(0.50) | (Kej 29:25) |
(endetn: Jakub) tambahan menurut Junani; tidak tertulis dalam teks Hibrani. |
(0.50) | (Kej 31:53) |
(endetn: jaitu Allah bapa mereka) mungkin tambahan. Tiada dalam Junani. |
(0.50) | (Kej 47:16) |
(endetn: roti) tambahan menurut Sam., Junani. Tiada dalam teks Hibrani (haplogr.). |
(0.50) | (Kel 1:22) |
(endetn: pada orang-orang Hibrani) tambahan menurut Sam., Jun., Targ. |
(0.50) | (Kel 31:8) |
(endetn: segala (perkakasnja)) tambahan men. Sam., Jun., Syr., Targ. |
(0.50) | (2Raj 23:17) |
(endetn) Ditinggalkan: "di Betel", jang bertjorak tambahan. |
(0.50) | (2Raj 25:10) |
(endetn) Ditinggalkan "segala dewala", jang bertjorak tambahan. |
(0.50) | (Est 2:6) | (jerusalem: Yekhonya, raja Yehuda) Bdk tambahan Yunani Est 1:3+. |
(0.50) | (Mzm 90:17) | (jerusalem: ya, perbuatan....) Larik ini berupa tambahan (salah tulis penyalin?). |
(0.50) | (Mal 4:4) | (jerusalem) Ayat-ayat ini merupakan tambahan pada kitab Hagai. |
(0.42) | (Neh 9:3) |
(ende) Ajat2 ini merupakan suatu tambahan, jang dimasukkan si penjusun. Mazmur jang berikut (Neh 9:6-37) bertjorak tambahan djuga. |
(0.40) | (Yes 10:27) |
(bis) Dalam naskah Ibrani masih ada tambahan tiga kata yang tidak jelas artinya. |
(0.40) | (Yes 28:25) |
(bis) Dalam naskah Ibrani ada tambahan satu kata yang tidak jelas artinya. |
(0.40) | (Yeh 39:11) |
(bis) Dalam naskah Ibrani ada empat tambahan kata yang tidak jelas artinya. |
(0.40) | (Yeh 41:1) |
(bis: panjang tiga meter) panjang tiga meter: Bahasa Ibrani mempunyai dua kata tambahan yang tak jelas artinya. |
(0.40) | (Hab 3:1) |
(bis) Bahasa Ibrani mempunyai kata-kata tambahan yang tak jelas artinya. |
(0.40) | (Mrk 16:20) |
(bis) Dalam beberapa naskah dan terjemahan kuno ada juga tambahan dua ayat ini. |
(0.40) | (Kel 12:42) |
(ende) Ajat ini kiranja tambahan. Israel berdjaga, seperti pada malam itu Jahwe berdjaga melindungi Israel. |
(0.40) | (Im 9:17) |
(ende) Anehnja kurban bakar tetap (pagi) belum mulai. Bagian ajat ini merupakan tambahan. |
(0.40) | (Im 22:14) |
(ende) Orang seakan-akan mentjuri milik Allah, maka barang itu harus dikembalikan dengan denda tambahan. |