(0.38) | Im 6:4 | apabila dengan demikian ia berbuat dosa dan bersalah, maka haruslah ia memulangkan z barang yang telah dirampasnya atau yang telah diperasnya atau yang telah dipercayakan kepadanya atau barang hilang yang ditemuinya itu, |
(0.38) | Im 14:57 | untuk memberi petunjuk dalam hal najis atau dalam hal tahir; itulah hukum tentang kusta. x " |
(0.38) | Im 3:17 | Inilah suatu ketetapan c untuk selamanya bagi kamu turun-temurun d di segala tempat kediamanmu: e janganlah sekali-kali kamu makan lemak dan darah 1 . f " |
(0.38) | Im 27:33 | Janganlah dipilih-pilih mana yang baik dan mana yang buruk, dan janganlah ditukar; d jikalau orang menukarnya juga, maka baik hewan itu maupun tukarnya haruslah kudus dan tidak boleh ditebus. e " |
(0.38) | Im 23:38 | belum termasuk hari-hari Sabat i TUHAN dan belum termasuk persembahan-persembahanmu j atau segala korban nazarmu atau segala korban sukarelamu, k yang kamu hendak persembahkan kepada TUHAN. |
(0.38) | Im 11:36 | tetapi mata air atau sumur yang memuat air, tetap tahir, sedangkan siapa yang kena kepada bangkai binatang-binatang itu menjadi najis. |
(0.37) | Im 7:9 | Tiap-tiap korban sajian yang dibakar di dalam pembakaran roti, k dan segala yang diolah di dalam wajan l dan di atas panggangan m adalah bagi imam yang mempersembahkannya. |
(0.37) | Im 13:56 | Dan jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu menjadi pudar sesudah dicuci, maka ia harus mengoyakkannya dari barang-barang itu. |
(0.37) | Im 27:20 | Tetapi jikalau ia tidak menebus ladang itu, malahan ladang itu telah dijualnya kepada orang lain, maka tidak dapat ditebus lagi. |
(0.37) | Im 13:16 | Atau apabila daging liar itu susut dan berubah menjadi putih, haruslah orang itu datang kepada imam. |
(0.37) | Im 15:33 | dan tentang seorang perempuan yang bercemar kain dan tentang seseorang, baik laki-laki maupun perempuan, yang mengeluarkan lelehan, dan tentang laki-laki yang tidur dengan perempuan yang najis. z |
(0.37) | Im 13:53 | Tetapi jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu tidak meluas pada barang-barang itu, |
(0.37) | Im 3:6 | Jikalau persembahannya untuk korban keselamatan l bagi TUHAN adalah dari kambing domba, seekor jantan atau seekor betina, haruslah ia mempersembahkan yang tidak bercela. |
(0.37) | Im 1:10 | Jikalau persembahannya untuk korban bakaran adalah dari kambing domba, baik dari domba, c maupun dari kambing, d haruslah ia mempersembahkan seekor jantan yang tidak bercela. |
(0.37) | Im 13:58 | Tetapi barang-barang yang telah kaucuci, sehingga tanda itu lenyap dari padanya, haruslah dicuci untuk kedua kalinya, barulah menjadi tahir. |
(0.37) | Im 7:26 | Demikian juga janganlah kamu memakan darah i apapun di segala tempat kediamanmu, baik darah burung-burung ataupun darah hewan. |
(0.37) | Im 6:5 | atau segala sesuatu yang dimungkirinya dengan bersumpah dusta. Haruslah ia membayar gantinya a sepenuhnya dengan menambah seperlima; haruslah ia menyerahkannya kepada pemiliknya pada hari ia mempersembahkan korban penebus salahnya. b |
(0.37) | Im 15:3 | Beginilah kenajisannya berhubung dengan lelehannya itu: bila auratnya membiarkan lelehan itu mengalir, atau bila auratnya menahannya, sehingga tidak mengeluarkan lelehan, maka itulah kenajisannya. |
(0.37) | Im 25:44 | Tetapi budakmu laki-laki atau perempuan yang boleh kaumiliki adalah dari antara bangsa-bangsa 1 yang di sekelilingmu; hanya dari antara merekalah kamu boleh membeli budak laki-laki dan perempuan. |
(0.37) | Im 27:7 | Jikalau itu mengenai seorang yang berumur enam puluh tahun atau lebih, jikalau itu mengenai laki-laki, maka nilai itu harus lima belas syikal dan bagi perempuan sepuluh syikal. |