Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 81 - 100 dari 489 ayat untuk haruslah membayar mas kawin (0.000 detik)
Pindah ke halaman: Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Selanjutnya Terakhir
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.11) (1Taw 5:22) (jerusalem: Pembuangan) Yang dimaksud ialah pembuangan oleh raja Tiglat-Pileser pada th 732 seb Mas, bdk 1Ta 5:6,26.
(0.11) (Neh 2:1) (jerusalem: bulan Nisan tahun kedua puluh) Ialah bulan Maret/April th 445 seb Mas
(0.11) (Neh 12:7) (jerusalem: Pada zaman Yesua) Daftar keturunan imam-imam besar ini mencakup jangka waktu antara th 520 dan 405 seb Mas (Darius).
(0.11) (Yeh 8:1) (jerusalem: bulan yang keenam) Ialah September/Oktober th 592 seb Mas
(0.11) (Yeh 19:4) (jerusalem) Yang dimaksud ialah raja Yoahas yang pada th 609 seb Mas oleh Firaun Nekho diturunkan lalu dibawa ke negeri Mesir, bdk 2Ra 23:33-34.
(0.11) (Dan 11:21) (jerusalem: seorang yang hina) Ialah raja Antiokhus IV Epifanes (th 175-165 seb Mas) Ia menyerobot takhta dengan menyingkirkan Demetrius, putera Seleukus IV, kakak Antiokhus IV.
(0.11) (Hos 8:8) (jerusalem) Nubuat ini kiranya diucapkan nabi sesudah pembuangan yang menyusul perang Israel-Siria dengan kerajaan Yahuda (th 734 seb Mas) 2Ra 15:29.
(0.11) (Mi 4:9) (jerusalem) Firman kenabian ini menubuatkan pembuangan. Oleh karena Babel disebutkan, Mik 4:10, maka nubuat ini mengenai pembuangan yang terjadi pada th 587 seb Mas.
(0.11) (Nah 3:12) (jerusalem) Nubuat ini rupanya menyinggung kenyataan bahwa kota Niniwe sudah menderita beberapa kekalahan (pada th 614 seb Mas kota Tarbis dan kota Asyur sudah direbut musuh).
(0.11) (Kis 6:9) (jerusalem: orang Libertini) Yang dimaksudkan kiranya keturunan orang-orang Yahudi yang dalam tahun 63 seb. Mas. oleh Pompeius dibawa ke Roma, lalu dijual sebagai budak dan akhirnya dimerdekakan.
(0.11) (1Kor 15:33) (jerusalem: Pergaulan yang buruk) Ini sebuah kutipan dari penyair Yunani Menander pada abad IV seb. Mas. Barangkali ayat ini sudah menjadi suatu peribahasa yang lazim.
(0.11) (Mat 17:22) (sh: Kewajiban bayar pajak! (Senin, 14 Februari 2005))
Kewajiban bayar pajak!

Membayar pajak adalah kewajiban setiap warga negara. Pajak digunakan untuk pembangunan dan menjalankan roda pemerintahan. Namun, kalau pajak itu diselewengkan untuk kekayaan pribadi oknum pejabat, bolehkah kita tidak membayar pajak?

Yesus memberikan teladan yang sangat baik. Pelayanan-Nya memang mengkonfrontasikan diri-Nya dengan para pemimpin agama, yang pada akhirnya akan menyalibkan Dia (ayat haruslah+membayar+mas+kawin&tab=notes" ver="">22-23). Namun, ketika diperhadapkan pada kewajiban sebagai orang Yahudi untuk membayar pajak bait Allah, Ia tidak menghindar walaupun kewajiban membayar pajak Bait Allah tidak tercantum dalam Hukum Taurat. Peraturan itu diciptakan oleh para pemimpin agama. Yesus tetap membayarnya karena tidak ingin menjadi batu sandungan bagi para pemimpin agama (ayat haruslah+membayar+mas+kawin&tab=notes" ver="">27). Ia tidak menjadikan pertentangan dengan para pemimpin agama sebagai alasan untuk tidak menaati peraturan.

Dengan memperlihatkan sikap Yesus di nas ini, Matius menampilkan teladan Yesus supaya para pengikut-Nya tahu bersikap dengan tepat. Pada waktu Matius menulis Injilnya, pemerintah Roma memaksa penduduk Yahudi untuk juga membayar pajak kuil dewa-dewi Romawi. Orang-orang Yahudi menolak dengan keras dan menimbulkan huru-hara. Sikap inilah yang Yesus tidak inginkan ada dalam diri para pengikut-Nya. Jadi, meski mereka tidak setuju dengan keputusan pemerintah, rakyat harus menaati peraturan yang dibuat.

Orang Kristen masa kini memang harus bersikap kritis terhadap kinerja pemerintah, khususnya kalau mereka tidak menjalankan tugasnya dengan jujur. Namun demikian, tidak ada alasan bagi kita untuk tidak membayar pajak. Sebagaimana teladan Yesus maka membayar pajak adalah tanggung jawab setiap orang Kristen sebagai warga negara yang baik.

Tekadku: Bersaksi bagi Kristus dengan meneladani Dia dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara!

(0.11) (Ezr 6:15) (jerusalem: hari yang ketiga) Dalam 3Ezr haruslah+membayar+mas+kawin&tab=notes" ver="">7:15 terbaca: hari yang kedua puluh tiga, yaitu tgl 1 April (atau menurut naskah Aram 12 Maret) th 515 seb Mas. Bait Allah yang kemudian diperluas dan diperindah raja Herodes Agung itu, Yoh 2:20, dipakai selama 585 tahun. Pada th 70 mas dihancurkan oleh Titus.
(0.11) (Yeh 26:7) (jerusalem: beginilah firman Tuhan) Pada th 585 seb Mas raja Nebukadnezar mulai mengepung kota Tirus dan pengepungan itu berlangsung tiga belas tahun. Nebukadnezar menang tetapi kemenangannya tidak membawa banyak untung, bdk Yeh 29:17-21. kehancuran kota Tirus yang dinubuatkan Yehezkiel ini baru terwujud oleh Aleksander Agung pada th 332:seb Mas.
(0.11) (Hos 5:13) (jerusalem: Raja 'Agung') Dalam naskah Ibrani terbaca: Raja Yareb (atau: Raja Pembalas). Ayat ini menyinggung upeti yang pada th 738 seb Mas di bayar raja Menahem kepada Tiglat Pileser III, bdk 2Ra 15:19, dan pertolongan yang pada th 735 seb Mas diminta raja Ahas pada Tiglat Pileser III, bdk 2Ra 16:7-9.
(0.11) (Za 7:1) (jerusalem) Ayat-ayat ini membahas soal puasa yang diadakan dalam bulan Juli sebagai peringatan akan dihancurkannya kota Yerusalem dan bait Allah pada th 587 seb Mas. Setelah kota Yerusalem dan bait Allah mulai dibangunkan kembali, puasa itu rupanya tidak sesuai lagi. Masalah itu diajukan kepada para berwewenang di Yerusalem dalam bulan Nop th 518 seb Mas.
(0.10) (Luk 19:43) (jerusalem) Ayat ini mengingatkan berbagai nas dan ayat Kitab Suci Perjanjian Lama (ini terutama terasa dalam teks Yunani, Luk 19:43; bdk Yes 29:3; Yes 37:33; Yer 52:4-5; Yeh 4:1-3; Yeh 21:27 (22); Yeh 44; Hos 10:14; Hos 14:1; Nah 3:10; Maz 137:9), sehingga juga mengingatkan kemusnahan Yerusalem Yerusalem dalam tahun 587 seb. Mas., dan bukan kemusnahan kota itu dalam tahun 70 Mas. Maka tidak boleh disimpulkan bahwa nubuat Yesus itu baru dibuat (oleh jemaat) setelah Yerusalem musnah dalam tahun 70 Mas. Bdk Luk 17:22+; Luk 21:10+.
(0.10) (1Kor 7:36) (bis: Kalau seseorang ... yang dirasanya baik)

Kalau seseorang ... yang dirasanya baik: atau Mengenai seorang laki-laki dan anak gadisnya: kalau ia merasa bahwa ia tidak berlaku wajar terhadap anaknya itu, dan anak itu sudah cukup dewasa untuk kawin, maka ia harus melakukan kehendaknya dan mengawinkan anak gadisnya itu.

(0.10) (Im 19:20) (ende)

Dalam hal ini hukuman mati tidak didjatuhkan, oleh karena budak itu masih mendjadi milik mandjikannja. Setelah ia kawin ia mendjadi milik suaminja dan djinah mengakibatkan hukuman mati. Sebab djinah dianggap perkosaan hak milik seseorang. Demikianpun setelah ia dibebaskan dan bertunangan, maka ia mendjadi milik orang lain, meskipun belum nikah. Untuk budak hukum pertunangan itu tidak berlaku.

(0.10) (Bil 36:1) (ende)

Undang-undang ini menghindarkan djangan sampai milik pindah dari satu marga (suku) ke suku lain. Djika seorang puteri waris diperisteri oleh orang dari suku lain, maka miliknja pindah kesuku itu djuga dan dalam tahun pelepasan tidak kembali (aj. haruslah+membayar+mas+kawin&tab=notes" ver="ende">4)(Bil 36:4). Karena itu ditetapkan, bahwa puteri-waris harus kawin dengan orang sesuku.



TIP #11: Klik ikon untuk membuka halaman ramah cetak. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA