(0.185470325) | (Ul 18:6) |
(ende) Peraturan ini dimaksudkan untuk menandaskan adanja hak jang sama pada orang-orang Levita jang tidak mempunjai ikatan dengan tempat-ibadat pusat. Sentralisasi itu merugikan mereka: karena mereka tidak lagi dapat mendjalankan tugas sebagai imam ditempat kediaman mereka sendiri. Hal itu dengan lebih mudah dapat diterima: kalau hak mereka untuk mendjalankan tugas mereka ditempat pusat diakui. Namun dalam prakteknja ada perbedaan antara keluarga-keluarga Levita jang terikat pada kenisah keradjaan di Jerusalem dengan kaum Levita lainnja. Demikianlah kemudian timbul perbedaan antara imam-imam dan kaum Levita. |
(0.185470325) | (Ul 20:1) |
(ende) Disini Deut. melukiskan usaha perang jang dilakukan oleh bangsa Israel sebagai perang sutji. Dalam hal ini berbagai unsur kultus memainkan peranan antara lain chotbah seorang imam. Disitu dikemukakan bahwa Jahwe telah menentukan djalannja peperangan dan bahwa Dialah jang pertama-tama mengalahkan musuh. Sedangkan dari pihak umat sendiri terutama dituntut ketaatan dan iman jang besar. Pengungsian dari negeri Mesir: dimana Jahwe menundjukkan diriNja sebagai Penjelamat bagi umatNja: merupakan gambaran pendahuluan jang besar bagi semua peperangan dari djaman jang lebih kemudian. Perdjalanan melewati daerah musuh menudju ke Kanaan hanjalah sekedar merupakan konsekwensi belaka daripadanja. Dimana-mana Jahwe tetap tampil sebagai Penjelamat jang merintis djalan bagi umatNja. |
(0.185470325) | (Ul 20:10) |
(ende) Peraturan-peraturan ini lebih bersesuian dengan peperangan-peperangan pada djaman para radja dikelak kemudian hari. Pada waktu itu karena pertimbangan-pertimbangan politik kadang-kadang orang terpaksa mempermaklumkan perang melawan bangsa-bangsa djauh diluar Palestina (aj:15)(Ula 20:15). Mula-mula diusahakan adanja persetudjuan perdamaan. Sikap terhadap bangsa di Palestina ditentukan oleh bahaja penularan agama. Perbedaan dalam menghadapi bangsa-bangsa jang dekat dan jang djauh itu barangkali lebih merupakan suatu hal jang disusun setjara teoretis sesudah terdjadi: daripada berakar pada prinsip-prinsip jang ditentukan sebelumnja. Peringatan terhadap vandalisme (ajat 19(Ula 20:19) sld) barangkali djuga baru merupakan gagasan dari djaman Deuteronomium. |
(0.185470325) | (Ul 24:1) |
(ende) Disamping hukum-hukum jang apodiktis: dalam Deut kita djumpai banjak hukum-hukum kasuistis: jang menguraikan bagaimana orang harus berbuat pada suatu keadaan tertentu. Disini kita lihat suatu tjontoh jang djelas mengenai hal itu. Adapun pokok persoalannja disini bukanlah bahwa orang boleh mentjeraikan dan memulangkan seorang isteri jang mempunjai tjatjat-tjatjat tertentu (seperti jang dikemukakan oleh kaum Parisi: Mar 10:4; Mat 19:7): melainkan bahwa kelak orang tidak boleh lagi mengambil kembali bekas isterinja jang kemudian telah dikawini oleh orang lain. Djadi djustru merupakan peringatan agar tidak terlalu mudah mengusir isterinja berdasarkan pertjektjokan sesaat. |
(0.185470325) | (Ul 28:49) |
(ende) Disini gambaran tentang pengepungan dan pembuangan muntjul kembali. Tetapi hal itu tidak perlu merupakan lukisan dari djaman sesudah pembuangan. Antjaman-antjaman itu dilukiskan dengan gambaran-gambaran jang agak berlaku umum. Tema pembuangan itu muntjul pula pada para nabi sebelum pembuangan: mis. Yes 5:13; Amo 5:27; 6:7,14). Lebih-lebih pada aj. 68(Ula 28:68) ternjata bahwa pembuangan itu setjara tematis dipandang sebagai pulang ke Mesir: negeri perbudakan (bdk. Hos 9:3). Adapun maksud dari penulis ialah Jahwe akan meniadakan pertolongan jang dahulu diberikanNja. Karena ketidak-taatan maka djandji-djandji itu batal. |
(0.185470325) | (Ul 30:11) |
(ende) Pengenalan terhadap kehendak Allah dan djalan untuk menghambaNja bukanlah hasil dari adjaran rahasia jang harus ditjari dinegeri-negeri jang djauh ataupun jang didapat melalui djalan jang adjaib dengan menerobos kedalam suasana jang lebih tinggi. Tertjapainja hal itu bukanlah diatas kekuasaan manusia jang beriman. Allah telah mewudjudkan hubunganNja kepada bangsa Israil; diletakkan didalam mulut dan hati orang-orang Israil jang beriman (bdk. Yer 31:33). Bandingkan djuga Yer 30:4: Bangsa Israil dapat bertjerai-berai kenegeri-negeri jang djauh: namun sabda Allah jang menjelamatkan tidak pernah djauh. Mungkin ajat ini harus dipahami djuga dalam situasi pembuangan. |
(0.185470325) | (Ul 31:16) |
(ende) Penulis Deut. memandang penjelewengan kelak sebagai hal jang telah diramalkan didjaman Musa. Kemerosotan itu adalah akibat dari kontak dengan penduduk Kanaan beserta dengan agamanja. Rakjat seakan-akan telah diberitahukan sebelumnja: dan pada djaman penjelewengan maka hukum merupakan tuduhan jang terus-menerus bagi mereka. Dalam kenjataan penulis mengarahkan dirinja kepada orang-orang sedjamannja dan hendak menarik mereka kembali dari kemerosotan iman. Sebagai kesaksian tentang dosa mereka ia mengadjukan Hukum Allah sebagaimana jang dirumuskan didalam kitab Deut (Ula 31:24-27). Akan tetapi disamping itu dengan maksud jang serupa dibubuhkannja pula sebuah njanjian. Aj. (Ula 31:19-22) merupakan pengantar bagi njanjian itu. |
(0.185470325) | (Yos 5:9) |
(ende: penghinaan Mesir) ialah: penghinaan orang2 Jahudi dari pihak orang Mesir. Apa jang dihinakannja persis kurang djelas. Rupanja: orang Mesir menghina Israil, oleh karena mereka mengira, bahwa Israil pasti akan djatuh binasa digurun dan tidak akan sampai kenegeri Kena'an. Sekarang Israil sudah tiba dan masuk negeri itu, hingga penghinaan itu njata tidak beralasan. Ahli2 lain berpendapat, bahwa penghinaan Mesir itu ialah: keadaan berkulup seperti orang2 Mesir berkulup, hal mana dianggap penghinaan oleh orang2 Jahudi. Tetapi agaknja orang2 Mesir sendiri, se-tidak2nja untuk sebagian, bersunat pula. |
(0.185470325) | (Rut 4:5) |
(ende) Bo'az menitikberatkan ada dua kewadjiban, jakni: membeli kembali ladang Elimelek, agar tetap dalam pusakanja, dan memperisteri Rut untuk melahirkan anak bagi Elimelek; anak itu akan mewarisi ladang tadi. Inilah dimaksudkan dengan: menghidupkan nama sanak, jaitu Elimelek. Sjarat jang kedua ini tak mau ditepati di penebus. Sebab ia harus menanggung ongkos pembelian, pada hal ladang itu tak masuk pusakanja sendiri, hingga takkan mendjadi milik anak2nja sendiri, melainkan milik anak, jang dilahirkan Rut. Anak ini dianggap sebagai anak Elimelek sadja. Demikianlah anak2nja sendiri akan menderita rugi. |
(0.185470325) | (1Taw 1:24) |
(ende) Pengarang disini mengenakan suatu metodos, jang sudah dipakai oleh Kitab Kedjadian, untuk sampai kepada apa jang lebih2 menarik perhatiannja, jakni: Ia meninggalkan ketiga tjabang umat manusia untuk meneruskan hanja tjabang Sjem (asal-usul bangsa terpilih), dari tjabang2 Sjem diteruskan hanja tjabang jang menudju ke Ibrahim. Dari keturunan Ibrahim lalu diteruskan hanja keturunan Ishak liwat Jakub. Demikian ia sampai kepada umat Jahwe, satu2nja jang menerima djandjiNja, dan itu mau dibitjarakan, dahulu hanja dalam silsilahnja, lalu djuga dalam hal-ichwalnja. |
(0.185470325) | (Ezr 2:1) |
(ende) Daftar ini bukan daftar orang2 jang kembali bersama dengan Sjesjbasar, melainkan orang2 jang ber-angsur2 kembali dipimpin oleh orang2 jang namanja terdaftar dalam aj.2(Ezr 2:2), dan jang sudah menetap di Palestina djuga. Daftar ini berasal dari "surat peringatan Nehemia" (Neh 7:6-72) (perbedaan nama datang dari salah tulis) dan dibubuhkan disini oleh si penjusun, sebagai pendahuluan kisahnja mengenai hal-ihwal kaum jang pulang itu. Daftar ini pada achirnja (68-69) sedikit disadur oleh si penjusun. Nehemia sendiri mengambil daftar itu dari satu dokumen lain. |
(0.185470325) | (Mzm 39:1) |
(ende) Seorang jang menderita karena dosanja berkeluh-kesah dalam lagu ratap ini. Keadaan dan deritanja menghebat lagi dengan melihat bagaimana seteru2nja bergirang-hati. Ia insaf, bahwa hidupnja fana sadja dan bahwa selajaknjalah deritanja akan hukuman. Namun dengan kepertjajaan ia bermohon, agar Allah meringankan sengsaranja dan mengampuni kesalahannja. |
(0.185470325) | (Mzm 82:1) |
(ende) Pengarang mazmur ini membajangkan se-akan2 Jahwe sendiri nampak dalam sidang hakim2 jang tak adil (Maz 82:1). Lalu Allah mengatjam dan menegur mereka se-keras2nja karena ketidak-adilannja dalam pengadilan, hal mana semakin buruk oleh karena mereka mewakili Jahwe sendiri (Maz 82:2-7). Pengarang sendiri menutup lagunja dengan permohonannja, agar Allah melaksanakan firmanNja tadi (Maz 82:8). |
(0.185470325) | (Mzm 89:1) |
(ende) Dalam lagu ini pengarangnja dahulu menetapkan kesetiaan Jahwe, chususnja terhadap djandjiNja kepada Dawud (Maz 89:2-5). Kepertjajaan akan kesetiaan ini berdasarkan kekuasaan Allah sebagai Pentjipta (Maz 89:6-15) dan perlindunganNja terhadap umatNja (Maz 89:16-19). Dengan pandjang lebar djandji Allah kepada Dawud dikutip (Maz 89:20-38). Akan tetapi pengarang itu telah menjaksikan keruntuhan keluarga Dawud, hal mana dengan sukar dapat disesuaikan dengan djandji tadi (Maz 89:39-46). Namun pengarang pertjaja dan berseru kepada Jahwe, agar Ia lekas akan memulihkan semuanja (Maz 89:47-52). Malahan keruntuhan keluarga Dawud tak sanggup menghapuskan kepertjajaan pengarang dan umat. |
(0.185470325) | (Yer 31:33) |
(ende) Allah akan mulai, bukan Israil (34). Perdjandjian baru itu merupakan suatu anugerah belaka. Masih ada "hukum" djuga, sjarat2 perdjandjian. Tapi itu "ditulis dalam hati"; perdjandjian lama membebankan chususnja kewadjiban2 lahir (ibadah), hal mana sesungguhnja mengakibatkan, bahwa agama itu mendjadi lahiriah belaka, meskipun itu bukan maksudnja. Perdjandjian baru menekan pendirian batin terhadap Allah, jang nampak dalam kelakuan lahiriah pula. Agama baru itu akan lebih "susila" daripada perdjandjian lama. Semua akan menerima "taurat" dengan sebulat hati, sehingga terlaksana pula. Perdjandjian baru itu akan diikat "sesudah masa itu", djadi sesudah masa jang mulai dengan pulangnja dari pembuangan (Yer 30:5; 31:32). |
(0.185470325) | (Dan 6:1) |
(ende) Kisah ini menandaskan, bahwa orang bisa mendjadi warganegara baik tanpa memudja radja sebagai dewa dan bahwa kesetiaan pada Allah mendjamin pertolonganNja, bila orang karena kesetiaannja masuk kedalam kesulitan. Hal itu memang sangat penting pada djaman Antiochos IV, jang mengedjar orang2 Jahudi se-akan2 mereka dengan tidak menganut kebudajaan Junani mengchianati negara. Si pengarang mengadjak para pembatja untuk setia pada Allah Israil sadja, jang pasti akan menolong djuga. |
(0.185470325) | (Dan 10:1) |
(ende) Ketiga pasal terachir dari kitab Daniel sesudah pendahuluan jang pandjang (Dan 10:1-11:1) menggambarkan sedjarah sedjak Cyrus sampai Antiochos IV Epifanes (Dan 11:2-39), keruntuhan Antiochos (Dan 11:40-45) dan kebangkitan serta gandjaran orang saleh pada achir djaman (Dan 12:1-13). |
(0.185470325) | (Mat 5:32) |
(ende: Ketjuali karena zinah) Ketjualian ini hanja terdapat pada Mt. dan tidak terang maksudnja. Kalau ditafsirkan: pertjeraian dibolehkan, kalau isteri berzinah, maka hal ini bertentangan dengan adjaran Jesus jang njata, misalnja dengan Mar 1:11; Luk 16:18, agaknja Mat 19:8 djuga dan lagi dengan adjaran Paulus dalam 1Ko 7:10-11. Sedjak diketemukan oleh para ahli bahasa, bahwa istilah asli jang kita terdjemahkan dengan "zinah", oleh orang Jahudi digunakan untuk segala kesalahan terhadap kesutjian perkawinan dan djuga untuk perkawinan jang tidak sah menurut hukum mereka, maka tafsiran para ahli, bahwa jang dimaksudkan Mt. ialah: ketjuali kalau perkawinan tidak sah, lebih mejakinkan. |
(0.185470325) | (Mat 6:12) |
(ende: Hapuskanlah utang kami) Inilah terdjemahan tepat menurut teks Mt. Menurut teks Lk. "ampunilah dosa kami". Maksud pada dasarnja sama tetapi utang lebih luas dan dalam artinja. Bila dosa sudah diampuni, masih tinggal "utang", jaitu kewadjiban, memulihkan kehormatan Allah jang diperkosa dan akibat-akibat buruk jang lain, ataupun masih tertinggal siksa rohani atau djasmani, sebab tobat tidak tjukup sempurna. Mengingat bahwa kita tidak mampu membajar seluruh utang, maka kita minta Allah, supaja Ia menghapusnja. Hal itu tergambar dalam perumpamaan Mat 18:21-35. |
(0.185470325) | (Mat 19:1) |
(ende) Beralasan soal chusus jang diadjukan oleh parisi tentang pertjeraian perkawinan, maka Jesus membitjarakan soal itu tertindjau hanja dari segi chusus itu pula. Berdasarkan wahju lama dalam I Mos. (Kej 2:24) Jesus menerangkan, bahwa tiap-tiap pertjeraian perkawinan jang sah adalah bertentangan dengan maksud Pentjipta. Dan dengan kewibawaanNja sendiri Ia menafsirkan dan menetapkan, bahwa orang jang telah bertjerai, lalu kawin dengan seorang lain, berbuat zinah. Djadi hal itu terlarang setjara mutlak. Dari penetapan Jesus ini pula harus disimpulkan, bahwa perkawinan dimaksudkan Allah sebagai monogam, artinja seorang laki-laki boleh beristeri hanja seorang sadja. |