Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 81 - 100 dari 180 ayat untuk Semua itu AND book:[1 TO 39] AND book:3 (0.004 detik)
Pindah ke halaman: Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.77) (Im 1:3) (ende)

Pada pintu kemah itu berdirilah mesbah untuk kurban-kurban bakar; hanja disitu sadjalah kurban-kurban boleh dipersembahkan (bdk. Ima 17:3-5).

(0.77) (Im 14:5) (ende: air jang hidup)

ialah air dari mataair dan tidak dari sumur atau perigi (air mati). Air jang hidup itu luar biasa kuatnja!

(0.77) (Im 4:12) (jerusalem: harus dibakarnya sampai habis) Oleh karena korban itu dipersembahkan justru untuk memulihkan perjanjian, maka orang yang untuknya korban itu dipersembahkan (imam besar dan dalam Ima 4:21 seluruh jemaat) tidak dapat memakan dagingnya, sebab korban itu menyatakan bahwa orang itu tidak berdamai dengan Tuhan (dan kedamaian justru terungkap dalam memakan sebagian dari korban). Jadi segala sesuatu yang tidak dipersembahkan di atas mezbah mesti dibakar habis di luar tempat kudus. "Perkemahan" disebutkan oleh karena tata upacara dari zaman belakangan ini dipikirkan sudah ada waktu Israel mengembara di gurun.
(0.77) (Im 5:1) (jerusalem: mendengar seorang mengutuki) Yang dimaksud agaknya sbb: disinggung bahwa hakim memanggil saksi, lalu mengucapkan kutuk bersyarat, seandainya saksi itu berdusta atau mengelakkan diri dari memberi kesaksian.
(0.77) (Im 10:6) (jerusalem) Ayat-ayat ini memuat upacara perkabungan. Imam harus terpisah dari masyarakat umum dan karena itu ada aturan-aturan khusus buat para imam, bdk juga bab 21.
(0.77) (Im 20:1) (jerusalem) Bagian ini kembali membicarakan hukum-hukum yang sudah diberikan, tetapi sehubungan dengan hukuman yang harus dijatuhkan pada orang yang melanggar hukum itu.
(0.77) (Im 25:33) (jerusalem: Sekalipun ... Yobel) Naskah Ibrani tidak jelas dan nampaknya rusak. Rupanya aturan ini mengenai orang Lewi yang menjual rumah kepada orang Lewi lain. Penjualan itu dianggap sah.
(0.76) (Im 4:3) (ende: akan kesalahan rakjat)

Apabila imam agung jang mewakili seluruh umat dihadapan Jahwe bersalah, baik dalam upatjara ibadah maupun setjara lain, sehingga tidak boleh lagi mengadakan upatjara itu, maka seluruh rakjatpun kena kesalahan itu. Disini pun kedudukan radja dahulu dipindahkan kepada imam agung, jang merupakan pendjelmaan rakjat.

(0.76) (Im 4:6) (ende)

Tabir ini membagi kemah sutji atas dua bagian. Dibelakang tabir itu (kudus-mukadas) terdapatlah peti perdjandjian (setidak-tidaknja sebelum pembuangan). Imam agung masuk bagian depan sadja, tempat ada mesbah dupa (aj. #TB Ima 4:7). Angka tudjuh adalah angka sutji. Itulah sebabnja maka angka itu demikian penting dalam upatjara keigamaan

(0.76) (Im 11:3) (ende)

Dalam menjebut binatang "memamah biak" kitab Levitika hanja memperhatikan gedjala-gedjala jang kelihatan sadja, sehingga terbilang djuga binatang-binatang jang menurut ilmu hajat sama sekali tidak termasuk djenis itu. Dalam terdjemahan nama-nama binatang-binatang itu ada kepastian.

(0.76) (Im 16:8) (ende)

'Azazel (aselinja mungkin 'Azael) itu kiranja sjaitan tertentu (roh djahat tinggal digurun: Js. Semua+itu+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="ende">13:21; 34:11-14; Tb Semua+itu+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="ende">8:3; Mt 12:43), jang bermusuhan dengan Jahwe, 'Azazel itu akan menerima kambing djantan jang membawa kesalahan dan kenadjisan umat Allah (aj. 10:21-22).

(0.76) (Im 19:20) (ende)

Dalam hal ini hukuman mati tidak didjatuhkan, oleh karena budak itu masih mendjadi milik mandjikannja. Setelah ia kawin ia mendjadi milik suaminja dan djinah mengakibatkan hukuman mati. Sebab djinah dianggap perkosaan hak milik seseorang. Demikianpun setelah ia dibebaskan dan bertunangan, maka ia mendjadi milik orang lain, meskipun belum nikah. Untuk budak hukum pertunangan itu tidak berlaku.

(0.76) (Im 2:13) (jerusalem: garam perjanjian) Garam dianggap berdaya untuk mentahirkan, Yeh 16:4; 2Ra 2:20; Mat 5:13. Pada bangsa Asyur garam dipakai dalam ibadat. Suku-suku Badui memakainya dalam perjamuan persahabatan, artinya perjamuan perjanjian. Dari adat itu berasallah ungkapan "garam perjanjian". Ungkapan itu menekankan kemantapan perjanjian Allah dengan umatNya.
(0.76) (Im 3:11) (jerusalem: sebagai santapan) Di sini dan dalam Ima 3:16 terjemahan Yunani menghilangkan ungkapan itu yang diganti dengan "sebagai bau yang menyenangkan bagi TUHAN", bdk Ima 1:9+. Penterjemah menganggap ungkapan Ibrani itu kurang sesuai dengan sifat rohani dan transenden Allah, bdk Maz 50:13; Bel 1,dll.
(0.76) (Im 7:11) (jerusalem: korban keselamatan) Korban persekutuan itu dapat dipersembahkan dengan maksud memberi syukur (pujian), Ima 7:12-15, dengan maksud membayar nazar dan dengan sukarela saja, Ima 7:16-17. Perbedaan antara ketiga macam korban keselamatan itu tidak menjadi jelas: lih Ula 12:6,17; Ams 4:5; Yer 17:26; 33:11.
(0.76) (Im 7:20) (jerusalem: dilenyapkan dari antara bangsanya) Yang dimaksud agaknya bukan hukuman mati, tetapi pengucilan dari kaumnya. Tentu saja bagi suku Badui pengucilan semacam itu berarti: hukuman mati. Dalam Alkitab pengucilan itu mendapat makna keagamaan: orang yang terkucil dari umat Allah tidak lagi mendapat bagian dalam janji-janji yang diberikan Tuhan kepada keturunan Abraham.
(0.76) (Im 22:2) (jerusalem: berlaku hati-hati) Harafiah: berlaku sebagai nazir. Sebab persembahan-persembahan umat yang diperkenalkan Allah menjadi kudus dan menguduskan mereka yang memakannya. Karena itu mereka harus tahir. Sebab persembahan-persembahan umat yang diperkenankan Allah menjadi kudus dan menguduskan mereka yang memakannya. Karena itu mereka harus tahir.
(0.76) (Im 17:11) (ende)

Ajat-ajat ini memberikan keterangan mengapa darah tidak boleh dimakan. Darah merupakan kehidupan adalah milik Jahwe, Allah jang hidup dan menghidupkan. Maka dari itu manusia harus menghormati daja ilahi itu dan tidak boleh menggunakannja bagi dirinja, seolah-olah manusia menguasai kehidupan. Selaku daja hidup darahpun dapat "mentjeriakan" orang dari segala kenadjisan jang menghalang-halangi perhubungan dengan Allah jang hidup, djustru oleh karena mengantjam dan mengurangi kehidupan dalam diri manusia. Darah sebagai daja hidup dan milik Jahwe jang hidup mampu memulihkan daja itu. Tetapi seperti Allah memberikan kehidupan, demikian djuga Ia memberikan darah, milikNja, kepada manusia untuk memulihkan hidup. Maka dari itu kekuatan darah itupun merupakan kurnia Allah, sehingga achirnja Tuhan sendiri memulihkan kehidupan dan hubungan dengan diriNja sendiri sebagai sumber dan pokok kehidupan. Manusia sendiri tidak boleh menggunakan (makan) darah itu, supaja kehidupan tetap njata suatu anugerah ilahi.

(0.76) (Im 18:21) (jerusalem: Janganlah kauserahkan ...) Korban berupa anak yang dibuat "melindungi api", artinya dibakar, adalah sebuah adat penduduk Kanaan. Adat itu dikutuk oleh hukum Taurat, Ima 20:2-5; Ula 12:31; 18:10. Adat itu memang juga menyusup ke dalam bangsa Israel, khususnya di Yerusalem di "Tofet", ialah tempat pembakaran di lembah Ben-Hinom (Gehenna), 2Ra 16:2; 21:6; 23:10; Yes 30:33; Yer 7:31; 19:4 dst Yer 32:35; Yeh 16:21. Kata "molekh" (molokh) berasal dari bahasa Fenisia. Dalam bahasa itu kata "molekh" berarti salah satu jenis korban. Di Ugarit kata itu menjadi nama seorang dewa. Di Israel kata itu diartikan sebagai sebutan ilahi dan ada sejumlah ayat yang berkata tentang korban yang dipersembahkan kepada Molokh. Sebenarnya Molokh harus diucapkan sebagai melek, artinya raja. Tetapi kemudian huruf mati (mlk) dibubuhi dengan huruf hidup kata bosyet, artinya: malu untuk mencemoohkan dewa.
(0.76) (Im 4:2) (ende: dosa)

jang dimaksudkan disini ialah dosa "materiil", pelanggaran hukum Allah, dengan sadar atau tidak, dengan sengadja atau tidak. Anggapan tentang dosa itu tentu masih agak primitif. Kemudian hanja pelanggaran sadar dan disengadja dianggap "dosa". Namun demikian djuga dengan pelanggaran hukum Allah jang materiil belaka hak Tuhan jang objektip diperkosa dan kurban penebus dosa (atau pelunas salah) setjara objektip memulihkan perkosaan hak itu. Selain dari itu djuga dalam dosa jang tak disengadja nampaklah kekurangan jang ada pada manusia. Dan kurban-kurban jang sedemikian itu terus mengingatkan kepada manusia kekurangan dan batas ketjilnja dihadapan Allah, jang mahakudus dan mempunjai hak mutlak atas manusia, meskipun manusia njata-njata tidak mampu menepati segala kewadjibannja kendatipun kemauannja baik. Dengan demikian kurban-kurban itu terus mengingatkan kepada manusia djaraknja jang ada diantara Allah jang Mahasempurna (kudus) dan manusia jang serba kurang.



TIP #08: Klik ikon untuk memisahkan teks alkitab dan catatan secara horisontal atau vertikal. [SEMUA]
dibuat dalam 0.07 detik
dipersembahkan oleh YLSA