Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 61 - 63 dari 63 ayat untuk dibawah [Pencarian Tepat] (0.002 detik)
Pindah ke halaman: Sebelumnya 1 2 3 4
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.20094669014085) (Ibr 3:1) (full: SAUDARA-SAUDARA YANG KUDUS. )

Nas : Ibr 3:1

Surat ini tampaknya ditulis kepada sekelompok orang Kristen Yahudi yang setelah pertobatan mereka kepada Kristus, telah mengalami penganiayaan dan keputusasaan (Ibr 10:32-39). Bahwa para pembaca surat Ibrani ini sungguh-sungguh sudah lahir baru tampak jelas berdasarkan alasan-alasan berikut:

  1. (1) Ibr 2:1-4, yang berbicara mengenai bahaya terbawa arus sehingga meninggalkan keselamatan;
  2. (2) Ibr 3:1 di mana orang-orang Kristen ini disebut dengan nama 'saudara-saudara yang kudus, yang mendapat bagian dalam panggilan sorgawi' ;
  3. (3) di Ibr 3:6 mereka disebut rumah Allah. Untuk memperoleh bukti selanjutnya bahwa para pembaca sudah diselamatkan oleh Kristus, lih. Ibr 3:12-19; 4:14-16; 6:9-12,18-20; Ibr 10:19-25,32-36; Ibr 12:1-29; 13:1-6,10-14,20-21.
(0.17582835211268) (Kis 6:3) (full: PENUH ROH DAN HIKMAT. )

Nas : Kis 6:3

Para rasul menetapkan bahwa ketujuh orang yang terpilih itu membuktikan bahwa mereka senantiasa berada di bawah pengaruh Roh Kudus. Rupanya para rasul ini menganggap bahwa tidak semua orang percaya senantiasa penuh dengan Roh. Dengan kata lain, mereka yang gagal untuk hidup setia dalam Roh (Gal 5:16-25) tidak akan penuh dengan Roh lagi. Mengenai istilah "penuh dengan Roh Kudus," dan "dipenuhi dengan Roh Kudus" perhatikan yang berikut ini:

  1. 1) Ungkapan "penuh dengan Roh Kudus" (bd. Kis 6:5; 11:24) mengungkapkan suatu sifat atau keadaan yang berkesinambungan di dalam orang percaya yang diakibatkan oleh kepenuhan Roh Kudus dan yang memungkinkan mereka untuk melayani dengan kuasa Roh serta bernubuat dengan ilham sebagaimana diberikan Roh.
  2. 2) Istilah "dipenuhi dengan Roh Kudus" dipakai dengan tiga pengertian:
    1. (a) untuk menunjukkan penerimaan baptisan dalam Roh Kudus (Kis 1:5; 2:4; 9:17; 11:16);
    2. (b) untuk menunjukkan pemberian kuasa kepada seorang atau orang-orang percaya pada saat tertentu untuk berbicara di bawah dorongan Roh Kudus (Kis 4:8; 13:9; Luk 1:41-45,67-79); dan
    3. (c) untuk menunjukkan suatu pelayanan nubuat umum yang diilhami atau diurapi Roh Kudus tanpa menyebutkan masa pelayanan tersebut (Kis 4:31-33; 13:52; Luk 1:15).
  3. 3) Setelah menerima baptisan dalam Roh pertama kali, orang percaya yang dengan setia hidup dalam Roh, sambil mematikan perbuatan daging (Rom 8:13-14), dapat digambarkan sebagai "penuh dengan Roh Kudus", yaitu, memelihara kepenuhan Roh yang mendiami diri mereka (mis. ketujuh orang yang terpilih itu, khususnya Stefanus, ayat Kis 6:3,5; 7:55; atau Barnabas, Kis 11:24). Juga, mereka yang memelihara kepenuhan Roh, boleh menerima pengisian baru dengan Roh untuk suatu maksud atau tugas tertentu, khususnya suatu kesanggupan ilahi untuk berbicara dibawah dorongan Roh Kudus.
(0.15071001408451) (Kel 25:1) (ende)

Israel tidak hanja merupakan kesatuan juridis dan sosial, tetapi sebagai masjarakat jang beriman tentu sadja djuga bersatu dalam ibadat. Dalam upatjara ibadat jang bersifat umum Israel setjara nampak menghajati hubungannja dengan Jahwe, Tuhan jang hadir. Sekaligus djuga kesatuan kebangsaan tiap-tiap kali diperbaharui dan diperteguh.

Upatjara ibadat liturgis bukanlah improvisasi perseorangan, tetapi ibadat bersama jang selaras terhadap Tuhan. Maka dari itu mempunjai peraturan-peraturan dan hukum-hukumnja, serta menggunakan lambang-lambang jang sesuai. Musa sendiri telah menetapkan pedoman-pedoman konkrit untuk ibadat umat Israel dipadangpasir. Ibadat ini berlangsung disekitar kemah Perdjandjian, tempat perhubungan dengan Tuhan. Kemah sutji ini selalu serta dalam perdjalanan, dan mungkin sekali lama berada di Kadesj (Ula 2:14). Tetapi sesudah Sjilo, kemudian dikota Jerusalem dibawah pemerintahan radja Daud, hingga achirnja, pada djaman Salomon, ditempatkan didalam kenisah. Sesudah masa pembuangan kenisah jang telah hantjur dibangun kembali, tetapi Peti Perdjandjian ketika itu tidak ada lagi.

Peraturan-peraturan Musa dari abad-keabad mengalami perkembangan dan disesuaikan dengan keadaan-keadaan baru. Dalam fasal-fasal berikutnja peraturan-peraturan berasal dari berbagai tahap dikumpulkan mendjadi satu, dan diolah lagi oleh para pengarang dari golongan imam sesudah pembuangan. Fasal-fasal 25-31(Kel 25:1-31:18) merupakan kesatuan dengan fasal-fasal 35-40(Kel 35:1- 40:38), dan banjak persamaannja dengan kitab Levitika dan Tjatjah-Djiwa.

Maksudnja menghubungkan seluruh perkembangannja dengan Musa dan Perdjandjian. Sebab djuga peraturan-peraturan dari masa kemudian bertumbuh daripadanja, dan mempunjai kewibawaan ilahi jang sama dengan peraturan-peraturan pokok tjiptaan Musa sendiri.

Upatjara-upatjara ibadat jang kuno ini, dan ketertiban dalam ibadat, menggambarkan iman-kepertjajaan serta djiwa keagamaan bangsa Israel, karena itu merupakan dorongan bagi masjarakat jahudi sesudah pembuangan, dan tetap lajak kita hargai pula.

Seperti halnja pada Hukum, begitu pula disini kita menjaksikan dan semakin memahami adanja perkembangan dalam Perwahjuan Tuhan.

Ibadat Perdjandjian Lama djuga harus dipandang sebagai pralambang dan persiapan Ibadat Perdjandjian Baru. Tetapi sekarang hubungan dengan Tuhan dan kesatuan umat jang beribadat disempurnakan dalam Kristus.

Kristus adalah Kenisah baru (Mat 12:6; Yoh 1:14; 2:19-22; Kol 2:9), tempat pertemuan Tuhan, dan manusia. Kristus Korban persembahan diri kita kepada Tuhan, bukan hanja setjara simbolis, tetapi djuga sesungguh-sungguhnja; korban jang mempersatukan kita mendjadi satu Tubuh, kenisah jang hidup bagi Tuhan (1Ko 6:19; Efe 4:11-16; 1Pe 2:5).



TIP #30: Klik ikon pada popup untuk memperkecil ukuran huruf, ikon pada popup untuk memperbesar ukuran huruf. [SEMUA]
dibuat dalam 0.04 detik
dipersembahkan oleh YLSA