(0.58) | Im 11:6 | Juga kelinci, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah, haram itu bagimu. |
(0.58) | Im 13:11 | maka kusta idapanlah<x id="b" /> yang ada pada kulitnya. Imam harus menyatakan dia najis dengan tidak usah mengurung dia, karena orang itu memang sudah najis. |
(0.58) | Im 13:16 | Atau apabila daging liar itu susut dan berubah menjadi putih, haruslah orang itu datang kepada imam. |
(0.58) | Im 13:29 | Apabila seorang laki-laki atau perempuan mendapat penyakit pada kepala<x id="n" /> atau pada janggut, |
(0.58) | Im 13:38 | Apabila pada kulit seorang laki-laki atau perempuan ada panau-panau, yakni panau-panau yang putih, |
(0.58) | Im 13:47 | Apabila pada pakaian ada tanda kusta, pada pakaian bulu domba atau pakaian lenan, |
(0.58) | Im 16:30 | Karena pada hari itu harus diadakan pendamaian bagimu<x id="f" /> untuk mentahirkan kamu. Kamu akan ditahirkan dari segala dosamu<x id="g" /> di hadapan TUHAN. |
(0.58) | Im 18:10 | Mengenai aurat anak perempuan dari anakmu laki-laki atau anakmu perempuan, janganlah kausingkapkan auratnya, karena dengan begitu engkau menodai keturunanmu. |
(0.58) | Im 18:13 | Janganlah kausingkapkan aurat saudara perempuan<x id="d" /> ibumu, karena ia kerabat ibumu. |
(0.58) | Im 18:27 | --karena segala kekejian itu telah dilakukan oleh penghuni negeri yang sebelum kamu, sehingga negeri itu sudah menjadi najis-- |
(0.58) | Im 18:29 | Karena setiap orang yang melakukan sesuatupun dari segala kekejian itu, orang itu harus dilenyapkan dari tengah-tengah bangsanya. |
(0.58) | Im 19:8 | Siapa yang memakannya, akan menanggung<x id="o" /> kesalahannya sendiri, karena ia telah melanggar kekudusan<x id="p" /> persembahan kudus yang kepada TUHAN. Nyawa orang itu haruslah dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya.<x id="q" /> |
(0.58) | Im 21:2 | kecuali kalau yang mati itu adalah kerabatnya yang terdekat, yakni: ibunya, ayahnya,<x id="g" /> anaknya laki-laki atau perempuan, saudaranya laki-laki, |
(0.58) | Im 21:9 | Apabila anak perempuan seorang imam membiarkan kehormatannya dilanggar dengan bersundal, maka ia melanggar kekudusan ayahnya, dan ia harus dibakar dengan api.<x id="v" /> |
(0.58) | Im 22:7 | Sesudah matahari terbenam, barulah ia menjadi tahir dan sesudah itu bolehlah ia makan dari persembahan-persembahan kudus itu, karena itulah yang menjadi makanannya.<x id="e" /> |
(0.58) | Im 22:12 | Apabila anak perempuan imam bersuamikan orang awam, janganlah ia makan persembahan khusus dari persembahan-persembahan kudus. |
(0.58) | Im 22:14 | Apabila seseorang dengan tidak sengaja<x id="p" /> memakan persembahan kudus, ia harus memberi gantinya kepada imam dengan menambah seperlima.<x id="q" /> |
(0.58) | Im 22:16 | karena dengan demikian mereka mendatangkan kepada orang Israel kesalahan<x id="t" /> yang harus ditebus,<x id="u" /> apabila mereka memakan<x id="v" /> persembahan-persembahan kudus mereka, sebab Akulah TUHAN, yang menguduskan<x id="w" /> mereka." |
(0.58) | Im 22:20 | Segala yang bercacat<x id="d" /> badannya janganlah kamu persembahkan, karena dengan itu TUHAN tidak berkenan akan kamu.<x id="e" /> |
(0.58) | Im 23:29 | Karena setiap orang yang pada hari itu tidak merendahkan diri dengan berpuasa, haruslah dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya.<x id="w" /> |