perdjandjian pada djaman Josjua di Sichem. Berkat dan kutuk seperti jang dinjatakan disini sebagai sangsi: kiranja dipindjam oleh pengarang dari tradisi Josjua dan dipergunakan sebagai penutup dari hukum Deuteronomium. Memang menjolok sekali bahwa dalam Yos 24(pembaharuan-perdjandjian di Sichem) rumusan berkat dan kutuk itu tidak terdapat. Ringkasan dari pembaharuan- perdjandjian Josjua dalam Yos 8:30-35 itu barangkali ditempatkan pada permulaan tampilnja Josjua: sesudah penjeberangan dan pendudukan jang pertama di Kanaan: dengan maksud untuk menandaskan persamaannja dengan Musa: ikatan Perdjandjian sesudah pengungsian dari Mesir.

(0.46) (Ul 27:5) (ende)

Disini peraturan mengenai satu tempat jang eksklusif bagi ibadat belum tampak: meskipun hal itu telah ditetapkan dengan djelas dalam hubungan jang terlebih dahulu. Djadi teks ini berasal dari djaman sebelum usaha sentralisasi seperti dilantjarkan oleh gerakan deuteronomistis.

(0.46) (Ul 32:15) (ende)

Karena berkat dan kemakmuran maka umat mendjadi sombong dan tidak taat. Umat itu telah terdjerumus kedalam suatu agama-alam.

Jesjurun = Israil. Mungkin menjindir kepada perkataan sjor = lembu djantan.

(0.46) (Ul 33:21) (ende)

Setelah Ruben maka Gad mendjadi suku pertama dengan wilajahnja sendiri diseberang sungai Jarden. "Keadilan Jahwe" adalah kesetiaan Jahwe pada djandji-djandjiNja kepada bangsa Israil. Djandji-djandji itu pertama-tama terpenuhi pada suku-suku diseberang Jarden.

(0.46) (Ul 9:5) (full: BUKAN KARENA ... KEBENARAN HATIMU. )

Nas : Ul 9:5

Israel memiliki tanah Kanaan bukan sebagai pahala atas kesetiaan mereka pada masa lalu. Sebaliknya, tanah itu menjadi milik mereka karena karunia Allah yang berlandaskan kasih dan kemurahan-Nya. Sekalipun demikian, Musa mengingatkan umat itu bahwa kesinambungan pemilikan tanah itu tergantung kepada ketekunan mereka dalam iman dan ketaatan kepada Allah; jikalau bangsa Israel hidup fasik seperti orang Kanaan, maka mereka juga akan diusir dari tanah (Ul 30:15-20). Dengan kata lain, kasih dan kemurahan Allah dalam mengaruniakan tanah itu bukan tanpa syarat; jikalau mereka meninggalkan Tuhan dan melupakan firman-Nya, mereka pasti akan binasa juga (Ul 8:11,14,19-20; bd. Ul 11:22-28).

(0.46) (Ul 14:22) (jerusalem) Persembahan sepersepuluhan adalah semacam pajak, uang sewa, yang dipungut tuan tanah. Persembahan itu perlu diberikan kepada Tuhan, oleh karena Dialah Tuan Tanah Suci. Menurut Ulangan persembahan itu ditarik dari hasil bumi dan diartikan ke bait Allah, Ula 14:22,27; 12:6-7; 17-19. Tiga tahun sekali, Ula 14:28-29, persembahan itu diberikan kepada orang miskin. Menurut Bil 18:21-32 persembahan sepersepuluhan dianggap semacam pajak yang ditarik orang Lewi. Orang Lewi menyerahkan bagian sepersepuluh dari persembahan itu kepada para imam sebagai pungutan bagi Tuhan. Ima 27:30-32 berkata tentang bagian sepersepuluh yang ditarik dari ternak pula. Menurut Ula 14:25 dan Ima 27:31 bagian sepersepuluh dapat ditebus dengan uang.
(0.46) (Ul 21:8) (jerusalem: Adakanlah pendamaian) Harafiah: tutupilah. "Menutup wajah" aslinya berarti: mengambil hati seseorang, bdk Kej 32:20. Tetapi kemudian kata itu menjadi istilah dengan arti: mendamaikan, dan: upacara pendamaian, Kel 25:17; Ima 1:4+; Ima 16, dll.
(0.46) (Ul 22:4) (jerusalem: saudaramu itu) Ulangan memperluas peraturan Kel 23:4-5 sehingga merangkum semua orang Israel (saudara). Kel 23:4-5 hanya mengenai musuh (yaitu lawan dalam perkara pengadilan).
(0.46) (Ul 26:5) (jerusalem: Kemudian engkau harus menyatakan ....) Pengakuan iman yang tercantum dalam Ula 26:5-9 ini meringkaskan sejarah penyelamatan yang berpusatkan pembebasan Israel dari negeri Mesir. Unsur-unsur pengakuan ini dijumpai juga dalam "pengakuan-pengakuan iman" yang terdapat dalam Ula 6:20-23 dan (dengan beberapa tambahan) dalam Yos 24:1-13; Neh 9:7-25. Titik berat pengakuan-pengakuan iman itu terletak pada pemberian tanah yang berlimpah susu dan madunya, Ula 26:9. Ini sesuai dengan penyataan iman yang bersangkutan dengan persembahan hasil bumi pertama. Pengakuan iman itu sama sekali tidak sampai menyebut peristiwa-peristiwa yang terjadi di gunung Sinai. Tetapi ini tidak membuktikan bahwa pengakuan iman itu berasal dari sebuah-tradisi yang tidak tahu akan peristiwa-peristiwa itu. Nas ini tentu tidak terlalu tua usianya dan pengumuman hukum Taurat tidak menjadi pusat perhatiannya.
(0.46) (Ul 32:35) (jerusalem: pembalasan) Dalam ayat-ayat berikut ini terdapat ancaman-ancaman yang dilontarkan para nabi kepada Israel. Tetapi di sini ancaman-ancaman itu mengenai musuh-musuh umat, Yer 18:17; Yer 10:3, dll.
(0.46) (Ul 6:8) (ende)

Suatu perumpamaan jang berkenaan dengan adat-istiadat bangsa lain, agar supaja nama atau lambang suatu dewa nampak terlihat menempel pada tubuh. Sesudah masa pembuangan hal itu mulai diartikan setjara harafiah dan orangpun mulailah mengikatkan gulungan-gulungan kulit jang penuh bertulisan naskah-naskah hukum pada kepalanja serta pada lengannja, begitu pula pada tiang-tiang pintu rumah. Dewasa ini hal serupa itu masih biasa pada banjak orang-orang Jahudi (bdk. Mat 23:5).

(0.46) (Ul 8:3) (ende)

Bukan hanja manusia sadja jang memelihara hidupnja dengan pekerdjaan-pekerdjaan tangannja, tapi pada achirnja Tuhanlah jang menganugerahkan hidup kita kepadanja. Hal itu djelas dari penjelenggaraan Allah pada saat manusia tidak berdaja samasekali (pemberian manna).

Sabda Allah adalah perlu dan djuga tjukup untuk mendjamin kesedjahteraan manusia. Disini penulis memandang Sabda itu dalam bentuknja sebagai ketetapan-ketetapan Jahwe jang menganugerahkan hidup kepada manusia (bdk. aj. kedua+surat+itu+AND+book%3A5&tab=notes" ver="ende">1)(Ula 8:1).

(0.46) (Ul 10:8) (ende)

Tugas kaum Levita disini dilukiskan sebagaimana bentuk perkembangannja kelak. Mereka harus mengadjarkan Hukum kepada umat dan mendjadi imam dalam ibadat dan persembahan korban-korban serta memberkati umat itu atas nama Jahwe. Dari sebab itu mereka pun hidup tersebar dimana-mana dan tidak mempunjai wilajah suku sendiri. Karena seluruh hidupnja diserahkan untuk mengabdi Jahwe, maka merekapun boleh memperhitungkan pemeliharaanNja jang istimewa. Ini berarti bahwa mereka boleh hidup dari kurban persembahan dan sumbangan-sumbangan bagi ibadat.

(0.46) (Ul 12:2) (ende)

Kitab ini dimulai dengan beberapa ketetapan ibadat dan lebih-lebih dimulai dengan reaksi jang kuat terhadap kundjungan pada berbagai kuil setempat, jang kerap kali diambil alih dari bangsa Kanaan. Mula-mula pada saat sesudah pendudukan negeri Kanaan, maka pembangunan tempat-tempat ibadat diberbagai daerah suku dipandang sebagai hal jang biasa dan tak terlarang. Akan tetapi hal itu oleh Deut. dipandang sebagai pelanggaran terhadap perintah Allah jang menjuruh supaja menghantjurkan semua kuil-kuil jang telah ada. Adapun alasannja ialah bahwa kelak orang mengalami bahaja jang berasal dari kultus setempat itu.

Hal itu akan menjeret kearah pertjampuran kepertjajaan dan pengabdian kepada Jahwe dengan berbagai unsur kafir.

Hukum sentralisasi disini dikumpulkan dari tradisi-tradisi jang paralel: ajat Ula 12:2-7 lebih-lebih mengambil ketentuan menghadapi tempat-tempat pemudjaan bangsa Kanaan; ajat Ula 12:8-12 mengemukakan keadaan baru bangsa Israel sebagai alasan bagi sentalisasi itu. Keadaannja aman, tidak ada musuh dan hidup tenteram diwilajahnja sebagai warisan jang diberikan oleh Jahwe. Maka keadaan itu difahami sebagai kesatuan jang berpusat ditempat Jahwe tinggal; djadi bukan lagi sebagai kumpulan suku-suku jang mempunjai kebiasaan ibadat sendiri-sendiri. Achirnja ajat Ula 12:13-19 dan Ula 12:20-28 memuat ketentuan mengenai penjembelihan ternak dan makan dagingnja dirumahnja sendiri sebagai hal jang tidak dianggap sutji lagi.

Dalam bagian ajat Ula 12:13-19 dipergunakan kata panggilan "engkau" (bentuk tunggal). Menurut sementara orang hal itu menundjukkan bentuk jang djauh sangat tua. Dalam Deut. bentuk tunggal dan djamak kerapkali berganti-ganti dipakai, tetapi hal itu tidak selalu menundjuk perbedaan sumber pengambilan teks itu.

(0.46) (Ul 15:1) (ende)

Mula-mula setiap tudjuh tahun sekali panenan diserahkan kepada kaum miskin (lih. Kel 23:11). Kebiasaan itu kini lebih disesuaikan lagi. Ketetapan inipun mentjakup pengakuan bahwa negeri dan kemakmuran merupakan anugerah Allah, jang harus mendatangkan manfaat bagi semua orang Israel (aj. kedua+surat+itu+AND+book%3A5&tab=notes" ver="ende">4)(Kel 15:4). Hal itu terdjadi dengan mengichlaskan hutang-hutang dan dengan membebaskan hamba sahaja, jang terpaksa memperbudakkan diri karena mereka tidak dapat membajar hutangnja (aj. kedua+surat+itu+AND+book%3A5&tab=notes" ver="ende">12 sld)(Kel 15:12 sld).

(0.46) (Ul 16:1) (ende)

Tentang perajaan Paska dan perajaan roti tak beragi lihat Kel 12:11 tjat. Disini perajaan keluarga itu mendjadi perajaan bersama dalam tempat-ibadat pusat (bdk. aj. kedua+surat+itu+AND+book%3A5&tab=notes" ver="ende">5-6)(Kel 16:5-6). Dengan demikian maka perajaan itu lalu lebih bersifat kurban persembahkan daripada perdjamuan. Dagingnja dimasak seperti jang biasa terdjadi pada kurban-persembahan (bdk. Kel 12:8).

Abib adalah sebuah nama Kanaan, jaitu: bulan buli-buli gandum, kurang lebih bulan April.



TIP #21: Untuk mempelajari Sejarah/Latar Belakang kitab/pasal Alkitab, gunakan Boks Temuan pada Tampilan Alkitab. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA