(0.89) | Im 5:9 | Sedikit dari darah korban penghapus dosa itu haruslah dipercikkannya<x id="s" /> ke dinding mezbah,<x id="t" /> tetapi darah selebihnya haruslah ditekan ke luar pada bagian bawah mezbah;<x id="u" /> itulah korban penghapus dosa. |
(0.89) | Im 5:12 | Lalu haruslah itu dibawanya kepada imam dan imam itu haruslah mengambil dari padanya segenggam sebagai bagian<x id="c" /> ingat-ingatannya, lalu membakarnya di atas mezbah<x id="d" /> di atas segala korban. |
(0.89) | Im 6:17 | Janganlah itu dibakar beragi. Telah Kuberikan itu sebagai bagian<x id="y" /> mereka dari pada segala korban api-apian-Ku;<x id="z" /> itulah bagian maha kudus,<x id="a" /> sama seperti korban penghapus dosa dan korban penghapus salah. |
(0.89) | Im 8:28 | Kemudian Musa mengambil semuanya dari telapak tangan mereka, lalu dibakarnya di atas mezbah, yaitu di atas korban bakaran. Itulah persembahan pentahbisan untuk menjadi bau yang menyenangkan; itulah suatu korban api-apian bagi TUHAN. |
(0.89) | Im 10:3 | Berkatalah Musa kepada Harun: "Inilah yang difirmankan TUHAN: Kepada orang yang karib kepada-Ku<x id="k" /> Kunyatakan kekudusan-Ku,<x id="l" /> dan di muka seluruh bangsa itu akan Kuperlihatkan kemuliaan-Ku.<x id="m" />" Dan Harun berdiam diri. |
(0.89) | Im 10:13 | Haruslah kamu memakannya di suatu tempat yang kudus,<x id="h" /> karena itulah ketetapan bagimu dan anak-anakmu dari segala korban api-apian TUHAN, sebab demikianlah diperintahkan<x id="i" /> kepadaku. |
(0.89) | Im 13:13 | dan kalau menurut pemeriksaannya kusta itu menutupi seluruh tubuh orang itu, maka ia harus dinyatakan tahir oleh imam; ia seluruhnya telah berubah menjadi putih, jadi ia tahir. |
(0.89) | Im 13:20 | Kalau menurut pemeriksaannya panau itu kelihatan lebih dalam dari pada kulit dan bulunya telah berubah menjadi putih, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena penyakit kustalah<x id="h" /> yang timbul di dalam barah itu. |
(0.89) | Im 13:27 | Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi dia;<x id="l" /> jikalau panau itu memang meluas pada kulit, maka haruslah imam menyatakan dia najis, itu penyakit kusta. |
(0.89) | Im 13:36 | dan menurut pemeriksaan imam kudis itu meluas pada kulit, maka imam tidak usah lagi mencari rambut yang kuning, memang orang itu najis.<x id="s" /> |
(0.89) | Im 13:37 | Tetapi jikalau menurut penglihatan imam kudis itu masih tetap, dan ada rambut hitam tumbuh pada kudis itu, maka kudis itu sudah sembuh, dan orang itu tahir, dan imam harus menyatakan dia tahir. |
(0.89) | Im 13:42 | Tetapi apabila pada kepala yang botak itu, sebelah atas atau sebelah depan, ada penyakit yang putih kemerah-merahan, maka penyakit kustalah yang timbul pada bagian kepala yang botak itu. |
(0.89) | Im 13:46 | Selama ia kena penyakit itu, ia tetap najis; memang ia najis; ia harus tinggal terasing, di luar perkemahan<x id="x" /> itulah tempat kediamannya. |
(0.89) | Im 15:2 | "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila aurat seorang laki-laki mengeluarkan lelehan,<x id="y" /> maka najislah ia karena lelehannya itu. |
(0.89) | Im 15:3 | Beginilah kenajisannya berhubung dengan lelehannya itu: bila auratnya membiarkan lelehan itu mengalir, atau bila auratnya menahannya, sehingga tidak mengeluarkan lelehan, maka itulah kenajisannya. |
(0.89) | Im 18:23 | Janganlah engkau berkelamin dengan binatang apapun, sehingga engkau menjadi najis dengan binatang itu. Seorang perempuan janganlah berdiri di depan seekor binatang untuk berkelamin, karena itu suatu perbuatan keji.<x id="t" /> |
(0.89) | Im 20:14 | Bila seorang laki-laki mengambil seorang perempuan dan ibunya,<x id="a" /> itu suatu perbuatan mesum; ia dan kedua perempuan itu harus dibakar,<x id="b" /> supaya jangan ada perbuatan mesum di tengah-tengah kamu.<x id="c" /> |
(0.89) | Im 20:21 | Bila seorang laki-laki mengambil isteri<x id="n" /> saudaranya, itu suatu kecemaran, karena ia melanggar hak saudaranya laki-laki, dan mereka akan tidak beranak.<x id="o" /> |
(0.89) | Im 21:7 | Janganlah mereka mengambil seorang perempuan sundal<n id="1" /> atau perempuan yang sudah dirusak kesuciannya atau seorang perempuan yang telah diceraikan oleh suaminya,<x id="q" /> karena imam itu kudus bagi Allahnya.<x id="r" /> |
(0.89) | Im 21:8 | Dan kamu harus menganggap dia kudus,<x id="s" /> karena dialah yang mempersembahkan santapan Allahmu.<x id="t" /> Ia harus kudus bagimu, sebab Aku, TUHAN, yang menguduskan kamu adalah kudus.<x id="u" /> |