| (0.12558207407407) | (Bil 5:11) |
(ende) Undang-undang ini mengatur suatu adat kuno jang diketemukan pada banjak bangsa dan merupakan tachajul belaka. Djika dalam salah satu perkara (disini djinah), halnja tidak dapat dibuktikan, maka keputusan diserahkan kepada Allah (dewa). Dengan djalan tertentu orang mentjari suatu pernjataan ilahi, jang menjatakan orang jang ditjurigai salah atau benar. Tetapi ada perbedaan antara bangsa-bangsa lain dan Israil. Pada bangsa-bangsa lain Allah (dewa) harus menjatakan bahwa orang jang ditjurigai itu sebenarnja tidak salah. Akibatnja banjak orang jang tidak salah kena hukuman. Tetapi di Israil Allah harus menjatakan orang itu salah. Bila tidak ada pernjataan, maka orang itu dianggap tidak salah. Dengan demikian pasti dihindarkan orang jang tidak bersalah dihukum, tetapi kiranja banjak orang jang sesungguhnja bersalah terluput dari hukuman. |
| (0.12558207407407) | (Ul 19:21) |
(ende) Hak untuk melandjutkan pembalasan atas dasar kesalahan merupakan hal jang sangat biasa didalam masjarakat timur kuno. Hukuman jang lebih ringan daripada kesalahan jang dilakukan tidak tjukup efektif untuk menghalang-halangi orang melakukan kekerasan terhadap musuhnja. Dilain pihak harus didjaga djangan sampai orang jang membuat kerugian bagi orang lain: mendjadi kurban dari pembalasan jang tidak setimpal. Aturan itu menundjukkan suatu moralitas: jang masih harus dibina dengan hukum dan hukuman. Akan tetapi hukum Deut. mengandaikan bahwa kebanjakan diantara umat mempunjai kesetiaan batin kepada Allah. Itu tidak berarti: bahwa hukuman tidak lagi perlu bagi pelanggaran-pelanggarannja: tetapi bahwa itu diatur menurut hukum dan bukan dibiarkan sekehendak hatinja sadja. Dalam Perdjandjian Baru persesuaian batin dengan hukum sebagai Kehendak Penjelamatan Allah akan disempurnakan oleh Jesus dengan mentjurahkan Roh Kudus didalam diri manusia jang beriman. Dengan demikian bukan hukuman sendiri jang dibatalkan: melainkan segala matjam bentuk balas dendam kepada musuh. (Mat 5:38-41). |
| (0.12558207407407) | (Ul 27:1) |
(ende) Dalam chotbah penutup jang pertama ini diberitakan tentang pentjatatan resmi daripada kewadjiban-kewadjiban perdjandjian. Dengan demikian maka perdjandjian itu mendjadi sah.Kurban persembahan mempunjai makna seperti itu pula. Penutup ini nampaknja dikumpulkan dari berbagai naskah jang lebih tua. Ada persamaan tertentu dengan upatjara dari Yos 4 dan lebih-lebih Yos 8:30-35. Karenanja maka teks-teks itupun biasanja dihubungkan dengan pembaharuan-perdjandjian pada djaman Josjua di Sichem. Berkat dan kutuk seperti jang dinjatakan disini sebagai sangsi: kiranja dipindjam oleh pengarang dari tradisi Josjua dan dipergunakan sebagai penutup dari hukum Deuteronomium. Memang menjolok sekali bahwa dalam Yos 24(pembaharuan-perdjandjian di Sichem) rumusan berkat dan kutuk itu tidak terdapat. Ringkasan dari pembaharuan- perdjandjian Josjua dalam Yos 8:30-35 itu barangkali ditempatkan pada permulaan tampilnja Josjua: sesudah penjeberangan dan pendudukan jang pertama di Kanaan: dengan maksud untuk menandaskan persamaannja dengan Musa: ikatan Perdjandjian sesudah pengungsian dari Mesir. |
| (0.12558207407407) | (Mzm 35:1) |
(ende) Seorang bersahadja, bertakwa, suka damai dalam lagu ini berpaling kepada Tuhan, sebab dianiaja, didakwa dan disalahkan oleh orang2 jang dahulu menikmati kebaikannja. Dengan sangatnja ia minta Jahwe, agar Ia dengan keras menghukum mereka dan demikian menolong si djudjur. Dan pertolongan, jang dengan pasti diharapkannja, akan mendjadi alasan untuk lagu (dan kurban?) sjukur. Mazmur ini boleh dibagikan atas dua (Maz 35:1-10,11-28) atau tiga (Maz 35:1-10,11-18,19-28) bagian, jang mengulangi pokok jang sama. lagu ratap ini amat serupa dengan Maz 22:1-31;55:1-23;59:1-17;69:1-36;109:1-31 dan terbilang antara mazmur2 pengutuk jang lebih hebat. |
| (0.12558207407407) | (Mzm 78:1) |
(ende) Mazmur ini adalah tjiptaan seorang guru kebidjaksanaan. Ia memandang sedjarah bangsa Israil, pengungsiannja dari Mesir (Maz 78:11-14), perdjalanannja dipadang gurun (Maz 78:15-53), masuknja kedalam negeri Kena'an dan hidupnja disana pada masa para Hakim dan Sjemuel sampai tampilannja radja Dawud (Maz 78:54-72). Pengarang berbuat demikian oleh karena hadits itu adalah wadjib bagi umat Israil (Maz 78:1-7). Isi seluruh sedjarah itu ialah: Tuhan berbuat baik terhadap umatNja, malahan berbuat mudjidjat, tetapi umat itu terus menerus mendurhaka dan murtad daripada (Maz 78:8-10). Sebenarnja Allah tiap2 kali menghukum mereka, tetapi tiap2 kali menjajanginja pula. Chususnja suku2 bangsa Efraim dan Jusuf dituduh pengarang (Maz 9:1-20; 67:1-7), sedangkan Juda dipudjinja (Maz 68). Agaknja ia sendiri termasuk suku bangsa ini dan ia ingat bagaimana Israil (keradjaan utara) kemudian murtad sama sekali. Lagu ini menjerupai Maz 105:1-106:48. |
| (0.12558207407407) | (Mzm 81:1) |
(ende) Lagu ini dinjanjikan dalam suatu perajaan besar, agaknja hari raya pondok2 daun2an atau Paskah. Umat diundang, agar ikut serta dalam perajaan dan keramaian (Maz 81:2-6). Lalu pengarang mengutip firman Allah sendiri, jang didengarnja (Maz 81:6c). Demikian dia mengingatkan kepada umat itu bagaimana Jahwe telah membebaskannja dari kerdja paksa di Mesir dan melindunginja dipadang gurun (Maz 81:7-9). Tapi djuga perintah Jahwe jang utama diulanginja, jakni bahwasanja umat tidak boleh memudja berhala (Maz 81:10-11) dan ia menegur umat, oleh sebab tiada diperbuatnja (Maz 81:12-13). Achirnja umat diadjak, supaja sekarang terus patuh, lalu akan dilindungi djuga (Maz 81:13-16). |
| (0.12558207407407) | (Mzm 107:1) |
(ende) Mazmur ini merupakan lagu sjukur umat dan barangkali dinjanjikan sebagai pengiring kurban sjukur (Maz 107:22). Ia terdiri atas matjam doa sjukur. Ajat 1-3(Maz 107:1-7) dan Maz 107:33-34 merupakan lagu sjukur umat jang pulang dari pembuangannja. Tetapi ajat 4-32(Maz 107:4-32) adalah lagu sjukur orang jang diselamatkan dari matjam2 bahaja: perdjalanan (Maz 107:4-9), pendjara (Maz 107:10-16), penjakit (Maz 107:17-22), pelajaran dilaut (Maz 107:23-30). Bagian masing2 lagu terachir ini sama susunannja. Namun mungkin hal2 ini harus diartikan sebagai lambang pembuangan dan pulangnja umat dari sana. Demikian seluruh mazmur mendjadi lagu sjukur umat jang pulang. |
| (0.12558207407407) | (Mzm 111:1) |
(ende) Lagu kebidjaksanaan ini mulai dan berachir seperti lagu pudjian (Maz 111:1,10c). Ia tersusun menurut abdjad Hibrani. Tiap2 garis mulai dengan huruf jang berikut. Ia merupakan suatu kumpulan pepatah jang hampir tidak tersambung satu sama lain. Mazmur ini sangat serupa dengan Maz 112. Pengarangnja tentu adalah satu orang. Mungkin ia dinjanjikan pada hari raya Paskah. Semua pekerdjaan Allah patut direnungkan dan diluhurkan (Maz 111:2-3) dan dengan menetapkan hari2 raya Ia sendiri mau mengingatkannja kepada manusia (Maz 111:4). Demikian hari raya Paskah mengenangkan pengungsian dari Mesir dan peristiwa2 adjaib digurun pasir (Maz 111:5-8). Kesimpulan bagi manusia ialah: takutilah Jahwe (Maz 111:10). |
| (0.12558207407407) | (Yes 13:1) |
(ende) Dalam pasal2 ini terkumpullah pelbagai nubuat jang menubuatkan hukuman jang akan ditimpakan Allah kepada musuh umatNja. Hanja pasal 23 (aj.15-25)(Yes 23:15-18) mengenai orang tertentu sadja. Hukuman dan kebinasaan musuh termasuk kedalam keselamatan umat Allah. Keselamatan itu kan masih dibajangkan sebagai pemulihan kekuasaan politik dan kemerdekaan nasional. Bangsa2 itu dihukum oleh karena dengan memerangi umat Allah, memerangi Jahwe sendiri. Maka mereka diperangi oleh Jahwe pula. |
| (0.12558207407407) | (Mat 26:63) |
(ende) Achirnja Kaifas teringat, bahwa Jesus biasa menjebut Allah BapaNja dan DiriNja Putera Allah. Dan pernah orang Jahudi memungut batu-batu mau meradjam Jesus, sebab menurut perkataan mereka, Jesus membuat-buatkan DiriNja Allah (Yoh 10:33). Kaifas bertanja ,demi Allah" dan sebagai hakim jang sah dengan resmi, maka sebab itu Jesus mendjawab. Disini pertama kali dan dengan resmi Jesus dengan seterang-terangnja menjatakan bahwa Ia benar-benar Mesias dan Putera Allah. Ia menerangkan pula bahwa Ia sebagai Putera Allah akan duduk disebelah kanan Allah dan akan datang diatas awan-awan, jaitu bahwa ia Putera Allah dalam arti sedjati. Kaifas dan seluruh sanhedrin mengerti perkataan Jesus itu demikian djuga, sehingga pengakuan bahwa Ia sungguh-sungguh Mesias dan Putera Allah, jang memang benar semata-mata, mendjadi dasar Jesus dihukum mati. |
| (0.12558207407407) | (Mat 28:19) |
(ende: Buatlah segala bangsa mendjadi muridku) Bukan dengan memaklumkan Indjil setjara mengadjar sadja sampai orang pertjaja. Orang jang pertjaja harus mendjadi murid Jesus jang sedjati. Mereka masuk mendjadi milik Jesus dengan menerima Permandian, mendjadi satu denganNja sebagai anggota tubuh-mistikNja. Tetapi sesudah itu barulah mereka mulai mengikuti Jesus dengan sebetulnja, dengan terus-menerus beladjar padaNja dan meneladanNja sambil rela berkurban, sebagaimana dituntut dalam Mat 10:37-38; Mar 8:34; Luk 14:26-27 dan Yoh 13:35. |
| (0.12558207407407) | (Kis 1:13) |
(ende) Teranglah bahwa rasul-rasul jang disebut namanja disini, dan bersiap untuk menerima Roh Kudus dan bertolak melaksanakan amanat Jesus, adalah jang sama dengan jang mula-mula dipilih dan selama dua tiga tahun dididik setjara istimewa oleh Jesus. Oleh hal itu njata pula, bahwa pertumbuhan dan perkembangan umat jang diriwajatkan dalam karangan Kis. Ras. ini, dengan sebenar-benarnja umat Keradjaan Allah baru jang dimaklumkan oleh Jesus, dan berdiri "diatas dasar para rasul dan nabi-nabi, dan Jesus sebagai batu sendinja" Efe 2:20. |
| (0.12558207407407) | (Rm 3:25) |
(ende: Tempat perdamaian) Istilah asli mengingatkan akan tempat sutji, diatas "peti perdjandjian" jang dipandang sebagai tachta Allah didalam "kemah kudus", dimana Ia bisa menjatakan kehendakNja kepada Moses. Tempat itu diretjiki dengan darah kurban-kurban untuk memperdamaikan kaum Israel dengan Allah, kalau mereka telah melanggar sjarat-sjarat perdjandjian, tetapi bertobat. Demikian Jesus dalam arti jang djauh lebih tinggi mendjadi tempat perdamaian dengan menumpahkan darahNja. |
| (0.12558207407407) | (Rm 11:9) |
(ende) Kutipan ini dari Maz 69:22-23. Penjair mazmur ini sedang dikedjar oleh musuhnja dan ia mohon perlindungan dan pertolongan terhadap mereka. Dalam pada itu ia meminta hukuman atas musuh-musuhnja itu, sehingga mereka tidak mampu mengedjar dia lagi. Ibaratnja: demikianpun halnja umat Kristus jang diganggu oleh orang Jahudi jang tegar hati, jang tentu akan dikalahkan Allah. |
| (0.12558207407407) | (1Kor 11:4) |
(ende) Pada orang Jahudi, Junani dan Roma terasa tidak wadjar seorang wanita memperlihatkan diri dimuka umum tanpa bertudung kepala. Tudung itu bukan tudung lingkup jang menutup wadjah, melainkan hanja rambut sampai dipertengahan dahi. Dewasa itu wanita menanggalkan tudung dalam perkumpulan ibadat didalam kuil-kuil. Wanita serani rupanja mulai meniru adat itu. Itu mendjadi satu persoalan dalam umat, jang diadjukan kepada Paulus. Baru dalam ajat 16 (1Ko 11:16) Paulus memberi djawaban jang tegas. Uraian sebelumnja bukan dimaksudkan sebagai bukti-bukti tepat, melainkan Paulus hanja hendak mengutarakan, djuga dengan sindiran-sindiran, bahwa tidak patut wanita berlaku begitu "bebas" dalam perkumpulan-perkumpulan, mau menjamai kaum pria dll. Memang "dalam Tuhan" mereka sama deradjat dan martabatnja, tetapi ketertiban hidup bersama-sama menundjukkan itu dengan menudungi kepalanja. Demikian pendirian Paulus. |
| (0.12558207407407) | (1Kor 13:12) |
(ende) Pengetahuan kita, djuga dilapangan rohani-ataskodrati, adalah samar-samar dan dangkal sadja, sebab kita melihat bajangan Allah seperti kelihatan pada machluk sadja. Dan wahju Allah pula disampaikan kepada kita dalam bentuk bahasa manusiawi, jang tidak mungkin menggambarkan agak tepat dan utuh dunia Ilahi dengan rahasia-rahasianja. Kemudian kita akan memandang Allah sendiri, dan akan melihat dan mengenal didalam Allah wudjud dan sifat-sifat segalanja jang ada. Dan kita akan melihat Allah "dari muka kemuka", jang menurut maksud ungkapan Kitab Kudus bertjorak Ibrani ini, berarti saling memandang dan mengenal dengan segala kemesraan. Hendaklah disini kita perhatikan, bahwa dalam bahasa Kitab Kudus "dikenal (oleh Allah) berarti "diindahkan dan ditjintai". Demikian "mengenal Allah" disini berarti "melihat dan mentjintai Allah". Didalam kehidupan abadi pengetahuan dan tjinta melebur mendjadi suatu kesatuan sempurna berdasarkan tjinta. |
| (0.12558207407407) | (1Kor 15:29) |
(ende: Dipermandikan bagi orang mati) "Permandian" itu boleh djadi merupakan suatu tjara mendoakan orang mati jang mirip dengan upatjara permandian, sebagai lambang pembersihan orang-orang mati itu dari dosa-dosa mereka. Tetapi menurut dugaan banjak sardjana mereka memang pertjaja, bahwa orang-orang kafir dapat masuk umat dan diselamatkan, kalau seorang (katechumen?) dipermandikan untuk mereka. Kepertjajaan dan kebiasaan jang demikian njata berlaku dalam lingkungan suatu mazhab tersesat dalam abad keempat, dan sidang-umum Geredja di Kartago (397) telah menghukumkan kepertjajaan dan praktek itu sebagai bertentangan dengan Indjil. Paulus disini tidak membitjarakan hal besar tidaknja kebiasaan itu, ia hanja menginsjafkan umat bahwa mereka dengan praktek itu mengakui, bahwa ada landjutan hidup sesudah mati. |
| (0.12558207407407) | (2Kor 5:13) |
(ende: Kegila-gilaan) "menahan diri". Mungkin ada jang mengedjek bahwa pembitjaraan Paulus jang bersemangat terlalu berlebih-lebihan, dan antjaman-antjamannja mirip dengan kegila-gilaan. Djawab Paulus: Bila benar berlebih-lebihan maka itu terdorong karena tjinta kepada Allah. |
| (0.12558207407407) | (Gal 2:17) |
(ende) Kedua kalimat padat dan agak kabur ini dapat ditafsirkan barangkali seperti berikut: |
| (0.12558207407407) | (Gal 2:19) |
(ende) Oleh karena hukum aku telah terhadap hukum". "Oleh karena hukum" dapat ditafsirkan: penjelidikan buku-buku Perdjandjian Lama telah mejakinkan Paulus, dan sebenarnja harus mejakinkan tiap-tiap orang Jahudi, bahwa nubuat-nubuat Perdjandjian Lama telah dipenuhi dalam Jesus, lagi bahwa tugas Perdjandjian Lama sudah selesai dan diganti dengan hukum Indjil. Lain tafsiran lagi, berhubung dengan kalimat "aku telah disalibkan bersama dengan Kristus", ialah: Kristus dihukum mati berdasarkan (pura-pura berdasarkan) tuntutan-tuntutan hukum taurat. Dengan itu Ia sebenarnja dikeluarkan (dikutjilkan) dari lingkungan hukum taurat, djadi lepas dari padanja. Demikian halnja Paulus dan sekalian orang Jahudi jang pertjaja akan Kristus dan dalam permandian turut mati (disalibkan) denganNja. Bdl. Rom 7:1-4. |


