(0.10560375151515) | (Mat 4:17) | (jerusalem: Kerajaan Sorga) Kerajaan atau Pemerintahan Allah atas bangsa terpilih dan melalui dia atas dunia seluruhnya merupakan pokok utama dalam pewartaan Yesus, sebagaimana juga dicita-citakan oleh teokrasi Perjanjian Lama. Kerajaan Allah itu melingkupi suatu "kerajaan orang kudus", yang rajanya ialah Allah, oleh karena kekuasaan serta pemerintahannya sebagai raja benar-benar diakui oleh mereka berdasarkan pengetahuan dan kasih. Kerajaan/pemerintahan Allah itu telah dirongrong oleh pemberontakan ialah dosa, sehingga perlu dipulihkan oleh turun tangan Allah yang berdaulat serta MesiasNya, Dan 2:28. Justru turun tangan itulah yang diwartakan oleh Yohanes Pembaptis dahulu, Mat 3:2, dan sekarang oleh Yesus sebagai sesuatu yang di ambang pintu, Mat 4:17,23; Luk 4:43. Yesus sendiri mewujudkan turun tangan itu bukanlah melalui suatu kemenangan laksana seorang pejuang atau melalui kemenangan nasionalis sebagaimana diharapkan orang banyak, Mar 11:10; Luk 19:11; Kis 1:6, melainkan dengan cara yang rohani belaka, Mar 1:34+; Yoh 18:36, sebagai "Anak Manusia", Mat 8:20+, dan "Hamba Tuhan", Mat 8:17+; Mat 20:28+; Mat 26:28+, melalui karya penebusan yang merenggut manusia dari genggaman dan kekuasaan musuh, ialah Iblis, Mat 4:8; Mat 8:29+; Mat 12:25-26. Sebelum perwujudanNya yang terakhir pada akhir zaman bila para orang pilihan hidup di dekat Bapa dengan kegembiraan pesta sorgawi, Mat 8:11+; Mat 13:43; Mat 26:29, Kerajaan itu sudah tampil dengan awal yang sederhana, Mat 13:31-33, dan tersembunyi Mat 13:11, sementara ditentang, Mat 13:24-30. Namun Kerajaan itu benar-benar suatu kenyataan yang sudah dimulai, Mat 12:28; Luk 17:20-21, dan lambat laun berkembang di dunia, Mar 4:26-29, melalui Gereja, Mat 16:18+. Dengan kekuasaan ilahi Kerajaan itu sudah ditegakkan sebagai Kerajaan Kristus melalui penghakiman Allah atas Yerusalem, Mat 16:28; Luk 21:31, lalu diwartakan di dunia semesta berkat perutusan para rasul, Mat 10:7; Mat 10:24; Mat 10:14; Kis 1:3+. Secara definitif Kerajaan Allah akan ditegakkan dan dikembalikan kepada Bapa, 1Ko 15:24, berkat kedatangan kembali Kristus dengan kemuliaanNya, Mat 16:27; Mat 25:31, sesudah penghakiman terakhir, Mat 13:37-43; Mat 13:47-50; Mat 25:31-46. Sementara perwujudan terakhir itu dinantikan. Kerajaan itu nampak sebagai suatu karunia belaka, Mat 20:1-16; Mat 22:9-10; Luk 12:32, yang diterima oleh orang-orang kecil dan rendah hati, Mat 5:3; Mat 18:3-4; Mat 19:14,23-24, yang mengorbankan segala sesuatu, Mat 19:12; Mar 9:47; Luk 9:62; Luk 18:29 dst, sedangkan ditolak oleh yang angkuh hati dan yang mementingkan dirinya, Mat 21:31-32,43; Mat 22:2-8; Mat 23:13. Orang hanya dapat masuk dengan berpakaian pesta, Mat 22:11-13, ialah hidup baru, Yoh 3:3,5. Ada juga orang yang tidak diperbolehkan masuk, Mat 8:12; 1Ko 6:9-10; Gal 5:21. Orang tetap harus berjaga-jaga supaya siap mana kala Kerajaan datang dengan tidak tersangka-sangka, Mat 25:1-13. Mengenai caranya Matius menyusun rangka karyanya di sekitar pokok utama "Kerajaan Sorga" itu, bdk pengantar. |
(0.10560375151515) | (Rm 7:7) | (jerusalem) Hukum Taurat pada dirinya memang baik dan suci, oleh karena menyatakan kehendak Allah, Rom 7:12-25; 1Ti 1:8; merupakan kehormatan bagi Israel, Rom 9:4 tetapi bdk Rom 2:14 dst. Namun demikian nampaknya hukum Taurat gagal: orang Yahudi tidak hanya menjadi orang berdosa sama seperti orang lain, kendati hukum Tauratnya, Rom 2:21-27; Gal 6:13; Efe 2;3, tetapi mereka juga bersandar pada hukum Taurat untuk membanggakan perbuatan-perbuatan mereka, Rom 2:17-20; 3:27; 4:2,4; 10:21 dst; Fili 3:9; Efe 2:8, dan kebanggaan itu menutup mereka terhadap kasih-karunia Kristus, Gal 6:12; Fili 3:18; bdk Kis 15:1; 18:13; 21:21. Pokoknya, hukum Taurat tidak mampu memberikan kebenaran, Gal 3:11,21 dst; Rom 3:20; bdk Ibr 7:19. Dengan suatu jalan pemikiran yang karena pertikaiannya berupa paradoks Paulus menjelaskan kegagalan hukum Taurat yang nyata dengan menunjuk kepada hakekat hukum sendiri dan perananNya dalam sejarah penyelamatan. Hukum Taurat (dan setiap hukum, misalnya "perintah" yang diberikan kepada Adam: bdk Rom 7:9-11) merupakan sebuah cahaya yang menerangi tetapi tidak menyampaikan kekuatan batiniah, sehingga hukum tidak mampu mencegah dari dosa; sebaliknya hukum menolong dosa. Meskipun bukan sumber dosa, namun hukum menjadi alat dosa oleh karena membangkitkan keinginan jahat, Rom 7:7 dst; oleh karena menerangi pengetahuan manusia maka hukum memberatkan dosa dengan membuat kesalahan menjadi suatu "pelanggaran", Rom 4:15; 5:13; akhirnya hukum (Taurat) hanya menanggulangi dosa dengan hukuman yang ditimpakan oleh kemurkaan, Rom 4;15, dengan mengutuk, Gal 3:10, menghukum, 2Ko 3:9, dan mematikan, 2Ko 3:6 dst. Maka hukum Taurat dapat disebutkan sebagai "hukum dosa dan hukum maut", Rom 8:2; bdk 1Ko 15:56; Rom 7:13, Allah memang menghendaki tata penyelamatan yang tidak sempurna semacam itu, tetapi hanya sebagai tata penyelamatan sementara yang berupa penuntun (pendidik), Gal 3:24, supaya memberi manusia kesadaran akan dosanya, Rom 3:19 dst; Rom 5:20; Gal 3:19, dan membuatnya menantikan pembenaran dari kasih-karunia Allah melulu, Gal 3:22; Rom 11:32. Oleh karena bersifat sementara maka hukum Taurat haruslah lenyap dan diganti dengan pemenuhan janji yang sebelum hukum Taurat sudah diberikan kepada Abraham serta keturunannya, Gal 3:6-22; Rom 4. Kristus telah mengakhiri hukum Taurat, Efe 2:15; bdk Rom 10:4, dengan "menggenapi" hukum Taurat, bdk Mat 5:17; 3:15, dalam segala sesuatunya yang bernilai dalam hukum Taurat, Rom 3:31; 9:31; 10:4. Ia membebaskan anak-anak dari ikatan dengan penuntun, Gal 3:25 dst. Bersama dengan Kristus anak-anak itu sudah mati terhadap hukum Taurat, Gal 2:19; Rom 7:4-6; bdk Kol 2:20, sebab telah "ditebus" olehNya dari hukum Taurat, Gal 3:13, supaya dijadikan anak-anak angkat, Gal 4:5. Melalui Roh yang dijanjikan itu Kristus memberi manusia baru, Efe 2:15+, kekuatan batiniah untuk melakukan yang baik seperti diperintahkan oleh hukum Taurat, Rom 8:4 dst. Tata penyelamatan kasih karunia yang menggantikan tata penyelamatan hukum lama itu masih juga dapat dikatakan "hukum", tetapi hukum itu ialah "hukum iman", Rom 3:27+, "hukum Kristus", Gal 6:2, "hukum Roh" (terj: Roh, Rom 8:2), yang perintah pokoknya ialah kasih, Gal 5:14; Rom 13:8 dst: bdk Yak 2:8; Yoh 13:34. Dan kasih itu ialah penyertaan dalam kasih Bapa kepada Anak, Gal 4:6; Rom 5:5+. |
(0.10454238181818) | (Kis 12:5) |
(full: JEMAAT.
) Nas : Kis 12:5 Baik dari kitab Kisah Para Rasul maupun nas lainnya dalam PB kita memperoleh pengertian mengenai norma atau patokan-patokan yang diterima gereja PB.
|
(0.084483) | (Why 20:4) |
(full: TAKHTA-TAKHTA DAN ORANG-ORANG YANG DUDUK DI ATASNYA.
) Nas : Wahy 20:4 Mereka yang duduk di atas takhta-takhta itu barangkali adalah pemenang-pemenang dari semua jemaat sepanjang masa (bd. lihat cat. --> Wahy 2:7), [atau ref. Wahy 2:7] mungkin termasuk orang kudus PL (lih. Yeh 37:11-14; Ef 2:14-22; 3:6; Ibr 11:39-40). Mereka yang dihidupkan setelah kedatangan Kristus kembali disebut sebagai orang-orang setia yang mati selama masa kesengsaraan (Wahy 6:9; 12:17). Yohanes tidak menyebut kebangkitan orang kudus gereja yang telah mati, karena hal ini terjadi ketika Kristus memindahkan jemaat-Nya dari bumi dan mengangkatnya ke sorga (yaitu, keangkatan gereja; lihat cat. --> Yoh 14:3; lihat cat. --> 1Kor 15:51; [atau ref. Yoh 14:3; 1Kor 15:51] lihat art. KEANGKATAN GEREJA). |
(0.084483) | (Rm 5:5) | (jerusalem: Kasih Allah) Ialah kasih yang dengannya Allah mengasihi kita dan yang andalannya ialah Roh Kudus yang karena hadir dan berkarya di dalam diri kita juga menjadi saksinya: bdk Rom 8:15 dan Gal 4:6. Dalam Roh Kudus kita menghadap Allah seperti seorang anak menghadap bapanya; kasih memang timbal-balik. Dalam Roh Kudus itupun kita mengasihi para saudara dengan kasih yang dengannya Bapa mengasihi Anak dan Kita (bdk Yoh 17:26) |