| (0.70250501718213) | (Im 12:1) |
(sh: Kenajisan karena melahirkan (Sabtu, 14 September 2002)) Kenajisan karena melahirkanKenajisan karena melahirkan. Kali ini kita bertemu dengan kenajisan yang berhubungan dengan sesuatu yang berasal dari diri manusia sendiri. Hal yang menurut Tuhan perlu dianggap najis itu adalah pengeluaran cairan sesudah seorang perempuan bersalin. Jadi yang najis bukanlah hal bersalin itu sendiri atau beroleh anak, melainkan mengeluarkan cairan darah sehabis bersalin yang sebenarnya adalah sesuatu yang wajar. Pada tahap awal biasanya cairan itu berwarna merah segar, persis seperti cairan yang keluar ketika menstruasi yang juga oleh Allah diatur sebagai sesuatu yang menajiskan (pasal Firman+Tuhan+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">15). Pada tahap kedua cairan itu berubah merah tua kecoklatan, dan akhirnya ditahap ketiga berubah lagi menjadi merah pucat. Prempuan yang bersalin anak laki-laki selama tujuh hari tidak boleh kena apa pun termasuk ke Bait Allah, atau dua minggu bila anaknya perempuan, agar tidak menajiskan. Untuk pembaca modern, peraturan ini menimbulkan tanda tanya. Mengapa sesuatu yang wajar dan merupakan bagian dari kodrat wanita dianggap najis? Lebih membingungkan lagi adalah mengapa darah yang dikeluarkan oleh perempuan sehabis bersalin merupakan hal yang disoroti sebagai pembuat kenajisan. Ada tiga hal yang dapat kita pelajari. Pertama, mahluk-mahluk hidup yang sekarat mengeluarkan darah atau cairan yang berbahaya. Jadi peraturan ini mengingatkan agar orang berhati-hati terhadap dosa dan segala hal yang membahayakan hidup. Kedua, kehilangan banyak darah dapat mengakibatkan kematian. Jadi peraturan ini mengingatkan bahwa sesuatu yang kehilangan unsur kehidupan adalah tidak layak. Satu hal lagi yang dapat kita pertimbangkan adalah bahwa mengeluarkan darah sehabis bersalin adalah wajar, baik dalam peraturan kurban maupun dalam proses mengandung darah adalah karunia hidup dari Allah. Sesuatu yang baik bisa juga menjadi najis bila tidak diatur. Itulah yang mungkin hendak Allah tanamkan dalam pengertian umatNya tentang kekudusan. Renungkan: Seks, hubungan kasih, anak, teknologi, dlsb. Adalah karunia-karunia baik Allah yang perlu dikuduskan. Bila tidak hal-hal tersebut bisa saja menajiskan dan mematikan rohani kita. |
| (0.70250501718213) | (Im 23:1) |
(sh: Perayaan-perayaan hari raya (Rabu, 25 September 2002)) Perayaan-perayaan hari rayaPerayaan-perayaan hari raya. Dalam pasa 23 ini disebutkan beberapa perayaan yang penting untuk dirayakan dalam kehidupan umat Allah. Pertama. Hari Sabat (ayat 3). Hari raya pertama yang perlu diperhatikan umat Tuhan adalah Sabat. Hari itu mengingatkan kita akan beradaan kita sebagai makhluk ciptaan Allah. Pada hari ini, kita berhenti bekerja, dan beribadah serta menempatkan seluruh hidup selaras dengan Sang Pencipta. Kedua, hari raya Paskah (ayat 4-8). Perayaan Paskah, mengingatkan Israel akan kasih dan kuasa Allah yang telah melepaskan mereka dari perbudakan di Mesir. Kejadian itu terus mereka ingatrayakan setahun sekali selama tujuh hari penuh. Perayaan itu ditandai dengan kesederhanaan makan roti tidak beragi. Ketiga, hari raya Penuaian (ayat 9-14). Pada hari ini seluruh persembahan sebelum kepada Allah, harus ditahbiskan terlebih dulu. Keempat, hari raya Pentakosta atau hari raya Tujuh Minggu (ayat 15-21). Hari itu dilaksanakan sebagai peringatan penyerahan hukum Taurat di Bukit Sinai. Kelima, Hari Pendamaian. Pada hari raya ini, orang-orang tidak boleh melakukan pekerjaan apa pun, dan harus berpuasa, merendahkan diri. Keenam, hari raya Pondok Daun (ayat 33-44). Bentuk perayaan ini sama prinsipnya dengan perayaan Paskah. Prinsip asasi dari seluruh perayaan yang dilangsungkan Israel adalah wujud respons umat terhadap Allah yang telah terlibat penuh dalam peristiwa-peristiwa sejarah keselamatan yang menyatakan kasih karunia Allah terhadap bangsa Israel. Seperti halnya bangsa Israel yang merayakan begitu banyak hari-hari raya dan menempatkannya sebagai bagian yang penting, kita pun demikian. Menempatkan perayaan-perayaan tersebut sebagai bagian hakiki dari dinamika iman kita kepada Allah, dan sekaligus menyadari bahwa memelihara prinsi-prinsip dasar dalam tiap-tiap perayaan, sama artinya memuliakan Allah dengan mensyukuri keberadaan kita, penyelamatan dan pemeliharaan-Nya untuk kita. Renungkan: Renungkan secara mendalam bahwa hari-hari gerejawi yang Anda lalui, merupakan hari-hari di mana Anda diingatkan akan keterlibatan Allah secara penuh, dan untuh dalam sejarah manusia. |
| (0.70250501718213) | (Im 24:1) |
(sh: Ibadah orang biasa? (Kamis, 26 September 2002)) Ibadah orang biasa?Ibadah orang biasa? Jika dibaca sekilas, bagian ini seolah-olah murni berbicara mengenai apa yang Harun – sebagai Imam Besar yang Allah sendiri pilih, urapi dan kuduskan – harus lakukan di dalam kemah Pertemuan di hadapan Allah. Padahal, yang kita baca ini baru separuh dari apa yang disampaikan oleh nas ini. Perintah-perintah ini juga menggarisbawahi peranan umat Israel (baca= orang biasa aja) dalam ibadah di hadapan Tuhan, dan juga menunjukkan arti penting peran umat (sekali lagi baca= orang biasa) dalam kekudusan seluruh bangsa. Peraturan pertama dalam nas ini berkenaan dengan minyak untuk lampu, yang dipasang di depan tabir yang menutupi tabut perjanjian di dalam Kemah Pertemuan (ayat 3). Dalam peraturan itu dikatakan bahwa lampu itu harus tetap menyala, tiap hari dari petang sampai pagi (ayat 2-3), dengan bahan baker minyak zaitun tumbuk yang – berdasarkan perintah langsung dari Allah – harus dibawa oleh umat (ayat 1).Artinya, umat punya peran langsung untuk menjaga lampu agar lampu itu tetap menyala. Bahkan, seorang penafsir menyatakan bahwa Israel adalah umat yang terangnya memancar kepada bangsa-bangsa. Keduanya menonjolkan peran seluruh Israel (termasuk orang biasa) di hadapan Allah, tidak hanya Harun. Peraturan kedua, yang berkenaan dengan roti sajian, juga mengarah pada hal yang sama. Dua belas roti itu menunjuk kepada bilangan suku-suku Israel (ayat 5). Sementara tepung gandum yang menjadi adonan bagi roti tersebut menunjuk kepada hasil dan pekerjaan utama bangsa itu. Karena itu, persembahan, yang adalah kewajiban perjanjian Israel untuk ‘selama-lamanya’ (ayat 8), merupakan symbol dari kewajiban perjanjian umat (baca= orang biasa) untuk memuliakan Allah melalui hasil keringat mereka sehari-hari secara rutin. Renungkan: Tindakan-tindakan ibadah yang dilakukan orang-orang Kristen, seharusnya terus menjadi cermin dari tindakan kehidupan dirinya sehari-hari. Jika tidak, maka sama seperti kata Yakobus: “Iman tanpa perbuatan-perbuatan adalah mati” (Yak. 3:36). |
| (0.69922189003436) | (Im 1:1) | (jerusalem) Bagian ini boleh diberi judul: "Tata Upacara Korban". Oleh kitab Imamat seluruh tata upacara itu dihubungkan dengan masa tinggalnya Israel di padang gurun dan ditempatkan di bawah kewibawaan Musa. Pada kenyataannya bagian ini memang memuat beberapa aturan kuno tetapi juga sejumlah penetapan yang berasal dari zaman jauh kemudian dari masa Musa. Sesudah pembuangan barulah tata upacara ini disusun. Maka Ima 1:1-7 sebenarnya menyajikan tata upacara korban yang menjadi pegangan bagi ibadah yang diselenggarakan dalam bait Allah yang didirikan sesudah masa pembuangan Israel ke Babel. Mengenai ibadah suku-suku Israel yang sebagai Badui mengembara di gurun tidak banyak yang dapat diketahui. Nas-nas yang tua usianya hanya memberi petunjuk mengenai perayaan Paskah, bdk catatan pada Kel 12:1,23,39. Tata upacara terperinci yang disajikan Taurat oleh tradisi Kristen diartikan sebagai persiapan dan pralambang korban tunggal penebus, bdk Ibr 8 dst, dan sakramen-sakramen Gereja. |

